BOS Untuk Madrasah di Inhil Telah Cair

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah dinantikan selama setengah tahun lamanya, akhirnya kabar gembira itupun tiba, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkomandan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pun cair.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2015).

“Kalau jenjang MA sudah cair terlebih dahulu sejak tanggal 6 Juni 2015, sedangkan untuk jenjang MI dan MTs cairnya terhitung sejak tanggal 3 Agustus kemaren, se-Kabupaten Inhil,” ungkapnya.

Adapun sistem pencairannya dijelaskan Jisman, dana itu langsung ditransperkan oleh pihak Provinsi ke rekening Madrasah masing-masing dan jumlah anggarannya pun sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diusulkan.

Untuk saat ini bagi Madrasah jenjang MI dan MTs diketahuinya sudah ada beberapa Madrasah yang telah menjemput dananya. Namun juga diakuinya memang masih banyak madrasah yang belum dapat informasi pencairan tersebut.

“Hari ini akan kita edarkan informasi pencairan itu ke seluruh Madrasah yang ada. Cairnya dana ini langsung dua triwulan atau 6 bulan kebelakang,” Tandasnya. (mirwan)




Hindari Penyelewengan, Disdik Diminta Pantau Penggunaan Dana BOS di Inhil

82dana bosTEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaannya, Dinas Pendidikan (Disdik) diminta melakukan pemantauan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan detikriau.org, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, baru-baru ini.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, Disdik juga harus memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah (Kepsek) tentang penggunaan dan pengelolaan dana BOS yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh Kepsek harus faham betul bagaimana penggunaan dan pengelolaan dana BOS ini, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan nantinya dapat berimbas pada persoalan hukum yang menyebabkan mereka masuk penjara,” tutur Sitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, setiap sekolah harus memasang papan pengumuman tentang jumlah dana BOS yang diterimanya dan dipergunakan untuk apa saja.

“Ini untuk menghindari adanya persepsi negatif di masyarakat, serta dalam upaya transparansi penggunaan anggaran atas bantuan dari pemerintah yang merupakan tanggung jawab pihak sekolah sebagai penerima dan pengelolanya,” imbuhnya.( adi/adv)




Cegah Timbulnya Fitnah, Dewan Minta Kemenag Inhil Jelaskan Belum Cairnya Dana BOS Madrasah

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan belum adanya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi seluruh Madrasah yang ada di lingkungannya.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Herwanissitas, pihaknya ada mendapatkan laporan dan keluhan bahwa hingga saat ini dana BOS tahun anggaran 2015 untuk sekolah Madrasah di Kabupaten Inhil belum dibayarkan sepeserpun.

Sedangkan, dana BOS tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak sekolah, untuk membiayai dan mencukupi keperluan pokok mereka sehari-hari.

“Sekarang, pihak sekolah sudah banyak yang berhutang, baik untuk membeli alat tulis maupun berbagai kebutuhan lainnya,” tutur Herwanissitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian serius dari jajaran Kemenag Inhil, dengan memberikan penjelasan guna mencegah timbulnya fitnah.

“Paling tidak, surati pihak sekolah. Jangan sampai kita di DPRD pula yang menerima surat pengaduan nantinya,” kata pria yang akrab disapa Sitas ini.

Apalagi, diakui Sitas, keberadaan sekolah Madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah hingga Madrasah Aliyah sangat memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan dan kemajuan dunia pendidikan daerah, khususnya di pendidikan keagamaan.

“Jadi, jika bidang pendidikan ini hanya ditangani oleh Pemda saja, tentu tidak akan sanggup melayani seluruh masyarakat kita,” imbuhnya.(adi/adv)




LCKI Sebut Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Reteh

logo LCKITembilahan (detikriau.org) – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Indragiri Hilir menenggarai adanya ketidakberesan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan penyimpangan pengunaan dana bantuan pendidikan itu ditemukan pada SD 04 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

Keterangan penasehat LCKI Inhil, Amin Rullah kepada detikriau.org di Tembilahan, selasa (11/11), berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, dana BOS untuk SD 04 Pulau kijang tahun anggaran 2014 sejumlah Rp 32 juta. Namun dana ini dipotong sebesar Rp 8,5 juta dengan rincingan, Kepala sekolah Rp. 3 jt, Pembayaran Pajak 4,5 juta serta keperluan dana monitoring Rp 1 juta.

“ini keterangan yang kita dapat dari bendahara sekolah saat kita mintai komfirmasi di pulau kijang. Pemotongan itu katanya dilakukan kepala sekolah saat melakukan pencairan pada Bank Riau Kepri di Tembilahan,” Terang Amin Rullah

Ditambahkannya, Dana sebesar Rp 8,5 juta itu dipotong oleh Kepala sekolah sebelumnya, NW yang kini sudah pindah tugas ke SD 026 Desa Sanglar Kec Reteh. Bahkan menurut Bendahara sekolah juga, ditambahkan Amin Rullah, dana monitoring Rp 1 juta itu disebutkan NW untuk keperluan jika nanti ada wartawan atau pihak-pihak lain yang mempertanyakan terkait penggunaan dana BOS ini.

“Kita berharap pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan inhil untuk segera menindaklanjuti temuan kami ini. Kalau memang benar ada penyimpangan, kita minta persoalan ini dituntaskan sesuai aturan hukum agar kedepannya tidak ada lagi yang berani bermain-main.” Pinta Amin Rullah

NW dan Bendahara sekolah belum bisa dimintakan komfirmasi karena telepon selularnya dalam keadaan off. Sementara kepala SD 04 pengganti NW, Mastuti ketika dikomfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti adanya dugaan pemotongan dana BOS ini.

“Saya baru saja menjabat sebagai Kepsek di sekolah ini. Jadi saya belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tentunya harus disertai dengan SPJ. Kita masih menungu SPJ itu diserahkan oleh NW. mungkin saja dana itu memang diperlukan untuk keperluan sekolah,” Ujar Mastuti menjawab komfirmasi sambil menjelaskan bahwa hingga saat ini memang SPJ itu belum diserahkan oleh NW.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org juga belum berhasil melakukan komfirmasi dengan Dinas Pendidikan setempat. (dro)




Disdik Inhil Puji Penerapan Manajemen Masjid dalam Pengelolaan Dana BOS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil memberikan apresiasi kepada kepala sekolah yang menerapkan system manajemen masjid dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah positif yang telah diambil oleh 4 lembaga pendidikan di Inhil ini diharapkan dapat menjadi contoh dan diikuti oleh sekolah lainnya.

“Kita semua menginginkan yang terbaik dan mengharapkan ke depan terus dilakukan pembenahan, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam penggunaan dana BOS,” Sampaikan Plh Kadisdik Inhil, Ahmad Ramani saat membuka secara resmi Diklat Akademi Calon Kepala Sekolah Se-Inhil, di aula Kantor Disdik, Jalan Veteran Tembilahan, kemarin.

Mantan Camat Keritang ini berharap agar terobosan pengelolaan dana BOS ini dapat diterapkan dan dicontoh oleh seluruh sekolah lainnya dalam upaya meningkatkan dunia pendidikan di Negeri Seribu Parit ini.

“Mudah-mudahan hal positif seperti yang dilakukan oleh SDN 008 Tembilahan Hulu, SDN 010 Tembilahan Hulu, SDN 007 Tekulai Hilir Kecamatan Tanah Merah dan SMKN 1 Tembilahan Hulu ini dapat terus dipertahankan dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SDN 008 Tembilahan Hulu, M Fadli menjelaskan bahwa dana BOS tersebut memang sudah seharusnya diberikan dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya, dalam jumlah, waktu, cara dan pengunaan yang tepat, tentunya harus diketahui melalui papan pengumuman sekolah.

“Melalui manajemen masjid ini, selain terhindar isu dan fitnah dalam penggunaan dana BOS, juga mengajarkan kejujuran terhadap anak-anak didik, dimana menjadi sukses dimulai dengan sebuah kejujuran,” imbuhnya.(dro)




Biaya Operasional Bakal Naik, BOS Tetap

Setelah Pemerintah Memastikan Jumlah Jam Belajar Ditambah
JAKARTA – Pada kurikulum 2013 nanti sudah dipastikan jam belajar akan ditambah untuk semua jenjang. Dengan penambahan jam belajar itu, biaya operasional di setiap sekolah bakal naik. Namun pemerintah belum merencanakan menaikkan unit cost dana bantuan operasional sekolah (BOS).Kepastian penambahan jam belajar tidak akan mempengaruhi unit cost dana BOS ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim.

“Penambahannya kan tidak signifikan, jadi belum sampai mempengarui biaya operasional secara signifikan juga,” ujarnya kemarin (16/11).

Musliar mencontohkan, untuk kelas I, IV, V, dan VI SD lama jam belajar bertambah empat jam pelajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 35 menit). Sedangkan untuk jenjang SMP jam  belajar naik 6 jam pelajaran per pekan (1 jam pelajaran setara 40 menit). Sementara untuk tingkat SMA masih digodok.

“Dari data tadi, penambahannya kan tidak lama,” tegas mantan rektor Universitas Andalas (Unand), Padang itu. Dengan catatan itu, Musliar berharap pihak sekolah tidak mempersoalkan potensi kenaikan biaya operasional sekolah yang tidak diikuti kenaikan unit cost dana BOS.

Musliar menegaskan unit cost dana BOS 2013 sudah ditetapkan dan tidak dirubah. Unit cost dana BOS jenjang SD ditetapkan sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP dipatok senilai Rp 710 ribu per siswa per tahun.

Musliar mengatakan seluruh pengelola sekolah harus memahami bahwa penambahan jam pelajaran ini cukup penting.

Diantaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dengan lamanya siswa belajar di sekolah. Alasan berikutnya adalah, pada kurikulum 2013 nanti terjadi perbuahan konsep pembelajaran.

“Jam belajarnya diperpanjang karena proses pembelajaran berubah dari siswa diberi tahu ke siswa mencari tahu,” tutur Musliar. Penambahan jam belajar ini juga sudah melalui pembahasan dengan pakar psikologi pendidikan.

Dengan demikian, tudingan jika penambahan jam belajar ini akan membuat siswa menjadi stres sudah tidak relevan.

Menurutnya jika guru mampu menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat, pembelajaran akan terasa menyenangkan walau jamnya ditambah. Saking menyenangkannya, Musliar menjamin nanti bakal ada siswa yang betah berlama-lama di sekolah. “Bisa jadi ada anak SD yang menangis kalau diajak pulang pulang,” pungkas dia.

Selain dua alasan tadi, penambahan jam belajar ini diputuskan karena pemerintah mengikuti kecenderungan negara-negara lain. “Negara-negara lain juga menambah jam pelajaran akhir-akhir ini. Seperti di AS dan Korea Selatan,” papar Musliar.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, lama jam belajar di Indonesia sangat singkat (lihat grafis). Organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD) melansir ranking lama jam belajar di sekolah untuk anak umur 7-14 tahun (SD-SMP).

Dari 35 negara yang di-ranking, Indonesia menempati posisi 27 dengan lama jam belajar 6.000 jam/tahun. Dengan penambahan jam tadi, Musliar berharap posisi Indonesia bisa terkerek. (wan)

Lama Jam Belajar Sekolah Di Sejumlah Negara

Peringkat Lima Besar

1. Chili : 8.600 jam/tahun
2. Australia : 7.900 jam/tahun
3. Israel : 7.600 jam/tahun
4. Belgia dan Belanda : 7.500 jam/tahun
5. Italia : 7.400 jam/tahun

27. Indonesia : 6.000 jam/tahun

Keterangan:
– Lama jam belajar di sekolah untuk anak usia 7 sampai 14 tahun (SD-SMP).
– Rata-rata lama belajar di negara-negara anggota OECD (organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan) adalah 6.900 jam/tahun.
– Indonesia harus meningkatkan 15 persen jam belajar untuk mengejar rata-rata OECD.

Sumber: Kemendikbud,JPNN