Panwas Rohil Tolak Laporan MPC Pemuda Pancasila

“Terkait Tuduhan Pelanggaran Kampanye Oleh H Suyatno. Pelapor Memberikan Keterangan Tidak Benar ”

DSCN1358Bagansiapiapi (detikriau.org) – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hilir menilai laporan pelanggaran kampanye oleh MPC Pemuda Pancasila terhadap Bupati Rokan Hilir, Suyatno, tidak memenuhi syarat untuk ditindak-lanjuti sebagai sebuah laporan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Menurut Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, keputusan ini ditetapkan setelah pihaknya memintakan klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Panwas sudah mengundang Bupati Rohil dan beberapa pihak terkait. Pak Suyatno hadir memenuhi undangan klarifikasi kita pada Sabtu (12/9) yang lalu. Keterangan beliau kita bandingkan dengan keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui kejadian sebenarnya” Sampaikan Jaka Abdillah.

Diterangkannya, dari klarifikasi yang disampaikan H Suyatno didapatkan informasi bahwa Bupati belum mengajukan cuti kampanye karena masih fokus untuk menyelesaikan pembahasan APBD-P. Cuti kampanye baru dimintakan setelah pembahasan APBD-P selesai.

“Menurut pak Suyatno, beliau baru melakukan kampanye pada oktober mendatang. Pihak kita juga sudah memintakan, jika sudah mengajukan cuti agar menembuskan surat pemberitahuan izin cutinya ke Panwas Rohil,” Tambah Jaka

Sementara itu, Camat Bagan Sinembah Raya dan Kabag Protokol dalam klarifikasinya dihadapan Panwas mengatakan bahwa acara silaturrahmi dan tepung tawar bukan dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat tetapi dilaksanakan dihalaman Mesjid Nurul Huda Bagan Sinembah Barat. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Panwascam Bagan Sinembah.

Menurut Panwas, keterangan yang disampaikan oleh Bupati Rohil Suyatno sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait dan termasuk keterangan Panwascam Bagan Sinembah serta pihak media massa yang turut ikut serta meliput kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Panwas juga menyayangkan keengganan pihak MPC Pemuda Pancasila sebagai pelapor untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dimintakan pihaknya.

Jaka mengaku prihatin, pelapor memberikan keterangan tidak benar terkait laporan kejadian sebenarnya karena bila dibiarkan tanpa klarifikasi akan menjadi kampanye hitam.

“Kedepan kita berharap siapapun pelapor agar memberikan keterangan dengan jujur dan tidak membiasakan dengan laporan-laporan yang bersumber “katanya-katanya-katanya” Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terancam dengan atraksi-atraksi politik kampanye hitam seperti ini” tegas Jaka.

Dipenghujung kalimatnya Jaka juga menghimbau kepada masyarakat Rohil jika mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun Tim Kampanyenya untuk tidak takut melapor, masyarakat Rohil harus cerdas dalam berdemokrasi dan matang berpolitik. Jangan sekali-kali melanggar aturan yang telah diatur dalam regulasi kalau tidak mau berhadapan dengan hukum.(ris)




Persoalan PLN Bukan Pada Mesin, Melainkan Manusianya

Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi. Foto: Adi

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan menilai persoalan krisis listrik yang tak kunjung tuntas ini bukan semata disebabkan kondisi mesin tetapi lebih kepada persoalan manusianya. Mesin tidak bisa mengendalikan manusia tetapi justru manusia yang menjadi pengendali mesin.

“Artinya, persoalan hari ini bukan semata terletak pada persoalan mesinnya tetapi lebih kepada manusianya. Kami nilai manajemen PLN-nya yang tidak benar. Hari ini kondisi PLN sudah sangat kronis, bak pepatah hidup segan matipun tak mau, ” Kecam Wakil Ketua DPRD Inhil Feriyandi dalam hearing bersama manajemen PLN diruang rapat Komisi III gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (5/5)

Politisi asal partai Golkar ini juga meminta agar pihak PLN tidak terus memainkan peran asal pusat senang. Sejak dulu ia menduga PLN selalu berupaya menyenangkan pihak pusat dengan mendapatkan penghasilan yang terus meningkat. Misalnya dengan terus melakukan penambahan pelanggan baru. Padahal kondisi ketersediaan daya sudah tidak memungkinkan.

“ini seperti kapal yang berkapasitas 100 penumpang tetapi dijejali dengan 200 penumpang. Konsekuensinya ditengah jalan, dihantam gelombang kecil saja kapal pasti akan karam karena kelebihan muatan. Ini yang terjadi kepada PLN sejak dulu. Ingatnya hanya menambah pelanggan tetapi lupa menambah daya. Makanya saya bilang bukan persoalan mesinnya teapi manusianya. Hanya itu persoalannya,” Kata Fery juga.

Senada, Ketua Komisi II, Junaidi yang juga ikut menghadiri hearing tersebut meminta pihak PLN untuk bersikap sangat tegas. Yang dikontrak PLN kepada pihak vendor menurutnya adalah daya bukan mesinnya. Artinya jika vendor tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai kontrak, berikan keputusan yang tegas.

“Masyarakat bayar kepada PLN bukan kepada vendor. PLN harus tegas agar vendor benar-benar memenuhi kewajiban menyediakan daya sesuai kesepakatan.” Pinta Junaidi.

Bahkan saat itu Junaidi juga mempertanyakan apakah sanksi penalty yang diberikan PLN bagi Vendor yang tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam mneyediakan daya sebanding dengan penderitaan masyarakat.

Kepada pemerintah daerah, Junaidi juga menyindir agar tidak memprogramkan kegiatan yang muluk-muluk seperti menambah penerangan jalan ditempat-tempat yang sudah terang, karena ini akan semakin membebani PLN.

“Jalan M Boya itu sudah sangat terang, kenapa masih diprogramkan untuk pemasangan lampu penerangan jalan? Ini namanya akan semakin membebani kemampuan ketersediaan daya PLN. Saya minta hari ini semua pihak harus senada untuk bersama-sama memperjuangkan perbaikan krisis listrik ini.” Tegas Junaidi. (*/adv)




Edy Sindrang: Kalau Bekerja Benar, Rasanya Tidak Ada Yang Perlu Ditakutkan

Edi SindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Asal bekerja benar dan tidak melanggar aturan, menurutnya tidak ada yang perlu untuk ditakutkan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui detikriau.org diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (17/2).

Menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, hal itu perlu diingatkannya menanggapi informasi timbulnya keresahan sebahagian pejabat yang takut tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Aturan sangat jelas. Saya rasa kalau kita bekerja sesuai ketentuan aturan, tak ada yang perlu kita takutkan. Jangan sampai rasa ketakutan justru menurunkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar putra Kelahiran Enok ini.

Apapun alasannya ditambahkan Sindrang, sebagai pelayanan masyarakat, melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan adalah sebuah kewajiban. Apalagi menurutnya APBD Inhil sudah disahkan pada akhir November tahun 2014 yang lalu dan seluruh kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu harus segera dilaksanakan.

“Keinginan Bupati, selambatnya maret seluruh program pembangunan bagi masyarakat harus sudah dijalankan agar manfaatnya juga segera dapat dirasakan oleh masyarakat.”

“Kalau ada yang takut. Lebih baik letakkan jabatan. Saya rasa masih banyak yang berani dan mau bekerja benar,”Singgungnya

Sebelumnya, beredar informasi dari berbagai sumber bahwa sebahagian pejabat merasa hilang keberanian untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang sudah diprogramkan. Ketakutan ini timbul; akibat adanya beberapa oknum pejabat yang saat ini tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya. (dro)