DPRD Inhil Optimis Pengesahan APBD-P Rampung Bulan Ini

anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri
anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) optimis, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2015 rampung pada bulan September ini.

Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri mengingat draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2015 pemerintah daerah sudah diserahkan ke DPRD Inhil, Senin (7/9/2015).

“Insya allah, jika tidak ada halangan pembahasan APBD-P selesai bulan ini. Oleh karena itu, perlu kerja sama seluruh pihak,” tutur Zulbahri.

Dijelaskan Zulbahri, pembahasan APBD-P ini dilakukan pihaknya dengan melibatkan Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang akan dibahas di tingkat Komisi sesuai bidang dan mitranya.

“Setelah dibahas di tingkat Komisi, pembahasan kemudian akan kembali dilanjutkan di tingkat Banggar. Jadi, karena kita ingin APBD-P segera diselesaikan, maka kalau perlu siang malam kita kerjakan,” terangnya.

Kendati demikian, politisi dari Partai Nasdem Inhil ini menegaskan,dengan mempercepat pembahasan bukan berarti DPRD Inhil tidak memperhatikan mutu pembahasan itu sendiri.

“Pembahasan yang dilakukan tetap mengutamakan kelayakan, kewajaran dan lebih kepada kepentingan masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)




Atasi Masalahnya, Dewan Minta PDAM TI Cari Terobosan Baru

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) untuk mencari berbagai terobosan baru dalam upaya menyelesaikan permasalahan dan kondisi sulit yang dihadapinya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat menggelar Reses II di lapangan Kantor Lurah Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, belum lama ini.

Dikatakan Dani, pihak PDAM TI harus berusaha semaksimal mungkin dan mencari jalan keluar yang lebih efektif, guna menyelesaikan permasalahan yang membelitnya selama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi.

“DPRD dan Pemda tentunya akan memberikan dukungan penuh bagi upaya penyehatan PDAM,” tutur Dani.

Selanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga meminta kepada seluruh masyarakat terutama para pelanggan PDAM TI, untuk patuh dalam menjalankan kewajibannya, seperti membayar tagihan pemakaian air bersih secara teratur dan tepat waktu.

“Kita harapkan masyarakat tidak ada yang nunggak lagi, karena operasional PDAM TI sangat bergantung pada pembayaran tagihan pelanggan,” imbuhnya. (adi/adv)




Iwan Taruna : Ambil Langkah Tegas Jika Kehadiran Perusahaan Rugikan Masyarakat

“Hearing Komisi III DPRD Inhil dan BLH”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (28/1/2015).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Iwan Taruna didampingi para anggota, serta dihadiri Kepala BLH Inhil, H Encik Kamal Syahindra dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, berdasarkan hasil pantauan, BLH menyampaikan ada sebanyak 17 perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Parit ini yang kehadirannya berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dimana dari 17 perusahaan tersebut, 3 diantaranya sudah diberikan sanksi peringatan akan dicabut izin operasinya.

“Kita panggil BLH kesini, bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut terhadap perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan,” tutur Iwan Taruna.

Dijelaskan Iwan, jika kehadiran perusahaan telah terbukti meresahkan dan merugikan masyarakat, maka BLH sebagai instansi terkait harus berani mengambil langkah tegas.

“Kita wanti-wanti BLH agar cepat menyelesaikan persoalan ini, karena jika dibiarkan bisa makin buruk dampaknya,” terangnya.

Selain itu, juga dibahas terkait program kerja BLH Inhil di tahun anggaran 2015 ini. Pasalnya, sejak pembahasan KUA PPAS, APBD hingga verifikasi di Pemprov Riau, DPRD Inhil menyatakan perlu mengetahuinya.

“Penting bagi kami membahas masalah ini bersama BLH, supaya terjalin komunikasi yang baik antara kita ke depannya, dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pembangunan daerah,” imbuhnya.(adi)




Dewan Pinta Masyarakat Teliti Tawaran Kerjasama dari Perusahaan

Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta agar masyarakat untuk berhati-hati dan meneliti secara benar tawaran kerjasama dari pihak perusahaan perkebunan. Hal ini sangat penting agar masyarakat tidak sampai terjebak dengan perjanjian yang justru malah akan merugikan.

Dari beberapa kasus pola kerjasama yang ditawarkan perusahaan kepada pihak masyarakat dinilai Dewan sangat berat sebelah. Dengan hanya bermodal loby, perusahaan akan mendapatkanan keuntungan bagian tanah milik masyarakat dan nilai investasi secara gratis.

“Jangan tergiur dengan bujuk rayu. Tetapi pelajari dengan benar untung dan ruginya sebelum mengambil keputusan,” Ingatkan Dewan melalui Sekretaris Komisi II, Edy Gunawan ditemui di gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (26/1)

Didaerah guntung Kecamatan Kateman, Edi mengakui mendapatkan informasi adanya pola kerjasama bagi hasil yang sangat tidak logis. Untuk bermitra dengan perusahaan, masyarakat ditawari bagi hasil 60:40, 60 bagian perusahaan dan 40 bagian masyarakat. Artinya, jika memiliki 10 Ha lahan, perusahaan mendapatkan bagian 6 Ha lahan dan masyarakat 4 Hektar-nya.

“Padahal akte tanah milik masyarakat yang menjadi agunan kepada pihak perbankan untuk membangun perkebunan. Hanya bermodal dengkul, perusahaan malah mendapatkan bagi hasil yang jauh lebih besar. Ini kan aneh,” Kritik politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini

Disamping kerugian itu ditambahkannya, jika ada persoalan dibelakang harinya, secara hukum, masyarakat yang bertanggungjawab kepada pihak bank bukan perusahaan.

Namun meskipun begitu, Edy menyebutkan tidak semua perusahaan memberikan tawaran kerjasama yang merugikan masyarakat. Menurutnya ada juga perusahaan yang menawarkan kerjasama yang dinilai cukup menguntungkan.

“Seperti di Kecamatan enok, eks lahan masyarakat yang terserang hama kumbang beberapa waktu lalu, salah satu anak perusahaan Sinar Mas Group justru menawarkan pola kerjsama yang menurut saya cukup menguntungkan,” Sebutkan Edy

Dalam tawaran kerjsama itu, seluruh lahan milik masyarakat seratus persen tetap menjadi haknya masyarakat. Setelah ditanami komodity perkebunan seperti kelapa sawit, masyarakat mulai mengembalikan angsuran setelah mendapatkan hasil. Angsuran ke pada pihak Bank hanya sebesar 30 persen dari total panen dan 70 persennya untuk masyarakat.

“Kewajibannya, masyarakat hanya diwajibkan untuk menjual hasil panen kepada perusahaan dan harganyapun ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan,”Terang Edy Gunawan

Dalam kesempatan itu, Edy juga meminta kepada pihak Pemerintah Daerah untuk tidak memberikan ijin kepada pihak perusahaan sebelum memperlajari secara benar untung ruginya kehadiran investor bagi masyarakat. Apapun alasanya, memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan dan upaya pensejahteraan bagi masyarakat.

“Kita ingatkan jangan lagi ada oknum yang pandai-pandai bermain mata untuk mempermudah pemberian ijin dan justru mengorbankan masyarakat.” Pungkas Edy. (dro)




Dani M Nursalam: APBD 2014 Diminta dijadikan Bahan Evaluasi

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta agar Bupati dapat menjadikan perjalanan penggunaan APBD tahun 2014 sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran dibawahannya.

Permintaan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi melalui detikriau.org diruang kerjanya, rabu (5/1/2014). Dikatakannya, hingga menjelang penghujung tahun 2014, serapan APBD Inhil masih jauh dari harapan, hal ini harusnya dapat menjadi pembelajaran berharga agar kedepannya program-program pembangunan yang telah dituangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jangan lagi sampai tertunda hanya disebabkan kinerja aparatur yang boleh dikatakan mengecewakan.

Ditambahkan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini, perjalanan APBD Inhil tahun anggaran 2014 ini adalah ukuran kinerja pertama dimasa kepemimpinan HM Wardan dan H Rosman Malomo. Apa yang terjadi sepanjang tahun 2014 ini sekaligus juga menjadi acuan perjalanan RPJMD  kepemimpinan Warohmah. Kekurangan dan segala kelemahan hari ini pastinya dapat dijadikan cerminan agar kedepannya dapat lebih baik terutama dalam memenuhi janji-janji yang sudah terucapkan Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat.

“Tidak hanya bagi pemerintah daerah. Ini pembelajaran dan evaluasi bagi kita semua agar kedepannya dapat lebih memberikan pengabdian dan kinerja terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Inhil.” Tandasnya.(dro)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Definitif

Pemberian SK pimpinan DPRD Inhil Definitif  oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Pemberian SK pimpinan DPRD Inhil Definitif oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan pengangkatan pimpinan dprd inhil definitif periode 2014-2019. Empat orang pimpinan wakil rakyat ini diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negri Tembilahan Dedy Hermawan, SH., MH diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (23/10/2014).

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili oleh Asisiten I Setdaprov Riau bidang pemerintahan, Kasiaruddin, Bupati Inhil, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Inhil, Sekda Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM, Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, tamu undangan beserta anggota DPRD Inhil periode 2014-2019.

Prosesi peresmian dan pengangkatan pimpinan dprd inhil definitive periode 2014-2019 diawali dengan pembacaan surat Keputusan Gubernur Riau No; 725/2014 tertanggal 14-10-2014 oleh Sekretaris Dewan, H Masdar. Usai diambil sumpah dan janjinya, Ketua DPRD Inhil definitif, Dani M Nursalam (PKB), dan tiga orang wakil DPRD Inhil, H Feriandi (Golkar), H Maryanto (PDIP) dan H Syahruddin (PPP) secara bergantian mendapatkan ucapan selamat dari seluruh peserta yang menghadiri Rapat Paripurna.

Pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Inhil oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Inhil oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

Bupati Inhil, HM Wardan dalam kesempatan pidato pengantarnya menyampaikan ucapan selamat kepada 4 orang pimpinan DPRD Inhil definitif. Bupati berharap agar kedepannya DPRD Inhil dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dibulan-bulan penghujung berakhirnya tahun anggaran 2014 saya berharap kita semua dapat saling bahu membahu dengan bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh program pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan,” Ujar Bupati.

Ditambahkannya, sebagai bentuk komitmen, Bupati secara pribadi mengaku terjun secara langsung untuk mengawal proses ini agar dapat berjalan sesuai dengan skedul dan jadwal yang sudah direncanakan. “Dalam satu bulan, kita melaksanakan 3 kali rapat evaluasi yang tujuannya tentu tidak lain agar program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu.” Imbuh Bupati.

Gubernur Riau dalam kesempatan itu melalui Asisten I Setdaprov juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Inhil periode 2014-2019 serta menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh pimpinan DPRD Inhil periode sebelumnya. Gubernur berharap agar pimpinan DPRD Inhil periode 2014-2019 dapat bekerja sungguh-sungguh dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

“Bekerjalah dengan pengabdian yang penuh dalam kebersamaan tanpa memandang lagi asal usul partai,” Pesan Gubernur. (dro/adv DPRD Inhil)