Sepanjang 2012, 11 PNS Hijrah Ke Pemprov Riau

afrizalTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Afrizal, mengungkapkan, sepanjang tahun 2012 tercatat sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setdakab Inhil hijrah ke  Pemerintah Provinsi Riau.

“Tercatat hingga akhirr Tahun 2012 lalu, kita telah melepas sebanyak 11 orang PNS yang pindah ke tingkat Provinsi Riau. Mereka pegawai Non Guru dan di seleksi secara selektif,” ujar Kepala BKD kabupaten Inhiil, Afrizal,  jumat (15/2).

Afrizal mengungkapkan, sejumlah PNS yang pindah tugas ke tingkat provinsi tersebut telah melalui pertimbangan dan telah di setujui oleh piihak Provinsi Riau.

“Mereka pindah dengan berbagai macam alasan, diantaranya ikut suami dan pengembangan karir,” kata Afrizal.(dro/**)




SEKDAKAB INHIL SIDAK PNS HARI PERTAMA KERJA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari pertama masuk kerja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil), H. Alimuddin RM didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Afrizal dan Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil, Riduan Ahim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebeberapa intansi yang berhubungan dengan pelayanan kemasyarakat.
Menurut Sekda, sidak diperlukan untuk melakukan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap bisa diberikan secara maksimal.”dalam sidak ini kita ingin melihat secara langsung kehadiran para pegawai. Walau memang masih dalam suasana lebaran, kita tentunya tidak inginkan pelayan kepada masyarakat terlupakan,” Ujar Sekda.

Dari pantauan, beberapa tempat yang disidak Sekda beserta rombongan yakni, RSUD Puri Husada, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pertambangan.
Berdasarkan hasil Sidak, Sekda mengucapkan terimakasih dan bersyukur atas kesadaran para Pegawai di lingkungan Pemkab Inhil yang sudah masuk kerja di tanggal yang sudah ditentukan. Sekda kemudian berharap agar semangat sebulan penuh Ramadhan serta Idul Fitri dapat dibawa para Abdi Negara dalam melaksanakan kewajibannya sehari-hari.

Sebelumnya, usai melaksanakan apel pagi bertempat dilapangan upacara Kantor Bupati Inhil, segenap PNS dan tenaga honorer berkesempatan melakukan tradisi bersalaman dan saling bermaaf-maafan dalam suasana Idul Fitri 1433 H. (Am)




September, Honorer K1 Diangkat jadi CPNS

JAKARTA – Ini kabar bahagia bagi para honorer yang sudah masuk kategori satu (K1). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempercepat proses penetapan status para honorer tersebut menjadi CPNS. Rencananya, penetapan SK CPNS oleh instansi dimulai minggu ketiga September hingga akhir November 2012.  

“SK CPNS ditetapkan oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pusat lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP ini yang menjadi dasar bagi PPK untuk menetapkan SK CPNS,” tutur Azwar di Jakarta, Selasa (3/7).

Mengingat SK CPNS mulai ditetapkan pekan ketiga September, maka NIP sudah mulai dikirimkan BKN ke masing-masing instansi baik pusat maupun daerah sejak awal September. “Ini memang dipercepat agar honorer K1 yang sudah clear bisa cepat mendapatkan SK dan NIP,” cetusnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, di dalam rapat kerja Komisi II DPR RI Selasa (26/6), Menteri PAN&RB menyebutkan kalau NIP honorer K1 sudah mulai diproses secara bertahap.

“Tapi yang mulai diproses itu hanya untuk data honorer K1 yang sudah clear ya. Artinya tidak ada masalah dan hasilnya sudah final baik dari penilaian BKN maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP),” terang Azwar saat itu.

Dijelaskannya, awalnya usulan data tenaga honorer K1 dari 38 instansi pusat dan 485 instansi daerah mencapai 152.310 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) yang memenuhi kriteria adalah 72.350 orang. Angka ini menciut lagi setelah dilakukan uji publik data tenaga honorer. Di mana ada sanggahan dari sembilan instansi pusat dan 203 instansi daerah.

“Angka pastinya belum ada karena masih ada verval ulang. Tapi mengingat ada 282 instansi daerah dan 29 instansi pusat yang sudah clear datanya, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memproses usulan penetapan NIP,” bebernya.

Kalau harus menunggu penyelesaian verval ulang, lanjut Azwar, sama saja menyiksa tenaga honorer yang hasilnya baik. Itu sebabnya, pemerintah mengambil langkah mendahulukan pemberkasan NIP honorer K1 yang sudah final.

“Paling tidak ini sebagai reward bagi daerah yang benar-benar menyodorkan data valid dan tidak ada manipulasi. Bagi instansi yang datanya disanggah harus menerima proses pemberkasan NIP-nya jadi terlambat,” tandasnya.(jpnn)