Juni, Survey Penerima Meteran Listrik Gratis Diupayakan Rampung

“Syarat Utama, Kondisi Rumah Calon Penerima”

Kondisi rumah penerima  listrik gratis. Foto: bengkaliskab.go.id
Kondisi rumah penerima listrik gratis. Foto: bengkaliskab.go.id

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaksanaan survey warga miskin yang berhak menerima meteran gratis diwacanakan akan rampung pada bulan Juni mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Tengku Eddy Afrizal melalui Kabid Tenaga Kelistrikan, Yusnaldi saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Senin (25/5/2015).

“Kita upayakan bulan Juni mendatang sudah bisa diterbitkan hasilnya dan kita sampaikan secara umum. Untuk saat ini, tim masih bekerja melakukan survey di lapangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari total warga yang mengajukan sekitar 430 KK, untuk sementara ada yang telah masuk ke dalam data penerima meteran gratis kurang lebih 300 KK untuk warga Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu dan Tempuling.

“Tahun ini hanya ada 3 kecamatan itu saja, dan dari hasil survey sementara iti terus dilakukan hingga rampung,” katanya lagi.

Adapun yang menentukan siapa yang layak menerima, Yusnaldi menerangkan, dikarenakan meteran gratis ini adalah program Menteri ESDM, maka katanya yang berhak menentukan layak atau tidaknya penerimapun dari tim kementrian melalui Satuan Kerja Listrik Pedesaan.

“Kita hanya menerima pengajuan masyarakat dan mengusulkan sejumlah warga miskin ini ke Pusat, namun yang menentukan langsung dari tim di lapangan,” tuturnya.

Untuk kategori miskin, disampaikannya ada beberapa yang dipandang diantaranya, kondisi rumah, pendapatan dari kerja sehari-hari dan mendapat surat keterangan miskin dari pemerintah desa setempat.

Meski begitu, tetap ditekankannya kondisi rumah yang paling diutamakan, makanya ada tim yang langsung turun ke lapangan. Jika kondisi rumah calon penerima meteran dinilai mampu, secara otomatis tim survey memberi tanda kalau warga tersebut tidak berhak menerima.(mirwan)




PLN Datangkan 6 Unit Mesin, Akhir Mei Pemadaman Diupayakan Berakhir

Manajer PLN Area Rengat, Armunanto (baju kaos belang) dan Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budiwarman memperlihatkan unit mesin yang baru didatangkan
Manajer PLN Area Rengat, Armunanto (baju kaos belang) dan Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budiwarman memperlihatkan unit mesin yang didatangkan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengatasi persoalan defisit daya yang melanda Kota Tembilahan dan sekitarnya, Managemen PLN Area Rengat mendatangkan sebanyak 6 unit mesin tambahan, yang dikirim dari berbagai daerah, seperti Padang, Jambi dan Pekanbaru.

Menurut Manager PLN Area Rengat, Armunanto, mesin-mesin yang telah didatangkan di PLN Rayon Tembilahan saat ini, diantaranya 2 unit mesin yang direlokasi dari PLN Area Jambi, dengan kekuatan daya sebesar 700 KW, serta 2 unit mesin PLN yang berkekuatan daya sebesar 1 MW.

“Kemudian, kami juga akan mendatangkan 1 unit mesin dari Pekanbaru, dengan kekuatan 650 KW dan 1 unit mesin lagi, yang direlokasi dari Padang, serta ditambah generator mobile dari Pekanbaru berdaya 200 KW,” tutur Armunanto saat ditemui sejumlah awak media di Kantor PLN Rayon Tembilahan, Sabtu (23/5/2015).

Dengan didatangkannya 6 unit mesin tersebut, lanjut Armunanto, pihaknya dan managemen PLN Rayon Tembilahan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan defisit listrik di Kota Tembilahan saat ini.

” kami mohon masyarakat bisa bersabar dan memberikan kami kesempatan untuk menyelesaikannya dalam waktu yang sesingkat mungkin,” tambahnya.

Senada dengan itu, Manager PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman menjelaskan, apabila semua mesin yang didatangkan ini bisa beroperasi, maka PLN Rayon Tembilahan akan mendapatkan tambahan daya sebesar 2,4 MW, yang digunakan untuk menutupi defisit daya yang mencapai 3,6 MW.

“Jika ditambah dengan mesin PLN yang sedang diperbaiki saat ini, insya Allah pada 30 Mei nanti tidak ada lagi pemadaman, dengan catatan tidak ada lagi unit mesin lainnya yang rusak,” terangnya.(adi)




Kepala BP2MPD Inhil Sebut Pola Kemitraan PT Bos Masih Diragukan

“Kalau seperti ini, bukankah petani ini seumpama sudah jatuh tertimpa tangga”

Kepala BP2MPD Inhil Junaidi saat menyampaikan tanggapan. Foto: Mirwan
Kepala BP2MPD Inhil Junaidi saat menyampaikan tanggapan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Perizinan Penanam Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Junaidi mengatakan bahwa pola kemitraan perkebunan plasma yang dijalin oleh PT Bumi Orion Sukses (BOS) dengan masyarakat masih perlu direvisi ulang.

Hal tersebut dilontarkannya saat menghadiri ekspos oleh PT BOS kepada anggota DPRD Kabupaten Inhil, Rabu (6/5/2015) dini hari. Menurutnya ada beberapa poin yang masih merugikan kepada masyarakat.

“Terutama tentang beban hutang yang ditanggung oleh masyarakat. Maka kedepan, kami dari Badan terkait akan mendalami ini lebih lanjut agar masyarakat kita tidak dirugikan,” tukasnya.

Ia berharap perusahaan yang melakukan investasi di Bumi Seribu Parit ini harus memikirkan juga kepentingan masyarakat. Artinya, jangan hanya memikirkan untuk mengambil keuntungan semata.

Jika dilihat katanya lagi, pola kemitraan yang dijalin oleh PT BOS saat ini, masyarakat sangat dirugikan. Bukan hanya lahan mereka dibagi setengahnya kepada perusahaan, petani juga dibebani hutang atas pembangunan perkebunan oleh perusahaan di lahan mereka.

“Kalau seperti ini, bukankah petani ini seumpama sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah lahan mereka dibagi dengan perusahaan, mereka harus membayar hutang pula,” pungkasnya.(mirwan)




Bupati Pinta Camat Lakukan Pendataan Masyarakat Miskin Dengan Akurat

Bupati Wardan memimpin rapat terkait pendataan masyarakat miskin di Inhil. Foto: Adi
Bupati Wardan memimpin rapat terkait pendataan masyarakat miskin di Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –  Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin di wilayah kerjanya masing-masing secara akurat dan tepat.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardandalam sebuah kesempatan di Tembilahan.

Turut hadir saat itu, Sekda, H Alimuddin RM, Kepala Dinkes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto, perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Camat se-Kabupaten Inhil.

Dikatakan Bupati, data masyarakat miskin penerima bantuan di bidang kesehatan ini, paling lambat harus dikumpulkan dan diserahkan oleh pihak kecamatan ke dinas dan instansi terkait pada tanggal 10 Mei 2015 mendatang.

“Data yang ada pada kita saat ini, merupakan data dari tahun-tahun sebelumnya dan belum dilakukan verifikasi di lapangan. Jadi harus didata ulang, untuk mengecek langsung apakah ada perubahan atau tidak,” tutur Bupati.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berharap kepada seluruh Camat, untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan, sehingga data masyarakat miskin yang terkumpul nantinya benar-benar valid dan bisa digunakan oleh berbagai pihak terkait.

“Jika sampai tanggal 15 Mei nanti kita belum juga memiliki data yang valid, maka program dan bantuan di bidang kesehatan bagi masyarakat Inhil akan sulit untuk disalurkan,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinkes Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwi menjelaskan bahwa per tanggal 1 Mei 2015 mendatang, pihak provinsi tidak lagi melayani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pihak kabupaten dan kota.

Jika sudah begitu, tentu masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu akan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat provinsi.

“Jadi, keberadaan data ini sangat penting. Apalagi, pada tahun 2016 mendatang seluruh pengguna Program Jamkesda harus sudah diintegrasikan ke BPJS,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Menuju Inhil Bebas Pasung 2017, Sejumlah Pasien Gangguan Kejiwaan Sudah Mulai Kembali Berbaur di Masyarakat

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perlahan namun pasti, Program Indragiri Hilir (Inhil) Bebas Pasung tahun 2017 yang telah dicanangkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) beberapa waktu lalu menunjukan perkembangan dan kemajuan yang cukup mengembirakan.

Pasalnya, sejumlah pasien dengan gangguan kesehatan kejiwaan yang terdata oleh para petugas medis di lapangan sudah mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, hingga bisa kembali berbaur di tengah-tengah masyarakat, dimana sebelumnya mereka hanya dipasung dan jauh dari keramaian.

Seperti pengakuan Sopianto, Kepala Pustu Bakau Aceh, Wilayah Kerja Pustu Batang Tumu, Kecamatan Mandah saat berbincang dengan detikriau.org. Menurutnya, setelah dilakukan penjaringan di wilayah kerjanya, ditemukan ada 2 pasien yang mengalami gangguan kesehatan kejiwaan.

“Mereka adalah Pak Rus, yang sudah dipasung selama 20 tahun dan Ibu Ner, yang dipasung sekitar 3 tahun,” tutur Sopianto saat ditemui di Kantor Dinkes Inhil, Jalan M Boya Tembilahan, kemarin.

Setelah mendapatkan perawatan dan pengobatan yang intensif dari tenaga medis, lanjut Sopianto, akhirnya Ibu Ner sudah bisa berbaur kembali ke masyarakat, seperti pergi ke pasar sendiri, bisa melakukan pekerjaan rumah, serta mampu berkomunikasi dengan pihak keluarga dan masyarakat.

“Begitu juga dengan Pak Rus, yang pertama kali ingin diberikan tindakan injeksi atau suntikan mengamuk, tapi setelah seminggu suntikan pertama dan diberikan obat secara rutin setiap malam, kini sudah mau dan dengan keinginan sendiri minta disuntik, serta bisa berkomunikasi secara kooperatif,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie menyatakan bahwa apa yang telah dicapai Pustu Bakau Aceh ini merupakan modal awal keberhasilan dan patut menjadi contoh bagi yang lainnya terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para pasien dengan gangguan kesehatan kejiwaan.

“Kita bertekad dan berusaha semaksimal mungkin, supaya penuntasan pasung di Inhil bisa terwujud. Kita tidak mau lagi ada masyarakat yang dipasung,” imbuhnya.(adi/adv)




Kepala BKD Inhil: Langgar Kode Etik, PNS Bisa Dicopot

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin ingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak tidak nakal, terlebih tidak sampai melanggar kode etik kepegawaian.

“Cukup patuh dengan aturan yang ada. Kalau waktu jam kerja jangan lagi keluyuran sana sini,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Terkait banyaknya PNS yang telah terjaring razia oleh Satpol PP, kata Syaifuddin itu akan terus didata pelakunya dan ketika berulang kali melakukan ketidakdisiplinan maka akan dikenakan sanksi kode etik kepegawaian.

Untuk saat ini, diakuinya belum ada PNS di kota Tembilahan khususnya yang dikenakan sanksi kode etik tersebut, sebab sanksi melanggar kode etik kepegawaian ini katanya bisa saja sampai diberentikan sebagai PNS.

“Namun untuk sementara ini yang ada hanya sebatas surat teguran, belum ada diberi sanksi lebih dari itu,” sebutnya.

Sebenarnya lanjut Syaifuddin, nongkrong di warung-warung minum itu tidak ada masalah, tapi cukup waktu sarapan pagi dan waktu makan siang, maupun waktu lain yang hanya sebatas mengisi perut saja.

“Yang tidak benar itu seperti nongkrong diwarung dari jam 9 sampai jam 11 siang, lama ngobrolnya dari pada makan, kebanyakan sekarang ini begitu,” tandasnya.(mirwan)