Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Penutupan Workshop Tajaan KPK

Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) berbincang dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, (tengah)
Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) berbincang dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, (tengah)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri penutupan acara Workshop Tunas dan Sistem Integritas Tajaan KPK di Gedung Daerah, Pekanbaru, Kamis (16/6/2016).

Saat itu, Bupati didampingi Wabup H Rosman Malomo serta Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam. Yang mana, kegiatan tajaan Komisi Anti Rasuah tersebut ditutup resmi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Dihari penutupan Workshop yang sudah berlangsung sejak 3 hari terakhir itu, para undangan yang hadir terlebih dahulu disuguhkan dengan materi pengendalian strategis KKN, Simulasi Pemetaan Pengendalian Strategis KKN dan lainnya.

Gubernur Riau, Andi memberi arahan bahwa pemerintah kini harus menyatu dengan visi misi Pemprov Riau untuk mewujudkan visium Riau sebagai Pusat Pengembangan Agrobisnis dan Agroindustri dan Wisata Air berdasarkan budaya Melayu yang terkemuka di kawasan Selat Malaka.

“Kita harus menyamakan Visi Misi Riau 2020 dalam melaksanakan Visum Riau 2030. Untuk mewujudkan Visum tersebut di Butuhkan SDM yang berkualitas,” kata Gubri.

Disamping itu, lanjutnya, juga harus didukung dengan budaya melayu dan pariwisata./ Mirwan/ Adv




Euro 2016, Ratusan Warga Kempas Jaya Nobar dan Gelar Game Berhadiah

KEMPAS (detikriau.org) – Ratusan warga Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Euro 2016, Rabu (15/6/2016) malam.

Demi memeriahkan kegiatan itu, warga setempat juga menselaraskan dengan berbagai hiburan game dan undian berhadiah yang dipersembahkan dari Super Soccer.

Hebatnya, nyaris seluruh penonton kedapatan kursi dan sudah ditempat dengan tata letak yang cukup rapi. Pasalnya, bagi pendukung salah satu antara kedua laga tersebut telah disesuaikan dengan posisi kelompok pendukung salah satu negara.

“Acara ini dibuat berbeda, sebab semua warga bisa ikut nonton di tempat terbuka. Terlebih lagi kami menyediakan tempat duduk bagi masing-masing pendukung kedua tim sepak bola tersebut,” ujar Ketua Pemuda Kempas Jaya, Fahruddin kepada detikriau.org

Selain itu lanjutnya, acara tersebut juga diisi dengan hiburan live music yang menampilkan band lokal asal kota Rengat Kabupaten Inhu. Dan ini ditampilkan menjelang berlangsungnya pertandingan.

Sementara itu, Deputi Marketing Super Soccer Rengat mengatakan bahwa Nobar tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan komunitas kepemudaan Kempas Jaya sebagai Mitra Super Soccer dan mempererat persatuan pemuda Kempas Jaya.

“Kami juga menyediakan hadiah bagi game penendang jitu yang bernilai jutaan rupiah,” tuturnya./mirwan

 




Secara Online, Ini Waktu dan Alamat Pendaftaran Peserta KKN UNISI 2016

unisiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Universitas Islam Indragiri (Unisi) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2016 pada tanggal 11 Juli sampai 31 Agustus mendatang. Bagi yang hendak mendaftar, prosedurnya dilakukan secara online melalui alamat Website www.kkn.lppm.unisi.ac.id.

Sedangkan pendaftarannya diberi waktu 4 hari dari tanggal 20 sampai 23 Juni 2016 dengan jadwal yang berbeda. Maksudnya, setiap fakultas ada yang berbeda jadwal pendaftaran dan masing-masing hanya diberi waktu 24 jam.

Adapun pembagian jadwal tersebut sebagai berikut, pada tanggal 20 Juni merupakan jadwal bagi peserta asal Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, tanggal 21 adalah jadwal Fakultas Hukum dan FIAI, tanggal 22 jadwal Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan terakhir pada tanggal 23 adalah jadwal bagi peserta asal Fakultas Ekonomi.

“Dan jangan lupa, pendaftaran secara online ini ada passwordnya, dan passwordnya itu adalah nomor NIM milik mahasiswa itu sendiri,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisi, Nursida SP MP kepada detikriau.org, Rabu (15/6/2016).

Jika registrasi online tuntas, maka selanjutnya melakukan registrasi ulang dengan membawa dokumen penting berupa tanda bukti pendaftatan online dan fotocopy bukti pembayaran dari semester awal sampai akhir.

Kemudian, bagi peserta yang sudah bekerja maka harus melampirkan surat keterangan KKN untuk atasan tempat kerja. Dan yang penting lagi kata Nursida, surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan KKN juga harus dilampirkan.

Semua dokumen tersebut dimasukkan ke dalam Map yang berbeda warna antara fakultas satu dengan yang lainnya. Yakni, untuk Fekultas Ekonomi menggunakan Map warna orange, Fakultas Hukum berwarna merah, FKIP warna hijau, Fakultas Teknik warna putih, Fakultas Pertanian warna biru dan FIAI berwarna merah muda.

“Nanti pada tanggal 29 sampai 30 Juni mendatang kita menggelar Pembekalan KKN dan pada 11 Juli peserta mulai turun ke lokasi KKN, kemudian diakhiri pada tanggal 31 Agustus 2016,” tutupnya./Mirwan




Gangguan Jiwa, Pria Ini Bakar Rumah Ayahnya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 1 unit rumah ludes terbakar di Parit Lajer RW 01 RW 01 Kelurahan Tembilahan Selatan Kecamatan Tembilahan, Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pemilik rumah adalah Ridwan (55), ia tinggal di rumah bersama istri dan beberapa anaknya. Kebakaran itu bukan sebatas musibah biasa, melainkan dibakar oleh anak korban sendiri, Beki (29).

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra membenarkan bahwa anak korbanlah pelakunya.

“Kebakaran itu dibakar oleh anak korban itu sendiri. Pelakunya itu merupakan pasien tetap RSUD Puri Husada Tembilahan karena sedang menderita gangguan jiwa,” kata Putra, Rabu (15/6/2016).

Dijelaskan, Beki membakar menggunakan kompor gas. Saat itu, pelaku sedang memasak air panas untuk membuat kopi.

Tiba-tiba pria malang ini langsung mengamuk dan memukul ibundanya menggunakan sebatang kayu. Kemudian adik pelaku, Zuhriani (21) mencoba melerai tetapi malah ia turut dipukul.

Merasa khawatir, ibu dan adiknya langsung melarikan diri keluar dari rumah. Saat itulah pelaku membakar rumah.

“Tak lama kemudian petugas kepolisian setempat tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku serta membawa kembali ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan,” tutupnya./Mirwan




Kantor Kades di Keritang Dibobol Maling

Keritang (detikriau.org) – Kantor Kepala Desa (Kades) Nusantara Jaya jalan Lintas Utara Kecamatan Keritang dibobol maling.

Menurut informasi dari kepolisian, insiden itu mula diketahui ketika salah seorang staf desa Agus Zubaidah (36) masuk kantor, Selasa (14/6/2016) kemarin, sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, pelapor ini mengaku diberitahu oleh petugas Banpol PP bahwa Kantor telah dibobol oleh orang tidak dikenal. Mendengar itu, ia langsung melakukan pengecekan kedalam ruangan dan tampak kondisi jendela dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Tak hanya teralis jendela yang rusak, berkas-berkas yang berada di dalam lemari juga tampak berserakan. Bahkan ada barang yang hilang,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra, Rabu (15/6/2016).

Adapun barang yang hilang adalah berupa satu unit Infokus dan satu buah kamera digital, keduanya bermerk Sony senilai kurang lebih sebesar Rp 10 juta.

“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan kasus ini ditangani oleh petugas Polsek Keritang,” tutupnya./Mirwan




Muntah yang Bagaimana yang Membatalkan Puasa?

Foto ilustrasi: vemale.com
Foto ilustrasi: vemale.com

Muntah yang bagaimana yang membatalkan puasa? Bagaimana kalau ada yang mabuk perjalanan lantas mual dan muntah, apakah puasanya batal?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.” (HR. Abu Daud, no. 2380; Ibnu Majah, no. 1676; Tirmidzi, no. 720. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa jika seseorang itu menyengajakan dirinya untuk muntah, puasanya batal. Namun jika ia dikuasai oleh muntahnya, puasanya tidak batal. (Majmu’ Al-Fatawa, 25: 266)

Yang tidak membatalkan di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah. Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri. Jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal. (Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al-Bajuri, 1: 556)

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah) pernah ditanya, jika ada seseorang yang berpuasa lantas ia muntah dan menelan muntahannya namun tidak disengaja, apa hukumnya?

Para ulama Al-Lajnah Ad-Daimah menjawab bahwa jika ada yang sengaja munta, puasanya batal. Namun jika ia dikuasai oleh muntahnya, puasanya tidak batal. Begitu pula puasa tidak batal ketika muntahnya tertelan tanpa sengaja. (Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 38579)

Kesimpulan, jika seseorang dalam perjalanan jauh lantas mabuk dan muntah (mual perjalanan), ini disebut muntah yang tidak bisa ia kendalikan (tidak sengaja), puasanya tidak batal. Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://rumaysho.com/13655-muntah-yang-bagaimana-yang-membatalkan-puasa.html