Data Center Rusak, Proses Percetakan e-KTP Terpaksa Tertunda

Gbr: net
Gbr: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) MJ Verman menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa menunda proses percetakan KTP Elektronik atau e-KTP.

Penundaan tersebut dikarenakan data center di Direktorat Jenderal Kependudukan mengalami kerusakan sejak tanggal 25 Agustus 2015 lalu. Hal ini diketahuinya berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada Dinas yang bersangkutan.

“Kerusakan data center itu terjadi sejak tanggal 25 Agustus. Akibatnya, proses pecetakan e-KTP terpaksa tertunda hingga alat itu kembali pulih,” kata MJ Verman, Jum’at (11/9/2015).

Sampai saat ini, ia belum bisa memastikan sampai kapan alat tersebut bisa kembali beroperasi. Yang jelas katanya Disdukcapil Kabupaten Inhil hanya bisa menunggu, sebab saat ini pihak Direktorat sedang melakukan perbaikan.

Surat edaran tersebut tidak hanya disampaikan ke Dinas terkait, melainkan diteruskannya kepada masing-masing kecamatan se-Kabupaten Inhil terkait persoalan ini.

Namun dipertegasnya, meski proses percetakan tertunda, tidak menjadi penghalang pada proses perekaman bagi warga yang belum merekam data ke Disdukcapil. “Kepada masyarakat Inhil tetap kami himbau untuk melakukan rekaman data,” tandasnya. (mirwan)




Pendistribusian e-KTP bagi Masyarakat diberikan Secara Gratis

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa pendistribusian e-KTP kepada masyarakat diberikan secara gratis. Jika ada oknum yang nakal, dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.

Pernyataan ini disampaikan Kadisdukcapil Inhil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Ismet A Yani kepada wartawan, rabu (15/1) kemaren.

Menurutnya, seluruh daftar nama penerima e-KTP kini sudah berada di Kecamatan dan pihak Kecamatan sudah menyebarkan pemberitahuan kepada kelurahan dan desa serta pendistribusiannya juga sudah mulai dilakukan.

Untuk proses pengambilannya, setiap orang harus membawa KTP lama. Jika ada warga yang kehilangan KTP lama maka harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian. Untuk warga yang memang baru pertama kali membuat KTP maka harus menyertakan Kartu Keluarga (KK).

“Warga dibebaskan dari pungutan biaya apapun. Jika ada oknum yang tidak mematuhi, pihak kita akan berikan sanksi tegas,” Peringati Ismet.

Dari 20 Kecamatan di Kab Inhil, 19 Kecamatan sudah mulai melakukan pendistribusian, sedangkan 1 Kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Belengkong, belum, karena e-KTP-nya memang belum dicetak pihak Kementrian.

Diakhir pembicaraan, Ismet kembali menghimbau kepada warga untuk  terus melakukan perekaman e_KTP meskipun batasan waktu sudah berakhir.(dro/*0)




Balon Independent, Sedikitnya Harus Kantongi 32 Ribu Dukungan

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil yang akan maju dari jalur Independen, sedikitnya harus mengantongi dukungan sebanyak 4 persen dari total penduduk.

Menurut penjelasan Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kepada wartawan kemaren, keharusan itu didasarkan kepada peraturan perundang-undangan Nomor 12 Tahun 2008. Untuk Kabupaten Indragiri Hilir yang jumlah penduduknya berada pada range 500 ribu hingga 1 juta Jiwa keharusan kepemilikan dukungan sebanyak 4 persen.”Berdasarkan jumlah agregat penduduk Inhil yang kita terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Desember tahun 2012 lalu adalah sebanyak 790.438 jiwa. Artinya, jumlah dukungan minimal yang diharuskan kurang lebih sebanyak 32 ribu jiwa dan semua itu harus dibuktikan dengan surat resmi identitas diri kependudukan Inhil,” Ujar Joni.

Ditambahkannya, untuk menjaga berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan dibelakang hari, bagi Calon Independent, KPUD Inhil telah membuat format formulir resmi untuk memenuhi persyaratan yang dimintakan perundang-undangan dimaksud. (dro/*3)




Kejar Target, Perekaman e-KTP dilaksanakan Tanpa Libur

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir mentargetkan hingga akhir oktober, rekam e-KTP mencapai progress minimal 80 persen.

Hingga per tanggal 13 September lalu, Progres pengerjaan e-ktp Kabupaten Inhil baru mencapai angka 42 persen, untuk mengejar ketertingalan tersebut, pihak Disdukcapil setelah melakukan koordinasi dan menginstruksikan kepada semua Pokja Kecamatan dan Desa-Desa untuk tetap melakukan perekaman di hari libur.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Disdukcapil Kab. Inhil, Djamilah saat ditemui diruang kerjanya akhir pekan kemaren.

“Hal ini kita lakukan untuk mengejar progress minimal yang sudah dicanangkan,” ujarnya.

Menurut Djamilah, untuk mendukung suksesnya target, disamping 2 peralatan Mobil Enrollment yang ada saat ini, Disdukcapil juga kembali akan mendapatkan 3 peralatan serupa. Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah untuk melakukan perekaman hingga ke pelosok desa secara jemput bola.

“semua Camat sudah kita hubungi baik via telpon dan sms untuk dapat mengejar progress ini. kita berharap masih sanggup mencapai progress hingga akhir oktober ini,” pungkasnya Djamilah yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten III Setdakab Inhil ini. (dro/*0)




MESKI PERALATAN TERLAMBAT, DISDUKCAPIL INHIL KOMIT KEJAR TARGET PENYELESAIAN e-KTP

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil), H Dianto Mampanini sangat menyayangkan keterlambatan tibanya peralatan yang akan digunakan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dari Pusat. Kondisi ini disebutkannya tentu akan berpengaruh pada kesuksesan program yang dicanangkan Pemerintah hingga oktober 2012 mendatang.

“Mengingat kondisi geografis daerah-daerah yang ada di Kabupaten kita sulit di jangkau, belum lagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi bulan puasa, Keterlambatan ini tentu penerapannya dikhawatirkan tidak akan maksimal. Namun demikian, kita akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mensukseskan program e-KTP ini,” tutur H. Dianto kepada wartawan, Kamis (31/5).

Menurut Dianto, dengan kondisi geografis seperti Kab. Inhil, seharusnya lebih diprioritaskan untuk mendapatkan berbagai peralatan lebih dulu agar lebih matang dalam persiapan. Selain itu, ia juga berpendapat peralatan yang sangat cocok untuk pelaksanaan perekaman e-KTP di di Inhil adalah alat yang bisa dibawa kemana-mana atau Mobile Enrollment.

Peralatan perekam yang sudah diterima yakni berupa 40 set peralatan rekam. Dari jumlah tersebut setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil akan mendapatkan 2 set peralatan pembuatan e-KTP, yang terdiri dari Komputer, Scanner, Printer, Pemindai sidik jari dan kamera digital.(fsl)