Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Silaturahmi dengan Kadin Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Tengku Edy Mangkubuana kunjungi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indragiri Hilir (Inhil), Senin (12/3/2018).

Kunjungan silaturahmi tersebut merupakan salah upaya untuk lebih memperkuat sosialisasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Inhil.

“Kadin sebagai salah satu wadah para pengusaha yang terkait langsung dengan ketenagakerjaan menjadi lembaga yang sangat perlu di gandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam usaha menjalankan misi membantu masyarakat, khususnya para pekerja,” ungkap Iksarudin dalam perbincangan santai bersama beberapa pengurus Kadin Inhil.

Katanya lagi, perjalanan dan kiprah BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini memang belum sepenuhnya dipahami masyarakat luas, sehingga perlu kolaborasi dari lembaga lain dalam mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Atas dasar itu, Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma menyambut baik rencana kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melibatkan Kadin dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terhadap pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai pengusaha, kita harus mengakui bahwa kiprah dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja memang belum tersosialisasi dengan baik dan utuh, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mau terlibat,” ujar Edy Indra Kesuma.

Untuk itu, jelas Edy Indra Kesuma yang didampingi empat orang pengurus, BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan perubahan pola pikir sosialisasi dalam upaya merubah anggapan masyarakat luas terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita harus merubah pola pikir serta melibatkan banyak stakeholder guna memberikan kesan positif bahwa BPJS Ketenagakerjaan tersebut bukanlah sesuatu yang membebani, melainkan sebuah langkah untuk menjamin amannya pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” papar Edy.

Paparan tersebut juga dikuatkan Zainal Arifin, salah seorang pengurus yang konsen pada bidang ekonomi dan pendidikan. Jelasnya, akibat tidak sampai dan tidak utuhnya sosialisasi, banyak masyarakat yang apriori terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan bagi para pekerja dalam melakukan pekerjaannya, baik jaminan untuk kecelakaan kerja, asuransi kematian. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi tabungan pensiun bagi para pekerja. Ke depan mungkin mahasiswa juga bisa menjadi salah satu elemen yang ikut mensosialisasikan, itu semua tergantung pada kesiapan BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya./mirwan




PT HM Tak Daftarkan Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Korban Kebakaran di SPBU Tidak Dapatkan Santunan

img-20170119-wa0019TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keluarga korban meninggal dunia, Faisal (42) masih merasakan duka yang cukup dalam. Ditambah lagi, karyawan SPBU ini ternyata tidak terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Konsekuensinya, ahli waris dan anak-anak korban secara otomatis tidak ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, keluarga korban tidak mendapat santunan kecelakaan kerja sesuai peraturan ketetenagakerjaan semestinya.

“Kami cek di sistem kami, korban yang bekerja di SPBU milik PT Hera Mandiri ini belum masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” beber Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Inhil, Tengku Edi Mangkubuana, kemarin.

Seharusnya, lanjut Tengku Edi, sesuai PP nomor 44 tahun 2014 tentang BPJS Ketenagakerjaan maka ahli waris seharusnya akan mendapat santunan sekitar Rp.113.000.000 jika terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, hal tersebut belum lagi termasuk beasiswa untuk 1 orang jika korban memiliki anak yang masih sekolah yang jumlahnya sebesar Rp.12.000.000.

Namun disamping itu, menurutnya para ahli waris tetap mendapat santunan jikalau peraturan yang ada dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sebab, santunan itu tidak hanya diwajibkan oleh BPJS tetapi juga dibebankan kepada tempat karyawan bekerja.

“Diperaturan itu sudah jelas, selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga wajib memberikan santunan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Jadi ahli waris dari BPJS dapat santunan dan dari perusahaan juga dapat,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, korban asal jalan Batang Tuaka Tembilahan ini meregang nyawa ketika sedang bekerja di Tongkang SPBU tepi Sungai Indragiri Seberang Tembilahan akibat ledakan dan terbakarnya Tongkang, insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 14.35 WIB./Mirwan




Kunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok, Matzen Tekankan Pentingnya BPJS Bagi Tenaga Kerja

image-6TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja, maka sudah seharusnya seluruh tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi usai melakukan kunjungan ke PT Pulau Sambu Kuala Enok, akhir pekan kemarin.

Dikatakan Matzen, sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang BPJS Kesehatan, dinyatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk yang bekerja di perusahaan, wajib diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan.

“Dari hasil kunjungan kemarin, masih ditemukan adanya karyawan yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS. Namun, pihak perusahaan berjanji dan akan terus berupaya agar seluruh karyawannya masuk dalam kepesertaan BPJS,” tutur Matzen.

Selanjutnya, Matzen mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit ini, untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS. Pasalnya, hal itu sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan dan merupakan hak yang harus didapatkan oleh para tenaga kerja.

“BPJS ini sangat penting bagi seluruh masyarakat termasuk karyawan, karena nantinya akan memberikan kemudahan bagi mereka saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dasar di tingkat Puskesmas,” imbuhnya. (adi/adv)