DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar, Bagikan sembako dan Uang Santunan Kepada Anak Yatim

ARBindonesia.com, KAMPAR – Peduli covid-19 DPC partai Gerindra kabupaten Kampar Bagikan sembako dan uang santunan kepada anak yatim di Dusun Teratak, Kelurahan Pasir Sialang, Kabupaten Kampar 22/5/2020


Sembako yang dibagikan oleh ketua DPC tersebut  berupa beras, minyak goreng, dan amplop berisi uang santunan.


Didampingi Bendahara Edison, A.Md, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar, Feri Adianto, Sos  mengatakan pembagian sembako dan uang santunan tersebut merupakan kepeduliannya terhadap anak yatim ditengah  Pandemi Covid-19 serta dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.


“Semoga dengan pemberian sembako dan santunan ini  anak -anak yatim juga bisa tersenyum dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.


Selain itu, Feri Adianto juga berpesan agar selalu mematuhi peraturan dan himbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.


Reporter Yusrizal




PSBB di Kampar, Aktifitas Malam Hanya Boleh Sampai Jam Sepuluh

ARBindonesia.com, KAMPAR – Untuk menghindar penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan setelah ditetapkan oleh Kemenkes pada 15 Mei lalu mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar mulai malam ini memberlakun pembatasan aktifitas jam malam, Kamis (22/5/2020).


Sebelumnya pemberlakuan, mengenai Pembatasan aktifitas jam malam, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


Mulai malam ini, Kamis (21/05/2020) seluruh wilayah di Kabupaten Kampar telah diterapkan pembatasan aktifitas jam malam yakni mulai Pukul 22.00 sampai 04.00 Wib tidak ada aktifitas keramaian.


Pemerintah Kabupaten Kampar melalu Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuzri memberikan himbauan langsung kepada seluruh masyarakat dan pemilik toko untuk mematuhi aturan penerapan PSBB di Kabupaten Kampar dengan menghentikan seluruh aktifitas.


“Mulai jam 22.00 Wib, mari kita sukseskan PSBB demi menghentikan penyebaran virus yang sangat berbahaya ini,” Himbau H Yuzri.


Lanjutnya, bagaimana kita dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, kearifan kita dalam menangani ini. Apalagi kita di Kabupaten Kampar Perlu kehati-hatian dalam menyikapi dan melaksanakan tugas ini, dan ditambah lagi kita akan menyambut datangnya Idul Fitri 1441 H.


“Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat insyaallah kita bisa laksanakan demi kesehatan kita dan masyarakat Kabupaten Kampar yang kita cintai,” tutur Sekda.


“Kita minta kesadaran masyarakat dalam mendukung Kabupaten kampar yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB oleh Kemenkes RI,” tambahnya lagi.


Untuk diketahui  dalam operasi penerapan jam malam turut hadir Sekretaris daerah Kabupaten Kampar H. Yusri. M Si, Kasdim Mayor Inf. Gunawan Nurbathin, Kasat lantas AKP Fauzi, SH, MH, Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Yuhardi, Kadis Perhubungan Kabupaten Kampar M. Amin Filda, Kadiskominfo Kampar Arizon, Kalaksa BPBD Kampar Afrudin Amga. Kakan Satpol PP Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar. (Disk/Yus)




Pemdes Muara Mahat Baru Serahkan BLT DD pada 134 KK Penerima

ARBindonesia.com, KAMPAR – Pemerintah Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama, Kamis (21/5/2020).


BLT-DD tersebut diserahkan kepada 134 kk yang terdampak covid-19, dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama bulan April, Mei dan Juni.


Kepala Desa Muara Mahat Baru, Azhari Alim menyampaikan pelaksanaan ini meliputi tahap pendataan calon penerima yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


“Diantaranya warga miskin kehilangan pekerjaan, belum terdata, atau memiliki anggota keluarga mempunyai penyakit kronis, serta warga miskin terdampak ekonomi karena kehilangan pekerjaan,” jelas Kades.


Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua BPD Andi Martias, bahwa saat ini kita belum tahu kapan wabah Covid-19 akan berakhir, maka kita harus bersahabat dengannya.


“Bersahabat dalam artian kita harus tahu pantangannya apa virus corona. Seperti disiplin memakai masker, sering-sering cuci tangan, tetap tinggal di rumah bila tidak ada keperluan yang penting, tidak boleh berkerumun dan jaga jarak,” paparnya.


Sementara itu, Ketua Pemuda Desa Muara Mahat Baru,  Yoyon Indra Fahlewi mengatakan semoga dengan bantuan BLT DD yang diserahkan oleh Pemerintah Desa tersebut, bagi uang yang menee bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.


“Sama-sama kita ketahui, melalui bantuan tim relawan Covid-19 Desa Muara Mahat Baru telah berupaya sebaik-baiknya untuk menyeleksi warga yang menerima BLT DD, sehingga penyerahannya benar-benar tepat sasaran,” kata Yoyon.


Untuk diketahui, dalam penyaluran BLT-DD tersebut Pemdes Muara Mahat Baru juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran covid -19.


Reporter Eky Saputra




Selain 1 Paket Ganja, Polres Kampar juga Amankan 2 Senpi Rakitan dari Pria ini

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Selasa malam (19/5/2020) di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu.


Selain mengamankan pelaku beserta 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dan sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, petugas juga mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan 2 butir amunisi aktif.


Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api illegal, yang diamankan aparat kepolisian ini adalah ER alias IW (38) warga Dusun I Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 19.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat tersangka ER akan melakukan transaksi Narkotika jenis shabu dalam jumlah besar dirumahnya yang berlokasi di Dusun I Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.


Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan target ini dirumahnya.


Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, 2 pucuk senjata api rakitan dan 2 butir amunisi aktif serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba dan kepemilikan senjata api illegal ini.


“Untuk tersangaka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (hms/yus)




Pemda Kampar Terima Bantuan Penanganan Covid – 19 Dari PTPN V

ARBindonesia.com, KAMPAR – PT Perkebunan Nusantara (PTPN V ) yang terletak di Wilayah Kampar serahkan bantuan untuk membantu percepatan penanganan Coronovirus Disease (COVID-19) kepada pemerintah Kabupaten Kampar yang di terima langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Rabu 20/5/20.


Bantuan yang diserahkan diaula Kantor Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu ini berupa 2825 paket sembako untuk di serahkan kepada 35 desa yang ada di kabupaten kampar.


Sedangkan untuk Desa Kasiakan sediri PTPN V menyiapkan 300 paket sembako yang siap dibagikan langsung kepada masyarakatnya


Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang mengahadiri acara ini di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi saat menerima bantuan mengatakan sekecil apapun bantuan ataupun sumbangan untuk penanganan COVID-19, akan sangat bermanfaat bagi penerimanya.


“Apapun bentuk dan sekecil apapun itu bantuannya, tentu sangat bermanfaat bagi penerimanya. Kita perlu bekerja sama semua pihak saling bahu membahu membantu sesama terutama melawan virus korona ini, agar segera berakhir,” kata Catur.


Catur juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada PTPN V yang sudah terlibat langsung untuk menangani Pandemi Virus Corona ini.


“Kita mengapresiasi inisiatif dan kepedulian PTPN V selama ini, termasuk dalam membantu pemerintah daerah menangani pandemi COVID-19 ini. Kita berharap kepedulian yang ditunjukkan PTPN V menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam membantu pemerintah, khususnya menangani bencana non-alam saat ini,” imbuh Bupati Kampar.


Sementara itu Djatmiko K. Santosa Direktur PTPN IV yang datang beserta rombongan  menyerahkan bantuan ini secara simbolis kepada Bupati kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didepan masyarakat penerima bantuan sembako mengatakan


Sesuai arahan Kementerian BUMN, bahwa kita harus berpartisipasi aktif dalam penanggulangan penyebaran COVID-19. dan ini adalah sala satu bentuk komitmen kita kepada Pemerintah Kabupaten Kampar


“Ini merupakan penugasan kepada tiap BUMN, salah satunya perusahaan PTPN V sesuai dengan misinya turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kampar,” tutur Djatmiko.


Djatmiko berharap, bantuan yang disalurkan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, baik masyarakat maupun pemerintah daerah dimasa pandemi korona tersebut.


“Kita berharap bantuan ini bisa terlaksana, apalagi menjelang Hari Raya, pembagian sembako akan memberikan nilai meski tidak besar, tapi bisa memberikan arti membantu masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas harian mereka karena COVID-19,” katanya. ( yus)




Jelang Lebaran, 2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tambang Kampar dan di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, pada Selasa (19/5/2020).


Penangkapan pertama pada pukul 14.00 wib terhadap tersangka AM alias YU (32) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, YU ditangkap saat berada di areal perkebunan sawit wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,50 gram, 1 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.


Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan didapat informasi, bahwa tersangka YU ini ada memesan narkotika jenis shabu kepada MS alias MP warga Kota Pekanbaru.


Berbekal informasi tersebut Tim kemudian memburu MS alias MP ini ke Kota Pekanbaru, dan sekira pukul 18.30 wib Tim berhasil menangkap pelaku ini dirumahnya di Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.


Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah MS ini dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 1,65 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya.(hms/yus)