Curi Pakaian dan Sendal, Kakak Beradik Ini Diringkus Polisi

dede-673x357TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dua kakak beradik, Al (27) dan Sy (20) warga kecamatan Tempuling ini terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian barang berupa pakaian 1 karung ukuran 50 kg dan sendal milik Munawir (28) warga desa Pekan Tua kecamatan Kempas, Minggu (2/8/2015) kemaren, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman menerangkan, kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban sedang tertidur lelap di kediamannya. Kemudian kedua pelaku datang secara diam-diam mengambil sejumlah barang dagangan tersebut.

“Barang dagangan milik korban itu berupa pakaian diletakkan di jemuran, sedangkan sendal berada di luar rumah. Setelah bangun dari tidur, korban baru sadar bahwa barang dagangannya telah dicuri,” terang Warno.

Lebih lanjut ia menjelaskan, begtu mengetahui peristiwa tersebut, korban melaporkan kepada petugas Polsek Kempas.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergagas melakukan penyelidikan dan berhasil ditemukannya kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda merk Revo dengan nomor Polisi BM 2145 GO. (mirwan)

Saat itu, tampak pelaku sedang membawa sebuah karung yang berisikan pakaian dan sendal milik korban. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kempas guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (mirwan)




Transaksi Narkotika, Warga Kateman Ditangkap

sabu-sabu-640x354KATEMAN (detikriau.org) – Kh (36) warga Kelurahan Tagaraja kecamatan Kateman ini diamankan polisi setelah terbukti melakukan transaksi barang haram narkotika jenis sabu-sabu di jalan Tunas Indah kelurahan Tagaraja, Minggu (31/5/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Senin (1/6/2015), dari informasi yang diterima LP.A/09/V/2015 tertanggal 31 Mei 2015 tentang tindak pidana Narkotika ini terbukti telah melakukan transaksi Sabu-sabu.

Dimana, usai dilakukannya transaksi sekitar pukul 20.00 tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian sekitar pukul 22.30 WIB di jalan Tunas Indah, tampak tersangka melintas menggunakan sepeda motor roda dua dan langsung dihentikan oleh petugas kepolisian.

“Saat itu pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu dalam kantong asoi sebelum dihentikan petugas Polsek Kateman, dikarenakan bingkisan itu dicurigai, maka petugas-pun mmeungut dan langsung mengamankan BB tersebut,” ungkap Warno.

Menurut keterangan tersangka, ia memperoleh satu paket sabu-sabu dalam plastik bening kecil itu dari salah seorang berinisial R, namun sampai saat ini tersangkapun mengaku tidak tau keberadaannya dan dimana alamatnya.

“Yang jelas, kita telah mengamankan BB dan 1 tersangka. kasus ini masih dalam pengembangan Unit Opsnal Polsek Kateman,” tutup PAUR Humas.(mirwan)




Mencicil Barang, Apakah Lebih Menguntungkan?

imagesdetikriau.org, Masih ingat barang apa saja yang Anda beli dengan mencicil? Rumah dan mobil merupakan dua barang yang umumnya dibeli dengan kredit dan pembayarannya dicicil setiap bulan.

Sekarang ini, bukan hanya barang yang harganya sangat mahal yang bisa dibeli dengan mencicil. Televisi, kulkas, ponsel, bahkan blender sekalipun bisa dibeli dengan mencicilnya.

Namun jangan dulu gelap mata, benarkah cicilan memang membuat kita lebih untung? Pernah terlintas dalam benak Anda apakah sebenarnya justru lebih baik membayar lunas semuanya dan tidur nyenyak karena hidup bebas utang?

Menurut Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk dan Rekan, jika ingin mencicil sebaiknya disesuaikan dengan jenis barangnya.  “Ada barang yang sifatnya konsumtif dan ada barang produktif,” ujarnya, seperti dikutip dari www.parentsindonesia.com.

Yang dimaksud dengan barang konsumtif di sini  adalah jenis barang yang tidak bisa digunakan untuk menghasilkan uang kembali, seperti misalnya ponsel, mesin cuci, televisi. Sedangkan barang produktif  bisa “diputar” untuk menghasilkan uang kembali, misalnya mobil yang semula merupakan barang konsumtif jika digunakan untuk usaha toko keliling akan menjadi barang produktif.

“Barang konsumtif sebaiknya dibeli dengan tunai karena bunga yang dikenakan cukup besar. Artinya konsumen akan membayar harga yang lebih mahal dari seharusnya,” ujarnya. Ia pun mencontohkan, katakanlah untuk mencicil suatu barang senilai Rp 1 juta, kita akan dikenakan Rp 100 ribu untuk bunga.

Seandainya kita membayar lunas, kita masih bisa berhemat Rp 100 ribu dan justru bisa digunakan untuk membeli barang lain atau malah diinvestasikan dan berkembang.(republika)




Sea Port of Indragiri, Pelabuhankah atau Tempat Rekreasi?

IMG-20141115-07618Tembilahan (detikriau.org) – Ketika fasilitas pelabuhan disebutkan, yang terlintas dibenak kita pastilah suguhan pemandangan dengan kesibukan aktifitas bongkar muat barang. Namun bayangan itu akan sangat jauh berbeda ketika kita berkunjung ke pelabuhan parit 21 Tembilahan. Bukannya kesibukan bongkar muat dan keringat buruh yang terlihat, namun hanyalah sederetan warung beratap daun yang menyajikan berbagai panganan.

Tiba digerbang pelabuhan yang bernama keren “Sea Port of Indragiri”, sekitar pukul 14. 30 Wib, detikriau.org sudah disambut dengan sekumpulan remaja, bak petugas, anak-anak tanggung inipun menyebutkan sejumlah nominal rupiah, kata mereka untuk pengganti biaya parkir.

Setelah memberikan sejumlah nominal rupiah, detikriau.org pun memasuki kawasan yang dibangun dengan dana milyaran ini. Kiri kanan jalan selebar lebih kurang sepuluhan meteran itu, berdiri berbagai fasilitas mewah pelabuhan. Namun anehnya, sama sekali tak tampak aktifitas, semuanya sepi.

Deretan warung yang berdiri disisi turap pelabuhan parit 21 Tembilahan
Deretan warung yang berdiri disisi turap pelabuhan parit 21 Tembilahan

Tiba disisi turap dermaga yang hanya berjarak sekitar seratusan meter dari pintu gerbang,, lagi-lagi tidak satupun tampak adanya kesibukan sebagaimana layaknya pelabuhan bongkar muat barang, yang ada hanyalah deretan warung beratapkan daun. Ditempat ini, berbagai makanan dan minuman disajikan. Dibeberapa meja yang ditata secara lesehan ini, tampak beberapa remaja sedang asyik bercengkrama.

Kata salah seorang pemilik warung, lokasi itu biasanya akan ramai disaat sore menjelang mangrib apalagi saat malam mingguan tiba.

Katanya untuk mendapatkan kesempatan berdagang dilokasi itu mereka tidak dikenakan biaya sewa tetapi hanya membayar uang jaga malam yang dipungut setiap dua hari sekali sebesar 9 ribu rupiah.

Untuk sekedar memberitahu, Port of Indragiri diresmikan penggunaannya oleh Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, Kamis (20/12/12) yang lalu. Tiga tahun berselang, pelabuhan ini nyatanya belum juga difungsikan. (dro)