Dulu Pemerintah Larang Buka Identitas Pasien Covid-19, Kini Tak Boleh Dirahasiakan

Presiden RI Joko Widodo


ARBindonesia.com, JAKARTA – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sempat dihujat habis-habisan lantaran membuka identitas pasien pertama Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020.


Melalui tulisannya berjudul ‘Dua Pertama’, Dahlan Iskan sengaja menuliskan identitas penderita Covid-19, lengkap dengan alamatnya di Depok, Jawa Barat.


Dahlan menilai covid-19 bukan aib yang harus ditutupi, seperti HIV/Aids. Sebaliknya, penderita covid-19 harus diketahui agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Tujuannya agar orang yang pernah kontak dengan pasien covid-19 bisa cepat tertangani demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.


Sayangnya, langkah Dahlan Iskan ditentang banyak orang. Bahkan, Presiden Jokowi sampai mengeluarkan pernyataan keras agar seluruh pihak tidak membuka identitas pasien positif Covid-19.
Menurut Jokowi, negara berkewajiban menjamin kerahasiaan identitas atau data pribadi WNI positif virus Corona.


“Saya memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah tidak membuka privasi pasien,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.
“Kita harus mengikuti kode etik. Hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga. Tidak boleh dikeluarkan ke publik,” sambung Jokowi.
Jokowi juga meminta semua media menghormati privasi pasien positif Covid-19.


“Sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan, agar segera pulih dan sembuh kembali,” kata dia.


Belakangan, sejumlah tokoh publik dan artis yang terinfeksi Covid-19 secara jantan mengumumkan kepada publik bahwa dia terpapar corona.


Tujuannya agar masyarakat lebih waspada. Sebab, virus mematikan itu bisa tertular kepada siapa saja.
Setelah 8 bulan sejak kasus pertama di Depok, sikap pemerintah berubah. Pemerintah meminta agar warga tidak merahasiakan jika terkena covid-19.


Data pasien covid-19 tidak boleh dirahasiakan untuk memudahkan Satgas Covid-19 melakukan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.
Hal ini mencuat setelah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak melakukan tes swab. Padahal, dia melakukan kontak dengan pasien covid-19.


Rumah Sakit UMMI, tempat HRS dirawat juga disorot publik. Bahkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya sampai melaporkan pihak RS UMMI ke polisi karena dianggap menutupi tes swab HRS.


Hingga Minggu, 29 November 2020, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 534 ribu orang. Sebanyak 446 ribu sembuh dan 16.815 meninggal dunia.


Secara global, total penderita Covid-19 di seluruh dunia mencapai 62,6 juta. Sebanyak 40 juta sembuh dan 1,46 juta meninggal dunia.


sumber pojoksatu.id




Lagi, Polres Kampar Salurkan Bantuan pada Warga Terdampak Covid 19

ARBindonesia.com, KAMPAR – Lagi-lagi Polres Kabupaten Kampar  menyalurkan bantuan kebutuahan bahan pokok  kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19, Kamis (7/4/2020).


Kali ini, bantuan yang didistribusikan tersebut merupakan donasi dari anggota Bhanyangkari Polres Kampar.


Pendistribusian barang kebutuhan pokok ini dipimpin oleh Kasi Was, Iptu. Khairil, S.H, dan Kanit Regiden, Ipda. Angga Dewansyah, S.Trk, dan diikuti sejumlah personel lainnya.


Ada sepuluh keluarga yang diberikan bantuan, yaitu Ny. Irwanto (44 th), Asni (63 th), Ni El (53 th), Nurma (77 th), Yusna (33 th) dan Ilis (36 th) warga Jalan Datuk Tabano Gang Amal, Bangkinang Kota.


Selanjutnya Hilda (35 th) warga Salo Timur, Dewi (50 th) dan Tiah (49 th) warga Jalan M. Yamin Bangkinang Kota, serta Urip (45 th) warga Dusun Merbau Salo.


Masing-masing keluarga ini diberikan bantuan berupa beras 5 Kg, telur ayam 10 butir, minyak goreng 1 kantong dan gula pasir 1 bungkus. 


Terlihat saat menerima bantaun tersebut, para penerima tampak senang, dan mereka mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.


Selain memberikan bantuan, para personel Polres Kampar ini juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mererapkan physical distancing dan pola hidup bersih.


Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasubbag Humas, Iptu. Deni Yusra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program tali asih sekaligus sebagai bentuk kepedulian dari jajaran Kepolisian, khususnya Polres Kampar terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan kesulitan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19,”ujarnya. (HMS)


Laporan Yusrizal
Editor Arb




Kasus WNI Positif Corona Meninggal di Luar Negeri Menjadi 38 Orang

Kemlu mencatat jumlah WNI di luar negeri yang meninggal akibat positif Corona bertambah menjadi 38 orang. Foto/SINDOnews


ARBindonesia.com, JAKARTA – Dalam dua hari berturut-turut, Arab Saudi mencatatkan empat warga negara Indonesia (WNI) di negaranya meninggal akibat Corona. Dengan penambahan itu, total WNI di luar negeri yang dinyatakan meninggal akibat wabah itu mencapai 38 orang.


Catatan itu diperoleh dari data yang diungkapkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hari ini melalui keterangan di akun Twitter-nya @Kemlu_RI. Tercatat terjadi penambahan lagi kasus WNI di luar negeri yang dinyatakan positif COVID-19.


Hingga hari ini, Kemlu mengumumkan total kasus WNI terkonfirmasi Covid-19 mencapai 714 orang. Ada sembilan kasus baru yang terjadi di beberapa negara. “Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Amerika Serikat, Inggris & Arab Saudi. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 714,” begitu keterangan Kemlu, Kamis (7/5/2020).


Bila dirinci, di Amerika Serikat bertambah empat kasus baru WNI positif Corona. Kemudian, penambahan dua kasus lainnya terjadi di Arab Saudi dan tiga kasus di Inggris.


Berdasarkan data itu, Kemlu juga menyampakian terjadi lonjakan kasus WNI di luar negeri yang sembuh dari Corona sebanyak delapan orang. Dengan demikian, total yang dinyatakan sembuh mencapai 333 sembuh.


Pasien yang dinyatakan sembuh berada di dua negara. Jumlah yang dinyatakan sembuh di Amerika Serikat bertambah lima orang, sedangkan di Inggris tiga orang. Adanya penambahan kasus sembuh itu menyebabkan jumlah WNI yang menjalani perawatan intensif menurun satu orang. Saat ini total yang dirawat dan dalam kondisi stabil mencapai 343 dalam perawatan.


Berikut Sebaran Kasus WNI Covid-19 di Luar Negeri


Amerika Serikat: 55 orang (16 sembuh, 27 stabil, 12 meninggal)


Arab Saudi: 96 orang (15 sembuh, 71 stabil, 10 meninggal)


Australia: 2 orang (stabil)


Belanda: 7 orang (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)


Belgia: 2 orang (1 sembuh, 1 stabil)


Brunei Darussalam: 5 orang (4 sembuh, 1 stabil)


Ekuador: 1 orang (sembuh)


Filipina: 1 orang (stabil)


Finlandia: 1 orang (sembuh)


India: 75 orang (73 sembuh, 2 stabil)


Inggris: 17 orang (14 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)


Irlandia: 1 orang (sembuh)


Italia: 3 orang (sembuh)


Jepang: 2 orang (1 sembuh, 1 stabil)


Jerman: 10 orang (6 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)


Kamboja: 2 orang (sembuh)


Kanada: 1 orang (stabil)


Korea Selatan: 1 orang (sembuh)


Kuwait: 6 orang (stabil)


Malaysia: 108 orang (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal)


Oman: 1 orang (sembuh)


Pakistan: 32 orang (26 sembuh, 6 stabil)


Perancis: 4 orang (3 sembuh, 1 stabil)


UEA: 15 orang (1 sembuh, 14 stabil)


Qatar: 8 orang (4 sembuh, 4 stabil)


RRT (Makau): 3 orang (2 sembuh, 1 stabil)


Rusia : 5 orang (stabil)


Singapura: 51 orang (28 sembuh, 21 stabil, 2 meninggal)


Spanyol: 13 orang (11 sembuh, 2 stabil)


Taiwan: 3 orang (2 sembuh, 1 stabil)


Thailand: 1 orang (stabil)


Turki: 2 orang (1 sembuh, 1 meninggal)


Vatikan: 8 orang (5 sembuh, 3 stabil)


Kapal pesiar: 172 WNI (81 sembuh, 87 stabil, 4 meninggal)


sumber sindonews.com