Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Mainkan Pokemon Go

JAKARTA, detikriau.org – Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memainkan game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah, seperti Pokemon Go. Larangan ini menurut Yudi sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah.

Melalui Surat Edaran No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Menteri memberitahukan dengan tegas kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja untuk melakukan pelarangan serta meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

“Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah,” ujar Menteri Yuddy.

Lebih lanjut lagi, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin  para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Untuk itu MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.

Surat Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.

Editor: dro

Sumber: menpan.go.id




Udah dilarang Mentri, di Inhil LKS Masih Diharuskan. Ini Buktinya …

Tembilahan, detikriau.org – Entah belum mengetahui atau tak patuh, sejumlah sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir ternyata masih mewajibkan siswanya untuk mempergunakan LKS. Ini loh buktinya.

Salah seorang orang tua siswa disebuah sekolah Dasar di Kecamatan Tembilahan Hulu Aam menuturkan, anaknya diharuskan untuk membeli dan mempergunakan buku LKS dan pembeliannya disekolah yang bersangkutan.

“ada 6 buah. Saya baru bayar panjar Rp 20 ribu. Sisanya Rp 40 ribu belum,” Ujarnya menyampaikan kepada detikriau.org di Tembilahan, kamis (21/7/2016) malam

Meski harga LKS itu tidak terlalu mahal namun ia mempertanyakan terkait larangan mentri pendidikan akan pemberlakuan LKS.

“saya baca di sebuah media online kata Mentri LKS tidak lagi digunakan. Tapi kok disekolah anak saya masih diharuskan,” pertanyakannya sembari memperlihatkan 6 buah buku LKS yang terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Untuk sekedar diketahui, dalam aturan baru kementrian pendidikan yang tercantum pada Permendiknas No 08 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan juga menerangkan dengan tegas bahwa pihak sekolah dilarang untuk mempergunakan buku LKS.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dilansir melalui laman harianterbit.com, ”LKS tidak perlu lagi karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri.”

“Dalam kurikulum baru, tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan,”sampaikannya./ dro




Alah Mak, Sudah Hadir, 2 Kasek Ini Batal Dilantik. Disdik Malah Bungkam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gagalkan memutasi 2 orang Kepala Sekolah (Kepsek). Kegagalan tersebut ditandai dengan tidak dilantiknya saat dilakukan pelantikan sejumlah Kepsek di kantor Disdik Inhil jalan Veteran Tembilahan, Rabu (20/7/2016) kemarin sore.

Kedua Kepsek tersebut adalah Suhaimi dan Ahyanur. Suhami merupakan Kepsek SDN 013 Sungai Buluh ini dipromosikan menjabat di SDN 009 Tembilahan Hulu, sedangkan Ahyanur menjabat sebagai Kepsek di SDN 011 di Kecamatan Tempuling yang dipromosikan ke SDN 013 Sungai Buluh.

Menurut sumber detikriau.org yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, waktu itu kedua calon mutasi sudah hadir dengan berpakaian lengkap dan rapi (jaz hitam). Sebab keduanya mendapat undangan secara resmi dari dinas untuk dilantik.

Mirisnya lagi, keputusan gagal itu berlaku hanya dalam sekian menit saja. Sumber detikriau.org menyebutkan ada suatu kekeliruan yang sangat pantastis di dalam Dinas sehingga mampu merubah kebijakan secepat mungkin.

“Suhaimi tetap pada jabatan pertama, namun Ahyanur tak memiliki jabatan lagi alias non job karena tempat ia menjabat pertama sudah ada yang menggantikan,” bebernya.

Terkait hal ini, sejumlah petinggi Disdik Kabupaten Inhil terkesan bungkam dari upaya konfirmasi awak media.

“Sama bawahan saya saja, saya masih di Jakarta,” singkat Sekretaris Disdik Inhil, Moh Hatta melalui selularnya.

Kasi Kepegawaian Disdik Inhil, Ansori bahkan menolak dikonfirmasi. Pasalnya, semua keputusan katanya merupakan kebijakan dari pimpinan.

“Sama pimpinan saja konfirmasinya, saya kurang paham juga,” katanya.

Kepala Disdik Inhil, Syaifuddin juga demikian, hingga berita ini diliris, ia belum bisa memberikan keterangan secara akurat. “Nanti saja saya terangkan,” ujarnya dengan singkat./ Mirwan

 




Terkait Keluhan Buku Pelajaran dan LKS, Ini Jawaban Kadisdik Inhil

Kadisdik Inhil, Syaifuddin
Kadisdik Inhil, Syaifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Syaifuddin mengaku masih menunggu aturan terbaru dari Kementrian Pendidikan tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan. Setelah diterima, aturan ini akan segera diteruskan kepada seluruh sekolah untuk dipatuhi.

“Kemaren kita sudah rapat di Pekanbaru terkait Aturan baru dari Kemdiknas ini. Provinsi akan segera menyurati Kabupaten. Kita masih menungu. Setelah diterima nanti akan kita segera teruskan ke setiap sekolah untuk dipatuhi,” Ujar Kadisdik ditemui diruang kerjanya, kamis (21/7/2016)

Terkait keluhan orang tua siswa masalah buku pelajaran dan LKS, Kadisdik menegaskan akan segera memberikan surat himbauan agar pihak sekolah tidak memaksakan orang tua siswa membeli buku pelajaran apalagi jika sampai ada penekanan dan keharusan untuk membeli disuatu tempat tertentu. Sedangkan LKS menurutnya dalam tidak ada lagi dalam kurikulum baru.

“saya minta sekolah patuhi hal ini. Jangan ada pemaksaan yang nantinya tentu akan menimbulkan kesan sekolah ada mendapatkan imbalan dari penjualan buku. Suratnya akan segera kita layangkan kesetiap sekolah,” Janji mantan Kepala BKD Inhil ini.

Untuk buku pelajaran wajib terutama yang disediakan oleh pemerintah, Disdik menegaskan orang tua siswa tidak perlu membeli. Hanya saja menurutnya belum semua buku pelajaran disediakan oleh pemerintah.

“Saya lupa apa-apa saja buku pelajaran yang diadakan oleh pemerintah. Coba nanti tanyakan kepada Kabid Dikdas,” Ujar Syaifuddin mengakhir.

Sayangnya Kabid Dikdas Fathurrahman coba ditemui sedang tidak berada diruang kerjanya. Sementara pesan singkat yang disampaikan melalui nomor telepon selularnya juga belum mendapatkan jawaban. /dro




Kondisi Jalan Nasional di Inhil Parah. Warga Ngaku Malu dengan Pendatang

Kondisi ruas jalan Nasional di Parit 6 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir yang kini sudah sangat memprihatinkan.
Kondisi ruas jalan Nasional di Parit 6 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir yang kini sudah sangat memprihatinkan.

Tembilahan, detikriau.org – Kondisi ruas jalan Nasional yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir semakin memprihatinkan. Disepanjang badan jalan, tidak terhitung jumlah kerusakan dengan kondisi lubang mengangga. Jika musim penghujan, ruas jalan menjadi berlumpur dan rawan menimbulkan kecelakaan. Musim kemarau, jalan berdebu dan membahayakan kesehatan warga. Tidak cukup hanya itu, warga yang bermukim disepanjang ruas jalan inipun merasa malu dengan kedatangan warga dari luar daerah.

“Beginilah kondisi kita pak. kerusakan ruas jalan ini sudah sangat mengganggu aktifitas masyarakat. Musim hujan jalanan berlumpur. Musim kemarau kami terpaksa setiap hari harus rela menghirup udara bercampur debu,” Keluh warga Desa Penyamahan Keluarahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu ditemui dilokasi, rabu (20/7/2016)

Menurut warga yang memiliki usaha kuliner yang berdiri dipinggir jalan Nasional yang baru berganti status dari jalan Provinsi pada pertengahan tahun 2015 yang lalu ini, kondisi kerusakan jalan disamping menggangu kesehatan warga juga membuat mereka merasa malu dengan warga pendatang yang berkunjung ke Inhil.

Sudah beberapa kali dikisahkannya, tamu pendatang luar daerah singgah diwarung miliknya yang menyediakan makanan seperti lontong, soto dan Nasi. Sembari melepas lelah, pendatang luar daerah itu kerap melontarkan keluh-kesah akan kondisi kerusakan ruas jalan.

Menurut penuturan pendatang itu, hampir disetiap Kabupaten di Riau sudah mereka datangi. Kondisi badan jalan yang rusak parah hanya mereka temui di Inhil. “ Sebagai warga Inhil, kita malu pak. Kapan ya jalan ini bisa diperbaiki,” Ujarnya sembari melontarkan pertanyaan.

Keluhan senada juga disampaikan oleh warga Parit 6 Kelrahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu. Menurutnya, ia mendapat kabar dengan beralihstatusnya ruas jalan ini dari jalan provinsi ke jalan Nasional menjadikan harapan masyarakat untuk segera menikmati jalanan yang mulus tidak mungkin direalisasi dalam waktu dekat.

“Heran kita, entah apa pertimbangan pemerintah daerah untuk mengusulkan kenaikan status jalan ini. Kemaren katanya waktu masih jalan Provinsi perbaikan akan segera dilakukan. Hari ini status jalan Nasional, entah kapan mimpi kami untuk mendapat jalan mulus akan tercapai,” Ujar Warga yang menyebutkan dirinya bernama Herman ini

Pantau dilokasi, Kerusakan ruas jalan Nasional dari Rumbai Jaya menuju Kota Tembilahan ini memang sudah sangat memperihatinkan. Seperti di parit 6 kelurahan Tembilahan Hulu. Badan jalan dipenuhi ratusan lubang jalan berlumpur. Jangankan kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua saja sangat sulit untuk menghindari dari terperosok ke dalam lubang.

Tidak cukup sebatas kerusakan ruas jalan. Kondisi kerusakan oprit jembatan juga sudah cukup banyak terjadi. Penurunan oprit jembatan ini sangat rawan terjadinya kecelakaan jika tidak segera diperbaiki.

“Kita berharap pemerintah untuk segera memperbaiki. Entah bagaimana caranya,” Harap Herman.

Sementara itu Kasi jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Inhil, Slamet Darsono juga mengakui banyaknya kerusakan disepanjang ruas jalan nasional yang berada di Inhil saat ini. hanya saja menurutnya karena perobahan status jalan yang baru dilakukan di tahun 2015 yang lalu maka pengusulan perbaikan baru diajukan pada tahun 2016 ini.

“kita sudah usulkan minta dilakukan perbaikan. baru diajukan tahun 2016 ini. jika disetujui kemungkinan tahun 2017 mendatang baru bisa dilakkukan perbaikan,” Ujarnya menjawab  komfirmasi, Kamis (21/7/2016). / dro




Polres Inhil Gari Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pekan Arba

“1 orang Pelaku Berhasil Kabur”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menemukan satu paket sabu-sabu ukuran sedang beserta 16 butir pil extacy. Penemuan tersebut merupakan hasil penggeledahan terhadap rumah pelaku Narkoba di jalan Pekan Arba Tembilahan, Rabu (20/7/2016). Pelakunya berinisial B dan R. B dapat dibekuk sedangkan R berhasil kabur.

Kronologisnya penanggakapan, disaat petugas kepolisian melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman R, malam itu keduanya sedang melakukan transaksi narkoba.

“1 orang berhasil kabur, seorang lagi sempat berusaha kabur namun berhasil diringkus,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (21/7/2016).

Hasil introgasi, lanjutnya, sejumlah barang haram tersebut rencananya akan dijual di Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

Kini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankaa di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan pengembangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut./ Mirwan