Digelar 4 Hari, 494 Mahasiswa Baru UNISI Ikuti PKKMB 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Universitas Islam Indragiri (Unisi) menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2016. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 30 Agustus sampai 2 September mendatang.

PKKMB tahun akademik 2016/2017 itu diikuti seluruh mahasiswa baru Unisi sebanyak 494 orang yang dibuka secara resmi di halaman Fakultas Ekonomi Unisi jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (30/8/2016).

Pagi itu, langsung dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Tasik Gemilang (YTG) Dr H Indra Muchlis Adnan, Ketua YTG H Edy Syafwannur SE MP, Rektor Unisi Dr R Sri Handayani beserta sejumlah civitas akademika Unisi.

Ketua Dewan Pembina YTG menyebutkan, kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi kampus setiap tahunnya, namun bukan sebatas kegiatan semata melainkan menjadi sebuah kewajiban mahasiswa baru sebagai syarat pada ujian akhir perkuliahan.

Namun katanya, dalam PKKMB itu termuat berbagai permainan sebagai wadah para peserta untuk lebih mengenal satu sama lain di lingkungan kampus.

“Kegiatan kita lebih banyak mengarah kepada Game atau permainan diperkirakan 80 persen dan materi 20 persen, disetiap game yang lakukan oleh para peserta memiliki tujuan tertentu,” kata Indra.

Untuk itu, pendiri Unisi ini berharap kepada para peserta memang benar-benar mengikuti dengan sebaik-baiknya, sebab menurutnya banyak hal yang didapat melalui kegiatan serupa itu dalam lingkungan bangku kuliah./adv/mirwan




KPK: Dua Pertiga Perusahaan Sawit di Riau Tak Bayar Pajak

Foto ilustrasi. net
Foto ilustrasi. net

Pekanbaru, detikriau.org – Berdasarkan data dari kantor Wilayah Pajak Riau Kepri bahwa hanya sepertiga dari total perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasional di Riau membayar kewajiban pajak. Sisanya tidak bisa ditagih dengan berbagai sebab. Salah satunya tidak memenuhi syarat pendataan sebagai Wajib Pajak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Prof Hariadi Kartodiharjo dalam ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Pajak Riau Kepri disalah satu Hotel di Pekanbaru, pekan kemaren.

“dari data kantor pajak hanya sepertiga perusahaan yang membayar kewajiban pajak. Sisanya tidak bisa ditarik karena tidak memenuhi syarat pendataan proses menjadi WP,” Kata Hariadi

Diterangkannya, untuk melakukan penarikan pajak, Kanwil pajak memerlukan 17 jenis data seperti luas areal perkebunan, jumlah produksi, rendemen dan lain sebagainya. Namun sayangnya kanwil pajak mengaku kesulitan mengumpulkan berbagai data yang diperlukan dari instansi maupun SKPD yang ada ditingkat Provinsi maupun Kabupaten.

“Kanwil tak punya data, kenapa? Ternyata BPN dan Dinas Perkebunan baik di Provinsi maupun Kabupaten tidak saling memberikan data. Akibatnya pajak hanya bisa dihimpun Rp. 900 miliar hingga Rp 1 Triliun. Padahal semestinya bisa Rp 9 Triliun,” Bebernya

Untuk itu, Hariadi menyatakan KPK merekomendasikan untuk dilakukan audit perizinan kelangkapan administrasi termasuk aspek sosialnya seperti plasma yang diberikan pihak perusahaan kepada koperasi yang banyak di”khianati”.

Jika total pajak bisa ditarik secara keseluruhan maka akan berdampak terhadap pendapatan daerah. Dana pencegahan kebakaran lahan yang sering dikeluhkan bisa dialokasikan melalui dana pajak yang bisa dihimpun tersebut.

Dikatana Hariadi juga, Panitia Khusus DPRD Riau juga sudah mengungkapkan bahwa ada 1,8 juta hektar lahan perkebunan sawit di Riau terindikasi illegal karena berada diluar areal Hak guna Usaha, berada dikawasan hutan lindung, tidak memiliki NPWP dan masih dalam konflik dengan masyarakat.

Editor: dro

Sumber: Harian Vokal Edisi 1754, tgl 29 Agustus 2016

 

 




Anggaran Kementrian PDTT di Pangkas Rp 2,08 T. Tenang, Dana Desa Tak Dipotong

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (29/8/2016). Foto: kompas
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (29/8/2016). Foto: kompas

Detikriau.org – Anggaran pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terpangkas sebesar Rp 2,08 triliun akibat kebijakan penghematan anggaran yang diberlakukan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Syukurnya Menteri Desa baru, Eko Putro Sandjojo tidak memberlakukan pemotongan dana Desa.

“Untuk dana desa tidak dipotong,” ujar Menteri Desa baru, Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan dilansir melalui kompas.com, Senin, (29/8/2016)

Eko menjelaskan, ada empat hal penghematan yang dilakukan terkait pemangkasan anggaran tersebut.

Pertama, pemangkasan belanja yang bersifat konsumtif seperti perjalanan dinas, paket rapat, jasa, dan kegiatan lainnya.  Terkait kegiatan konsumtif ini, Kemendes rencananya akan menghilangkan sekitar Rp 1 triliun.

Kedua, pemangkasan anggaran yang kegiatannya belum dikontrakkan tetapi bukan yang prioritas.

Ketiga, pemangkasan anggaran kegiatan yang tidak mendesak.

Keempat, pemangkasan anggaran kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya menjadi tahun depan.

Eko menuturkan, anggaran yang tidak dipotong adalah kontrak yang sudah berjalan dan program prioritas yang akan dilelang.

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pemangkasan anggaran tersebut, karena memahami spirit dari pemangkasan tersebut.

“Karena kami tahu spiritnya pemotongan tersebut itu adalah agar ekonomi lebih confident, rupiah lebih menguat dan dunia usaha lebih bergairah,” ujar Eko.

Editor: dro

Baca sumber

 




Hukum tak Tegak, Kebakaran Hutan Kembali Marak

Helikopter BNPB melakukan water bombing di areal lahan gambut yang terjadi di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia, Kamis 16 Juni 2016 yang lalu
Helikopter BNPB melakukan water bombing di areal lahan gambut yang terjadi di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia, Kamis 16 Juni 2016 yang lalu

Jakarta, detikriau.org – Lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan dan  hutan membuat persoalan ini terus terulang setiap tahunnya. Selama Agustus, kebakaran hutan kembali terjadi dan lebih dari tiga ribu titik panas terpantau. Sejumlah 3.324 titik panas terpantau sejak 1 hingga 27 Agustus 2016. Kecenderungannya mengalami peningkatan dari 186 titik panas pada pekan terakhir bulan Juli, 446 pekan pertama Agustus, 777 pekan kedua Agustus dan 1.494 pada pekan ketiga.

Polusi akibat asap kebakaran di Kota Bengkalis, Provinsi Riau telah mencapai tingkat taraf “sangat tidak sehat”, sejak Sabtu (27/8). Indeks pencemaran udara di Singapura Jumat lalu di tingkat tidak sehat sementara Malaysia telah melayangkan surat protes resmi ke Indonesia.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jumat (26/8) menunjukkan, hasil pemantauan 24 jam indeks pencemaran udara Singapura mencapai angka 105, di atas 100 diklasifikasi sebagai tidak sehat.

Pada 18 Agustus, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia mengatakan akan menghubungi pemerintah Indonesia terkait dengan pencemaran udara di Semenanjung Malaysia dari Sumatera. Analisa Peta Kepo Hutan Greenpeace mengungkapkan banyak kebakaran terjadi di konsesi perkebunan milik industri yang sama dengan kebakaran tahun lalu.

Bencana ini terjadi berulang kali karena perusahaan mengabaikan peringatan  pemerintah sejak November 2015 lalu untuk segera menyekat kanal-kanal agar gambut kembali basah dan tidak mudah terbakar. Ini adalah salah satu langkah penting pencegahan yang harus dilakukan selama 12 bulan terakhir.

“Seperti jarum jam, kebakaran kembali terjadi. Perusahaan lebih tertarik memamerkan pemadaman dengan bom air, padahal sebenarnya kebakaran tersebut bisa dicegah dengan membasahi kembali gambut yang telah mereka keringkan untuk perkebunan kelapa sawit, kertas dan pulp. Dan justru perusahaan lebih mengutamakan keuntungan daripada kesehatan masyarakat dan lingkungan, dan masih memperdebatkan apakah wilayah gambut masih bisa dieksploitasi,” kata Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi, dalam pernyataan tertulis yang diterima Villagerspost.com, Minggu (28/8).

“Kebakaran tahun lalu telah merenggut nyawa banyak balita dan orang tua, dan membuat hampir lima juta anak-anak tidak masuk sekolah selama sebulan,” tambahnya.

Bank Dunia juga melaporkan, bencana kabut asap tahun lalu telah menyebabkan 500.000 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Sementara itu, data dampak kesehatan akibat kebakaran tahun lalu masih belum lengkap, tetapi  sebuah penelitian tentang dampak bencana kabut asap di Indonesia pada tahun 1998 terhadap kematian janin, bayi dan balita di bawah 3 tahun menunjukkan bahwa polusi udara mengakibatkan penurunan jumlah anak yang selamat sebanyak 15.600 jiwa.

Yuyun menegaskan, perusahaan-perusahaan yang telah menolak mengambil langkah untuk mencegah kembalinya kebakaran, tangan mereka bukan hanya penuh abu tapi juga darah. “Pemerintah harus mengambil tindakan jika perusahaan mengabaikannya,” tegasnya.

Polisi dan kuasa hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya peta sendiri yang menunjukkan kawasan mana saja yang terjadi kebakaran hutan pada tahun lalu, namun hanya segelintir yang dituntut. Ironisnya, polisi telah menghentikan penyelidikan terhadap 15 perusahaan yang terbakar pada tahun 2015 lalu.

Meskipun 1.296 titik api terpantau dalam kawasan konsesi pada Agustus ini, Kamis (25/8) lalu, Kepolisian RI  hanya menyelidiki 9 perusahaan di Provinsi Riau. Sementara itu, 85 petani telah ditetapkan sebagai tersangka di Riau. “Mungkin menargetkan petani lebih mudah dibanding perusahaan dan keterkaitannya,” kata Yuyun.

Dia menegaskan, akses publik terhadap peta yang menunjukkan siapa yang bertanggungjawab atas api yang terpantau di lahannya sangat penting. Greenpeace kecewa terhadap pemerintah yang masih bersikukuh merahasiakan peta konsesi  dalam format shapefile, itulah mengapa Greenpeace saat ini sedang berjuang melawan kebijakan tersebut di Komisi Informasi Publik (KIP).

“Argumentasi dan kesaksian ahli sudah selesai dan kami berharap ada keputusan bersejarah dalam kasus ini yang akan diambil dalam waktu dekat,” ujarnya.

Yuyun mengatakan, Greenpeace mendukung kuat upaya penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah atas PT BMH baru-baru ini untuk membuat jera perusahaan yang lalai mencegah dan mengatasi  kebakaran di wilayah konsesi tanggungjawabnya. “Ini merupakan pesan kuat bagi perusahaan-perusahaan yang punya berkomitmen nol deforestasi seperti APP, APRIL dan perusahaan lainnya untuk melihat risiko kegagalan keberlanjutan terkait dengan kebakaran hutan,” ujarnya.

“Perusahaan pemasok dan anak perusahaan yang tersangkut kasus hukum dan diputuskan bersalah oleh pengadilan harus dikeluarkan dari rantai pasok sampai mereka berubah dan perbaikan terjadi,” pungkasnya./ villagerspost.com

 

 




Gelar Razia Ilegal, Dalam Dua Jam, Kelompok Oknum Polisi Ini Raup Rp 5 Juta

SEMARANG, detikriau.org – Ulah tujuh orang polisi dikota Semarang ini sangat memalukan. Mereka kedapatan melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor.

Ke tujuh polisi yang diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang ini akhirnya diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya

“Melanggar disiplin, melakukan pungli,” kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016) seperti dikutip Antara.

Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.

“Penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri. Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya,” Tutupnya.

Editor: dro

Baca sumber




Di Perusahaan Bra Ini, Pekerja Laki-Laki Diminta Memakai Payudara Palsu

detikriau.org – Perusahaan bra ini meminta staff laki-lakinya untuk memakai payudara palsu agar bisa memahami perempuan.

Perusahaan bra bernama PrimaDonna itu para staffnya diberi semacam payudara buatan yang seperti barbel sehingga penggunanya akan merasakan sendiri bagaimana rasanya memiliki payudara yang besar dan berat.

CEO yang punya ide unik itu sendiri bernama Ignace Van Doorselaere.

Ignace berkata bahwa hanya ada satu cara untuk membuat para lelaki memahami perempuan yaitu mencoba sendiri bagaimana rasanya memiliki payudara.

Payudara buatan yang harus dipakai oleh para staff itu ukurannya adalah E dan beratnya sekitar satu hingga satu setengah kilogram per dada.

Seharian penuh, para staff laki-laki ini harus terus memakai payudara buatan tersebut.

Mereka memang diminta untuk merasakan sendiri bagaimana dada yang berat bisa membuat punggung dan leher menjadi sakit.

“Hanya dengan cara inilah mereka bisa memahami betapa pentingnya memakai bra yang pas dan mendukung dada dengan baik,” katanya. (intisari/boredpanda.com)

baca sumber