Cek Sejauh Mana Pengoperasiannya, Wabub Inhil Tinjau Posko Covid 19 di Perbatasan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti meninjau sejumlah Posko Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 yang berada di wilayah perbatasan, Minggu (10/5/2020).


Peninjauan ke sejumlah posko dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pengoperasian posko satgas penanganan pencegahan covid-19 di perbatasan, seperti di Posko Kecamatan Kempas, Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning.


Menurut Wabup, keberadaan posko di wilayah perbatasan sangat penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, wilayah perbatasan merupakan pintu masuk ke Kabupaten Inhil, yang mana di setiap Posko aktifitas keluar masuk kendaraan dan orang terus dipantau.


“Kedatangan kita, ingin melihat langsung kegiatan penjagaan dan pemantauan yang dilakukan petugas di Posko Covid-19 ini. Jujur, peran petugas di Posko perbatasan sangat penting, apalagi di tengah kondisi jumlah pasien positif Covid-19 kian bertambah,” kata Wabup di sela kunjungan.


Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas di Posko Covid-19 wilayah perbatasan. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para petugas yang telah berjuang dalam mencegah penyebaran Covid-19.


“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil san Gugus Tugas Covid-19 mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi para petugas posko, seperti tim kesehatan, TNI dan Polri dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Wabup.


Di setiap posko yang disinggahi, Wabup memberikan arahan kepada para petugas untuk senantiasa menjalankan kewajibannya memantau mobilitas di wilayah perbatasan.


“Kita tentu mengantisipasi masuknya virus ke Kabupaten Inhil. Para petugas harus intens melakukan pemeriksaan, melakukan pemantauan keluar masuk kendaraan dan orang di wilayah perbatasan,” imbau Wabup.


Camat Kemuning, Azwir Zarmi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kedatangan Wakil Bupati dan perhatian yang diberikan kepada para petugas posko Covid-19 di wilayah perbatasan. Azwir juga berharap agar wabah Covid-19 dapat segera berakhir dan situasi kembali normal seperti sediakala.
(Diskominfopers/gugus Tugas Covid-19 Inhil)




Wacana PSBB di Inhil, ini Pernyataan Bupati HM Wardan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan pernyataan terkait rencana beberapa kabupaten/kota di Riau yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan mengajukan usulan pemberlakuan PSBB.


Meski kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.


Dalam aturan tersebut, diungkapkan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan usulan PSBB harus daerah dengan transmisi lokal atau zona merah. Yang mana, di daerah tersebut telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.


“Sementara, pasien positif Covid-19 kita ketahui semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan uji SWAB,” tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rapat evaluasi di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang hampir menyerupai PSBB, seperti halnya peliburan sekolah, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.


“Kebijakan bahkan sejak awal sudah kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, libur sekolah hingga pembatasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum,” ungkap Bupati.


Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak mengajukan usulan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang matang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jika nantinya PSBB akan diberlakukan.


“Semua tergantung kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan usulan ke Kemenkes,” pungkas Bupati.


Bupati mengungkapkan, dilihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 sekalipun melalui pemberlakuan PSBB.


“Persediaan anggaran penanganan covid sudah ada hasil rekofusing tahap pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi tambahan khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. Artinya, secara umum kita sudah siap,” tandas Bupati.


Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil serta beberapa unsur gugus tugas dan tim medis.
(Gugus Tugas Covid-19 Inhil/Diskominfops/Arb)




Kapolres Inhil Survey lokasi Penampungan Tunawisama Sekaligus Lakukan Pendataan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Indra Duaman, S.IK melaksanakan survey lokasi tempat penampungan bagi penderita Tunawisma, sekaligus melakukan pendataan, Sabtu (9/5/2020).


Kegitan tersebut dilaksanakan langsung oleh :
1. AKBP INDRA DUAMAN, S.I.K (Kapolres Inhil)
2. AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, S.I.K (Kasat Reskrim)
3. BRIPKA ASBON SIRAIT, SH( Kanit PPA).
4. AGUS ALPARISI ( Peksos).
5. EDISMAN, SE (Dinas Sosial)
6. SITI MUNZIARNI, SKM ( Dinas DP2KBP3A).
7. BRIPTU FRADHIL MENSA
8. BRIPDA SEPTRI WULANDARI.
9. BRIPDA REZA DAVIT ALVANI


Adapun sasaran lokasi pendataan penderita Tunawisma mulai dari Jalan M Boya, Jl Sudirman, dan Jl Batang Tuaka tembilahan.


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK mengatakan kegitan ini dilaksanakan untuk memastikan tempat penampungan dan data Tunawisma bersama Dinas Sosial.


“Ditemukan tunawisama sebanyak 4 orang,” tuturnya.


Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap terjalinnya secara Proaktif sinergitas dengan instansi terkait dalam hal melaksanakan pengawasan dan penanggulangan Tunawisma di Kabupaten Inhil.


Terciptanya kesadaran hukum bagi masyarakat dan keperdulian bersama terhadap tunawisma,” imbuh Kapolres.


“Serta meningkatkan pengawasan secara khusus terhadap tunawisma untuk antisipasi penyebaran covit-19,” imbuhnya. (arb)