Jika Wanita Tidak Mengganti Utang Puasa Tahun Lalu

Jika Wanita Tidak Mengganti Utang Puasa Tahun laluPuasa ramadhan tinggal menghitung hari. Kewajiban menahan lapar, dahaga dan hawa nafsu ini sebulan penuh akan Umat Islam jalani. Sudah menjadi rutinitas disaat puasa wanita dewasa tidak bisa menjalankan secara penuh.

Salah satu alasannya adalah karena fase menstruasi yang dialami sebulan sekali. Selain itu, biasanya wanita juga membatalkan puasa karena sedang hamil, menyusui atau sedang dalam perjalanan.

Meski boleh membatalkan, namun tetap ada kewajiban untuk mengganti pada hari di luar Ramadhan. Akan tetapi dengan banyaknya kesibukan terkadang wanita lupa mengganti hingga Ramadhan tahun yang baru sudah didepan mata? Bagaimana pandangan Islam jika wanita tidak mengganti utang puasa tahun lalu? Berikut ulasannya.

Tidak bisa dipungkiri jika wanita masa kini dipenuhi dengan beragam kesibukan yang begitu menyita waktu. Tanpa disadari ternyata bulan sudah memasuki Sya’ban dan sebentar lagi masuk Ramadhan. Namun sayangnya kewajiban puasa yang batal di tahun lalu juga tidak kunjung diganti.

Ternyata hal ini menjadi perhatian serius yang seharusnya diketahui. Pasalnya utang puasa layaknya utang uang atau barang yang harus dilunasi. Jika kita tidak melunasi utang uang atau barang, yang kita hadapi adalah manusia, namun kasus jika utang tersebut adalah  puasa Ramadhan, maka yang akan kita hadapi adalah Sang Maha Pencipta, Allah SWT di akhirta kelak.

Wanita boleh meninggalkan puasa wajib jika Ia mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan puasa. Namun Ia tetap harus mengganti atau mengqadha puasanya pada bulan-bulan lainnya.
Ada dua kondisi dimana wanita belum membayar utang puasa tahun lalu. Pertama karena karena alasan sakit, sakit permanen yang tidak bisa sembuh, atau memang sengaja mengulur-ulur waktu sehingga kewajiban membayar utangnya terlewatkan.

Menurut pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm jika seorang sengaja mengakhiri utang puasa hingga datang Ramadhan selanjutnya maka dia tetap wajib mengqodho’ puasa tersebut disertai dengan taubat.

Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz,  ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa Saudi Arabia). Menurutnya, orang yang tidak mengqadha puasa wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan dan tetap wajib menqodho’ puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Kondisi kedua Ia terpaksa tidak membayar utang puasa karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho’ puasanya aja.

Jadi bisa disimpulkan jika wanita meninggalkan utang puasa hingga masuk ke Ramadhan berikutnya maka Ia wajib bertaubat kepada Allah mengqodho’ puasa, dan wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho’. Namun jika memiliki udzur (seperti karena sakit atau menyusui sehingga sulit menunaikan qodho’), sehingga dia menunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho’ puasanya saja.

Sumber:infoyunik.com




Terbengkalai, Pasar di Sungai Guntung Kini Alihfungsi Menjadi Pemukiman Warga

KATEMAN (detikriau.org) – Tak juga difungsikan hingga bertahun-tahun, pasar megah berlantai dua di sungai guntung Kecamatan kateman akhirnya kini dimanfaatkan. Tapi bukannya sebagai tempat aktifitas jual beli, melainkan disulap warga sebagai tempat tinggal.

Pantauan detikriau.org dilokasi, bangunan yang berdiri permanen itu kini dimanfaatkan menjadi tempat berteduh tidak sedikit warga. Hampir seluruh bagian bangunan pasar terisi penuh. Mulai lantai dasar hingga ke lantai dua. Terutama ruang yang telah disekat-sekat yang awalnya akan difungsikan sebagai kios.

Sedangkan lapak terbuka, contoh saja lapak sayur dan daging, kondisinya sangat kotor tidak terurus serta diselimuti debu. Terlebih lagi pada bagian lantai yang sudah dilapisi keramik itu hampir diseluruh bagian sudah tampak retak dan pecah.

Terkait terbengkalainya bangunan pasar guntung ini, Camat Kateman, Marlis Syarif juga sangat menyayangkan. Hanya saja untuk memenfaatkannya sesuai fungsi awal, pihak Kecamatan megaku tidak memiliki wewenang karena ada persoalan mendasar dengan berbagai pihak terkait.

“Jika saja proses pembangunan pasar itu tidak ada masalah, sudah dari dulu saya pindahkan para pedagang ke sana,” kata Marlis mengesalkan, Minggu (29/5/2016).

Untuk sekedar mengingatkan, Bangunan pasar guntung ini dibangun melalui  anggaran tahun jamak APBD Inhil TA 2006 – 2009 senilai Rp 13 Milyar lebih.

Kepada detikriau.org, Ahad, (16/6/2013), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil kala itu, Rudiyansah menerangkan bahwa belum juga bisa difugnsikannya bangunan pasar ini karena belum adanya serahterima dengan pihak kontraktor pelaksana.

Bahkan menurutnya saat itu, Pihak kontraktor sedang melayangkan gugatan terkait persoalan pengajuan eskalasi.

“kita sudah beberapa kali diminta hadir oleh pihak Pengadilan Negri Tembilahan. Yang jelas saat ini masih dalam proses, makanya kita belum bisa mengambil langkah kebijakan terkait bangunan pasar ini. Jika nanti sudah selesai, kita akan upayakan untuk  segera difungsikan namun sebelumnya tentu masih diperlukan untuk melakukan perbaikan dibeberapa bagian bangunan yang kini sudah mulai rusak,” Terang Rudiansyah.

Sementara itu terkait persoalan yang sama, Wakil Bupati Inhil saat itu, H Rosman Malomo dalam sidang paripurna menaggapi pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2013 dan draff kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD Inhil Tahun 2014 diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan menyatakan bahwa belum juga dipungsikannya pasar Sungai Guntung sebagaimana peruntukkannya dikarenakan masih berada dalam sengketa gugatan perdata yang kini berada pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Dikatakan Wabup saat itu, gugatan perdata yang disampaikan melalui Pengadilan Negri (PN) Tembilahan mendapatkan putusan bahwa PN Tembilahan tidak berhak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Oleh karenanya penyedia disarankan untuk mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI) yang saat ini ditangani oleh bagian hukum setdakab Inhil,” Sampaikan Wabup.

Namun sayangnya hingga bertahun-tahun persoalan pasar ini nyatanya belum juga ada penyelesaian./ Mirwan/dro




Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Musda Badko HMI Riau-Kepri Ke-VII

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Riau-Kepri, Sabtu (28/5/2016).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Engku Kelana Tembilahan yang dihadiri juga oleh Staf Ahli Gubernur Riau Fairuzel Ghazali, unsur Forkopimda Inhil, sejumlah pengurus Badko HMI Riau-Kepri serta para pengurus HMI Cabang Tembilahan dan sejumlah undangan.

“Saya berharap kegiatan ini terselenggara dengan baik dan mampu menjadi peran penting untuk daerah bagi pengurus baru yang terpilih nantinya,” kata Wardan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini mengaku termotivasi dengan Musda tersebut karena sejalan dengan visi Inhil yang bermarwah dan bermartabat.

Namun disamping itu, HMI diharapkan juga dapat memberikan bantuan setiap dalam forum diskusi untuk kemajuan pembangunan daerah./Mirwan/Adv




Dulu Sempat disebut Universitas Abal-Abal, Kini UNISI “Membanggakan”

Tembilahan, detikriau.org – Perjuangan tanpa lelah seluruh civitas akademika UNISI kian menunjukkan keberhasilan. Dulunya sempat disebut Universitas abal-abal kini UNISI mulai tuai pujian.

“hari ini UNISI telah mampu menjadi sebuah universitas yang sudah diperhitungkan di Pulau Sumatera, bukan Universitas yang tidak jelas atau abal-abal,” kata Koordinator Kopertis Wilayah X, Eli Susanti saat menghadiri Convocation ke-VII Unisi di Venue Futsal jalan lingkar dua Tembilahan, Kamis (26/5/2016) kemaren.

Menurut Eli lagi, Kehadiran Universitas yang berada dibawah Yayasan Tasik Gemilang ini harusnya menjadi sebuah asset yang membanggakan, tidak hanya bagi masyarakat Inhil tetapi juga bagi dunia pendidikan secara keseluruhan.

Kehadiran Unisi juga dipastikan akan meningkatkan dan menumbuhkan generasi muda handal yang nantinya akan membawa Kabupaten Inhil menjadi lebih baik kedepannya.

“Untuk apa lagi mau kuliah ke luar daerah kalau di sini sudah ada Universitas. Bahkan Unisi ini sangat diakui dan telah berhasil mengeluarkan lulusan terbaiknya. Tak bisa dipungkiri, UNISI kini telah menjelma sebagai salah satu Universitas yang membanggakan”Pungkasnya.

ditempat terpisah, Ketua Yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur menegaskan bahwa dengan kondisi tofografi alam dataran rendah, untuk membangun Inhil diperlukan biaya yang sangat besar. Mensiasatinya, pendidikan haruslah menjadi prioritas utama.

Kehadiran UNISI bak kehadiran sang surya ditengah kegelapan. Secara perlahan, bertahap, berjenjang dan perjuangan tak kenal lelah, UNISI diprioritaskan untuk melahirkan putri-putri terbaik untuk menjalankan roda pembangunan khususnya di bumi tercinta yang disebut “Inhil” kedepannya.

Berdirinya sebuah Universitas juga dipastikan akan menjadi pemicu geliatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kehadiran ratusan bahkan ribuan putra-putri inhil yang menuntut ilmu akan menjadi pelatuk geliat ekonomi. Kebutuhan tempat tinggal, pangan, sandang dan berbagai hal yang menyertainya akan mejadi peluang ekonomi bagi masyarakat sekitarnya. Ini awalnya, sasarannya adalah terciptanya putra-putri pembangunan Inhil terbaik.

“Tapi semuanya perlu dukungan dari semua pihak. Jadikan UNISI sebagai Universitas kebanggaan Masyarakat Inhil, Jadikan UNISI sebagai sang suraya untuk masa depan Inhil yang lebih baik.” Harapnya./dro




Peringatan dari Panglima TNI, Ada Bahaya Menuju Indonesia!!

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan kemungkinan bahaya konflik yang terjadi di Timur Tengah bakal menyasar Indonesia.

Pasalnya, konflik yang terjadi diperkirakan 70 persennya karena perebutan sumber-sumber energi. Baik itu di Lybia, Mesir, Irak, Iran, Mesir dan Kuwait yang mampu menghasilkan sekitar satau atau dua juta barel minyak mentah setiap hari. 

Menurut Gatot, energi yang dihasilkan dari minyak bumi, bakal habis di 2043 kalau tidak ditemukan sumber-sumber baru dan hal-hal yang sangat signifikan. Karena jumlah manusia mencapai 3-4 kali lebih besar dari jumlah kapasitas bumi.

‎”Sehingga 9,8 miliar masyarakat yang berada di daerah non equator, akan mengalami krisis. Mereka akan mencari pangan di sekitar equator. Karena tempat konflik yang tadinya energi, setelah habis, digantikan energi hayati,” ujar Gatot saat menjadi pembicara pada Orientasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Daerah 2016 Angkatan ke-2, yang digelar Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (27/5).

‎Karena itu, Gatot merasa perlu berbicara kepada para kepala daerah. Sebab perang masa kini yang merupakan perang energi, akan menjadi perang ekonomi, pangan dan air.

“Inilah ancaman bangsa kita, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di equator, lalu punya garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada,” ujarnya.

Menurut Gatot, ‎Presiden Soekarno pernah mengingatkan, kekayaan alam Indonesia akan membuat iri dunia dan sekarang hal tersebut sudah menjadi kenyataan. Karena itu Presiden Jokowi mengingatkan, kaya akan SDA justru akan menjadi petaka kalau tidak dikelola dengan baik.

“Jadi apakah 2043 anak-anak kita akan hidup layak? Kalau bapak ibu di daerah cuma tidur saja, anak-anak akan susah. Ini ancaman,” ujar Gatot.

sumber: jpnn.com




Dokumen 8 Paket Proyek “Heboh” Sudah Rampung, BMSDA Pastikan Akan Segera Serahkan ke ULP

“Ini Alasan BMSDA Latarbelakang Penjadualan Ulang Proses Lelang”

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir memastikan dokumen pelelangan terhadap delapan paket peningkatan badan jalan yang sebelumnya sempat hilang tayang dari laman lpse.inhilkab.go.id sudah rampung. Dokumen ini secepatnya akan diserahkan kepada pihak ULP untuk selanjutnya akan segera dilakukan pelelangan kembali.

“rencananya semalam sudah kita serahkan ke ULP, tapi masih ada yang belum ditandatangani. Insyaallah hari ini,” Ujar Kepala Dinas BMSDA, Irsyal melalui Kasi peningkatan jalan, Slamet Darsono ditemui diruang kerjanya, jum’at (27/5/2016)

Terlepas dari apapun isu yang kini beredar dimasyarakat, ditambahkan Slamet, penjadualan ulang atas lelang kedelapan paket pekerjaan yang didanai dari DAK APBN itu semata didasari atas beberapa pertimbangan.

Diterangkannya, pertimbangan itu diantaranya dilatarbelakangi adanya surat masuk dari salah satu LSM yang mengkritisi syarat bagi rekanan yang akan mengikuti proses lelang. Menurut pihak LSM, peryaratan yang dimintakan terkesan mengada-ngada. Salah satunya disebutkannya terkait persyaratan adanya dukungan quarry.

Disamping kritikan dari pihak LSM, pertimbangan penjadualan ulang lelang juga didasari atas hasil pertemuan dengan beberapa asosiasi yang juga banyak memberikan masukan dan kritikan.

“Ini dasar kita melakukan penjadualan ulang lelang. Bukan pembatalan,”Kata Slamet sembari memberikan ralatan atas prasa “pembatalan” dengan “penjadualan”.

Terkait adanya masukan dari berbagai pihak ini, Slamet juga menyampaikan bahwa pihak BMSDA sudah melakukan konsultasi dengan pihak BPKP. Menurut mereka, jika memang tidak ada keharusan kenapa harus disyaratkan.

“konsultasi kita dengan pihak BPKP kami nilai sangat penting karena nantinya pihak BPKP juga yang akan melakukan pemeriksaan atas hasil pekerjaan,” pertegasnya

Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih menurut Slamet, pihak BMSDA tahun ini akan memintakan kepada pihak rekanan yang akan mengikuti proses tender untuk dapat menghadirkan secara langsung “tenaga inti” bukan hanya sekedar melampirkan dalam bentuk dokumen. Kebijakan ini dilakukan menurut Slamet sebatas untuk perbaikan.

“Minimal, project manager, quality control dan pelaksana. Bagaimana kita bisa meyakini pekerjaan dapat diselsaikan dengan baik jika tenaga inti ini saja tidak ada. Setiap kita turun biasanya paling yang kita temui kepala tukang.” Kata Slamet memberikan alasan.

Persyaratan bagi rekanan yang akan mengikuti proses tender saat ini menurutnya sudah diberikan dengan syarat minimal. Hanya saja saat proses lelang nanti ada rekanan yang memberikan diatas persyaratan minimal yang dimintakan itu akan menjadi pertimbangan tambahan.

Diakhir komfirmasi Slamet meyakini dengan ketersediaan waktu yang ada, jika rekanan professional maka pelaksanaan pekerjaan-pun diyakininya akan mampu diselesaikan.

“ Jika waktunya nanti tidak mencukupi, kita akan ikuti perpres no 4 tahun 2015 yang membenarkan untuk melanjutkan pekerjaan melebihi tahun anggaran. Konsekuensinya ya tentu dengan membayarkan denda keterlambatan. Itupun kalau rekanan bersedia. Jika tidak tentu putus kontrak.” Pungkas Slamet./ dro