Kesbangpol Inhil Taja Penyuluhan Terorisme

Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014
Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme di Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat di aula Dispenda Inhil Tembilahan, Senin (29/12/2014).

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil, H Sirajuddin mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini bersempena dengan Hari Bela Negara yang telah diperingati pada upacara tanggal 19 Desember 2014 yang lalu yang merupakan sebuah upaya untuk memenuhi amanat UU Dasar Negara RI tahun 1945. Peraturan pergantian UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme, UU RI Nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Pada hakikatnya keseluruhan peraturan perundang-undangan itu bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata H Sirajuddin.

Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Daerah yang merupakan bagian integral dalam sistem Pemerintah RI melalui Badan Kesbangpol melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme yang melibatkan elemen dan komponen bangsa yang berasal dari unsur apparatur daerah, pengurus ormas, forum kerukunan umat beragaman, forum pembauran kebangsaan, organisasi perempuan, kemahaisiswaan dan pemuda dan lainnya.

“Total keseluruhan jumlah peserta tersebut 160 orang dari beberapa elemen dan komponen yang dilibatkan pada penyuluhan ini,” tuturnya.

Melalui penyuluhan ini, ia mengharapkan dapat menjadi media memperteguh komitmen kebangsaan dalam upaya mencegah lahir dan tumbuh kembangnya terorisnya tersebut. Sehingga, kedepan mampu terciptanya kedamaian dan kesejahteraan lebih lagi dari saat ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo mengatakan dalam sambutannya sekaligus membuka resmi bahwa kegiatan serupa penyuluhan tersebut telah dikeluarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI tentang peran aktif Kepala Daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS Indonesia dengan nomor surat 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh daerah untuk melakukan usaha dan langkah penanganan sebagai tindakan antisipasi. (mirwan/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil Buka Pendidikan Politik Tajaan Kesbangpolinmas

Wakil Bupati Membuka Pendidikan Budaya Politik Bagi elemen Masyarakat dan Partai politikTembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo membuka secara resmi kegiatan pendidikan budaya politik bagi elemen masyarakat dan partai politik tajaan Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Riau bertempat di Aula Kantor Bupati Inhil lantai 5, selasa (9/12).

Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda Inhil, Kepala Badan Kesbangpolinmas Propinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Inhil, beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta Peserta Pelatihan.

Dalam sambutannya, Wabup menyatakan bahwa Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab setiap Warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan politik memiliki arti penting dan strategis agar dapat diketahui bagaimana sesungguhnya sistem politik Indonesia itu berjalan sesuai dengan mekanisme dan norma yang berlaku di negeri ini.

Oleh karena itu pemahaman tentang empat konsesus kebangsaan yakni Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika serta Konsepsi NKRI merupakan hal yang mutlak untuk terus kita kembangkan. NKRI adalan sebuah Negara Demokrasi. Sesuai dengan amanat UUD RI Tahun 1945 bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Hakekat demokrasi adalah penghormatan terhadap Hak Azazi Manusia.

“Kendati demikian, hak azazi ini tidaklah bersifat mutlak karena ia akan berhenti manakala implementasi hak azazi kita telah menabrak hak azazi orang lain” Ujar Wabup.

Dalam kehidupan politik ditambahkan Wabup disadari bahwa politik itu identik dengan kepentingan-kepentingan, baik itu kepentingan yang bersifat pribadi, kelompok atau masyarakat secara luas yang pada gilirannya bermuara pada kepentingan nasional.

Namun sebagai warga Negara yang baik maka harusnya menempatkan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan pendidikan politik ini diharapkan upaya pencapaian kepentingan itu dapat dilakukan dengan cara-cara yang elegan dan beradab.

Pendidikan politik tentunya merupakan bagian integral dari pembangunan politik yang meliputi struktur dan kultur politik. Oleh karena itu dalam pengembangan kehidupan politik nasional sebaiknya tidak melupakan sejarah dengan melihat dan menelaah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dianut, diyakini dan dikembangkan oleh nenek moyang kita.

“dengan demikian diharapkan dinamika kehidupan politik nasional dapat berjalan dalam suasana yang aman, damai dan harmonis dengan tetap mengedepankan tatacara yang sopan, santun dan beretika, yang menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kesamaan, sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa.”Pesan Wabup

Dipenghujung sambutannya Wabup menegaskan bahwa jika pendidikan politik mapan, diharapkan akan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan stabilitas politik ditengah dinamika politik yang cenderung mengalami pasang surut. Stabilitas politik akan berpengaruh besar terhadap lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya ditujukan untuk kesjahteraan masyarakat sebagimana yang dicita-citakan.

Kegiatan Pendidikan Politik yang di laksanakan selama 1 hari ini menghadirkan narasumber dari Kesbangpol linmas Propinsi Riau, Drs.Tyas Tinov, M.Si dan Prof.Sudjianto, M.Si dengan diikuti 80 orang peserta berasal dari Tokoh Masyarakat, Organisasi pemuda, Organisasi Wanita, Fungsionaris Parpol yang ada di Kabupaten Inhil. (dro/adv pemkab inhil)