10 Camat Tak Hadir, Penyebabnya Panitia O2SN

mirwanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketidakhadiran 10 camat pada pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini ternyata disebbalkan kelalailan panitia pelaksana O2SN.

Pernyataan tersebut dilontarkan beberapa camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil disaat menyampaikan klarifikasi sebelum menanda-tangani surat pernyataan di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (27/5/2015).

“Maaf, sampai hari ini saya tidak ada membaca undangan acara pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil,” Ujar Camat Kemuning, Dwi Budiyanto yang juga menyampaikan kalau panitia sama sekali tidak memberi tahu, meskipun pemberitahuan tak resmi misalnya melalui sms.

“Kalau merasa kejauhan mengantarkan undangan ke Kemuning, via sms kan masih bisa. Yang penting beri kabar,” tukasnya.

Begitu juga dengan camat lain, seperti camat Tempuling Ismet Ahyani menuturnya hal yang serupa karena panitia pelaksana O2SN kali ini tidak bertanggung jawab sepenuhnya. Memang diakuinya undangan tersebut sampai ke tangannya, namun sampainya itu setelah selesai kegiatan.

“Sudahlah undangan ini sampainya sangat terlambat, yang mengantarpun bukan panitia, melainkan menitipkan kepada salah seorang kepala sekolah,” ujar Ismet.

Lain halnya yang dikatakan camat Enok Khairuddin, kalau ia ini mengaku menerima undangan tepat waktu. Namun ia mengaku tak bisa menghadiri acara pembukaan O2SN dikarenakan ada kegiatan di Kecamatan Enok yang memang mesti ia tampil dimuka masyarakatnya.

Kendati demikian, ia berinisiatif mengirimkan perwakilannya yakni Sekretaris Kecamatan Enok untuk menghadiri pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 ini.

“Saya bingung, kalau memang tak boleh diwakilkan bagaimana dengan kegiatan yang lain, rasa berat untuk meninggalkan kegiatan di kecamatan,” katanya.

Dimintanya, kedepan setiap ada kegiatan Pemkab dan mesti dihadiri camat dan tak boleh diwakili, agar kiranya panitia pelaksana mencantumkan dalam undangan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diwakilkan.(mirwan)




10 Camat dan 1 Lurah Tanda Tangani Surat Pernyataan

Salah seorang camat saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Mirwan)
Salah seorang camat saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Mirwan)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya 10 camat dan 1 Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menanda-tangani surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi kesalahan di aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (2/5/2015) sore.

Penanda tanganan surat pernyataan itu disebabkan 50 persen camat di Inhil tidak menghadiri pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Inhil yang langsung dibuka resmi oleh Bupati Wardan di lapangan Gadjah Mada Tembilahan pekan kemaren.

Sedangkan dipanggilnya juga 1 lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh ini disebabkan disaat Bupati Inhil sedang melakukan Sidak beberapa waktu lalu kondisi kantor Lurah tersebut dalam keadaan kosong tanpa ada pegawai satupun.

Adapun kesepuluh camat tersebut yakni Camat Tanah Merah Yuliargo, Camat Reteh Ahmad Khusairi, Camat Sungai Batang Nawawi, Camat Keritang Ridwan, Camat Kemuning Dwi Budianto, Camat Tempuling Ismet Ahyani, Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo, Camat Pulau Burung M Nazar, Camat Enok Khairudin, Camat Batang Tuaka Umar. Dan terakhir, Lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh Salmiah.

Kepala BKD Kabupaten Inhil, Syaifuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kesepuluh camat dan 1 lurah ini hanya sebatas diberi sanksi teguran berupa surat pernyataan. Sebab, kesalahan tersebut hanya diulangi 1 kali saja.

“Apalagi dari paparan dan alasan yang disampaikan sejumlah camat sebelum menanda tangani itu sedikit masuk akal, karena menurut alasan mereka (camat, red) undangan O2SN yang digelar beberapa waktu lalu tidak sampai ke tangan mereka,” katanya.

Untuk diketahui, Bupati Inhil itu sebenarnya lanjut Syaifuddin, mengharuskan seluruh camat di Inhil selalu menghadiri kegiatan resmi dari Pemkab Inhil. Dan mestinya juga, seorang pimpinan daerah kecamatan selalu up date terhadap berbagai informasi.

“Jadi, pesan dari kami jangan hanya menunggu informasi 100 persen, namun kejarlah informasi apapun khususnya mengenai kegiatan Pemkab Inhil,” pungkasnya.(mirwan/adv)




BKD Inhil Sudah Kantongi 20 Nama Calon Camat

lejabTEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupateb Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi 20 nama yang nantinya akan menjadi calon dan ditunjuk sebagai camat di Negeri Seribu Parit.

Nama-nama yang ada tersebut, merupakan hasil seleksi lelang jabatan camat di lingkungan Pemkab Inhil, yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Hasilnya sudah ada, tapi belum kita umumkan,” tutur Kepala BKD Inhil, Syaifuddin kepada awak media kemaren.

Belum diumumkannya nama-nama tersebut, lanjut Syaifuddin, dikarenakan masih menunggu keputusan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk ditentukan siapa dan akan diletakan di kecamatan mana yang bersangkutan.

“Jadi, kita menggunakan sistem rangking, yakni dari 1 sampai 20. Untuk rangking pertama, tentu akan ditempatkan di kecamatan yang paling potensial, begitu seterusnya,” terang Syaifuddin.

Untuk diketahui, dari 20 lowongan jabatan camat yang dilelang, telah diikuti sebanyak 32 orang. Dari jumlah tersebut, dipilihlah mereka-mereka yang dinilai dan berkompeten menduduki jabatan penting di tingkat kecamatan ini.

“Mereka yang tidak terpilih, akan diangkat menjadi Sekretaris Camat (Sekcam) atau Kepala Bidang (Kabid) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Sekdes Dinilai Kerap lalai, Camat Pelangiran Lakukan Evaluasi Setiap Bulan

Suasana saat Sekdes dikumpulkan Pemerintah Kecamatan PelangiranPELANGIRAN (detikriau.org) – Setiap bulannya, Pemerintah Kecamatan Pelangiran mengumpulkan seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Pelangiran di aula Kantor Camat setempat. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus memberikan masukan yang dapat dipergunakan dalam menjalankan tugas-tugas Sekdes kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo S Sos MH melalui sambungan selularnya, Rabu (11/2/2015). Menurutnya, jika ini tidak dilakukan bisa menimbulkan kelalaian dalam bekerja.

“Sekdes itu penting keaktipannya dikepemerintahan desa. Jika tidak dilakukan evaluasi, mereka bisa lalai. Biasanya yang kita temui yang kerap lalai bekerja itu ada pada Sekdes. Namun hal ini juga tidak mengurangi perhatian kami terhadap kinerja para Kadesnya,” kata Camat.

Dengan melakukan evaluasi secara berkala ia berharap akan dapat lebih memicu para sekdes untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinyansecara lebih maksimal. Jika tidak, dikhawatrikan akan menghambat misi Pemerintah Kecamatan dalam membangun daerah.

“Itu salah satu upaya kita untuk membangun Kecamatan Pelangiran,” tutupnya. (mirwan)




Bupati Inhil Instruksikan Camat Proaktif Cegah Karhutla

DSC_1766TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan kepada seluruh Camat, untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dalan lahan (karhutla) di wilayahnya masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Penendalian Karhutla jajaran Forkopimda, yang turut dihadiri Camat, Upika dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Inhil.

Dikatakan, dalam upaya mengantisipasi sejak dini munculnya titik api atau hotspot yang berasal dari karhutla, maka sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait, khususnya aparatur pemerintahan yang ada di tingkat kecamatan.

“Jadi, salah satu indikator saya dalam mengevaluasi kinerja camat adalah dengan penurunan jumlah hotspot di kecamatan masing-masing,” kata Bupati Wardan.

Selanjutnya, mantan Sekdako Pekanbaru ini juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membuka lahan baru atau membersihkan lahannya dengan cara dibakar, karena disamping akan mengakibatkan kebakaran juga dapat terkena saksi pidana.

“Perusahaan yang ada di Inhil juga harus menyediakan alat pemadam api ringan serta membentuk Masyarakat Peduli Api (MPI) di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. (adi/adv pemkab inhil)




Siswa SMA di Mandah-Inhil Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

gantung diri Mandah (detikriau.org) – Seorang siswa SMA di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan tewas tergantung di kamar rumahnya di RT 23 RW 02 Desa Pancur, Sabtu (17/1/2015).

Camat Mandah, Nursal mengatakan, kematian korban diketahui pertama kali oleh ibunya sekitar pukul 06.30 WIB. Dimana saat itu sang ibu berencana membangunkan anak gadis usia 17 tahunan yang tengah duduk di kelas 2 SMA tersebut.

“Orang tuanya heran karena biasanya jam segitu anaknya sudah siap-siap berangkat ke sekolah, namun karena tak kunjung bangun, ia pun mendatangi kamar anaknya dan alangkah terkejutnya ia menemukan anaknya sudah tewas tergantung,” ujar mantan Camat Gaung ini.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kapolsek Mandah, AKP Hendri Suparto saat dimintai keterangan terkait kasus ini menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan pihaknya kemudian mendatangi rumah korban.

“Kita kesana dengan membawa dokter untuk melakukan visum, dari hasil visum diketahui ini murni kasus bunuh diri karena tidak ditemukan bentuk kekerasan di tubuhnya,” terang Hendri.

Sementara itu, mengenai apa penyebab sehingga anak pertama dari 3 bersaudara ini rela mengakhiri hidupnya dikatakan Hendri masih belum diketahui.

“Kita belum tahu apa penyebabnya, yang jelas dari hasil visum ini murni kasus bunuh diri,” imbuhnya.(adi)