Tak Punya Dana, Pemerintah Tidak Rekrut CPNS Jalur Umum

Gambar ilustrasi: net
Gambar ilustrasi: net

JAKARTA- Ruang fiskal yang sempit me‎nyebabkan pemerintah tidak merekrut CPNS dari jalur umum. Kalaupun ada rekrutmen, hanya untuk formasi tertentu yang anggarannya sudah disiapkan kementerian/lembaga.

Contohnya ialah dokter, dokter gigi dan bidan PTT dari Kemenkes,  guru garis depan (Kemendikbud), THL-TB penyuluh pertanian (Kementan), lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan (lulusan cumlaude).

Itu masih ditambah pengadaan formasi 2014 di lingkungan Pemprov Papua dan Papua Barat, serta Pemprov Kaltara sebagai DOB 2012.

“Sampai saat ini moratorium CPNS belum dicabut. Artinya, rekrutmen CPNS dari jalur umum tidak bisa dilaksanakan. Lagipula pemerintah tidak punya dana untuk merekrut pegawai baru,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Selasa (23/8).

Dia me‎nyebutkan, untuk pengadaan CPNS, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sekira Rp 4 juta per orang.

“Nah formasi yang dikecualikan itu sumber dananya dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda. Mereka sudah menyiapkan anggaran rekrutmen dan gaji CPNS-nya,” terangnya.

Kondisi berbeda terjadi pada 2013 ketika rekrutmen dilakukan serentak meski dalam kerangka moratorium. Bima mengatakan, saat itu ruang fiskal masih mencukupi.

“Ya kan beda, tahun ini anggaran pengadaan dibebankan ke masing-masing instansi. Negara tidak mengalokasikan dana khusus untuk itu karena ruang fiskalnya tidak mencukupi,” tandasnya

sumber: JPNN




Banyak Obat Palsu Beredar! Cerdaslah Membeli

mesin dan bahan obat palsu diamankan polisi
mesin dan bahan obat palsu diamankan polisi

JAKARTA – Peredaran obat ilegal merupakan masalah yang tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan sudah menjadi masalah global yang hingga kini masih memerlukan langkah pemberantasan yang tepat untuk menuntaskannya.

Upaya penanggulangan peredaran obat ilegal tidak mungkin dapat dilakukan oleh hanya satu pihak saja.

Mengingat sudah lamanya permasalahan ini terjadi dengan kemungkinan luasnya jaringan pelaku, tentunya dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal.

Baik dari sektor pemerintah, pelaku usaha, termasuk masyarakat.

Kepala Badan POM, Penny menjelaskan obat ilegal dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu obat tanpa izin edar (TIE) atau obat palsu.

Obat TIE merupakan obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM.

Kode izin edar Badan POM untuk obat diawali dengan huruf D untuk obat dengan merek dagang atau G untuk obat generik, lalu diikuti dengan huruf kedua, yaitu B untuk obat bebas, T untuk obat bebas terbatas, K untuk obat keras.

Seringkali obat TIE disertai dengan penandaan yang berbeda dengan obat yang telah memiliki izin edar.

Sementara, obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat menggunakan penandaan yang meniru obat dengan izin edar.

Produk obat yang cenderung dipalsukan biasanya merupakan obat-obatan lifestyle, life-saving, dan obat lain yang banyak dicari oleh masyarakat.

Berdasarkan data pengawasan Badan POM periode 2013-2015, temuan obat palsu didominasi oleh obat golongan disfungsi ereksi, antibiotika, antipiretik-analgetik, antihipertensi, dan Antihistamin.

Jika dilihat dari jenis obat, obat branded dengan harga yang relatif mahal lebih sering dipalsukan dibanding dengan obat jenis generik.

Beberapa obat dengan merek dagang yang ditemui dipalsukan berulang kali, misalnya Blopress, Cialis, Viagra, Ponstan, Bloppres, incidal OD, Diazepam, Anti-Tetanus Serum, dan Nizoral.

Hingga periode Januari – Juni 2016, Badan POM juga telah mengidentifikasi 17 merek obat palsu yang didominasi oleh golongan vaksin, Anti-Tetanus Serum, serta obat disfungsi ereksi.

“Modus pemalsuan obat yang dilakukan pelaku, antara lain mengemas ulang produk obat dengan kemasan dan label produk obat lain yang harganya lebih tinggi, mengubah tanggal kedaluwarsa dengan tanggal kedaluwarsa baru, mengganti kandungan zat aktif dengan zat aktif lain yang efek terapinya berbeda atau mengurangi kadar zat aktif obat sehingga tidak sesuai dengan kandungan produk aslinya”, ujar Penny dalam acara kampanye Aksi Sosial Peduli Obat Legal di area Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (21/8/2016).

Ia menambahkan dari sisi jalur distribusi, modus pelanggaran penyebab masuknya obat palsu ke jalur distribusi resmi disebabkan ada fasilitas pelayanan kefarmasian yang melakukan pengadaan obat dari sumber tidak resmi atau dari sumber freelance tanpa disertai dokumentasi yang memadai.

Masyarakat sebagai konsumen pengguna produk obat di Indonesia merupakan salah satu kunci utama keberhasilan upaya penanggulangan peredaran obat ilegal.

“Peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam melakukan pengawasan obat ilegal termasuk palsu, minimal dimulai dari pengawasan peredaran obat yang ada di lingkungan sekitarnya,” ucapnya.

Melalui kampanye Aksi Sosial Peduli Obat Legal, Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang kritis dalam memilih atau menggunakan obat.

“Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas. Ingat untuk selalu melakukan Cek KIK (Cek Kemasan, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa). Pastikan juga untuk selalu membeli obat di sarana resmi. Belilah obat keras sesuai dengan resep dan petunjuk dari dokter. Hindari pembelian obat melalui situs penjualan online. Jangan mudah tergiur dengan harga obat yang lebih murah dari harga pasaran”, kata Penny.

Masyarakat yang kritis diharapkan dapat mempercepat upaya memutuskan mata rantai peredaran obat ilegal di Indonesia.

Dengan semakin menurunnya jumlah konsumen yang menggunakannya, maka pelaku juga akan semakin mengurangi aktivitas usahanya dalam mengedarkan produk obat ilegal karena tidak memberikan keuntungan.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada Badan POM jika mencurigai adanya aktivitas peredaran obat ilegal”, paparnya.

sumber: tribunnews.com

 




Cegah Karlahut, Pemkab Inhil Harapkan Partisipasi Perusahaan

Plt BMSDA Inhil, Rudiansyah
Plt BMSDA Inhil, Rudiansyah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengharapkan partisipasi dari perusahaan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Pernyataan tersebut dilontarkan Asisten II Setda Kabupaten Inhil, Rudiansyah saat menghadiri Seminar Antisipasi Terjadinya Karlahut tahun 2017 di Wilayah Provinsi Riau, SPN Pekanbaru, Senin (22/8/2016).

“Kita berharap kepedulian pihak perusahaan bisa membantu dengan CSR nya untuk menanggulangi Karlahut dalam bentuk pembuatan kanal Blok di daerah yang tak punya kanal,” kata Rudiansyah.

Jika kanal sudah tersedia, menurutnya maka akan lebih gampang mengatasi terjadinya Karlahut. Apalagi katanya, kondisi tanah di Inhil bertanah gambut yang identik dengan basah, maka dinilai akan lebih gambang melakukan pemadaman.

“Dengan kondisi tanah gambut disertai penyediaan kanal, kemungkinan pencegahan Karlahut akan lebih teratasi,” tandasnya./Mirwan




Kepala SKPD dinilai Lebih Pentingkan Acara PKK, 3 Fraksi di DPRD Inhil “Ngambek”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 3 Fraksi di DPRD Inhil enggan menyampaikan pandangan fraksi terhadap LKPJ Bupati Inhil tahun 2015 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (22/8/2016).

Pasalnya, ketiga fraksi yakni PDIP, Nasdem Plus dan PPP mengkritisi ketidakhadiran pimpinan SKPD dalam rapat paripurna.

“Untuk apa kita bacakan, pimpinan SKPD nya juga tidak hadir mendengarkan, ” ungkap juru bicara Fraksi PPP Muhammad Amin sambil meninggalkan mimbar dan langsung menyerahkan pandangan tertulis Fraksi PPP kepada pimpinan rapat paripurna.

Menurutnya, rapat paripurna tersebut merupakan sebuah evaluasi kinerja para pimpinan SKPD.

“Jika memang tidak mau lagi melihat dan mendengar penilaian terhadap kinerja, untuk apa lagi. Karena memang yang kita sampaikan terdengar tidak enak, tapi inilah evaluasi dan koreksi, inilah masukan untuk lebih baik lagi, ” tukasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Aslimuddin dan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wiryadi, sementara itu, Kepala SKPD lainnya hanya diwakili staf.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Sa’id Syarifuddin mengakui minimnya kehadiran kepala SKPD karena sedang mengikuti kegiatan seremonial Bupati Inhil HM Wardan yakni Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerakan PKK ke 44  Tahun 2016 di Gedung Engkau Kelana.

“Ada acara diwaktu yang sama, kebetulan kedua-dua sama-sama penting,” kata Sekda./Mirwan




Wakil Bupati Inhu H Khairizal Lepas Peserta Pawai Taaruf

“sekaligus membuka secara resmi bazar MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu”

Rengat, detikriau.org – Wakil Bupati Inhu H Khairizal melepas peserta pawai taaruf sekaligus membuka secara resmi bazar MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu yang dilaksanakan di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Minggu (21/8) pagi. Pawai taaruf yang diikuti para kafilah serta penggembira dari seluruh kecamatan se Kabupaten Inhu ini berlangsung meriah.

Selain melepas peserta pawai taaruf, Wakil Bupati Inhu H Khairizal juga melantik dewan hakim MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu yang berjumlah 80 orang yang berasal dari Kabupaten Inhu dan Provinsi Riau di Lapangan Sepakbola Desa Seresam yang menjadi lokasi Astaka MTQ Kabupaten Inhu.

Pawai taaruf MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu ini dilaksanakan dengan melintasi sejumlah jalan di  Desa Seresam. Tampak hadir seluruh camat se Kabupaten Inhu yang langsung memimpin peserta pawai taaruf dari masing-masing kecamatan. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.

Wakil Bupati Inhu H Khairizal yang hadir bersama istri Hj Marlinawati Khairizal menyampaikan bahwa pawai taaruf dan bazar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Inhu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyemarakkan sekaligus menumbuhkan semangat serta antusiasme masyarakat agar berpartisipasi mensukseskan MTQ tingkat Kabupaten Inhu. “Dan yang tidak kalah pentingnya, pawai taaruf merupakan bentuk syiar Islam kepada masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wabup juga mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu dan bersama-sama membangun citra positif pelaksanaan MTQ, sehingga masyarakat akan tetap antusias serta mendukung setiap pelaksanaan MTQ dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilaksanakan Pemkab Inhu.

Sementara itu, saat melantik dewan hakim MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu, Wabup H Khairizal menegaskan bahwa dewan hakim harus independen dan bebas dari segala macam intervensi, pengaruh kepentingan serta godaan untuk berpihak, sehingga pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu ini benar-benar telaksana secara jujur dan adil seperti harapan kita semua.

Wabup juga mengungkapkan bahwa hasil dari MTQ ke-46 tingkat Kabupaten Inhu ini akan menjadi rujukan menghadapi MTQ tingkat Provinsi Riau sekaligus menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemkab Inhu. Karena itu, Pemkab Inhu secara penuh telah melimpahkan tugas dan tanggungjawab tersebut kepada dewan hakim.“Pemkab Inhu melarang keras peserta yang didatangkan dari luar daerah yang bukan putra dan putri terbaik dari Inhu. Jika itu terbukti, saya minta agar di diskualifikasi,” tegasnya.

Wabup juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan MTQ tingkat nasional lalu, salah seorang kafilah yang berasal dari Kabupaten Inhu berhasil meraih juara pertama di bidang kaligrafi. Wabup berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus membuktikan bahwa putra dan putri dari Kabupaten Inhu mampu berprestasi hingga tingkat nasional.(zal)




Geranyang Pasar Rakyat, Polisi Amankan 1 Orang Warga Tembilahan. 1 Pelaku Masih Buron

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) membekuk E (30) disalah satu café di kota Tembilahan. E diringkus beserta sejumlah barang hasil curian dari salah satu ruang penyimpanan di lantai III Pasar Rakyat jalan Yos Sudarso. Sementara seorang teman pelaku, D (40) masih buron.

Menurut Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, kronologis peristiwa berawal sekira pukul 07.30 Wib minggu (21/8). Saat itu dua orang pelaku warga Tembilahan ini masuk ke dalam kamar yang terkunci dengan cara memanjat dinding triplek.

Sekira pukul 09.00 Wib, aksi pencurian ini diketahui korban dan segera melaporkan ke Polsek KSKP dan petugas langsung mendatangi TKP.

“Ada dua orang pelakunya yakni E (30) dan D (40). Keduanya warga Tembilahan,” Sampaikan Paur Humas.

“E diamankan saat berada di dalam cafe dengan membawa 1 bungkus plastik assoy besar yang berisikan pakaian dan 3 buah tas, sedangkan 1 unit Mixer Sound System yang juga berhasil dicuri sudah tidak ada lagi sementara D masih dalam pengejaran.”, tambah Paur Humas

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut./Mirwan