Rencana Kelanjutan Penyelesaian Proyek Tanggul Sungai Keluang Tuai Kegembiraan Masyarakat

Kondisi Tanggul Sungai Keluang Desa Pulau Ruku Inhil yang dikerjakan secara Swadaya Masyarakat tahun 2013
Kondisi Tanggul Sungai Keluang Desa Pulau Ruku Inhil yang dikerjakan secara Swadaya oleh Masyarakat ditahun 2013

Tembilahan, detikriau.org – Komitmen yang disampaikan Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir untuk kembali mengusulkan angaran kelanjutan pekerjaan proyek tanggul Sungai Keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh menuai kegembiraan. Tuntasnya pekerjaan proyek tersebut selama ini memang menjadi impian masyarakat.

“Terimakasih kepada Disbun Inhil. Kami berdoa rencana kelanjutan penyelesaian proyek tanggul itu dapat segera terealisasi.” Ungkap rasa kegembiraan masyarakat yang disampaikan M Sultan melalui sambungan selularnya, selasa (1/11/2016)

Kondisi Tanggul Parit Keramat Desa Kuala Baru Tanjung Jabung Barat. Dikerjakan Melalui Dana APBD TA 2013 Dinas PU Bidang Pengairan
Kondisi Tanggul Parit Keramat Desa Kuala Baru Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang didanani melalui APBD Kabupaten Tanjabar TA 2013 itu tampak kokoh dan lebih tinggi. Desa yang berada di Provinsi Jambi ini  berbatasan langsung dengan Desa Pulau Ruku Kabupaten Inhil Provinsi Riau

Tidak hanya Disbun, Sultan berharap komitmen ini juga mendapatkan restu dari Bupati termasuk DPRD Inhil khususnya Komisi III. “Hari ini lahan perkebunan masyarakat terus diancam kerusakan dengan tejadinya abrasi air laut. Oleh karena itu tuntasnya pekerjaan proyek tanggul ini menjadi mimpi yang sudah begitu lama dinanti-nanti seluruh masyarakat petani di Desa kami,” kata Sultan lagi

Menurutnya, upaya penyelamatan perkebunan dari genangan air sudah sejak lama dilakukan masyarakat. Secara swadaya ditahun 2013 yang lalu masyarakat sepakat menyewa sebuah alat berat untuk mengerjakan tanggul sepanjang 2 KM. saat itu, biaya urunan masyarakat senilai kurang lebih Rp 70 juta dimanfaatkan untuk  membentengi kebun warga yang berada di sekitaran mesjid Darul Karamah Sungai Keluang Dusun Sinar Pelita. Namun tanggul kembali jebol. Untuk kembali melakukan perbaikan, sayangnya masyarakat tidak  lagi mampu mendatangkan alat berat karena ketiadaan biaya.

Jebolnya tanggul garapan swadaya masyarakat itu menurutnya lebih disebabkan tidak mampu menahan kiriman air pasang dari Desa Kuala Baru dan Desa Muara Seberang Kec Sebrang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Tanggul kebun masyarakat di Desa Provinsi tetangga itu dibangun lebih tinggi.

“Kita juga sangat berharap anggota DPRD Inhil berkenan untuk turun ke daerah kami dan melihat secara langsung kondisi masyarakat Inhil yang berada di daerah perbatasan. kondisi kami yang jauh segalanya terutama dari strata ekonomi dari masyrakat di Desa Provinsi tetangga. ” pintanya./Am

 




Disbun Inhil Akui Proyek Tanggul Sungai keluang Tidak Sesuai Bestek. Pembayaran Hanya diperhitungkan Sesuai Kubikasi Terpasang

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir mengakui pekerjaan proyek tanggul yang didanai melalui APBD Inhil Tahun Anggaran 2015 di sungai keluang Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku Kecamatan Reteh tidak memenuhi bestek.

Konsekuensinya, pembayaran kepada kontraktor pelaksana kegiatan hanya diperhitungkan sebesar realisasi kubikasi yang terpasang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Surya yang saat itu didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Disbun Inhil, Ngadiyo kepada detikriau.org di ruang kerjanya, jum’at (28/10/2016)

Menurut Surya, pada kontrak awal, kubikasi pekerjaan tanggul yang diharapkan adalah sebanyak 20.337 M3 sementara realisasi pekerjaan akhir hanya sebesar 9.758 M3.

Dengan capaian hasil pengerjaan ini, Dinas hanya membayarkan sebesar Rp. 157.007.000 dari nilai total kontrak sebesar Rp. 266.000.758.

“kami memang mengakui hasil pekerjaan tidak sesuai bestek. Konsekuensinya Dinas hanya membayarkan sesuai realisasi akhir kubikasi terpasang,” Ujar Surya menjawab komfirmasi.

Pekerjaan tanggul kata Surya seharusnya memang dikerjakan dengan ketinggian 1,25 meter dengan lebar atas 3 meter dan lebar bawah 5 meter. “saat PHO memang ukuran hasil pekerjaan bervariasi” Kata Surya

“Saya sempat juga bersitegang dengan rekanan. Pengakuan mereka, saat pekerjaan memang tanggul diselesaikan setinggi 1,25 tapi akhirnya turun. “ kita tidak mau tau. Yang kita hitung saat pho”

Tidak tercapainya spesifikasi kata Surya disebabkan beberapa permasalahan yang disebutkannya persoalan sulitnya memperoleh material tanah, kondisi pasang yang dominan serta tingginya curah hujan.

Pengambilan material tanah menurut Surya, diinginkan diambil dari dalam lokasi tanggul. Sedangkan masyarakat menginginkan diambil dari sisi luar.

“makanya masyarakat meminta untuk mempergunakan alat jenis besar dengan jangkauan panjang (long arm. Red). Kita tidak menyarankan karena pekerjaan bisa dilakukan dengan hanya mempergunakan alat kecil,” lagi terangnya

Kata Surya juga, permintaan masyarakat untuk mempergunakan long arm excavator dimaksudkan agar nantinya dalam proses pengerjaan tanggul juga sekaligus bisa melakukan pekerjaan pembersihan parit. “pembersihan parit tidak termasuk dalam pekerjaan Disbun. Itu kerjanya Dinas PU.” ” benar masyarakat tidak melarang tapi meminta pengambilan disisi luar,” sanggahnya

Dengan nada sedikit menekankan, Surya menyatakan bahwa meski pekerjaan akhir tidak sesuai bestek namun apa yang sudah terselesaikan oleh pemegang kontrak pekerjaan, aturannya haruslah dibayarkan.

“pekerjaan ini memang gagal, tapi hasil kerja mereka tetap harus kita bayar. Kalau tidak kita dituntut. Itu sesuai aturan.” Yakini Surya

Untuk pekerjaan yang dilakukan pemutusan kontrak maka harus dilakukan Audit oleh BPK dan keharusan itu sudah dilakukan pada pekerjaan tanggul dimaksud.

“Kita juga tidak berani. Setelah kini di Audit BPK, baru kita bisa kembali mengusulkan untuk melanjutkan pekerjaan. Tahun Anggaran 2017 kita coba usulkan kembali penganggaran untuk tuntaskan pekerjaan,” Pungkas Surya./dro

 




Kepala UPT Disbun Kecamatan Reteh Akui Pekerjaan Tanggul di Sungai Keluang Tidak Sesuai Bestek

Tembilahan, detikriau.org – Kepala UPT Dinas Perkebunan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Sugiono mengakui pengerjaan proyek tanggul di Dusun Sinar Pelita Desa Pulau Ruku tidak memuaskan. Bahkan ia juga membenarkan hasil fisik pekerjaan dikerjakan tidak sesuai bestek.

Menurut Sugiono, seharusnya memang tinggi tanggul setinggi 1,25 M dengan lebar atas 3 M dan lebar bawah 4 meter.

“Saya akui pekerjaan tidak memuaskan dan juga tidak sesuai bestek. Tapi kondisi ini terjadi disebabkan beberapa hambatan dilapangan,” Sampaikannya melalui sambungan selular kepada detikriau.org, kamis (27/10/2016)

Diterangkan Sugiono, proyek tanggul sepanjang 4 KM itu memang didanai melalui APBD Inhil Tahun Anggaran 2015 namun ia mengaku lupa besaran biaya yang dianggarkan.

Dalam proses pengerjaan kata Sugiono, ternyata masyarakat tidak mengijinkan lahan mereka digali untuk pengambilan material tanah keperluan pembuatan tanggul. Pekerja akhirnya hanya melakukan pengambilan tanah dipinggiran tanggul.

Kondisi tersebut semakin dipersulit dengan terjadinya kerusakan satu-satunya alat berat yang dipergunakan.

Dengan kondisi seperti ini, meski hasil pekerjaan tidak sesuai bestek namun realisasi fisik pekerjaan, Dinas hanya menghitung berdasarkan kubikasi.

“Saya juga merasa kecewa dengan hasil pekerjaan. Apalagi sepengetahuan saya sampai saat ini biaya konsumsi pekerja dan mapping belum dibayarkan oleh rekanan pelaksana. Alat berat yang rusak sampai hari ini juga masih berada dilokasi,”diterangkan Sugiono

“saya lupa siapa rekanan pelaksananya. Untuk teknisnya coba pertanyakan kepada pejabat di Disbun Kabupaten, Surya,” Tutup Sugiono.

Dikomfirmasi ulang, tokoh masyarakat setempat, M Sultan membantah bahwa masyarakat tidak mengijinkan lahan mereka digali untuk diambil material tanah keperluan pembuatan tanggul.

Menurutnya, sulitnya pengambilan material tanah untuk proyek penyelamatan perkebunan masyarakat itu satu-satunya hambatan hanya dikarenakan keterbatasan kemampuan alat berat.

“Alat beratnya berukuran kecil sehingga tidak bisa berkerja optimal untuk melakukan penggalian, bukan karena masyarakat.” Bantah M Sultan./ dro