Triwulan Ketiga, Serapan APBD Inhil Masih Minim

“Bupati  Tetap Optimis Mampu Tuntaskan Seluruh Proyek Pembangunan Fisik dengan Baik”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga memasuki bulan ke dua pada Triwulan ketiga, Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Inhil Tahun 2015 masih minim. Realisasi fisik baru tercatat mencapai 42,15 persen dan keuangan 22 persen. Namun, menurut Bupati Inhil, HM Wardan, hingga bulan September, seluruh kegiatan dalam bentuk lelang sudah mencapai 98 persen.

“Artinya waktu kita untuk menyelesaikan masih tersisa sekitar 3,5 bulan,” Sampaikan Bupati kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri seluruh kepala SKPD dan camat se-Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/9/2015).

Dengan kondisi ini, Bupati nyatakan masih tetap optimis akan menyelesaikan seluruh proyek pembangunan fisik dengan baik.

“Kita tetap optimis akan mampu menyelesaikan seluruhnya dengan baik,” Tandas Bupati.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Harianto Sindrang memprediksi Realisasi APBD Inhil tahun anggaran 2014 yang hanya mencapai 79 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp 529 miliar lebih, berpotensi akan kembali berulang pada Tahun Anggara 2015. Kondisi yang menjadi dasar utama kejengkelan DPRD Inhil dinilai disebabkan rendahnya kinerja aparatur pemerintah.

“Kita sarankan agar Kepala SKPD yang tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk meletakkan jabatan,” Sampaikan Edi saat membacakan hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2014 dalam Rapat Paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2015, Senin (31/8/2015) yang lalu. (dro/mirwan)




Belum Tuntaskan APBDes, Bupati Wardan Warning 20 Desa di Inhil

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memberikan warning kepada 20 desa dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Peringatan ini disampaikan terkait dengan masih belum tuntasnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 20 desa tersebut.

Dikatakan Bupati, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, diketahui bahwa masih ada sebanyak 20 desa yang belum menyelesaikan APBDes-nya.

“Kalau APBDes ini tidak selesai, maka tidak ada pencairan dana bagi desa bersangkutan. Jadi, saya akan bertindak tegas dengan memanggil kadesnya,” tutur Bupati Wardan dalam sambuannya saat membuka pelatihan peningkatab kapasitas bagi Kades dan BPD, di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Selasa (8/9/2015).

Pemanggilan kades tersebut, lanjut Bupati Wardan, bertujuan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan, sehingga penyusunan APBDes ini terhambat, guna dicari solusi dan jalan keluarnya.

“Saya berikan waktu paling lambat dalam minggu ini sudah harus selesai dan diserahkan ke BPMPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan, keterlambatan penyelesaikan APBDes di 20 desa ini, berkemungkinan dikarenakan belum tuntasnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan di tahun sebelumnya.

“Kita tunggu paling lambat tanggal 15 September nanti sudah harus diserahkan, sehingga tanggal 20 September mendatang bisa dilakukan pencairan dana DMIJ tahap II,” imbuhnya. (adi/adv)

 




Bupati Pimpin Apel Pembukaan Jambore TP PKK Inhil

DSC_5371TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memimpin apel pembukaan kegiatan Jambore Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Ahad (6/9/2015).

Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan, sejumlah camat dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta dipadati sejumlah ibu PKK dari 20 Kecamatan.

“Kegiatan ini sangat bagus sekali dan tentunya Pemkab sangat mensuport, karena dalam Jambore itu banyak kegiatan-kegiatan positif di dalamnya. Terlebih kegiatan ini dapat meningkatkan silaturrahmi antara kader PKK se-Inhil,” kata Wardan.

Disampaikan Bupati, berdasarkan informasi bahwa mulai saat ini Jambore tersebut sudah sangat jarang digelar pada tingkat Provinsi, begitu juga ditingkat Kabupaten dan kota di Riau.

DSC_5374Lain halnya dengan Inhil, diakui Wardan semangat para ibu-ibu PKK menggelar Jambore itu sangat antusias. Semoga saja katanya kedepan Kabupaten Inhil dapat menyukseskan 10 program PKK secara optimal.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pelaksanaan Jambore ini merupakan tajaan yang kedua kalinya setelah tahun lalu.

“Jambori ini diikuti oleh pengurus PKK Inhil, ketua PKK Kecamatan, ketua PKK Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Inhil dengan jumlah 346 peserta. Sedangkan kegiatan-kegiatannya akan dilaksanakan di gedung wanita dan LAM-R Tembilahan,” kata Zulaikhah. (mirwan/adv)




Minimnya Realisasi APBD 2014 Berpotensi Kembali Berulang. Dewan Singgung Kepala SKPD yang “Lemot” Untuk Mundur

Edi Sindrang menyalami Bupati usai membacakan hasil pembahasan banggar DPRD Inhil
Edi Harianto salami Bupati usai membacakan hasil pembahasan banggar DPRD Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Realisasi APBD Inhil tahun anggaran 2014 yang hanya mencapai 79 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp 529 miliar lebih, berpotensi akan kembali berulang pada Tahun Anggara 2015. Kondisi yang menjadi dasar utama kejengkelan DPRD Inhil dinilai disebabkan rendahnya tingkat kinerja aparatur pemerintah.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Harianto Sindrang mengusulkan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk segera mundur dari jabatan yang telah diamanahkan pimpinan kepadanya.

“Jika memang tidak mampu melakukan pekerjaannya, lebih baik mengundurkan diri saja dan diganti dengan yang lebih baik, demi percepatan pembangunan Inhil,” Sampaikan Edi saat membacakan hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2014 dalam Rapat Paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2015, Senin (31/8/2015) malam kemarin.

Selain persoalan itu, Edi juga menyinggung tentang lemahnya pengelolaan aset daerah.

“Pengelolaan aset merupakan poin penting yang perlu menjadi perhatian, apalagi hal ini juga menjadi titik lemah Inhil dalam kaca mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini, namun aneh kondisi itu tidak pernah dirubah,” terangnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya hanya bisa mengucapkan terima kasih dan mohon maaf atas semua kekhilafan dan berjanji akan dilakukan perubahan ke depannya.

“Apa yang disampaikan ini akan kita jadikan sebagai dorongan dan motivasi dalam proses perbaikan ke depan dan terima kasih atas semua kerjasamanya,” imbuhnya.

Rapat yang digelar diruang paripurna Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, Unsur Forkopimda, Plt Sekda, sejumlah pejabat eselon dan 31 Anggota DPRD Inhil. (Adi/Adv)




Awasi Realisasi ADK dan DK, Pemkab Rohil Berencana Bentuk Satgassus.

Bupati Rohil H Suyatno menyalami penghulu dna bendahara desa yang ikuti Bimtek ADK dan Dk Tahap III di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Senin pagiBAGANSIAPIAPI (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ‎ dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi realisasi Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (AK) di Rokan Hilir.

Hal ini mengingat masuknya berbagai laporan ke Bupati tentang kurang tepatnya realisasi dana dilapangan.‘’Kita dapat laporan namun belum tahu kebenarannya, makanya kita bentuk satgas untuk mengecek infromasi itu,’’kata Bupati Rokan Hilir H Suyatno, Senin (31/8) usai membuka acara Bimtek ADK dan DK angakatan III di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.

Nantinya, Satgassus ini akan merangkul Bagian Hukum Setdakab Rohil, Polisi dan Kejaksaan, Sehingga apabila terbukti maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ‘’Dari awal sudah kita ingatkan untuk menggunakan sebaik mungkin, karena pak Presiden dan Jaksa Agung memang menyoroti dana ini,’’ Ungkap Suyatno.

Bupati juga mengingatkan, setiap program yang dibuat hendaklah yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu Juga diminta kalau membangun infrastruktur jangan sampai menindih yang sudah dibangun pemkab.’’Kalau buat jalan ya jangan ditindih jalan yang sudah dibangun pemerintah,’’Pinta Orang Nomor Satu Dirohil Ini.

Terkait dana perangkat desa RT dan RW memang diusulkan sebesar Rp.300.000 namun dilpangan hanya Rp.250.000 karena memang adanya pengurangan.’’ADK dan DK ini kan pengurangan dana perimbangan dari dan alokasi khusus karena harga minyak turun berpengaruh pada ADK dan DK juga pada APBD kita,’’ Sebut Suyatno.

Untuk proses pencairan tahap I sudah dilakukan seluruhnya,Namun sesuai ketentuan untuk pencairan tahap II haruslah melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari kegiatan yang telah dilaksanakan.’’Kalau tak ada SPJ,tentunya akan sulit untuk pencairan tahap selanjutnya,’’Ujar Bupati.

Dana ini,lanjut Suyatno, seluruhnya dikirim oleh pusat ke rekening masing-masing kepenghuluan sehingga tak ada celah untuk dipotong oleh pemerintah daerah.’’Jangan dengar isu kita potong, itu tak benar karena semua desa tahu bahwa transfernya langsung ke rekening masing-masing desa.’’pungkas Bupati.( tris/adv)




Alat Peraga Kampanye Pilkada Inhu Belum Terpasang. Suryana, Kita Ikuti Saja Aturan yang Berlaku

Rengat (detikriau.org) – Meskipun tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2015 sudah dimulai sejak kamis lalu (27/8) namun hingga saat ini, Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati  dan Wakil Bupati Inhu belum juga dipasang.

Belum dipasangnya APK tersebut mendapat tanggapan dari tim pemenang  calon bupati dan wakil bupati inhu TM – Aminah, Suryana. Ia  mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh peraturan KPU “kita ikuti saja aturan yang berlaku”, ungkapnya saat dihubungi wartawan melalui Hpnya, Senen (31/8).

Disambungnya, sesuai dengan Peraturan KPU No 7 tahun 2015 bahwa alat peraga kampanye berupa baleho, spanduk, umbul-umbul, banner, brosur dan alat peraga kampanye lainnya disediakan oleh KPU.  “sesuai aturan tersebut, pihaknya tidak akan memasang dahulu alat peraga kampanye selain APK yang disediakan oleh KPU Inhu, ucapnya.

Disampaikannya, saat ini, menurut informasi yang diterimanya dari pihak KPU Inhu, pengadaan APK tersebut sudah dalam proses lelang di KPU Inhu “menurut informasi, APK dalam proses pelelangan, semoga pertengahan bulan  oktober 2015 ini, APK tersebut suda dapat kita pasang”, sebutnya.

Ia menerangkan, jumlah APK yang akan dipasang nantinya baleho   di 5 (lima) lokasi untuk satu kabupaten, spanduk  2 (dua) per desa, umbul-umbul  20 (dua puluh) per kecamatan, baner dan  poster dipasang  1.000 (seribu) per kecamatan.

Sedangkan Mengenai lokasi pemasangan APK Pilkada Inhu tersebut, dia mengatakan  sudah ditetapkan berdasarkan  Peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 55 tahun 2015. “lokasi pemasangan APK sudah diatur dalam peraturan bupati inhu nomor 55 tahun 2015”, tutupnya.

Untuk sekedar mengingatkan, pilkada Bupati dan Wakil Bupati Inhu hanya diikuti oleh dua pasangan calon yakni, pasangan Tengku Mukhtarudin -Aminah Susilo dan pasangan Yopi Arianto – Khairizal. (zal)