Tahun Ini, Rp 32 M Disediakan Untuk Jalan Provinsi Lintas Enok

Jalan Provinsi Lintas Enok
Jalan Provinsi Lintas Enok

ENOK (detikriau.org) – Ditahun 2015 ini, sepanjang jalan Provinsi penghubung antara Ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan menuju Kecamatan Enok akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 32 miliyar dari APBD Provinsi Riau. Dana sebesar itu diperuntukan bagi perbaikan badan jalan sepanjang 23 kilometer.

“Benar, tahun ini jalan lintas Enok tersebut akan diperbaiki dari dana APBD Provinsi Riau dengan alokasi dana sebesar Rp 32 Miliyar, “ sampaikan Camat Enok Surya Wirawan, Sabtu (24/1/2015).

Namun meskipun begitu, Camat masih belum bisa memastikan dibulan apa dimulai pekerjaan tersebut. Sebab, saat ini menurutnya sedang dalam proses pelelangan. “Yang jelas ditahun ini akan dialokasikan sekaligus dilaksanakan pekerjaannya,” Terangnya.

Ditambahkan Surya, dari jumlah dana yang akan dicairkan ini diharapkan akan mampu menghasilkan kualitas bangunan jalan dengan lebih baik, karena biasanya terang Surya, bantuan untuk perbaikan bangunan jalan dari jumlah Rp 1 miliyar untuk panjang 2 atau 3 km.

“Sekarang ini dari panjang 23 kilo itu dapat Rp 32 miliyar, berarti 1 kilonya dapat Rp 1 miliyar lebih, tentu harapan kita kualitas pekerjaan akan lebih maksimal dan memiliki umur ekonomis yang lebih lama,” Harapnya.

Dalam kesmepatan itu, mewakili masyarakat Kecamatan Enok, Surya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Pemerintah Daerah Provinsi Riau maupun Bupati Inhil dengan diperolehnya pengalokasian sedemikian besar untuk perbaikan jalan tersebut. Dihimbaunya kepada masyarakat Kecamatan Enok untuk memberikan dukungan penuh agar pekerjaan ini dapat terselesaikan dengan baik.

“Khususnya untuk masyarakat yang ada di sepanjang jalan penghubung itu, seperti desa Sungai Lokan dan Simpang 3 daratan berikan bantuan agar pekerjaan besar yang hasilnya untuk masyarakat ini dapat sukses dan lancar,” Pungkas Surya.(mirwan)




TA 2015, Pemkab Inhil dapatkan Kucuran Dana Rp 500 M Lebih dari APBD Provinsi Riau

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tahun anggaran 2015, Pemkab Inhil mendapatkan tambahan kucuran dana sebesar Rp 500 milyar lebih dari APBD Provinsi Riau. Anggaran sebesar itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melaksanakan berbagai pembangunan di Inhil.

Pada kesempatan kunjungan rombongan anggota DPRD Provinsi Riau, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Inhil, Kamis (8/1), Bupati berkesempatan menyampaikan ucapan terimakasih. Tambahan dana pembangunan ini mneurut Bupati juga merupakan usaha keras anggota DPRD Riau dari Dapil Inhil.

“Kita minta teman-teman DPRD untuk selalu bersama-sama mendukung pembangunan serta ikut mengawal penggunaan dana yang besar tersebut,” Pinta Bupati

Dalam kesempatan itu Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk mencarai dukungan dana baik dari Provinsi maupun Pusat. Jika hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah yang tidak seberapa tentunya proses pembangunan akan berjalan lambat.

“Ini tugas kita semua. Silahkan loby pemerintah disana, bujuk dengan program kita. Jangan hanya mengandalkan kuangan daerah yang terbatas. Kitakan punya teman-teman di DPRD yang bisa membantu,” Pesan Bupati

Adapun rombongan anggota DPRD Riau yang adatang ke Inhil, yakni H Musyaffak Asikkin, Hj Septina Primawati Rusli, Agus Transyah, HM Arfah, Hj Sulastri, Abdul Wahid, dan H Said Ismail. hadir juga dalam pertemuan itu Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

Ketua rombongan H Musyaffak Asikkin berharap agar anggaran yang sebesar itu harus mampu dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat

“pergunakanlah dana itu sebagaimana kebutuhan, baik untuk sektor Pendidikan, Kesehatan dan pembangunan Infrastruktur lainya,” imbuhnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)




Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Inhil Serahkan Sejumlah Sarana dan Prasarana

bupati menyerahkan ambulance secara simbolis kepada sejumlah pusat kesehatan masyarakat di InhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan secara langsung menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kesehatan, yang diperoleh dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2014 kepada sejumlah Puskesmas di Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (8/1).

Prosesi penyerahan dipusatkan di lapangan Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini dirangkai dengan penandatangan fakta integritas dan komitmen pelayanan Kesehatan 24 jam, yang dimulai sejak tanggal 2 Januari 2015.

Tampak hadir saat itu etua DPRD INhil, Dani M Nursalam, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pejabat eselon dan Kepala Rumah Sakit, Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya berharap dengan adanya bantuan dan penambahan sarana dan prasarana kesehatan tersebut, keluhan yang disampaikan masyarakat selama ini terutama terkait lemahnya pelayanan kesehatan di setiap daerah hendaknya tidak lagi didengar.

“Gunakan dan manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk peningkatakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi, biar buruk karena dipakai, daripada berdebu dan usang karena dipajang,” tutur Bupati Wardan.

Bupati yang dikenal agamis ini meminta agar pihak Diskes setiap tahunnya dapat membuat perencanaan penggunaan anggaran yang akurat dan tetap, karena ketika sudah memiliki data yang benar tentang sarana dan prasarana penunjang yang dibutuhkan, tentu akan mempermudah pelaksanaan di lapangan.

“Program yang telah disusun ini, nantinya akan menjadi skala prioritas kita, baik melalui APBD kabupaten dan provinsi maupun APBN. Namun hendaknya harus benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan, sehingga apa yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan,” pinta Bupati.

Sementara itu, Kepala Diskes Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwi menjelaskan, bantuan yang diperoleh dari dana APBN tahun 2014, yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP) terdiri dari alat kedokteran umum, alat kedokteran kebidanan, alat emergency set atau IGD dan 5 unit ambulance.

Selain itu, Diskes Kabupaten Inhil juga mendapatkan sejumlah bantuan lainnya, seperti pembangunan Puskesmas non perawatan, peningkatan Puskesmas menjadi Puskesmas perawatan, peningkatan Puskesmas menjadi Puskesmas mampu poned, rehabilitasi 3 Puseksmas dan pembangunan Ipal.(ad)




Sejumlah Kasus Penyelewengan Dana PNPM Mandiri Perdesaan Terungkap di tahun 2014

pnpm mandiriPekanbaru (detikriau.org) – Koordinator Konsultan PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Riau Ir. Surya Darma Lubis menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penyelewengan dana program PNPM Mandiri Perdesaan. Baik itu yang dilakukan oleh pelaku maupun oleh fasilitator atau pendamping masyarakat desa, karena penyelewengan tersebut merupakan pelanggaran kode etik dalam melaksanakan program kemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikannya sehubungan dengan ditetapkan dan  ditangkapnya 3 UPK kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi oleh polres Kuantan Singingi baru baru ini. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan ketua UPK Jasnur Ahmad, Sekretaris UPK Yuliadi, dan Bendahara UPK Juliati. Motifnya adalah dengan membuat kelompok kelompok fiktip untuk mengambil uang pinjaman.

Dan pada tahun itu pula menurutnya, melalui proses musyawarah antar desa, ketiga pelaku telah dipecat dari jabatannya dan diwajibkan untuk mengembalikan hasil kehajatannya. Dikarenakan masih ada sejumlah uang yang belum dikembalikan, ketiganya pun dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas pengaduan masyarakat.

Penangkapan lainnya oleh pihak kepolisian juga dilakukan terhadap Ketua UPK Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Hidir Kurniawan dengan modus memakan uang pengembalian kelompok untuk kepentingan pribadi. Dengan jumlah penyelewengan ratusan juta rupiah.

“Selain memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan, sanksi hukum sangat diyakini dapat  memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan tersebut.” Ujar Ir Surya Dharma Lubis di kantor konsultan PNPM Mandiri Perdesaan jalan Angkasa Hr subrantas, Pekanbaru kemaren

”kami sangat berterimakasih sekali dengan kerjasama yang baik ini antara pihak kepolisian dengan konsultan PNPM Mandiri Perdesaan, hingga aparat penegak hukum ini ikut menyelesaikan masalah bagi pelaku kejahatan keuangan. Sehingga , dengan masuknya kasus ini ke ranah pengadilan, maka pelaku yang ingin coba-coba tidak akan berani melakukannya kembali,” Ujarnya

Kasus penyelewengan dana PNPM MPd  di kecamatan cerenti dan kecamatan bangun Purba ini, merupakan kasus PNPM Mandiri perdesaan di Riau yang pertama kali masuk ke ranah hukum. Harapannya hal ini bisa berkelanjutan sesuai dengan pengaduan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada pihak hukum seperti yang terjadi di Logas Tanah darat yang pelakunya saat ini telah melarikan diri, maupun pelaku penyelewengan dalam program PNPM Mandiri Perdesaan yang lain yang saat ini telah dilaporkan masyarakat.

Tenaga Konsultan Spesialis Penanganan dan Penyelelesaian Masalah atau SP2M PNPM Mandiri Perdesaan Agustian juga menambahkan Pada tahun 2014, tercatat dalam program PNPM Mandiri Perdesaan 3 pelaku UPK yang dipecat dari jabatannya karena melakukan penyelewengan dana dengan menggunakan jabatannya dan mereka diwajibkan untuk mengganti uang hasil penyelewengan tersebut.

Bahkan di tahun 2014 ini BPM Bangdes telah mem-PHK 5 Fasilitator kecamatan dan fasilitator Tekhnik karena melanggar kode etik sebagai fasilitator yang selayaknya diberi amanah untuk memberdayakan masyarakat dan membina masyarakat . Mereka adalah Anwar Sadat, Januar Hanabi sebagai fasilitator Kecamatan dan fasilitator tekhnik di kecamatan Kuala Cenaku.

Lunggut Marpaung dan M. Irfan sebagai fasilitator tekhnik dan fasilitator kecamatan di kecamatan Batang cenaku, serta Edi Irwanto sebagai fasilitator tekhnik di kecamatan 13 Koto Kampar.  Mereka yang selayaknya meluruskan jalannya program agar pemanfaatannya tepat sasaran bagi masyarakat desa, justru mencari keuntungan. Modus yang digunakan para fasilitator tersebut adalah melakukan proses lelang fiktip, menentukan pemenang lelang, dan ikut menetukan  suplayer. dari proses tidak benar tersebut mereka mendapatkan keuntungan untuk pribadi.

Agustian menambahkan, Mereka saat ini masih dikenakan sanksi program, berupa pemutusan hubungan kerja dan bisa kemungkinan akan dikenakan sanksi hukum berdasarkan pengaduan masyarakat tempat dampingan mereka, apalagi bila mereka tidak memberikan etikat baik seperti mengembalikan hasil penyelewengannya kepada masyarakat.(dro/rls)




25.750 RTS di Inhil Mulai Terima PSKS

277165_jokowi-luncurkan-kartu-sakti_663_382TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 25.750 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai menerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Senin (24/11).

Pengambilan dana sebesar Rp 200 ribu perbulan ini, dilakukan di masing-masing cabang Kantor Pos di kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Kepala Kantor Pos Tembilahan, Ade Novel mengatakan, dana tersebut akan dibayarkan untuk 2 bulan, yaitu Bulan November dan Desember 2014, sehingga dana yang dikeluarkan Kantor Pos dan diterima RTS adalah sebesar Rp 400 ribu.

“Kami menjadwalkan pembayaran ini akan tuntas maksimal hingga tanggal 2 Desember nanti,” Sampaikan Ade.

Kendati demikian, lanjut Ade, berhubung Kantor Pos hanya ada di 12 kecamatan, sehingga ada beberapa kecamatan yang pengambilanan dana PSKS ini bergabung dan ada juga pembayarannya dilakukan di titik komunitas.

“Untuk beberapa desa atau kecamatan, ada juga pembayaran komunitas. Rencananya komunitas di Belengkong, Concong, Pulauburung, serta beberapa tempat lainnya,” Tandasnya.(dro/A)




Rasa Kasihan Menyeret Anggota DPRD Kalsel Jadi Tersangka Korupsi

20141025_084914_ilustrasi-dana-bansosBANJARBARU – “Iya, saya sudah tahu menjadi tersangka. Biarkan saja.” Itulah yang kali pertama diucapkan anggota DPRD Kalsel periode 2009-2014, H Soeyono saat dihubungi Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network) di Banjarbaru, Jumat (24/10/2014).

Pria yang biasa disapa Mbah Yono itu memang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2010. Dia adalah satu-satunya tersangka dari legislatif karena tersangka lain kesemuanya dari eksekutif. Yakni, mantan Sekdaprov H Muchlis Gafuri, mantan Asisten II H Fitri Rifani, mantan Kepala Biro Kesra Pemprov HA Fauzan Saleh dan H Anang Bakhranie serta dua mantan staf Biro Kesra, Sarmili dan Mahliana.

Mbah Yono kemudian menceritakan bagaimana ia memutuskan memakai dana Bansos yang kemudian menyeretnya pada status tersangka. Alasannya hanya rasa kasihan.

“Yang jelas ada orang yang meminta sumbangan (pembangunan jalan) dan saya kasihkan (dana Bansos itu) karena kasihan. Saya juga mengasih arahan, (jalannya) jangan langsung diaspal, tetapi diperbaiki dulu,” lanjut Soeyono.

Kepastian status tersangka bagi pria itu diucapkan Kepala Seksi Penerangan Hukumd an Humas Kejati Kalsel, Erwan Suwarna. Penetapan tersangka diperkuat dengan terbitnya surat perintah penyidikan bernomor: print-04/q.3/Fd.1/10/2014.

“Ada indikasi, dia (Soeyono) sudah melakukan penyalahgunaan kewenangan. Ya baru satu tersangka (dari legislatif). Kami tidak bisa berandai-andai. Kami lihat dari hasil pemeriksaan, yang jelas alat buktinya sudah cukup,” kata Erwan.