Jum’atan, Harta Benda di Mobil Milik Jamaah Masjid Pancasila Ini di Sikat Maling

TEMBILAHAN (detikriau.org) – kaca mobil merk New Avanza 1,3 G/MT warna silver dengan nomor polisi BM 1577 GW dipecahkan pencuri, Jum’at (5/8/2016). Saat itu, mobil milik Sabri (30) warga Kabupaten Kampar ini sedang terparkir di depan mesjid Pancasila jalan Gerilya parit 7 Tembilahan Hulu.

Menurut informasi dari kepolisian, tindakan oleh orang tak dikenal tersebut berlangsung ketika korban sedang shalat Jum’at berjamaah. Setelah selesai shalat, korban kaget menyaksikan sejumlah jamaah lainnya berkerumun di sekitar mobil.

“Korban langsung mendekat ke TKP dan memeriksa isi mobil, ternyata 2 buah tas ransel miliknya telah raib,” ungkap Paur Humas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Ipda Heriman Putra.

Adapun isi kedua ransel tersebut adalah 1 unit Laptop Merk Lenovo 14 inch, 1 unit GPS Jengkol, 5 unit Hand Phone Merk Sony Ericson K 800, 1 unit Hand Phone Merk Sony Ericson W 995, 1 unit Hand Phone Merk Samsung Duos 2 inch, 1 buah Modem Merk Huawei, 5 buah Kabel Data, 1 buah kompas Merk Sunto, 1 dompet yg berisikan KTP, ATM BNI, SIM A dan C, ID Card BPJS dan Jamsostek serta STNK Ranmor roda 2.

Akibatnya, korban mengalami kerugian material kurang lebih mencapai Rp 15 juta. “Laporannya sudah masuk dan sekarang petugas Polsek Tembilahan Hulu masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” tandasnya./ Mirwan




Cegah Dampak SARA Upika Rengat Barat lakukan Focus Group Discussion (FGD)

Rengat,- detikriau.org, Deteksi dini, cegah dan tangkal ancaman konflik sosial serta intoleransi di kecamatn Rengat Barat Unsur pimpinan kecamatan (UPIKA) Rengat Barat  melakukan Focus Group Discussion (FGD) Bertempat Di Aula Kantor Camat Rengat Barat kabupaten Inhu – Riau.

Hadir Ketua forum kerukunan ummat beragama kabupaten Inhu H Zulkipli Ghani, Perwakilan umat nasrani Pendeta Sitompul, Pemuka dan tokoh agama Muslim (MUI ) kecamatan Rengat Barat, H Cucu Sulaiman, pemuka  agama Budha, Suwarto,  Kepala Kesbangpol Adri Bahar SSos, Camat Rengat Barat Nurdjanah W SP , kapolsek Rengat Barat Kompol Frengki tambunan dan sejumlah anggota, Danramil 01 Rengat dan sejumlah anggota yang diwakili oleh Danpos Rengat Barat, Peltu  Murdi, lurah dan Kepala Desa se kecamatan Rengat Barat, BPD sekecamatan Rengat Barat, sejumlah tokoh dan pemuka Agama, dan sejumlah undangan.

Ketua kerukunan beragama kabupaten Inhu, H Zulkipli ghaniDalam sambutannya mengatakan deteksi dini, cegah dan tangkal ancaman konflik sosial serta intoleransi di kecamatn Rengat Barat Mohon disikapi arif dan bijaksana, kita berharap kerukunan umat beragama secara umum khususnya di kabupaten Inhu dapat terjaga dengan baik, Cepat tanggap dengan apa yang akan terjadi saling menghormati dalam Beribadah  dan saling menjaga  kerukunan dan  terjamin keamanan dan kenyamanan bermasyarakat.”masalah kecil diharap dapat dihilangkan masalah besar dapat dikecilkan dan Padamkan api permusuhan, meski sampai saat ini tidak ada masalah yang timbul di kabupaten Inhu namun jangan sangka air tenang tak ada Buaya nya” ujarnya.

Kapolsek Rengat Barat Kompol Frengki Tambunan SIk, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan  FGD deteksi Dini, cegah dan tangkal ancaman konflik sosial serta Intoleransi di kecamatan Rengat Barat mari kita jadikan Silaturrahmi atau sambung rasa umat beragama agar kita selalu rukun, akur, damai menjaga keamanan dan kenyamanan serta kamtibmas.

“Kondusif nya  Kecamatan Rengat Barat  karena adanya kerja sama dari Teman- teman  TNI, pemerintah  kecamatan Rengat Barat,  tokoh dan pemuka masyarakat tokoh agama, cerdik pandai yang ada di lingkup kecamatan Rengat barat dan Elemen lainnya, untuk itu  semoga keamanan dan kenyamanan seperti ini dapat terus kita pertahankan dan kita jaga bersama” paparnya.

Kepala Kesbangpol kabupaten Inhu Adri Bahar SSos Dalam sambutannya Memberikan Apresiasi kepada inspirator kegiatan ini terutama kepada Kapolsek Rengat Barat yang telah merumuskan deteksi dini
Konflik sosial dikecamatan Rengat Barat. ” Setau saya Kegiatan ini kegiatan pertama kali yang dilakukan di kabupaten Inhu , saya apresiasi sekali terutama kepada bapak Kapolsek Rengat Barat yakni Bapak Kompol Frengki Tambunan, yang telah mengispirasi deteksi dini konflik sosial, dan ini merupakan Kebutuhan kita bersama ” paparnya.(zal)

 




Sudah Bulan Agustus Bro, Progres BMSDA, Duuuuuuuh, Mengecewakan!

“1,250 persen untuk fisik dan 0,548 persen keuangan”

Tembilahan, detikriau.org – Hingga kini, progres realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jauh dari harapan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Komisi III DPRD bersama DBMSDA, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (4/8/2016).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna didampingi Wakil Ketua, Edi Hariyanto dan para anggota ini, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DMBSDA, Rudiansyah beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala DBMSDA, Rudiansyah mengatakan bahwa sebelum terjadinya pengurangan, jumlah kegiatan yang akan dilakukan pelelangan sebanyak 130 paket, sedangkan penunjukan langsung 184 paket.

“Mudah-mudahan, sebelum tanggal 17 Agustus ini angka pengurangan dan item-itemnya sudah didapat, sehingga kita tidak menunggu-nunggu lagi, yang bisa dilelang langsung saja dilelang dan dikerjakan,” tutur Rudiansyah.

Terkait dengan progres realisasi fisik dan keuangan pada APBD tahun 2016 ini, dijelaskan Rudiansyah baru mencapai sekitar 1,250 persen untuk fisik dan 0,548 persen keuangan. Rendahnya progres tersebut, dikarenakan belum dipastikannya apa saja yang termasuk dalam pengurangan anggaran 35 persen untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya yakin, kalau tidak ada kendala Bulan Agustus ini akan meningkat cukup tajam, karena ada beberapa kegiatan sudah diumumkan pemenangnya, seperti 8 paket pekerjaan yang akhir-akhir ini cukup menjadi sorotan,” terangnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Asnawi menyatakan keheranannya, karena APBD sudah disetujui sekitar 10 bulan yang lalu. Dan persoalan seperti ini sudah hampir setiap tahun terjadi, tanpa adanya perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kenapa kita tidak mencontoh kabupaten lain, yang sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya. Kondisi ini tentu akan berdampak langsung kepada pimpinan daerah,” kata Asmawi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD lainnya, Zulbahri mengibaratkan kondisi ini seperti menepuk air ke muka mereka. Pasalnya, isu pengurangan anggaran tersebut sudah beredar sekitar 4-5 bulan yang lalu, tetapi sampai sekarang belum juga dipastikan apa saja yang akan dikurangi, sehingga dampaknya menghambat pelaksanaan kegiatan dan pembangunan daerah.

“Kita harapkan jangan sampai berlarut-larut, supaya tidak menjadi ribut nantinya. Apa yang menjadi kendala dan persoalan di lapangan, seharusnya bisa dicari solusi secara bersama-sama, karena kita di DPRD juga bagian dari pemerintahan,” pungkasnya./ Adi




Acungan Jempol Buat KSKP. Berlakukan Larangan Aktivitas Warung Remang di Kawasan Pelabuhan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolsek KSKP Tembilahan, Ipda Agus Susanto menegaskan tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas hiburan atau caffe remang-remang di area pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Menurut Agus, selama ini ia mendapati kawasan itu difungsikan sebagai lokasi hiburan seperti karoke bahkan dengan hanya menggunakan penerangan seadanya alias remang-remang. Untuk itu, pihak terkait melakukan peninjauan kembali agar tempat itu kembali seperti fungsi semula yakni sebagai tempat kuliner.

“fungsikan sesuai dengan tujuannya. untuk area pelabuhan, itu bukan tempat hiburan (karaoke, red) melainkan tempat kuliner,” kata Agus Susanto dalam pertemuan di ruang rapat kantor PT Pelindo jalan Jendral Sudirman, Rabu (3/8/2016).

Menurut Kapolsek, selama ini kondisi lokasi tersebut bukan mencerminkan sebagai tempat kuliner, tidak hanya menyelewengkan ketentuan semula namun juga dinilai sangat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Kami akan terus melaksanakan razia supaya tidak ada lagi ditemukan tempat hiburan dan tempat kuliner dalam keadaan gelap. Dan saya tegaskan, pukul 00.00 WIB sudah harus menghentikan aktivitasnya,” pungkasnya./Mirwan




Oktober 2016, Disbun Inhil Lepaskan Varietas Kelapa Pasang Surut

gbr ilustrasi bibit kelapa dalam
gbr ilustrasi bibit kelapa dalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melepaskan varietas kelapa pasang surut pada bulan Oktober 2016 mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Disbun Kabupaten Inhil Tantawi Jauhari melalui Kabid Perkembangan Perkebunan, Saiful Fitri kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2016).

“Kalau tidak ada hambatan, bulan Oktober nanti kita melepas varietas kelapa pasang surut. Nama pasang surut tersebut sudah didaftarkan secara resmi di Dirjenbun Jakarta beberapa waktu lalu,” kata Saiful.

Dijelaskan, tujuan nama paritas tersebut sebagai bentuk mencirikhaskan Kabupaten Inhil sebagai hamparan kepala dunia. Disamping itu juga sebagai langkah meningkatkan perekonomian masyarakat dibidang perkelapaan.

Disbun tidak sendiri, wacana itu akan berlangsung bekerjasama dengan pihak Palma Manado. Menurut Saiful, pihak dari Manado tersebut siap memfasilitasi segala upaya dalam mengembangkan paritas kelapa pasang surut.

“Sekarang ini kita masih sibuk menuntaskan pekerjaan secara administrasi,” tutupnya./Mirwan




Peringatan Bagi Pengguna Akun Medsos. Salah “Berujar”, Sanksi Pidana Siap Menanti

Foto ilustrasi. kompasiana.com
Foto ilustrasi. kompasiana.com

Tembilahan, detikriau.org – Apa yang terjadi pada AT (41) pelaku penyebaran kebencian di media sosial terkait kasus kerusahan tanjung balai Sumatra Utara 30 juli yang lalu setidaknya harus dijadikan pembelajaran penting. Para pengguna akun medsos seperti Facebook sebaiknya harus lebih memahami apa yang dibenarkan dan tidak dalam ber”ucap”. Pelanggaran terhadap aturan ini, bukan tidak mungkin nasib serupa AT juga akan menimpa siapapun.

Penangkapan AT dilakukan setelah, aparat kepolisian melakukan penyelidikan melalui media internet (Cyber Patrol).

Pelaku menulis informasi di akun Facebook yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau pemusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (sara).

Pelaku menyebutkan “Tanjung Balai Medan Rusuh 30 Juli 2016 6 Vihara dibakar buat Saudara Muslimku mari rapatkan barisan… Kita buat tragedi 98 terulang kembali Allahu Akbar…”.

Informasi bentrokan yang tersebar secara cepat melalui medsos ditambahi dengan bumbu-bumbu bernuansa SARA terbukti empercepat timbulnya gesekan di tengah masyarakat.

“Ternyata hasutan di media sosial itu mempercepat eskalasi konflik di TKP dan dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus kerusuhan selalui didahului dengan adanya hasutan di medsos,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Hengki Haryadi kepada wartawan dikutip melalui laman detik.com, Selasa (2/8/2016).

Di era digital native ini menurutnya masyarakat sudah sangat familiar terhadap internet. Satu hal yang perlu diwaspadai, perkembangan internet yang cepat di masyarakat ini dapat menimbulkan agresifitas kelompok masyarakat yang bersifat destruktif.

“Berdasarkan teori psikologi bahwa sekelompok orang yang berkumpul kemudian menerima informasi yang negatif ataupun tidak matang cenderung menimbulkan emosi, mempercepat kemarahan dan menimbulkan agresifitas kelompok yang bersifat destruktif,” paparnya.

Atas perbuatan itu, pelaku telah diamankan. Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 160 KUHP.

Pelaku diancam pidana Pasal 45 ayat (2) pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1000.000.000,00 (satu miliyar rupiah).

Pasal (1) pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda banyak Rp. 1000.000.000,00 (satu miliyar rupiah)./dro