Kejam! Menantu Nekat Bacok Mertua Sendiri Hingga Jari Tangan Putus

Korban saat dilakukan perawatan di RSUD PS Tembilahan, Doc Humas Polres Inhil


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sungguh kejam tindakan yang dilakukan oleh SP (27 tahun) terhadap Sanek (39 tahun). Pasalnya SP yang merupakan menantu dari Sanek nekat membacok mertuanya tersebut hingga mengalamai luka parah dan jari tangan sebelah kirinya putus.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi dihalaman rumah pelaku di Parit Sungai Harapan RT. 003.RW. 004 Desa Sungai Rukam ,Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 19.30 wib.


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Warno menerangkan bahwa peristiwa itu bermula saat Desi yang merupakan istri dari pelaku tengah berada didalam Kamar. Saat itu Desi hendak meminjam handphone kepada suaminya (Pelaku), Kamis (4/6/2020).


Tetapi pelaku tidak meminjamkan dan langsung keluar dari Kamar,  kemudian Desi mencoba mengambil Handphone dari pelaku, spontan pelaku langsung memarahi istrinya tersebut.


Selanjutnya terjadi cekcok adu mulut antara pelaku dan Istrinya, Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan langsung mengacungkan parang untuk mengancam Desi. Lalu pelaku keluar rumah berteriak dan menebaskan parang tersebut pada tanaman yang ada di depan rumah miliknya.


Foto: Pelaku pembacokan terhadap korban


“Sekira Pukul 20.10 wib, Korban Sanek yang merupakan mertua pelaku mendapat Informasi dari seseorang yang menyampaikan bahwa menantunya mengamuk dirumah,” tuturnya.


Sekira pukul 20.35 wib, sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung menanyakan kepada istrinya Syarifah. Siapa yang merusak tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan mana suami Desi kenapa dia marah-marah ?


“Kemudian tiba-tiba pelaku langsung mendatangi korban dan langsung membacok korban beberapa kali dengan menggunakan sebilah parang. Setelah melihat korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” terang Warno.


Atas peristiw pembacokan tersebut, jari tangan korban sebelah Kiri  Putus, luka bacok dibagian punggung, luka bacok diagian pinggang, dan luka bacok di bawah ketiak.


Kronologis Penangkapan


Setelah mendapat laporan atas peristiwa tersebut, Team Opsnal Polres Inhil  langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.


Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari Rabu (3/6/2020) sekira pukul 08.00 wib, Team Opsnal bergerak menuju Kabupaten Pelalawan untuk mengetahui posisi pasti tersangka tersebut.


Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 21.30 wib pelaku SP diketahui sedang berada di Desa Rawan Sari Jalur 3 Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan.


“Team Opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 wib, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku, dan kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasubag Humas AKP Warno. (ARBain)




Tempat Karaoke Golden di Tembilahan Diduga Membangkang, Berkali Ditegur Tetap Beroperasi

Foto : Pemasangan Polisline melalui pintu masuk tempat hiburan malam Golden Karoake


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemilik tempat hiburan malam, Golden Karaoke di jalan Abdul Manaf Tembilahan diduga membangkang, beberapa kali sudah ditegur Tim Gugus Tugas COVID-19 namun diduga tetap beroperasi.


Pantauan awak media, Kamis (4/5/2020) sekitar pukul 02.10 wib dini hari, tempat karaoke tersebut didatangi pihak kepolisian akibat tidak mengindahkan intruksi Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.


Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi pintu depan dan pintu belakang telah terkunci. Sehingga petugas tidak bisa masuk kedalam untuk melakukan pemeriksaan di tempat karoke tersebut.


Sempat digedor-gedor oleh aparat, namun masih saja tidak ada yang membuka pintu depan dan belakang. Sementara, dari pantauan itu juga terlihat seseorang didalam ruangan belakang tengah mengintip melalui jendala,


Karena tak berhasil membuka pintu, lantas petugas Satreskrim Polres Inhil melakukan penyegelan dengan memasang polisline di pintu depan dan belakang.


Sementara didapat informasi dilapangan bahwa didalam bangunan berlantai dua tersebut  diduga masih banyak pengunjung yang masih berada didalam.


Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengatakan bahwa belum ada pihak tempat hiburan yang mengirim surat tembusan mengenai permohonan izin beroperasi.


“Belum ada tembusan ke saya selaku Koordinator Gugus Gakkum. Mengenai hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai tahapan dan aturan yang ada, katanya melalui pesan WhatsApp. (Arbain)




Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Kian Tinggi

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Jumlah kasus positif Covid-19 di Riau belakangan memang terus menanjak. Saat ini total kasus sudah mencapai 111.
Meski demikian Gugus Tugas Pemeritah untuk Penanganan COVID-19 Riau mencatat, jumlah kasus positif COVID-19 yang sembuh juga meningkat signifikan. Hingga kini total sudah 66 kasus sembuh dari 111 kasus.


Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat, dari jumlah tersebut total pasien positif COVID-19 yang masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan pemerintah berjumlah 39 orang.


“Sedangkan yang meninggal dunia masi bertahan diangka 6 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.


Sementara itu, total jumlah kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Riau berjumlah 1.258 kasus, dengan rincian sebanyak 127 orang masih harus menjalani perawatan dan 989 telah dinyatakan sembuh.


“Sedangkan jumlah PDP meninggal dunia berjumlah 142 orang,” kayanya.


Mimi kemudian menjelaskan, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Riau saat ini berjumlah 65.116 dengan rincian 58.286 masih telah selesai pemantauan dan 6.830 masih dalam masa pemantauan.


Saat ini, Pemprov Riau juga mencatat ada 3 kabupaten di Riau yang telah bebas dari penyeberangan wabah COVID-19. Diantaranya Kabupaten Kuansing, Rokan Hilir dan Rokan Hulu. (MCR/fdl)




PT SRL Bagikan 400 Paket Sembako untuk Masyarakat yang terdampak Covid-19 di 18 Desa di Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Estate Bayas mendistribusikan 400 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di 18 Desa Daerah Operasional PT SRL di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (20/5/2020).


Penyerahan Bantuan tersebut digelar di di Kantor Desa Pekan Tua dan diterima langsung oleh Camat Kempas, Lukman Hakim MH, disaksikan oleh Lurah Kempas Jaya, M.Kaap, Lurah Kempas Jaya, Rohimin Kades Pekan Tua, Ibnu Sofyan, dan Kades Bayas Jaya.


Sebelumnya,  beberapa waktu lalu di Pekanbaru, PT SRL salah satu Perusahaan Hutan Tanaman Industri ( HTI ) di Provinsi Riau ini menyerahkan ratusan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19  melalui Pemprov Riau. Ratusan paket sembako saat itu berasal dari bantuan PT SRL dan para Mitranya.


Humas PT SRL Abdul Hadi mengatakan paket sembako ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di 18 Desa Daerah Operasional PT SRL di Kabupaten Indragiri Hilir.


Semoga bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi serta menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H tahun ini.


“Apalagi saat ini di Riau 6 Kabupaten Kota sudah menerapkan PSBB yang tentunya akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” katanya.


Selain itu, Hadi juga menjelaskan nanti selain di Kabupaten Inhil, ribuan paket sembako lainnya juga akan kita bagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar daerah operasional PT SRL.


“Di Riau ini selain Indragiri Hilir, kita juga akan berikan paket sembako untuk masyarakat di Rupat Kabupaten Bengkalis, Meranti dan Rokan Hilir. Sementara untuk wilayah sumut ada di desa desa sekitar operasional kita yang masuk Kabupaten Padang Lawas dan Labuhan Batu Selatan,” jelas Hadi.


“Kita berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghadapi dampak pandemi dan menghadapi lebaran idul fitri Tahun ini, seraya berharap semoga pandemi ini segera berakhir,” tutupnya.  (arb)




Kendalikan Sabu dari dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba di Rutan Rengat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HULU – Kepolisian Resor (Polres) Inhu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus salah seorang Napi yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari dalam sel tahanannya.


Napi yang sedang menjalani masa hukuman terkait kasus narkoba yang diketahui berinisial S (42) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu ini diringkus Satres Narkoba Polres Inhu, Minggu 3 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Napi pengendali narkoba dari dalam Rutan tersebut.


Dikatakan Misran, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap yang ingin lingkungan tempat tugasnya bersih dari segala bentuk tindak pidana.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, jika Rutan Rengat sering dijadikan sebagai pusat peredaran narkoba disebagian wilayah Inhu, bahkan untuk didalam Rutan itu sendiri.


Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jalifer L Toruan S.AP  berkoordinasi dengan kepala Rutan sekaligus melakukan penyelidikan.


Ternyata benar, hanya beberapa jam saja melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil meringkus S dikamar tahanan blok B dengan Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik besar, 5 (lima) bungkus plastik sedang, 95 (sembilan puluh lima) bungkus plastik kecil, 1 (satu) bungkus plastik berisi 37 butir di duga narkotika jenis ekstacy bruto 14 gram, 2 (dua) pak plastik bening, Uang tunai Rp 21.400.000, 2 (dua) unit hp, 2 (dua) unit timbangan elektrik, 1 (satu) dompet warna cream.


Kemudian dilakukan pengembangan, selang beberapa menit kemudian kembali polisi berhasil mengamankan Z (38) yang juga Napi Rutan Rengat, warga Desa Pelangko Kecamatan Kelayang yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba.


Selanjutnya, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, kembali diamankan seorang Napi Rutan Rengat DD (31) dengan BB 1 (satu) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 3 gram, kemudian 1 (satu) bungkus plastik diduga narkotika jenis pil ekstacy sebanyak 15 butir bruto 6 gram dan 1 (satu) unit HP merk Vivo yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.


“Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya,” ucap Misran (**)




Polres Kampar Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Santapan Sahur Warga yang Terdampak Covid 19

ARBindonesia.com, KAMPAR – Sejumlah Personel Polres Kampar kembali membagikan nasi kotak untuk santapan sahur bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, Selasa (12/5/2020) dinihari.


Sebanyak 150 paket nasi kotak yang dibuat di dapur umum oleh anggota Polres Kampar bersama Bhayangkari, dibagikan kepada warga kurang mampu di wilayah Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.


Pendistribusian nasi kotak untuk masyarakat ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, didampingi Kabag Ren Kompol Jhon Firdaus AMK, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Kasat Intel Iptu Achri Dwi Yunito SIK serta beberapa Perwira Polres Kampar lainnya, mereka dilepas oleh Kapolres Kampar dari halaman Mapolres.


Selanjutnya Waka Polres beserta Tim langsung berangkat menuju daerah Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, mengantarkan nasi kotak kerumah-rumah warga kurang mampu di daerah tersebut untuk makan sahur bagi mereka.


Warga masyarakat yang menerima pemberian dari Polres Kampar ini tampak senang, mereka mengucapkan terimakasih kepada Aparat Kepolisian yang telah mendatangi kediaman mereka sembari mengantarkan makanan untuk sahur.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK ketika dijumpai awak media beberapa saat sebelum melepas anggota yang akan mengantarkan makanan ini menyampaikan, bahwa hari ini dapur umum Polres Kampar sengaja menyiapkan makanan untuk buka puasa dan sahur, yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan diseputaran Kota Bangkinang.


“Hal ini dilakukan semata-mata sebagai wujud kepedulian terhadap kesulitan masyarakat ditengah merebaknya wabah Covid-19, semoga hal ini dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.(Hms/Yus)