Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Bengkalis, Polda Riau Sita 2 Kg Sabu

Barang bukti yang diamankan Polda Riau dari bandar narkoba berinisial M.


ARBindonesia.com, BENGKALIS – Tim Alpha Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang bandar narkoba berinisial M. Bersama pria berusia 48 tahun itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kilogram (Kg).


M ditangkap Tim Alpha setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis pada 1 Mei 2020 lalu. Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Dit Narkoba AKBP Hardian Pratama langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.


“Tim melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka. Setelah cukup bukti, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, di Pekanbaru, Kamis (7/5/2020).


M digerebek di rumahnya di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Ahad (3/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Mengetahui kedatangan polisi, M kaget dan tak berkutik.


Setelah diinterogasi, mengakui memiliki sabu. Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah M dan menemukan 2 kilogram sabu.


Sabu itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing seberat 1 kilogram. Satu kilogram dibungkus plastik bening dan satu kilogram lagi dikemas dengan plastik warna hijau bertulisan huruf Cina.


Selanjutnya, M digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Selain sabu, tim juga menyita dompet berisi kartu ATM dan handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis narkobanya.


“Tersangka berperan sebagai bandar narkoba. Tim masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tutur Suhirman. (*)


Sumber cakaplah.com




Polda Riau Selidiki Temuan Delapan Jenazah Mengapung di Perairan Selat Malaka

“Tiga mayat berhasil di indentifikasi. Dua warga Provinsi Sumatra Barat dan Satu Warga Provinsi Jawa Timur”

Foto Ilustrasi: Net

Detikriau.org – Kepolisian Polda Riau masih menyelidiki delapan jenazah yang ditemukan mengapung di perairan selat malaka, tepatnya dipesisir kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

“Dari pemeriksaan, kami perkirakan usia mayat sudah lebih dari seminggu berada di air,” kata Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis Kedokteran Kepolisian RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto di Pekanbaru, Senin (3/12) dilansir dari Antara.

Dalam sepekan terakhir, total delapan mayat ditemukan petugas gabungan dan nelayan Kecamatan Bantan, tepatnya di perairan Selat Malaka, Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Wilayah itu berbatasan langsung dengan negeri jiran, Malaysia.

Sebelumnya, tiga mayat pertama ditemukan petugas dan nelayan pada akhir November. Selanjutnya, satu persatu mayat ditemukan terapung hingga Minggu (2/12) kemarin. Seluruh mayat yang ditemukan tersebut diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru.

Supriyanto mengatakan mayoritas mayat yang ditemukan tersebut dalam kondisi tidak utuh, dengan beberapa di antaranya cukup mengenaskan. Dari pemeriksaan sementara, ia memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh para korban.

Sebanyak 20 petugas Disaster Victim Identification (DVI), lanjutnya, kesulitan mengidentifikasi jenazah lewat sidik jari karena kondisinya yang sudah membusuk. Opsi lain yang digunakan adalah melakukan identifikasi melalui susunan gigi dan DNA.

“Ini langkah terakhir. Di samping itu, kita temukan data sekunder seperti properti dan medis, seperti luka bekas operasi, tato dan lainnya juga diidentifikasi,” jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dari delapan yang ditemukan sudah ada tiga mayat yang berhasil teridentifikasi identitasnya.

Mereka adalah Ujang Chaniago (48) berasal dari Lubuk Nyiur, Dusun V Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kedua, Mimi Dewi (32) warga Jalan Lansano, Kelurahan Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Ketiga, Maya Karina (37) warga Mentikan, RT 020/RW 02, Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Untuk para korban yang sudah berhasil teridentifikasi, sudah dibawa oleh keluarganya,” pungkasnya.




KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis Terkait Kasus Proyek Jalan

Jubir KPK Febri Diansyah  (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pekanbaru, detikriau.org – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB.

“Hari ini tim KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu, Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Febri mengatakan dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti terkait pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. Hingga kini, kata dia, tim masih melakukan penggeledahan

“Sejauh ini barang bukti yang diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

“Sejalan dengan peningkatan penanganan perkara tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MNS (Muhammad Nasir) dan HOS (Hobby Siregar),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2017 yang lalu./ red

Sumber:liputan6.com