Polisi Tangkap Pelaku Judi Jenis Sie Jie

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi
Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian dari Polres Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa mengamankan seorang perempuan HA (38) karena terbukti sebagai pelaku perjudian jenis Sie Jie di warung miliknya sendiri di jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Minggu (28/6/2015) malam. Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan dari seseorang, yang menerangkan kalau di TKP sering dilakukan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara mengirim sms melalui Handphone si penjual nomor Sie Jie, yaitu HA ini,” terang Warno.

Lebih lanjut ia menerangkan, disaat petugas Polres melakukan pengembangan perkara. Kembali ia mendapatkan satu tersangka lainnya, yaitu seorang pria berinisial RE yang merupakan si pembeli nomor Sie Jie.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 buat dompet berisikan uang tunai sebenar Rp 265 ribu. Dan barang bukti lainnya berupa 3 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Inhil,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Isap Ganja, 5 Karyawan PT Indoplantation di Bekuk Polisi

isap-ganja-ilustrasiPelangiran (detikriau.org) – Asik pesta narkoba jenis ganja, 5 orang karyawan PT Indoplantations Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran diciduk jajaran Polsek setempat.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Ali M Siregar, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di salah satu rumah terssangka sering dijadikan tempat pesta narkoba.

”Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Saat yang tepat langsung dilakukan penggrebekan,”Sampaikan Kapolsek, Ahad (20/12).

Saat pengerbekan, aparat kepolisian juga didampingi Asiten Bidang Perkebunan PT Indoplantations, Julianto dan Kepala Pos (Kapos) Security Hanif. Ke lima pelaku tidak berkutik, apalagi saat petugas menemukan sejumlah barang bukti dan ganja.

”Ke lima TSK ini sedang pesta narkoba jenis ganja. Mereka langsung panik dan berusaha membuang barang bukti,” jelasnya.

Adapun ke lima TSK tersebut, masing-masing bernama Faud Mustofa (34) Herman Suratna Tarigan (37), Azhari (22), Hendra Gunawan (15) dan Ade Andriani (17). Saat ditangkap ke lima TSK masih berstatus sebagai karyawan perusahaan tersebut.

Selain para TSK petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor, 4 paket sedang daun ganja, 1 botol air mineral, 1 kertas paper, 5 korek api, sisa daun ganja yang sudah diisap dan timah rokok.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mendalami dari mana barang haram itu bisa masuk ke lokasi perusahaan,” tutupnya.(dro/*1)




Polres Inhil Musnahkan 13,1 Gram BB Sabu

IMG_20141105_225333TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti (BB) kasus narkoba jenis Sabu seberat 13,1 gram di Mapolres setempat, Rabu (5/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Unit Narkoba Polres Inhil, pada 19 Oktober 2014 yang lalu dengan satu tersangka Yuf (37).

Pemusnahan BB ini langsung dipimpin oleh Wakapolres Inhil, Kompol Devi Firmansyah SiK didampingi Kasat Narkoba AKP Detis Mayer Silitonga SH dengan dihadiri pihak Pengadilan Negeri Tembilahan, Kejaksaan Negeri serta tamu lainya.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Inhil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tindak kejahatan narkoba. “Kami tidak main-main untuk memberantas masalah penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Karena kita tahu kejahatan narkoba dapat merusak mental para genarasi muda,” ujar Devi Firmasyah.

Meningkatnya jumlah penyalahgunaan narkoba belakangan ini, kata Wakapolres, disebabkan banyak faktor. Diantara lain rendahknya kesadaran masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan narkoba.

Berkaitan dengan hal tersebut jajaran Kepolisian khususnya Polres Inhil akan meningkatkan langkah-langkah Preemtif dan Preventif berupa pembinaan dan sosialiasi tentang penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat luas.

“Kita berharap daerah kita (Inhil, red) menjadi salah satu daerah yang bebas Narkoba. Harapan ini juga menjadi harapan Pemerintah Daerah setempat,” tegasnya.(dro/*1)