5 BALON BUPATI BERKOMPETISI REBUTKAN DUKUNGAN PKB INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai batas terakhir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil, periode 2013-2018, senin (16/7) pukul 16.00 Wib yang dilaksanakan melalui Desk Pilkada DPC PKB Inhil, lima nama telah mendaftarkan diri. Tiga orang Balon berasal dari kader PKB.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan ketika dikomfirmasi wartawan di Kantor DPC PKB, Tembilahan. “Benar, sampai hari terakhir proses pendaftaran, kita telah menerima pendaftaran lima orang Balon, Tiga diantaranya adalah kader PKB sendiri yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam serta Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin. Dua orang Balon lainnya yang ikut mendaftar berasal dari luar Partai yakni, H.M. Wardan dan H. Ramli Walid,” Jelas M. Taufan memberikan Komfirmasi.

Kepada seluruh Balon yang sudah mendaftarkan diri, menurut taufan proses seleksinya akan dilakukan secara adil.  Dikatakan M. Taufan, Untuk kader dari PKB memang sesuai aturan memiliki nilai point lebih sebesar 10 persen. Namun 90 persennya, penilaian akan dilakukan secara merata. Dalam proses penilaian, DPC PKB Inhil melakukan penilaian berdasarkan hasil konvensi dan hasil survey dan kemudian Untuk  tahapan Fit and Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, termasuk Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB.  “Keseluruhan point yang terkumpul nantinya yang dijadikan pertimbangan DPP untuk menentukan pilihan siapa Balon yang akan diusung melalui PKB.” Tegas M. Taufan. (fsl)




BENDAHARA LPP DPW PKB RIAU DAFTAR BALON BUPATI INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Drs. Zainal Abidin, M.Pd, Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Jum’at (13/7) ikut mendaftarkan diri pada DPC PKB Inhil yang diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB, M. Taufan yang saat itu didampingi anggota, Burhan.

Dihadapan wartawan, sebagai putra daerah Inhil, Zainal mengaku keikutsertaannya untuk mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil periode 2013 – 2018 merupakan panggilan hati untuk ikut membangun daerah kelahirannya.

“Sebagai putra kelahiran Inhil tentunya saya juga punya keinginan untuk memajukan daerah sesuai kemampuan saya. Sektor pertanian secara umum adalah mata pencaharian terbesar masyarakat Inhil. Saya nilai selama ini belum terbangun secara maksimal maka ini harus dilakukan pembenahan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” Ujarnya memberikan komfirmasi usai melakukan pendaftaran.

Dengan menyandang titel sebagai seorang Sarjana Pendidikan, Zainal menempatkan sektor pendidikan sebagai sektor paling diprioritaskan apabila kelak ia memang diberikan kepercayaan untuk memimpin Inhil.”Pendidikan merosot tentunya akan berimbas kepada semua sektor lainnya ,”Kata Zainal berpendapat.(Am)




DANA KESEJAHTERAAN GURU HONORER HANGUS, KEPSEK PERTANYAKAN.

Kadisdik Inhil, Anwar Nawang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Sekolah SDN 08 Desa Sumber Jaya (GHS- 2) Kecamatan Belengkong, iinsar merasa sangat kecewa. Pasalnya, dana bantuan kesejahteraan bagi tenaga guru honorer disekolahnya dinyatakan hangus oleh pihak Dinas Pendidikan Inhil dengan alasan terlambat mengurus pencairan.

Menurut penuturan iinsar, ia mengurus pencairan sekira bulan November 2011 yang lalu dan untuk tenaga guru PNS dan guru kontrak walaupun waktu pencairan terlambat tapi tetap dibayarkan oleh bendahara Disdik.” Untuk guru PNS dan kontrak kata orang Disdik dananya sudah ditahankan oleh mereka dan untuk Honorer tidak serta dinyatakan Sudah hangus,”Jelas iinsar ketika bertemu www.detikriau.org disebuah warung minum di Tembilahan, Kamis (9/2)

Kata Iinsar, karena tidak berhasil mencairkan dana bantuan kesejahteraan bagi guru honorer tersebut mereka mempersalahkan dirinya.”Mereka nilai ini kesalahan saya karena terlambat dan mereka komplin kenapa untuk guru PNS dan Kontrak walaupun juga terlambat masih bisa dicairkan dananya.”Tambah Iinsar sambil mengatakan keterlambatan itu karena alasan jauhnya jarak desa dengan ibukota kabupaten, tembilahan.

Menurut iinsar ia berani berbicara ini karena juga banyak kepala sekolah lainnya yang mengalami kejadian yang sama dengan dirinya.”saya sebenarnya takut juga bicara ini, tapi biarlah, saya juga ingin tau apa sebab pastinya dan pasti kepala sekolah lain yang mengalami kejadian sama juga menginginkan kejelasan. Mudah-mudahan keterbukaan saya tidak dinilai seperti propokator yang akan menyulitkan saya,” Jawab Iinsar berharap.

DISDIK INHIL:

Tidak dibayarkannya uang bantuan kesejahteraan bagi tenaga guru Honorer yang terlambat melakukan pencairan menurut pihak Disdik bukan kesalahan mereka. Hal ini terpaksa dilakukan karena memang sudah menjadi ketentuan yang diharuskan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“saya juga manusia pak dan saya pasti punya hati dan rasa iba. Kalau memang ketentuan aturannya memperbolehkan, pasti akan kita berikan. Apalagi itu guru honorer, tentunya uang itu sangat berarti bagi mereka. Tapi saya mau bicara apa karena memang ketentuan dalam aturan yang memaksa kita harus mematuhi,” Ujar Fauzan Amrullah, Bendahara Disdik Inhil didamping Kadisdik, Anwar Nawang serta dua orang tokoh MPI, Tengku Suhandri dan Zakiyun ketika dikomfirmasi www.detikriau.org dikantor Disdik Inhil, Kamis (9/2)

Menurut penjelasan Fauzan, uang tunjangan kesra baik itu untuk guru PNS, Kontrak dan Honorer yang melakukan pencairan sebelum batasan waktu, semua sudah dibayarkan.”Untuk tenaga guru PNS dan guru kontrak karena datanya pasti, dananya kita tahan. Namun untuk tenaga guru honorer, kita tidak bisa menahan karena jumlahnya secara pasti yang harus kita tahan tidak kita ketahui. Makanya kepala sekolah yang memintakan pembayaran untuk tenaga guru honor mereka yang melewati batas waktu tidak bisa lagi dibayar karena dananya memang sudah dikembalikan ke Provinsi.”Jelas Fauzan sambil memberitahukan jumlah dana yang terpaksa dikembalikan lagi ke provinsi dengan total Rp. 1,125 Milyar sambil memperlihatkan kepada Www.detikriau.org semua dokumen pendukung.

Masih menurut penjelasan Fauzan, keluhan seperti ini sudah didengarnya dari beberapa kepala sekolah. Namun ia menilai ini kesalahan kepala sekolahnya karena tidak tepat waktu.”tenaga guru honorer itukan masing-masing kepala sekolah yang mengetahui. Kita hanya mendapatkan laporan dari mereka disertai dengan bukti-bukti termasuk laporan bulanan. Kepada salah seorang kepala sekolah ketika kita mempertanyakan kenapa terlambat, malah ia mengaku saat itu sedang berada di jawa mengunjungi keluarga. Mereka yang tidak tepat waktu tentunya kurang tepat kalau kita yang disalahkan. Sekali lagi kita juga bekerja berdasarkan aturan yang jelas.” Imbuhnya.

Dalam surat edaran Disdik provinsi Riau nomor: 800/DPK/1.2/4735/2011 tertanggal 14 september 2011 tertulis: besaran dana bantuan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bagi PNS, tenaga administrasi/penjaga sekolah, tenaga pengawas, tenaga pamong pengajar masing-masing sebesar Rp. 600 ribu. Kemudian,  guru honorer pusat, provinsi dan kabupaten sebesar Rp. 500 ribu. Dana dibayarkan apabila telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Pada point ke empat tertulis: apabila terdapat kelebihan dana bantuan…… yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya harus disetorkan kembali ke kas daerah provinsi riau ke nomor rekening ……….. dan selanjutnya pada point ke enam tertulis: agar menirimkan fhotocopy spj penggunaan dana tersebut ke Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan Riau dan harus diketahui Bupati paling lambat akhir bulan oktober 2011.

“saya akui karena juga berusaha membantu, SPJ-nya terlambat saya kirim sekitar satu mingguan. Karena untuk guru honorer sekali lagi saya katakana tidak mungkin dananya saya potongkan karena kita tidak punya data pasti jumlah guru honornya.”Pungkas Fauzan Amrullah.

Kadisdik Inhil, Anwar Nawang berharap agar kepala sekolah yang mengalami hal ini datang ke Disdik agar bisa diberikan penjelasan sejelasnya.”tolonglah diberitahukan agar ia datang ke Disdik. Saya akan berikan penjelasan sejelas-jelasnya.”Pinta Anwar sambil berjanji akan berlaku arief dan adil. (fsl)