Dokter Kerja Rodi Akibat Pemerintah Nunggak BPJS

Jakarta, detikriau — Permasalahan BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran pada rumah sakit merupakan ketidaksempurnaan sistem.

“Kalau ada dokter, perawat sekarang kayak kerja rodi tapi bayaran sangat kecil. Bukan cuma itu rumah sakit juga kebanyakan nunggak pemerintah,” ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) Mardani Ali Sera dalam deklarasi Emak-Emak Indonesia Jaya (Mak Ija) di Duren Sawit, Jakarta, Selasa (20/11) dilansir rmol.co

Seharusnya, kata Mardani, sistem BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita akan perbaiki BPJS kita di 2019, BPJS harus membuat masyarakat tidak ngantri lagi. BPJS membuat dokter dan perawat  mendapat bayaran yang benar, BPJS harus bikin rumah sakit tidak rugi,” jelasnya.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setidaknya hingga akhir 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun. Hal tersebut yang membuat pelayanan BPJS Kesehatan tidak maksimal.




Dinilai Terlalu Murah, Pemerintah Wacanakan Evaluasi Premi BPJS Kesehatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah bakal mengevaluasi besaran premi BPJS Kesehatan usai pelaksanaan pemilu 2019. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)

Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi besaran premi BPJS Kesehatan. Namun untuk menghindari “kegaduhan” diwacanakan pelaksanaannya akan dilakukan usai pemilu 2019.

“Preminya memang terlalu murah dibanding dengan servis dan layanannya. Mungkin tahun depan harus kami evaluasi ulang preminya. Mungkin setelah pemilu lah,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11)

JK tak menampik murahnya besaran premi saat ini menjadi pemicu defisit anggaran BPJS Kesehatan. Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan defisit anggaran lembaga tersebut mencapai Rp10,5 triliun hingga akhir tahun ini.

Defisit ini disebut terjadi karena ketidakseimbangan antara penerimaan yang berasal dari peserta dan pengeluarannya yang terbilang cukup besar. “Ya bagaimana pun siapa yang pimpin BPJS Kesehatan saat ini tidak mungkin tidak defisit,” katanya.

Selain besaran premi, lanjut JK, pemerintah juga bakal mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan layanan dari BPJS Kesehatan. “Layanan juga akan dievaluasi, sampai batas mana. Jangan sampai tidak terbatas,” ucap JK.

Sebagai catatan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan terakhir kali dilakukan pada 2016 silam melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016. Melalui beleid itu, iuran peserta kelas I per bulan berubah dari Rp59.500 ke Rp80 ribu, kelas II berubah dari Rp42.500 ke Rp51 ribu, dan kelas III disesuaikan dari Rp25.500 ke Rp30 ribu.

Biaya kesehatan yang meningkat disertai membludaknya kepesertaan ditengarai membuat nilai iuran saat ini terdengar tidak relevan lagi. Sesuai amanat pasal 16i Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, besaran iuran memang harus ditinjau kembali setiap dua tahun.

Artikel ini sudah tayang dilaman CNN Indonesia dengan judul “JK: Premi BPJS KEsehatan Bakal Dievaluasi Usai Pemilu/https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181113185112-78-346265/jk-premi-bpjs-kesehatan-bakal-dievaluasi-usai-pemilu




Diguyur Rp4,9 Triliun, BPJS Kesehatan Habiskan dalam Dua Hari

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pihaknya telah mempergunakan seluruh dana kucuran Kementerian Keuangan senilai Rp4,9 triliun untuk menutupi defisit. (Adhi Wicaksono).

Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan telah mempergunakan seluruh dana kucuran Kementerian Keuangan senilai Rp4,9 triliun untuk menutupi defisit. Bahkan, bantuan dari Kemenkeu ini sudah habis dua hari setelah uang cair.


Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan dana tersebut cair pada 24 September 2018 lalu. Namun, uang itu sudah digunakan seluruhnya dua hari kemudian, yakni pada 26 September 2018.

Ia mengatakan pengurangan defisit dalam waktu cepat itu sudah sesuai dengan keputusan yang berlaku. Terlebih, seluruh kucuran uang pemerintah itu digunakan untuk membayar klaim fasilitas kesehatan yang gagal bayar.

“Saat ini sedang kami proses beberapa tagihan-tagihan baru,” ujar Fahmi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (29/10).

Menurutnya, sebagian besar bantuan pemerintah dialirkan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan nilai Rp1,03 triliun, atau 21,02 persen. Dua wilayah lain dengan jumlah perbaikan defisit paling besar adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan nilai masing-masing Rp968,5 miliar dan Rp656,57 triliun.

Setelah mencairkan bantuan pemerintah, BPKP direncanakan akan memeriksa kembali kondisi terkini mengenai arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan (DJSK). Hasil pemeriksaan BPKP itu akan menjadi dasar Kemenkeu untuk menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan sepanjang tahun ini.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan bank dan lembaga keuangan untuk memberi pembiayaan kepada fasilitas kesehatan, atau biasa disebut supply chain financing. Tujuannya, agar penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan bisa dipercepat melalui pengambilalihan bukti pembayaran (invoice) sebelum jatuh temponya tiba.

“Ini sudah ada 13 perbankan dan dua multifinance yang sudah bekerja sama dengan kami,” papar dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengonfirmasi bahwa uang tersebut sudah cair berdasarkan kajian BPKP, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Setelah itu, ia bilang Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati sudah meminta BPKP untuk melakukan lagi kinerja arus kas BPJS Kesehatan dan prognosanya hingga akhir tahun dan tahun depan. Permintaan ini secara informal sudah disampaikan Sri Mulyani pekan lalu.

“BPKP bisa lakukan hasil review selambatnya tanggal 5 November 2018,” papar dia.

Pencairan anggaran sebesar Rp4,9 triliun untuk membantu BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang masuk dalam pos belanja lain-lain dengan pagu mencapai Rp67,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

CNN Indonesia




Polres Inhil Gelar Sosialisasi Tentang BPJS Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan menggelar kegiatan sosialisasi di Polres Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (11/11/2016).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menghadirkan narasumber  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Yessy Rahimi beserta UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Erinaldi Mukhlis

“BPJS ini sangat penting bagi personel Polri. Untuk itu, para personil diharapkan agar bisa disimak sebaik-baiknya pemberian informasi langsung dari narasumber,” kata Dolifar Manurung.

Selain itu, jika ada persoalan kurang paham, menurut Kapolres bisa langsung ditanyakan dalam forum tersebut.

Pagi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan sebagai narasumber menerangkan tentang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), Dasar Hukum, Peserta BPJS dan apa yang dijamin oleh BPJS serta yang tidak dijamin oleh BPJS./Mirwan




Selagi Sehat, BPJS Kesehatan Tembilahan Ajak Masyarakat Daftarkan Diri

bpjsTEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan mengajak Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS selagi dalam kondisi sehat.

“Selagi sehat sebaiknya segera mendaftarjan diri, karena BPJS Kesehatan cukup membantu ketika sedang dalam kondisi kurang sehat, terlebih dalam kondisi sakit parah,” sampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Yessy Rahmi melalui Kanit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Erinaldi Mukhlis, Rabu (4/2/2015).

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan menerima semua kalangan, baik PNS maupun non PNS. Di Kabupaten Inhil, disebutkannya ada 18 kalangan yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta.

Dari 18 itu terdiri dari Kepolisian RI, PBI (APBN), PBI (APBD), pegawai BUMN, pegawai pemerintah non PNS, pegawai swasta, pejabat negara, pekerja mandiri, penerima pensiun pejabat negara, penerima pensiun PNS, penerima pensiun POLRI, penerima pensiun swasta, penerima pensiun TNI, perintis kemerdekaan, PNS daerah, PNS pusat, TNI angkatan darat dan terakhir Veteran.

“Keseluruhan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Inhil dari semua kalangan itu sudah mencapai 202.563 orang. Data tersebut merupakan data perjanuari,” jelasnya.

Untuk pekerja mandiri, diterangkannya bahwa pekerja mandiri tersebut merupakan masyarakat umum yang ikut andil mendaftarkan diri menjadi peserta. Hingga saat ini, peserta dari pekerja mandiri itu sudah mencapai 7.340 orang. Menurutnya, melihat dari angka penduduk Kabupaten Inhil jumlah peserta pekerja mandiri tersebut masih dikatakan sedikit.

Ia juga menerangkan untuk masyarakat umum yang merupakan pekerja penerima upah itu terdiri dari tiga kelas yang menggunakan iuran dengan angka yang berbeda-beda. “Paling besar itu pada kelas I sebesar Rp 59.500 perorangnya, yang perlu diingatkan untuk pembayaran ini paling lambat per tanggal 10 setiap bulannya, jika terlambat maka akan dikenakan denda 2 persen,” ujarnya.

Seterusnya jika sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan maka akan diberikan kartu peserta sebagai tanda bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan sarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang telah difasilitasi, khususnya bagi pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.(mirwan)