Maksimalkan layanan Mitra kerja, Balai Anak "Rumbai" Pekanbaru Tandatangani MoU Bersama RS Lancang Kuning

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru Riau, Jum’at (3/7/2020).


Kerjasama ini merupakan bentuk dari upaya Balai Anak dalam membangun jejaring bersama mitra kerja khususnya dalam bidang kesehatan.


Kepala BRSAMPK Ahmad Subarkah menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, kedepannya RS Lancang Kuning bisa menjadi tempat rujukan pemeriksaan, tindakan, operasi, dan pengobatan kesehatan tingkat lanjut bagi Penerima Layanan (PL) yang diantar oleh Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru.


“RS Lancang Kuning diharapkan juga dapat menjadi mitra layanan kesehatan bagi Balai dalam kegiatan promotif dan preventif,” tuturnya,” tuturnya.



Selain itu, Ahmad Subarkah menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Riau yang turut berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang sedang mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial di BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru.


“Memang selama ini kami terbatas dengan akses kesehatan bagi anak. Dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 52 ayat (1) huruf r bahwa untuk anak korban tindak kekerasan seksual pembiayaan kesehatannya tidak dapat dijamin oleh BPJS. Jaminan kesehatan anak korban kekerasan seksual diajukan terlebih dahulu melalui LPSK RI, sementara kasus-kasus dilapangan butuh penanganan medis yg bersifat cepat,” Ujar Ahmad Subarkah.


Tambahnya, peran kami adalah untuk memback up permasalahan-permasalahan daerah khusus untuk anak, sehingga berharap pemerintah daerah untuk dapat berperan dalam memberikan akses layanan kesehatan namun hingga sampai saat ini masih sulit.


“Untuk itu dukungan-dukungan dari berbagai lembaga, salah satunya RS Lancang Kuning ini sangat dibutuhkan,” imbuh Ahmad.


Sementara itu, Direktur RS Lancang Kuning, Pradipta Suarsyaf mengatakan penandatanganan MoU ini sebenarnya sudah direncanakan pada bulan Maret pada saat kami berkunjung ke Balai Anak “Rumbai” pertama kali, namun karena terkendala Covid-19 di Provinsi Riau, baru sekarang dapat terealisasi.


“Pihak kami bersedia untuk memfasilitasi kesehatan bagi penerima layanan disini seperti anak korban kejahatan seksual maupun permasalahan anak lainnya, tetapi kami juga berharap dukungan kelengkapan administrasi tentunya, disamping itu anak disini juga memenuhi unsur asnaf yang telah ditetapkan oleh Dompet Dhuafa Riau,’’ ucap Pradipta.


Pada kesempatan ini, tim dari RS Lancang Kuning yang berjumlah 4 orang berkeliling ke lingkungan balai untuk melihat kegiatan penerima layanan yang berada dalam Balai.



Kerjasama ini diharapkan dapat berkelanjutan tidak hanya di bidang kesehatan saja namun bisa dikembangkan dibidang lainnnya seperti bantuan hukum bagi anak, penguatan keagamaan dalam terapi mental spritual yang sudah berjalan bagi penerima layanan selama ini dan pemberdayaan bagi anak yang sudah selesai mendapatkan terapi penghidupan seperti : teknik las, Babershop, Tata Rias, Menjahit dan Handy Craft. (Humas BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru)


Editor Arb




5 Hotspot Terdeteksi di Riau

Foto ilustrasi


ARBindonesia.com, PEKANBARU- Rabu (27/5/2020) ini pada pukul 06.00 pagi, citra satelit mendeteksi sebanyak lima titik panas atau hotspot di Provinsi Riau.


Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Putri Santy Siregar mengatakan, bahwa total hotspot di Pulau Sumatera hari ini ada sebanyak 21 titik. Dengan keterangan, masing-masing ada enam titik di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan, lima titik di Riau dan empat titik di Sumatera Barat.


“Lima hotspot di Riau ini tersebar di Kabupaten Kampar dua titik, serta  Kepulauan Meranti, Pelalawan dan Indragiri Hulu masing-masing satu titik,” kata Putri di Pekanbaru.


Ia menjelaskan, lima titik hotspot ini berada di level confidence di atas 50 persen atau kategori sedang.


“Hotspot baru bisa diduga kuat sebagai titik api apabila level confidencenya mausk kategori tinggi,” ujarnya. (Mcr/rat)




Pemprov Riau Tegaskan Alokasi Bankeu Khusus Covid-19 Sudah Sesuai Usulan Kabupaten Kota

Foto : Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie


ARBindonesia.com,PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) khusus dampak sosial Covid-19 kepada 12 Kabupaten Kota.


Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, besaran alokasi bantuan yang disalurkan Pemprov Riau dipastikan sudah sesuai usulan data Pemkab dan Pemko.


Menurutnya, Pemprov Riau menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan validasi data yang sudah diserahkan Kabupaten dan Kota itu, apakah sesuai mekanisme yakni by name by addres.


“Pak gubernur menetapkan besarnya bantuan atas usulan bupati, walikota, berjenjang diusulkan dari bawah, kades, lurah, camat melalui dinas sosial masing-masing. Setelah sampai di provinsi usulan diverifikasi oleh dinas sosial dan tim BPKP Riau, dipantau langsung selama tiga hari siang dan malam oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau dan kadis sosial provinsi Riau,” jelas Ahmad Syah, Kamis (21/5/2020).


Menurut Ahmadsyah, ini perlu dijelaskannya lantaran anggota DPRD Riau asal Kampar, Ardyansyah, yang menyoroti nilai bantuan yang dialokasikan untuk kabupaten kampar untuk penanganan dampak Sosial Covid-19 sangat tidak adil.


“Hampir satu bulan kita menunggu data non DTKS, yang terkena dampak Covid-19 dari kabupaten kota masuk ke Pemprov. Makanya bantuan baru bisa disalurkan melalui Bankeu kepada daerah. Dan alhamdulillah Kota Dumai dan Pekanbaru sudah selesai penyalurannya, diharapkan segera dapat disampaikan kepada masyarakat penerima manfaat oleh Pemko Dumai dan Pekanbaru,” tegasnya.


Ia kembali menegaskan, pemprov Riau dalam hal ini hanya penyedia anggaran dan melakukan validasi data yang diserahkan oleh Kabupaten dan Kota.


“Jadi data penerima bantuan tersebut bukanlah dari pemprov, melainkan dari Kabupaten Kota sendiri. Dan buktinya mengapa ada daerah lebih besar menerimanya, karena bupati dan walikotanya memberikan data yang banyak. Bahkan kita sudah dua kali video conference oleh Sekda Riau dengan Sekda kabupaten kota se Riau bersama Dinas Sosial masing-masing, untuk mencocokkan data usulan yang masuk, jadi bukan salah Pemprov,” tegasnya lagi.


Berikut jumlah penerima bankeu per Kabupaten/kota:


Bengkalis 23.892 KK, Dumai 33.325 KK, Inhil 14.844 KK, Inhu 22.378 KK, Kampar 7.614 KK, Meranti 12.294 KK, Kuansing 21.111 KK, Pekanbaru 31.170 KK, Pelalawan 7.113 KK, Rohul 9.050 KK Rohil 34.291 KK dan Siak 18.567 KK.


Sedangkan nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemprov Riau berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.848/V/2020 adalah sebagai berikut: Kota Pekanbaru 26.695.800.000, Kampar Rp 6.228.000.000, Bengkalis Rp 20.415.600.000, Indragiri Hulu Rp18.342.000.000, Indragiri Hilir Rp12.985.200.000, Kuantan Singingi Rp7.637.400.000, Kota Dumai Rp29.515.500.000, Rokan Hulu Rp7.842.600.000, Rokan Hilir Rp29.647.800.000, Pelalawan Rp 5.848.200.000, Siak Rp16.230.600.000, dan Kepulauan Meranti Rp 10.215.000.000.(MC Riau/yan)




Kelabui Petugas, Satu Angkutan Transportasi AKAP Langgar PSBB Terancam Dicabut

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Satu Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terancam dicabut. Satu angkutan Bus Karya Bersama dilaporkan beberapa kali melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.


Parahnya lagi, bus mencoba mengelabuhi petugas dengan memindahkan penumpang dengan cara dilansir dengan berbagai kendaraan sebelum memasuki pos chek point di Kecamatan Tambusai Barat, Rokan Hulu. Sementara sebagian barang-barang penumpang dibiarkan di dalam bus, dengan dengan dalih paket kiriman.


“Ada bus pak, orang di sini bilang TGB (Bus Karya Bersama) tetap beroperasi. Petugas kita juga sempat dikelabui,” kata Kepala Pos Chek Point Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Iptu Pol Suharman, Kamis (21/5/20).


Kejadian ini langsung disampaikan kepada Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perhubungan Riau M Topik OH  termasuk Kasatpol PP Riau Zainal Z, yang hadir melakukan peninjauan di sejumlah pos chek point di perbatasan Riau.


Sejumlah angkutan lainnya juga beberapa kali terjaring dari arah Sumatera Utara melewati perbatasan Riau di wilayah Kecamatan Tambusai Barat. Ada diantaranya terpaksa disuruh balik kanan.


Namun ada juga angkutan bus dan travel melakukan protes akibat diloloskannya Bus Karya Bersama, dengan dalih cuma membawa paket barang, yang kemudian belakangan diketahui para penumpangnya dilansir menggunakan kendaraan lain.


“Parah tu pak, sudah beberapa kali ketahuan. Alasannya berapa kali itu pak,” ungkap Suharman.


Menanggapi Hal itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi menyatakan apa yang terjadi sebuah dinamika lapangan. Pasalnya, disaat Riau memberlakukan pengetatan pintu-pintu masuk perbatasan wilayah, namun tidak diikuti provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Padang Lawas. 


Sehingga, ketika Riau memperhatikan SOP ketentuan surat edaran dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Perhubungan mengenai angkutan kendaraan dan penumpang, justru tidak diikuti kabupaten dari provinsi tetangga.


“Makanya kita lihat kendaraan dari Sumatera Utara melalui jalur masuk perbatasan Tambusai Utara Rohul terlihat mudah saja beroperasi. Prinsipnya kita juga akan kesulitan kalau dari daerah asal (Sumatera Utara) tak memberlakukan pengetatan protokol kesehatan untuk angkutan berdasarkan Menteri Kesehatan dan Perhubungan. Faktanya mereka mudah saja mengoperasikan kendaraan angkutan, sementara kita memberlakukan pengetatan seauai ketentuan,” ungkap Syahrial.


Dinamika yang terjadi terlihat di perbatasan Riau-Sumatera Utara ini terlihat berbeda dengan penangan di perbatan Riau-Sumbar, tepatnya chek point yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar.


Meski begitu, mantan Penjabat (Pj) Kabupaten Kampar ini mendukung upaya petugas termasuk instansi terkait untuk memberikan tindakan tegas berdasarkan ketentuan, untuk memberikan efek jera.


“Sumbar juga memberlakukan PSBB. Jadi berdasarkan SOP dari Menteri Kesehatan dan Perhubungan pasti di sana memberlakukan juga SOP dengan tertib.


Sementara Kadishub Riau Topik OH menegaskan mengenai laporan disampaikan petugas Chek Point Tambusai Barat Rohuk tersebut akan langsung membuat pengaduan ke pihak Balai Angkutan Darat. Topik bahkan menyarankan agar persoalan ini cepat ditanggapi serta diteruskan ke Dirjen Darat Kementerian Perhubungan.


“Makanya saya minta tadi saya langsung telpon kepala balai pak Hardono lebih baik terima laporan dari personil di posko ini terkait angkutan melanggar ketentuan PSBB tersebut agar diterima kemudian diteruskan ke Dirjen.


Ditegaskan Topik, kalau memang angkutan bus Karya Bersama itu adalah angkutan yang tak seharuanya beroperasi seperti diatur dalam ketentuan Kementerian Perhubungan, sudah seharuanya dicabut izinnya.


“Saya usulkan dicabut saja izinnya. Untuk memberi pelajaran dengan yang lainnya juga. Inikan dilarang mudik, tapi kenyataannya mereka tetap beroperasi untuk melakukan mudik. Inikan dilarang,” ujar Topik lagi.


Diceritakan Topik, bahwa kendaraan yang boleh beroperasi dilengkapi dengan stiker yang memang diperbolehkn melintas. Sementara bus Karya Bersama diketahui tak ada memiliki striker.


“Kitakan sudah ada surat edaran dari Pak Dirjen Kementerian Perhuhungan Darat beroperaainya kendaraan AKAP. Kendaraan yang beroperasi dilengkapi dengan stiker yang memang diperbolehkan melintas. Tadi dilaporkan faktanya tak ada. Sejauh yang saya tahu sampai saat ini, operator dan kendaraan yang yang ditempel dikita belum ada. Pun terima type A di Riau, yakni Pekanbaru, Dumai dan Kampar belum ada. Artinya, belum ada di Riau angkutan dibuka,” papar Topik.(MCR/mtr)




Forkopimda Pekanbaru Lakukan Pengecekan Posko PSBB dan Pospam Ops Ketupat

ARBindonesia.com, PEKANBARU – H-3 Lebaran, Kapolresta Pekanbaru Kombes H Nandang Mukmin SH Sik bersama Walikota Pekanbaru Ir H Firdaus ST MT, Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman melakukan pengecekan Posko PSBB Pospam Ops Ketupat 2020 Polresta Pekanbaru di beberapa titik wilayah kota, Rabu (20/5/2020).


Sasaran Pertama Pospam simpang empat Garuda Sakti yang berada di Kecamatan Tampan Pekanbaru, di Pospam tersebut Kapolresta Pekanbaru dan Forkopimda kota Pekanbaru melaksanakan cek/kontrol petugas yang melaksanakan tugas di sana, hadir di TKP Pospam Kapolsek Tampan yang baru saja dilantik Kompol Ambarita SIK MH


Di Pospam Simpang Garuda Sakti Kapolresta Pekanbaru dan rombongan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua, beberapa pimpinan dikota Pekanbaru ini ikut langsung menertibkan pengendara dan penumpang yang melintas agar menggunakan masker dan duduk di dalam kendaraan roda empat sesuai dengan aturan PSBB kota Pekanbaru.


Lokasi berikutnya yang disambangi yakni Pospam Simpang Garuda Sakti di km 4 Kecamatan Tampan Pekanbaru


Di pos tersebut rombongan melakukan himbauan dan penertiban pengguna jalan yang melintasi Pospam di km 4 Kecamatan Tampan. Tiba disana Kapolresta beserta Walikota dan Dandim langsung turun ke masyarakat pengguna jalan, memberikan himbauan agar masyarakat menggunakan masker. Saat menjumpai masyatakat yang tidak menggunakan masker, Kapolresta, Walikota dan Dandim memberikan dan memasangkan masker secara gratis.


Usai melaksanakan cek dan kontrol di Posko PSBB dan Pospam Ops Ketupat 2020 km 4, rombongan melanjutkan perjalanan ke daerah Kecamatan Rumbai tepatnya di Pospam Simpang Bingung kecamatan Rumbai kota Pekanbaru.


rombongan disambut Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK beserta petugas Pospam yang melaksanakan tugas malam itu.


Di pospam Rumbai ini rombongan juga melakukan cek dan kontrol petugas yang melaksanakan dinas serta memantau arus lalu lintas di Pos tersebut.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang saat wawancara bersama media menyebutkan Polresta Pekanbaru tetap melakukan tahapan-tahapan penaganan dan penanggulan penyebaran Virus Covid 19 serta pengamanan perayaan Idul Fitri th 2020 dikota Pekanbaru


“Beberapa ruas jalan yang ada dikota pekanbaru seperti Jl Sudirman dan jl HR Soebrantas tetap dilakukan penyekatan diwaktu tertentu dan Selain penyekatan beberapa ruas jalan Polresta Pekanbaru juga melaksanakan Patroli Hunting yang dilaksanakan gabungan Polresta Pekanbaru di back up dari jajaran Polda Riau dan juga dari Satuan Brimob Polda Riau, hal ini bertujuan untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah dan agar masyarakat tetap berdiam dirumah guna memutus matarantai Virus Covid 19 di kota Pekanbaru” kata Nandang.


Lanjutnya, ada beberapa titik diwilayah kota Pekanbaru kita dirikan Posko PSBB dan Pos Pengamanan untuk pelaksanaan PSBB dan pengamanan perayaan Idul Fitri tahun 2020 ini, hal ini bertujuan untuk terlaksananya PSBB tahap ketiga kota Pekanbaru dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di kota Pekanbaru menjelang dan usai perayaan lebaran Idul Fitri.


“Kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada saat pelaksanaan lebaran nanti, agar tetap di rumah dan menjaga Fisical distanching dengan cara tidak mengunjungi tempat keramaian, selain itu diharapkan warga masyarakat juga tetap menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan dan menggunakan masker saat bepergian keluar dari rumah, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengantisipasi merebaknya virus Covid 19,” hombaunya. (hms/yus)