Tuntaskan Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase dalam Kota Tembilahan, Tengku Edi Pintakan Partisipasi Masyarakat

Pekerjaan pembangunan drainase di jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan
Pekerjaan pembangunan drainase di jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Mempercepat tuntasnya pekerjaan proyek pembangunan Drainase salurang primer disejumlah ruas jalan di dalam kota Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat memintakan peran aktif masyarakat untuk memberikan bantuan dan pengawasan agar proses pengerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan terselesaikan tepat waktu.

Drainase saluran primer disejumlah ruas jalan di dalam kota Tembilahan ini dibangun ulang disebabkan saluran drainase yang ada selama ini dinilai sudah tidak lagi mampu berfungsi baik mengalirkan luapan air hujan dan pasang tinggi.

“Proyek ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, oleh karenanya kita meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut memberikan bantuan agar pekerjaannya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu” Himbau Kepala Dinas CKPR, Tengku Edi Efrizal kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, selasa (8/11/2016)

Empat paket pekerjaan yang didanai melalui APBD Inhil Tahun Anggaran 2016 ini ditambahkan Tengku Edi, sesuai kontrak kerja, pelaksanaannya dimulai sejak bulan September dan berakhir pada Desember 2016.

Dalam pelaksanaannya, dilapangan ditemukan sejumlah hambatan.

Dijalan Sultan Syarif Qasim misalnya, pelaksana pekerjaan mengalami hambatan karena disepanjang ruas jalan itu sejak sore hingga malam hari masih dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima untuk melakukan berbagai aktifitas jual-beli. Dengan kondisi ini, pekerjaan yang harusnya dilakukan pada siang dan malam hari tidak dapat berjalan dengan maksimal.

“Kita sudah menyurati Disperindag Inhil untuk memintakan bantuan agar merelokasi sementara para pedagang kelokasi lain agar tidak menghambat proses pengerjaan.” Terang Tengku Edi

Disamping permasalahan di ruas jalan Sultan Syarif Qasim, sejumlah titik ruas pekerjaan lainnya juga ditemukan masalah diantaranya ruas jalan baharuddin Jusuf tepatnya didepan pasar pagi. Termasuk beberapa persoalan dengan masyarakat.

“Untuk masyarakat yang terdampak pekerjaan, jika ada keberatan atau keluhan kita meminta untuk menyampaikannya kepada dinas CKPR agar dicarikan jalan penyelesaian,”Pinta Tengku Edi

Diakhir kalimatnya, mantan Kepala Dinas Pertambangan Kab Inhil ini juga menghimbau kepada masyarakat terdampak pekerjaan untuk sama-sama memberikan bantuan dan bersabar selama dilakukannya proses pengerjaan.

Pantauan lapangan detikriau.org, dijalan sultan syarif qasim, capaian progress pekerjaan dinilai tidak maksimal. Meski pembongkaran dan pelebaran galian drainase sudah tuntas dilakukan namun pekerjaan pembangunan drainase baru, hingga hari ini belum juga tampak disegerakan.

Tidak hanya itu, dilokasi pekerjaan drainase di jalan RA Kartini dan Bahruddin Jusuf, meski pembangunan drainase sudah tampak dilaksanakan tetapi disebahagian ruas, galian dan pembongkaran drainase lama tampak juga belum tuntas.

Menurut informasi dari berbagai sumber, tidak tuntasnya pembongkaran dan pelebaran saluran drainase lama disejumlah titik dilatarbelakangi adanya silang pendapat dengan sejumlah masyarakat terdampak pekerjaan.

Untuk sekedar diketahui, empat paket pekerjaan Pembangunan Drainase Saluran Primer tersebut berlokasi di Jalan Sultan Syarif Qasim, Jalan RA Kartini, Jalan Baharuddin Jusuf parit 12 – parit 13 serta di jalan H Sadri dan Jalan H Abd Manaf Tembilahan./dro




Kajari dan 3 SKPD Inhil Tandatangani Nota Kesepahaman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan Lulus Mustopa menandatangani nota kesepahaman bersama 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (29/3/2016).

Penandatanganan tersebut berlangsung di aula kantor Dinas Cipta Karya jalan KH Dewantara Tembilahan yang dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah serta sejumlah pejabat lainnya.

Ketiga SKPD itu adalah Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Kejaksaan Tembilahan.

“Penandatangan ini merupakan tindak lanjut wacana kita untuk menjalin MoU. Fungsinya, kami sebagai unsur pengawasan bisa membantu memberikan penjelasan-penjelasan agar pekerjaan kepemerintahan tidak melanggar aturan,” kata Lulus Mustopa.

Dengan demikian, ia berharap kepada ketiga SKPD tersebut mampu menjalin kerjasama dengan sebaik-baiknya. Jika ada persoalan, Kejari Tembilahan siap menerangkan seluas-luasnya hingga pekerjaan-pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.

“Pesan pertama kami, pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yanh berlaku jangan sampai terlibat tindak pidana yang melanggar aturan,” tutupnya./ Mirwan




DCK dan PR Inhil Usulkan Pembangunan Sebanyak 475 RLH

Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, HT Eddy Efrizal
Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, HT Eddy Efrizal

TEMBILAHAN (detikriau) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat telah mengusulkan pembangunan sebanyak 475 unit Rumah Layak Huni (RLH) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2016.

“Usulan RLH ini diperuntukan bagi mayarakat tidak mampu di Kabupaten Inhil, yang harga pembangunan perunitnya sebesar Rp 70 juta,” tutur Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, HT Eddy Efrizal kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (22/2/2016).

Dijelaskan Eddy, tahun ini Pemprov Riau akan membangun sebanyak 2000 unit RLH, yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning.

“Mengingat Inhil merupakan kabupaten terluas di Riau, dengan jumlah masyarakat miskin yang cukup banyak, maka diharapkan Provinsi Riau bisa memprioritaskan pembangunan RLH di daerah kita,” tembahnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2015 lalu Pemkab Inhil telag membangun sebanyak 56 unit RLH melalui ABPD Kabupaten, dengan jumlah biaya pembangunan perunitnya sebesar Rp 57 Juta.

“Tahun lalu, kami membangun RLH di tujuh lokasi, 8 Unit di Desa Teluk Dalam, Kuindra, 8 unit Desa Tanjung Labuh, Reteh, 8 Unit Desa Jerambang, Gaung, 8 Unit Sialang Jaya, Batang Tuaka, 8 Unit Desa Bekawan Luar Mandah, dan 8 unit dibangun di Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang,” terangnya. Adi/adv