Sempat Kabur Sepekan, Pasutri Diduga Pembunuh Kedua Majikan di GAS Tertangkap di Aceh

150119023diborgolTEMBILAHAN (detikriau.org) – sempat kabur setelah melakukan aksi kejahatannya, akhirnya pelarian pasangan suami isteri (pasutri) yang diduga membunuh kedua majikannya di Desa Teluk Pantai, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berakhir saat pihak kepolisian menangkap mereka pada Sabtu (4/4/2015) kemarin.

Pelaku SU (suami) dan KH (Istri) yang telah kabur selama sepekan ini, berhasil diamankan di Kampung Lhook Puuk, Kecamatan Reja, Kabupaten Pidi Jaya, Provinsi Aceh, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan tim opsnal Polres Inhil dan Polres Pidie.

“Masih dalam proses pemindahan menuju Polres Inhil,” tutur Ade kepada awak media.

Motif terjadinya pembunuhan sekaligus pencurian tersebut, lanjut Ade, dikarenakan faktor sakit hati kepada korban yang merupakan majikannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengaku sakit hati karena sering dicaci maki oleh kedua korban,” terangnya.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya pasutri HA (70) dan Al (55) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil pada Sabtu (28/3/2015) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Polres Inhil, maka ditetapkan pasutri yang suaminya bekerja dengan korban adalah pelakunya‎.(adi)




Warga Teluk Kelasa Impikan Listrik PLN

listrik-malukuKeritang (detikriau.org) – Sebanyak lebih kurang 650 Kepala Keluarga di Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang memimpikan masuknya penerangan listrik yang bersumber dari PLN. Penglolaan listrik desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai satu-satunya sumber listrik masyarakat semakin terasa berat. Terlebih lagi setelah naiknya harga BBM.

“Dengan biaya produksi tinggi akibat kenaikan BBM, harga jual kepada pelanggan pastinya juga akan meningkat. Banyak pelanggan kami yang saat ini menunggak tak mampu membayar tagihan,” ungkap Kades setempat, Riduan, Rabu (24/12).

Agar impian itu dapat terpenuhi, kata Riduan pihak desa sudah mengajukan permohonan secara resmi. Namun sampai saat ini belum ada realisasi.

Ditambahkan Riduan, dari jalur utama sumber aliran listrik PLN ke desanya berjarak sekitar lebih kurang 7 Km. jarak itu menurutnya tidaklah terlalu jauh jika pihak terkait memiliki niat baik. Apalgi memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.(dro/*1)