Maksimalkan layanan Mitra kerja, Balai Anak "Rumbai" Pekanbaru Tandatangani MoU Bersama RS Lancang Kuning

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru Riau, Jum’at (3/7/2020).


Kerjasama ini merupakan bentuk dari upaya Balai Anak dalam membangun jejaring bersama mitra kerja khususnya dalam bidang kesehatan.


Kepala BRSAMPK Ahmad Subarkah menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, kedepannya RS Lancang Kuning bisa menjadi tempat rujukan pemeriksaan, tindakan, operasi, dan pengobatan kesehatan tingkat lanjut bagi Penerima Layanan (PL) yang diantar oleh Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru.


“RS Lancang Kuning diharapkan juga dapat menjadi mitra layanan kesehatan bagi Balai dalam kegiatan promotif dan preventif,” tuturnya,” tuturnya.



Selain itu, Ahmad Subarkah menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Riau yang turut berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang sedang mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial di BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru.


“Memang selama ini kami terbatas dengan akses kesehatan bagi anak. Dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 52 ayat (1) huruf r bahwa untuk anak korban tindak kekerasan seksual pembiayaan kesehatannya tidak dapat dijamin oleh BPJS. Jaminan kesehatan anak korban kekerasan seksual diajukan terlebih dahulu melalui LPSK RI, sementara kasus-kasus dilapangan butuh penanganan medis yg bersifat cepat,” Ujar Ahmad Subarkah.


Tambahnya, peran kami adalah untuk memback up permasalahan-permasalahan daerah khusus untuk anak, sehingga berharap pemerintah daerah untuk dapat berperan dalam memberikan akses layanan kesehatan namun hingga sampai saat ini masih sulit.


“Untuk itu dukungan-dukungan dari berbagai lembaga, salah satunya RS Lancang Kuning ini sangat dibutuhkan,” imbuh Ahmad.


Sementara itu, Direktur RS Lancang Kuning, Pradipta Suarsyaf mengatakan penandatanganan MoU ini sebenarnya sudah direncanakan pada bulan Maret pada saat kami berkunjung ke Balai Anak “Rumbai” pertama kali, namun karena terkendala Covid-19 di Provinsi Riau, baru sekarang dapat terealisasi.


“Pihak kami bersedia untuk memfasilitasi kesehatan bagi penerima layanan disini seperti anak korban kejahatan seksual maupun permasalahan anak lainnya, tetapi kami juga berharap dukungan kelengkapan administrasi tentunya, disamping itu anak disini juga memenuhi unsur asnaf yang telah ditetapkan oleh Dompet Dhuafa Riau,’’ ucap Pradipta.


Pada kesempatan ini, tim dari RS Lancang Kuning yang berjumlah 4 orang berkeliling ke lingkungan balai untuk melihat kegiatan penerima layanan yang berada dalam Balai.



Kerjasama ini diharapkan dapat berkelanjutan tidak hanya di bidang kesehatan saja namun bisa dikembangkan dibidang lainnnya seperti bantuan hukum bagi anak, penguatan keagamaan dalam terapi mental spritual yang sudah berjalan bagi penerima layanan selama ini dan pemberdayaan bagi anak yang sudah selesai mendapatkan terapi penghidupan seperti : teknik las, Babershop, Tata Rias, Menjahit dan Handy Craft. (Humas BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru)


Editor Arb




Memenuhi Kebutuhan Gizi Anak Dimasa Pandemi, BRSAMPK Rumbai Salurkan Ratusan Paket Sembako

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dalam upaya memenuhi kebutuhan gizi pada anak yang terdampak Pandemi Covid-19, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai di Pekanbaru menyalurkan ratusan paket sembako, Rabu (24/6/2020).



Senilai 300 ribu per paketnya, dari 333 paket sembako diberikan kepada 211 anak yang tersebar pada 17 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), 86 anak non LKSA hasil pendataan dan asesmen Sakti Peksos Pekanbaru, serta 36 anak dari laporan masyarakat yang berada di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak Provinsi Riau.



Salah satu kriteria sasaran penerima bantuan sembako yaitu belum pernah mendapatkan bantuan covid dari pihak manapun dan memiliki dokumen diri.


Penyaluran dilakukan secara serentak oleh 4 tim kepada 17 LKSA yang tersebar dibeberapa kecamatan di kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.



Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala BRSAMPK Rumbai, Ahmad Subarkah di empat titik yaitu LKSA Fajar Amanah Kabupaten Siak, LKSA Al-Akbar, LKSA Hikmah, dan LKSA Al-fajar Kota Pekanbaru.


Dalam penyerahan itu, Ahmad Subarkah
mengatakan tujuan penyaluran bantuan ini diantaranya untuk pemenuhan kebutuhan dasar anak yang terkena dampak baik secara langsung maupun tidak langsung dari pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.



“Sumber pendanaan dari bantuan berasal dari refocusing anggaran Balai sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 16/1/KS/02.04/2020,” tuturnya.


Selain itu Ahmad berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan oleh anak-anak untuk memenuhi kebutuhan gizinya.



“Agar anak-anak bisa tetap sehat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, kemudian kerjasama yang kita jalin bisa tetap berjalan dengan baik,” ujarnya saat berkunjung ke LKSA Amanah.


Pada waktu yang sama, bantuan juga diserahkan ke beberapa LKSA oleh tim penyaluran bersama dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, dan Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial BRSAMPK Rumbai Pekanbaru.


Seluruh pengurus LKSA mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Sosial atas bantuan sembako ini karena sangat bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak di masa pandemi saat ini.


Selain itu, pengurus juga menaruh harapan agar masa pandemi ini segera berakhir dan anak mampu untuk melaksanakan aktivitas sebagai mana mestinya. (Humas BRSAMPK)


Editor Arb