Belum Tuntaskan APBDes, Bupati Wardan Warning 20 Desa di Inhil

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memberikan warning kepada 20 desa dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Peringatan ini disampaikan terkait dengan masih belum tuntasnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 20 desa tersebut.

Dikatakan Bupati, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, diketahui bahwa masih ada sebanyak 20 desa yang belum menyelesaikan APBDes-nya.

“Kalau APBDes ini tidak selesai, maka tidak ada pencairan dana bagi desa bersangkutan. Jadi, saya akan bertindak tegas dengan memanggil kadesnya,” tutur Bupati Wardan dalam sambuannya saat membuka pelatihan peningkatab kapasitas bagi Kades dan BPD, di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Selasa (8/9/2015).

Pemanggilan kades tersebut, lanjut Bupati Wardan, bertujuan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan, sehingga penyusunan APBDes ini terhambat, guna dicari solusi dan jalan keluarnya.

“Saya berikan waktu paling lambat dalam minggu ini sudah harus selesai dan diserahkan ke BPMPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan, keterlambatan penyelesaikan APBDes di 20 desa ini, berkemungkinan dikarenakan belum tuntasnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan di tahun sebelumnya.

“Kita tunggu paling lambat tanggal 15 September nanti sudah harus diserahkan, sehingga tanggal 20 September mendatang bisa dilakukan pencairan dana DMIJ tahap II,” imbuhnya. (adi/adv)

 




Meski Cair, Tapi Masih Ada Madrasah di Inhil Belum Terima Dana BOS

TEMBILAHAN (detikriau.org)  – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Azhari mengaku menerima laporan dari sejumlah Madrasah dibawah naungannya bahwa masih ada yang belum terima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, daana BOS itu telah dikucurkan pihak Provinsi beberapa waktu lalu langsung ke rekening Madrasah yang bersangkutan mulai jenjang MI, MTs hingga MA.

“Ada beberapa Madrasah, hingga hari ini jumlahnya hampir 10 Madrasah, baik dari jenjang MI MTs dan MA yang telah melaporkan kalau anggaran BOS belum masuk rekening mereka,” ungkapnya melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Inhil, H Jisman Arif kepada awak media di ruang kerjanya, Jum’at (7/8/2015).

Menurutnya, itu bagi yang telah melapor, dikabarkan masih ada katanya beberapa Madrasah yang belum datang melapor terkait belum diterimanya BOS tersebut. Ia menyebutkan ada beberapa penyebab gagalnya masuk anggaran tersebut, diantaranya seperti keterlambatan mengirim RKA ke Kanwil Provinsi oleh Madrasah yang bersangkutan, kedua juga bisa disebabkan karena kesalahan dalam penyusunan rekap pencairan, atau bisa juga karena penyebab lainnya.

Atas adanya hal tersebut, pihaknya akan mengupayakan kesuksesan pencairan, terlebih dahulu akan dilakukannya dengan menginventarisir madrasah-madrasah yang belum menerima. Setelah itu dikoordinasikannya ke Kanwil Provinsi Riau.

Dengan demikian ia meminta kepada seluruh lembaga pendidikan dibawah naungannya untuk mensegerakan melaporkan ke Kemenag Inhil agar secepatnya pekerjaan pencairan dilakukan.

“Bagi yang belum menerima, saya minta dalam seminggu kedepan sudah selesai mengurus. Sebab jika lambat bisa beresiko tidak cair sama sekali,” tandasnya.

Sekedar diketahui, penutupan pencairan anggaran oleh KPPN Pekanbaru pada tanggal 10 Desember 2015. Kata Jisman, proses pencairan itu memakan waktu yang cukup lama, sebab mengejar waktu sebelum penutupan anggaran itulah ia minta dikoordinasikan secepatnya.

Sementara itu, salah satu Kepala MI di Inhil yang belum menerima anggaran BOS, Pahrurrazi saat dikonfirmasi mengaku menyesalkan atas peristiwa ini, padahal katanya saat melakukan penyusunan rekap pencairan BOS itu tepat waktu, bahkan selalu berkoordinasi kepada pihak Kemenag Inhil. Hasil rekap, telah tidak diragukan lagi oleh Kemenag Inhil. “Tapi kok tak masuk ya dananya ke rekening Madrasah kami,” ujarnya. (mirwan)




Dana BOS Tak Kunjung Cair. Kemenag Akui 3000 Guru Madrasah di Inhil Dalam Keadaan Sulit.

Gbr: tempo.co
Gbr: tempo.co

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa menerangkan seluas-luasnya terkait belum adanya kepastian pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah di Inhil. Cukup miris, sebab sudah 2 Triwulan atau 6 bulan lamanya guru honorer Madrasah belum terima insentif.

“Sebenarnya saya terus melakukan koordinasi kepada pihak Provinsi, namun sampai saat ini kami pun belum bisa pastikan kapan akan cair dana BOS itu. Meskipun pihak Kanwil Provinsi saat ini sedang melakukan proses pencairan,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Madrasah, H Jisman Arif kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2015).

Hal itu dijelaskannya untuk menanggapi berbagai keluhan guru Honorer Madrasah yang tak kunjung terima insentif. Dimana, sebelumnya Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Inhil, Yaswar Aprilian pernah mengungkapkan kalau nasib para guru honor Madrasah di Inhil ini sedang dalam keadaan melarat gigit jari.

Mewakili para guru, Yaswar sangat mengharapkan pihak terkait untuk jeli dalam melakukan rekap pencairan dana BOS tersebut agar tidak tertunda lama seperti sekarang ini.

Prihal itu, kasi Madrasah Kemenag Inhil mengaku bingung dan tidak bisa berbuat banyak melainkan selalu melakukan koordinasi dengan Kanwil Provinsi. Katanya, dana BOS itu ada pada kanwil kemenag Provinsi Riau dan kewenangan pencairannya pun juga dari Provinsi.

Terkait keterlambatan pencairan, Jisman menerangkan ada satu hal penyebab hingga membuat pegawai kantor kewalahan dalam menyelesaikan dalam waktu singkat,yakni disebabkan adanya perubahan pada sistem dan ini berlaku diseluruh Indonesia.

“Menurut istilah Menteri keuangan, perubahan sistem itu hanya pada akun. Sebelumnya kita gunakan akun 57, sekarang menjadi akun 52. Perubahan ini mulai diberlakukan pada bulan Mei kemaren,” katanya.

Ia sempat mengakatan, rekap RKA dari sejumlah Madrasah di Inhil sebenarnya telah rampung keseluruhan dan telah dikirimnya ke Kanwil Provinsi. Namun dikarenakan sistem baru itu, maka katanya semua rekap diminta ulang kembali dengan tampilan baru.

“Kita akui, dari 3500 lebih guru honor Madrasah di Inhil, ada sekitar 3000 guru yang bergantung pada dana BOS dan kita akui sekarang mereka sedang dalam keadaan kesulitan,” tandasnya. (mirwan)




Tahan Raport Siswa, Disdik Akan Klarifikasi Kebijakan SD 005 Kempas jaya

foto: metrotvnews.com
foto ilustrasi: metrotvnews.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersentak mendengar kabar adanya penahanan Raport siswa di SD Negeri 005 Kempas Jaya hanya karena belum menunasi pembayaran iuran. Kagetnya lagi, pembayaran yang belum dinulasi tersebut ternyata merupakan larangan untuk diberlakukan kepada Sekolah Dasar.

“Tidak boleh diberlakukan iuran terhadap siswa SD, apapun jenisnya. Namun untuk pembayaran LKS boleh, tapi menggunakan dana BOS, bukan dipungut dari siswa,” Sebut Kepala Disdik Kabupaten Inhil Helmi D melalui Kasi SD, Wiryadi kepada detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2015).

Ia menjelaskan, untuk pembebanan biaya LKS tidak dipungut dari siswa, namun dari dana BOS.

Sedangkan iuran pembangunan sekolah, semisal pembangunan pagar, jika memang diperlukan akan dianggarkan oleh pemerintah melalui Disdik Inhil. Bukan melalui iuran siswa.

“Kita hubungi segera UPTD setempat termasuk pihak sekolah untuk segera dilakukan pemeriksaan langsung. Jika benar kebijakan mereka seperti itu, langsung saya koordinasikan dengan pimpinan dan kita tindak lanjuti,” ancamnya.

“Karena sudah ada dana BOS inilah iuran yang melibatkan siswa itu dilarang keras,” pungkasnya. (mirwan)




Pansus II DPRD Minta Pemkab Inhil Kaji Kembali Ranperda Desa Adat

Sampai sekarang kita belum bisa menjumpai daerah yang termasuk dalam kriteria Desa Adat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengkaji kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat yang telah diusulkan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas kepada detikriau.org usai melakukan konsultasi draf Ranperda Kabupaten Inhil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (9/6/2015) kemarin.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, dari 6 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya, 1 Ranperda diantaranya, yakni Ranperda tentang Desa Adat mendapatkan perhatian yang lebih dari DPRD dalam hal ini Pansus II.

Pasalnya, jelas Sitas, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dan menemukan adanya daerah di Negeri Seribu Parit yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Desa Adat.

“Setelah melalui pertimbangan yang mendalam dan melakukan public hearing bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, sampai sekarang kita belum bisa menjumpai daerah yang termasuk dalam kriteria Desa Adat,” tutur Sitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, Pansus II DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji kembali usulan Ranperda tentang Desa Adat tersebut.

“Ini dimaksudkan agar kita tidak menemukan kendala dan permasalahan di kemudian hari, khususnya yang menyangkut dengan persoalan hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga penerapan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi/adv)




Cegah Timbulnya Fitnah, Dewan Minta Kemenag Inhil Jelaskan Belum Cairnya Dana BOS Madrasah

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan belum adanya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi seluruh Madrasah yang ada di lingkungannya.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Herwanissitas, pihaknya ada mendapatkan laporan dan keluhan bahwa hingga saat ini dana BOS tahun anggaran 2015 untuk sekolah Madrasah di Kabupaten Inhil belum dibayarkan sepeserpun.

Sedangkan, dana BOS tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak sekolah, untuk membiayai dan mencukupi keperluan pokok mereka sehari-hari.

“Sekarang, pihak sekolah sudah banyak yang berhutang, baik untuk membeli alat tulis maupun berbagai kebutuhan lainnya,” tutur Herwanissitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian serius dari jajaran Kemenag Inhil, dengan memberikan penjelasan guna mencegah timbulnya fitnah.

“Paling tidak, surati pihak sekolah. Jangan sampai kita di DPRD pula yang menerima surat pengaduan nantinya,” kata pria yang akrab disapa Sitas ini.

Apalagi, diakui Sitas, keberadaan sekolah Madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah hingga Madrasah Aliyah sangat memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan dan kemajuan dunia pendidikan daerah, khususnya di pendidikan keagamaan.

“Jadi, jika bidang pendidikan ini hanya ditangani oleh Pemda saja, tentu tidak akan sanggup melayani seluruh masyarakat kita,” imbuhnya.(adi/adv)