Dewan : Jangan Lagi Ada Penundaan Lelang. Apapun Alasannya

Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna mendesak Pemerintah Kabupaten untuk memastikan 8 paket pekerjaan peningkatan badan jalan bernilai ratusan miliar dari DAK APBN tahun ini juga harus terlaksana.

“ Pekerjaan itu harus terlaksana tahun ini juga. Tidak ada lagi penundaan lelang. Apapun alasannya,” Peringatkan Iwan melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, jum’at (29/7/2016)

Menurut pria yang  biasa disapa singkat IT ini, tuntasnya pekerjaan itu sudah menjadi impian besar masyarakat. Dengan tuntasnya pekerjaan pastinya akan mempermudah arus tranportasi orang dan barang.

“Efeknya peningkatan ekonomi masyarakat. Hari ini dananya sudah tersedia, jadi jangan sampai tidak terlaksana.” Tegasnya

Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber detikriau.org menerangkan bahwa si“juragan proyek” memberikan ancaman jika permintaan “upeti” sebesar 15% tidak dipenuhi, mereka memastikan akan melakukan proses ulang tender.

“Permintaan masih dari kelompok lama yang berani mengklaim si pemilik paket. Jika tidak sanggup, mereka mengancam dan berani memastikan untuk kembali melakukan proses ulang tender,” sampaikan sumber kemaren./ dro




Malam Ini atau Esok Hasil Lelang 8 Paket Dikabarkan Akan Tayang. Permintaan “upeti” masih Jadi Keharusan

“Masyarakat Pinta Aparat Hukum Tidak Tutup Mata”

Tembilahan, detikriau.org – Malam ini selambatnya esok hari dikabarkan hasil lelang delapan paket pekerjaan peningkatan badan jalan di Kabupaten Inhil akan tayang. Namun kabarnya mejelang detik-detik akhir penentu terlaksana tidaknya pekerjaan yang didanai melalui DAK APBN ini, “upeti” masih dimintakan.

“Masih. Permintaan “upeti” masih menjadi keharusan. Namun saya yakin calon pemenang tidak akan merespon dan bahkan siap mundur jika memang “upeti” tetap menjadi keharusan,” Ujar sumber detikriau.org melalui sambungan selularnya. Jum’at (29/7/2016) sambil menerangkan bahwa pertemuan terkait persoalan ini semalam, kamis (28/7/2016) masih dilakukan

Menurut sumber, jika sanggup memenuhi permintaan “juragan”, siapapun pelaksananya, pekerjaan dipastikannya tidak akan dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya juga, siapapun yang memenuhi permintaan “biaya siluman” ini sama artinya akan menyengsarakan diri sendiri. Jangankan untung. Belakang hari justru hampir bisa dipastikan akan menimbulkan persoalan.

“Tidak masuk akal. Jangankan untung,  belakangan hari akan jadi boomerang bagi siapapun pelaksananya. Dengan biaya taktis sebesar itu, bisa jadi pelaksana akan melakukan kecurangan dalam pekerjaan untuk menutup biaya demi mendapatkan keuntungan,”

“jika itu sampai terjadi, tentunya hukum yang harus dihadapi,” pungkasnya.

Dikomfirmasi terpisah, Herman salah seorang warga Tembilahan juga berharap agar proses penentu pelaksana pekerjaan tidak diwarnai dengan tindak kecurangan, apalagi dengan memberikan biaya diluar keharusan demi sebuah pekerjaan. Jika ini sampai terjadi dia juga memastikan output akhir suatu pekerjaan tidak akan maksimal.

“Masyarakat berharap aparat hukum tidak tutup mata dan pastinya harus turut melakukan pengawasan agar persoalan ini tidak sampai terjadi demi memberi jaminan agar hak masyarakat untuk menikmati hasil maksimal dari suatu pekerjaan proyek pemerintah tidak sampai menjadi korban.” Pintanya. /dro




Junaidi: Golkar Inhil Butuh Pemimpin Yang Menjunjung Tinggi Semboyan Partai

Politisi Partai Golkar Inhil yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Politisi Partai Golkar Inhil yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN, detikriau.org – Politisi DPD Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Junaidi menyebutkan bahwa partai berlambang pohon beringin membutuhkan pemimpin yang menjunjung tinggi semboyan partai yakni “Suara Golkar, Suara Rakyat”.

Apalagi katanya, memimpin Golkar tidak hanya semerta-merta untuk diusung sebagai calon kepala daerah pada Pilkada mendatang.

Sebab, menurut anggota DPRD Inhil ini sangat tidak mutlak setiap ketua DPD Partai Golkar diusung sebagai calon kepala daerah dikarenakan Golkar lebih beorientasi kepada popularitas yang ditopang dengan elektabilitas figur.

“Namun siapa saja yang ingin mencalonkan diri dipersilahkan saja, hanya saja saya ingatkan untuk tidak melenceng dari semboyan,” kata Junaidi, kemarin.

Ungkapan tersebut diutarakan Junaidi sebagai antisipasi dalam rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Inhil mendatang./adv/mirwan




Curhat Fredi ke Kontras Bikin Masinton Merinding

Freddy Budiman. Foto: Miftahul Hayat/dok.Jawa Pos/JPNN.com
Freddy Budiman. Foto: Miftahul Hayat/dok.Jawa Pos/JPNN.com

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku merinding membaca pengakuan terpidana mati Fredi Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azahar. Maklum, isinya antara lain soal dugaan keterlibatan oknum BNN, kepolisian dan TNI dalam jaringan perdagangan narkoba.

Fredi merupakan gembong narkoba yang telah dieksekusi regu tembak dini hari tadi di Nusakambangan, Jawa Tengah. Kalau kesaksian Haris berdasarkan pengakuan Fredi itu benar, Masinton meminta ditelusuri.

“Kalau benar informasi yang disampaikan Fredi kepada Haris, merinding juga saya. Di situ melibatkan oknum BNN, polri, perwira tinggi TNI. Ada yang nitip-nitip harga segala, ini kan memang permainan sindikat mafia yang bukan lagi ecek-ecek,” kata Masinton di Jakarta, Jumat (29/7).

Karenanya informasi tersebut menarik ditelusuri. Komisi III menurutnya juga bisa mengundang Haris untuk berdiskusi soal kebenaran pengakuan Fredi. Sebab, kalau dibiarkan info itu hanya sebatas wasiat saja.

Politikus PDIP itu menyebutkan, kalau sindikat narkoba sudah terorganisir dan melibatkan banyak aparatur negara, itu sudah membahayakan negara. Untuk itu informasi dari KontraS perlu diurai.

“Ini Kayak cerita di film jadinya. Fredi menggunakan mobil jenderal TNI bintang dua, berisi narkotika dari Medan ke Jakarta, kan begitu kesaksian Haris. Kita bisa bayangkan dalam waktu dua hari tiga malam di perjalanan,” ujar Masinton.

Agar masalah ini tidak simpang siur, Ia mendorong curhat Fredi itu didalami. Ditelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya

Gembong narkoba Freddy Budiman ini menghadapi regu tembak di Nusakambangan, Jateng, dini hari tadi.

Ketabahan Freddy, juga diceritakan pangacaranya, Untung Sunaryo usai mengunjungi kliennya di isolasi khusus lapas Batu.

Menurut dia, Freddy sudah menyatakan taubatan nasuha dan meminta dirinya dimakamkan di Surabaya.

Kepada Untung, Freddy juga menitipkan surat pengajuan grasi pada Presiden Joko Widodo yang dia tulis tangan.

“Dimakamkan di Surabaya, kampung halamannya. Dia kan arek Suroboyo,” ujar Untung, seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group).

Dari 14 terpidana mati jilid III, baru empat yang dieksekusi Jumat (29/7) dinihari tadi.

Selain Freddy, ada nama Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey alias Doktor asal Nigeria yang meregang nyawa./dro /jpnn.com

 




Bersama Dishubkominfo, Kodim 0314 Inhil Tertibkan Juru Pungut Parkir

TEMBILAHAN, detikriau.org  – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Kodim 0314 Inhil melakukan penertiban terhadap juru pungut parkir di sejumlah titik di dalam kota Tembilahan, Kamis (28/7/2016).

Kegiatan penertiban yang dibantu petugas Satpol PP serta jajaran Polres Inhil salah satunya dilakukan dengan memberikan id card atau kartu pengenal resmi kepada para petugas parkir.

“Id Card ini kita berikan kepada 43 juru pungut parkir. Kartu ini sebagai tanda bahwa yang memilikinya merupakan juru pungut parkir yang resmi di Tembilahan,” kata Ketua Koperasi Primkov Kodim 0314/Inhil, Abdillah R.

Menurutnya lagi, bagi petugas parkir yang telah mendapatkan kartu maka wajib untuk mengenakan pada saat bertugas serta menjalankan seluruh ketentuan aturan yang telah ditetapkan.

Dimana, berdasarkan Peraturan Daerah nomor 27 tahun 2010 menyatakan bahwa tarif parkir hanya Rp 1000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 2000 bagi kendaraan dinas dan kendaraan roda empat.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk membayarkan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Bagi petugas parkir liar, kami tegaskan untuk tidak melakukan pungutan parkir kalau tidak mau kami ambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Edy, warga Tembilahan yang sempat dimintai komfirmasi disela penertiban menyatakan sambutan baik dengan kegiatan yang dilakukan Dishubkominfo dan Kodim 0314 Inhil ini. Dengan dilengkapi kartu identitas resmi, masyarakat menurutnya akan lebih mudah untuk mengenali mana juru pungut resmi dan mana yang liar.

“Kita sangat mendukung. Dengan dilengkapi Id Card, masyarakat akan lebih mudah mengenali petugas resmi,” Ucap Edy

Apalagi menurutnya dengan terpampang jelasnya Perda terkait besaran pungutan bea parkir, masyarakat juga jadi mengetahui berapa tarif bea resmi parkir.

“Kita berharap kegiatan seperti ini setidaknya pengawasan dari instansi terkiat dilakukan secara berkala agar seluruh pihak terkait dapat mematuhi ketentuan aturan yang sudah ada.” Pungkasnya./ Mirwan




Pria “Bejad” Warga Mandah Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

“Perbuatan Cabul Bahkan Sudah dilakukan Sejak Korban Masih Duduk di Bangku Kelas 2 SD”

Ini dia Wajah Pria "Bejad" warga Mandah R (35)
Ini dia Wajah Pria “Bejad” warga Mandah R (35)

KATEMAN (detikriau.org) – “Biadab” mungkin inilah kalimat yang paling tepat, R (35) warga komplek PSG jalan Melati Parit X Desa Air Tawar Kecamatan Kateman tega menggarap tetangganya sendiri, sebut saja namanya melati (11). Perbuatan manusia berhati iblis ini bahkan sudah dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk dibangku kelas 2 SD.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku menjalankan aksinya selalu berlangsung di rumah kediamannya sendiri.

“Pelakunya sudah diamankan kemarin oleh jajaran Polsek Kateman atas dasar laporan orang tua korban, sebab tindakan itu ketangkap basah oleh salah seorang saksi di TKP,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (28/7/2016).

Hasil introgasi, pelaku melakukan aksi pertamanya dengan cara memaksa korban hingga usia korban beranjak 11 tahun./ Mirwan