BKD Inhil Ingatkan Pelamar CPNS Cermati Tata Cara Pendaftaran

Kepala BKD Inhil, H Syaifudin
Kepala BKD Inhil, H Syaifudin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk memperhatikan secara cermat tata cara melakukan pendaftaran. Kesempatan pendaftaran dengan system online yang mulai dilaksanakan pada sabtu 20/9/2014 hingga 3/10/2014 hanyalah satu kali.

“Kalau ada data yang kita masukan salah, tidak ada kesempatan berikutnya. Dengan demikian kita dapat dipastikan tidak akan bisa untuk masuk ke proses selanjutnya,” jelas mantan Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setdakab Inhil itu.

Masih menurut yang bersangkutan, panitia penerimaan CPNS tahun 2014 telah menempel persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS di bebeberapa lokasi diantaranya di Gedung Tasik Gemilang jalan Baharuddin Yusuf dan Kantor BKD Inhil jalan SKB Tembilahan serta di seluruh kantor Camat se Inhil.

Syaifuddin juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin ikut seleksi, untuk melakukan pendaftaran via online sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Bagi peserta yang sudah meregistrasi via online untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan langsung mengirimkan ke Kantor BKD melalui jasa kantor POS Indonesia cabang Tembilahan.

“Jika ada yang mengantarnya langsung ke kantor BKD, tidak akan kita terima. Ini sudah menjadi ketentuan,” tutupnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)




2014, Kemenpan RB Jatahi Pemkab Inhil 100 CPNS

foto ilustrasi. net
foto ilustrasi. net

Tembilahan (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil memastikan untuk penerimaan CPNS 2014, Inhil mendapatkan jatah sebanyak 100 CPNS. Jumlah ini meningkat sebanyak 23 orang dari jumlah yang disetujui kemenpan RB sebelumnya yang hanya sebanyak 77 CPNS

“Ya,  kemepan menyetujui penambahan sebanyak 23 orang. Awalnya hanya77,” Ujar Kepala BKD Inhil, Syaifuddin melalui sambungan selularnya, ahad (31/8/2014)

Ditambahkannya, untuk formasi, 64 orang tenaga tekhnis, 17 tenaga kesehatan dan 19 orang tenaga pendidik.

“esok, senin (1/9) kita akan umumkan secara resmi,” Pungaksnya.

Untuk sekedar diketahui, sebelumnya, BKD Inhil mengusulkan sebanyak 435 orang untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2014.

dari 435 formasi itu terdiri dari 167 tenaga pendidik, 115 Tenaga kesehatan dan 153 Tenaga Teknis. Usulan ini sesuai dengan pengajuan SKPD terkait.(dro/adv pemkab inhil)




Rosman Buka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan

Wabup menyematkan tanda peserta
Wabup menyematkan tanda peserta

Tembilahan (www.detikriau.org) — Selasa, 28 Mei 2013 bertempat di Balai Utama Kantor Bupati Inhil, Wakil Bupati, H. Rosman Malomo membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan IX Provinsi Riau di Lingkungan Pemkab Inhil Tahun 2013 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kab. Inhil.

Wabup Inhil dalam sambutannya mengatakan bahwa Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Negara mempunyai peranan yang strategis dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Peranan ini hanya dapat dilaksanakan, apabila kompetensi PNS tersebut memenuhi kualifikasi, keilmuan yang konseptual dan pengetahuan yang memadai, yang ditandai oleh sikap dan perilaku penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik, dan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pembentukan Sosok PNS sebagaimana yang diharapkan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui Diklat Kepemimpinan seperti ini.” Kata Wabup

Melalui Diklat kepemimpinan Tk. IV yang merupakan program Diklat Nasional ini diharapkan seluruh pejabat Eselon IV nantinya akan memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di unit kerjanya masing-masing walaupun berbeda tupoksinya.

Oleh karenanya, sejalan dengan tema Diklatpim Tingkat IV Angkatan IX tahun ini yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima Melalui Peningkatan Kompetensi Aparat berbasis pada kebutuhan lokal”, Wabup menyatakan menyambut baik pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ini, disamping mempelajari teori- teori pemerintahan dan pembangunan, aktualisasinya mengkaitkan dengan pembahasan issu-issu aktual sesuai tema yang telah ditetapkan.

Selain itu juga dikaitkan dengan kondisi yang dihadapi aparatur saat ini yaitu besarnya tuntutan masyarakat akan hak-haknya selaku warga masyarakat maka kata Wabup lagi sudah selayaknya sebagai aparat untuk memiliki rasa kepekaan sosial yang tinggi, bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, demi mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

“Melalui peningkatan pelayanan paripurna dan motifasi kepada masyarakat diharapkan akan tercipta peran serta aktif masyarakat yang pada gilirannya akan terwujud kemandirian masyarakat sebagaimana yang diharapkan.”Papar Wabup

Kepada Panitia Penyelenggara Wabup mengharapkan untuk cermat memantau proses pembelajaran dengan segala aspeknya, agar tujuan Diklat dapat tercapai. Wabup juga berpesan kepada panitia untuk tidak ragu-ragu mengusulkan predikat kelulusan dan atau ketidaklulusan bagi peserta diklat.

Sementara itu Paniti Penyelenggara, Dumono menyampaikan bahwa Peserta DIKLAT merupakan PNS di lingkungan Pemkab Inhil yang telah menduduki jabatan struktural eselon IV yang berjumlah sebanyak 40 orang.(rls humas)




Tersandung Kasus Korupsi, Jabatan Lowong 2 Pegawai Dishut Segera Diisi

korupsiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kursi kosong dua orang pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Inhil setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi l, segera akan digantikan oleh pejabat baru. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak sampai terganggu.

“Untuk sementara akan ada orang yang mengisi jabatan itu. Semua tergantung dengan Kepala Dinas bersangkutan. , beliaulah yang lebih faham,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Jumat (1/2).

Paling tidak ditambahkannya ada pejabat sementara menjelang semuanya jelas. Semua keputusan  dilihat dari status hukum mereka masing-masing nantinya.

Untuk diketahui, Kedua pejabat Dishut Inhil, RS (39) sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Inhildan dan HS (42), Kasubag UPTD Kecamatan Keritang ditetapkan sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi hasil penebangan kayu bulat kecil (KBK) dan Kayu Bulat Sedang (KBS) bersama dua TSK lainnya oleh Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) pada Kamis (31/1) kemaren.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada september 2009 yang lalu. selama bulan september  sampai Desember 2009, HS menerima setoran tunai dari PT SRL melalui rekening pribadinya di BPD Riau senilai Rp. 1,354 miliar untuk retribusi daerah atas laporan hasil penebangan kayu KBB, Kayu KBS dan Kayu Bulat Kecil (KBK)

Dana tersebut kemudian ditarik HS senilai Rp. 890 juta dan di tranfer melalui RTGS ke Bank BNI Cabang Tembilahan atas nama RS, AR dan HZR dengan nominal masing-masing Rp. 207 juta. Sedangkan sisanya Rp. 476 Juta ditarik tunai oleh HS. namun aksi ini diketahui oleh PPATK dan dilaporkan ke Kajati Riau.(dro/RPG/*1)