Kabut Asap. Mulai Hari Ini, Disdik Liburkan Pelajar Hingga Tingkat SMP Se Inhil

Meski kabut asap tampak cukup pekat, pelajar di SDN 015 Tembilahan masih beraktifitas seperti biasa. bahkan anak-anak pelajar sekolah tingkat dasar ini tidak tampak mengenakan masker pelindung. Foto: Mirwan
Meski kabut asap tampak cukup pekat, pelajar di SDN 015 Tembilahan masih beraktifitas seperti biasa. bahkan anak-anak pelajar sekolah tingkat dasar ini tidak tampak mengenakan masker pelindung. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah meliburkan pelajar Sekolah Dasar kelas 1-3 di 4 Kecamatan Inhil bagian Selatan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Helmi D, hari ini, rabu (3/9/2015) kembali mengeluarkan edaran resmi ke sejumlah lembaga pendidikan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar. Peliburan sekolah setingkat TK – SMP ini terhitung mulai tanggal 3 September 2015 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut Helmi, kebijakan itu dikarenakan kondisi kabut asap yang kian menebal dan dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan para pelajar hingga usia setingkat SMP. “Terpaksa kita liburkan karena asap saat ini sangat berbahaya dilingkungan kita,” ujar Helmi, Kamis (3/9/2015).

Menurutnya, liburnya sejumlah pelajar itu tidak dapat dipastikan sampai kapan, yang jelas sampai kondisi alam di Kabupaten Inhil kembali stabil. Libur ini disebutkan sifatnya hanya kondisional.

Jikapun dalam waktu dekat perkembangan kondisi alam membaik, maka aktifitas belajar-mengajar akan kembali diaktifkan sebagaimana biasanya. Sedangkan bagi pelajar jenjang SMA, lanjut Kadisdik, mereka tetap melaksanakan aktifitas belajar seperti biasa, hanya saja aktifitas di luar ruangan sedikit dikurangi.

“Kami himbau untuk pelajar yang tetap bersekolah untuk mengenakan Masker guna mengurangi dampak penyakit disebabkan kabut asap,” tutupnya. (mirwan)




Kabut Asap, Disdik Inhil Liburkan Murid SD Kelas 1-3 di 4 Kecamatan

Meski kabut asap tampak cukup pekat, pelajar di SDN 015 Tembilahan masih beraktifitas seperti biasa. bahkan anak-anak pelajar sekolah tingkat dasar ini tidak tampak mengenakan masker pelindung. Foto: Mirwan
Meski kabut asap tampak cukup pekat, pelajar di SDN 015 Tembilahan masih beraktifitas seperti biasa. bahkan anak-anak pelajar sekolah tingkat dasar ini tidak tampak mengenakan masker pelindung. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengintruksikan lembaga pendidikan tingkat dasar untuk meliburkan siswanya mulai kelas I, II dan III di 4 kecamatan bagian selatan Inhil.

“Kami liburkan pelajar itu mulai terhitung pada hari ini dengan alasan kabut asap semakin tebal, terlebih di wilayah Inhil bagian selatan yang mengkhawatirkan terserangnya penyakit pada sejumlah pelajar kelas bawah,” ungkap Kepala Disdik Inhil, Helmi D, Rabu (2/9/2015).

Adapun keempat kecamatan yang diliburkan tersebut yakni kecamatan Tempuling, Kecamatan Kempas, Kecamatan Reteh dan kecamatan Kemuning. Sedangkan kecamatan yang lain, Helmi menyampaikan berdasarkan laporan yang diterima bahwa kondisi asap masih kondusif untuk melakukan aktifitas belajar mengajar.

Jikapun nantinya kabut asap menebal di sejumlah kecamatan lain, maka katanya dengan terpaksa juga akan diliburkan. Begitu juga sebaliknya, jika kabut asap wilayah Inhil bagian selatan menipis maka sesegera mungkin pelajar yang libur diaktifkan kembali aktifitas belajar seperti biasa.

“Perlu diketahui, kami liburkan ini sifatnya hanya kondisional saja, yaitu melihat kondisi asap yang melanda kawasan kita,” ujarnya.

Sementara itu, menurut data yang diperoleh dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, bahwa berdasarkan pantauan hotspot tertanggal 1 September 2015, Inhil kini hanya terpantau sedikitnya 22 titik api. Jumlah ini menurun dari pantauan sebelumnya yang mencapai sebanyak 50 titik.

“22 titik itu terpantau di Kecamatan Kemuning sebanyak 5 titik, Kecamatan Keritang 1 titik, Kecamatan Kempas 5 titik, Kecamatan Gaung 9 titik, dan Kecamatan GAS ada 2 titik,” sampaikan Kepala BLH Kabupaten Inhil H Encik Kamal Syahindra melalui Kabid Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf.