Jurnalis Sejahtera Jamin Profesionalisme Pers

Foto: antarafoto.com
Foto: antarafoto.com

Pekanbaru (www.detikriau.org) — Kondisi kesejahteraan jurnalis dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan  signifikan. Kenaikan upah minimum kota, tidak diikuti oleh seluruh perusahaan media untuk menaikkan upah jurnalis, baik yang bekerja tetap, bekerja dengan kontrak, koresponden/stringer/kontributor atau yang bekerja tanpa kontrak sekalipun. Padahal, rata-rata inflasi Indonesia setiap tahunnya mencapai 5 persen.

Saat ini, masih banyak perusahaan media enggan memberikan perlindungan kesehatan kepada jurnalis dan keluarganya. Tidak ada asuransi, tidak ada tunjangan melahirkan bagi jurnalis perempuan, tunjangan hari tua, atau bonus tahunan pada jurnalis. Padahal banyak perusahaan yang meraup keuntungan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat masih banyak perusahaan media berbasis di Jakarta yang mempekerjakan koresponden/kontributor/stringer di berbagai daerah, belum memberikan kesejahteraan berupa asuransi kesehatan, upah layak, tunjangan hari raya sesuai aturan, selain ketiadaan jenjang karir yang jelas.

Sebagian besar perusahaan media juga mempekerjakan koresponden atau kontributor/stringer tanpa kontrak, atau dengan kontrak jangka pendek, tanpa memberi kejelasan status dan upah layak. Seringkali, kontrak hanya berbentuk ‘ucapan’/lisan antara pemberi dan penerima pekerjaan.

Tanpa upah layak, mustahil jurnalis bisa bekerja secara profesional dan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas. Upah rendah dari perusahaan media membuat jurnalis mudah tergoda suap atau sogokan pihak luar. Akibat upah rendah, tidak sedikit jurnalis harus mencari pekerjaan lain dan pemasukan tambahan dengan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara, pertumbuhan perusahaan media dan konglomerasi media tidak berbanding lurus dengan kenaikan upah layak. Masih banyak jurnalis dibayar di bawah standar upah minimum kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tuntutan AJI

Dengan kondisi demikian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak perusahaan media memperhatikan kesejahteraan jurnalis secara adil dan proporsional dengan memberikan upah layak, beserta hak-hak dasar pekerja seperti layanan kesehatan, tunjangan hari tua, dan kontrak kerja atau jenjang karir yang jelas.

Perusahaan media hendaknya memberikan kejelasan status bagi kontributor atau koresponden daerah disertai jaminan kesejahteraan yang layak. Dalam kasus dimana koresponden belum bisa menjadi karyawan tetap, perusahaan wajib memberikan honor basis, asuransi kesehatan, klaim transportasi dan komunikasi, selain honor laporan jurnalistik yang manusiawi.

Sesuai mandat Kongres ke-8 AJI 2011, AJI berkewajiban terus mengampanyekan basic salary (honor dasar) kepada perusahaan media, khususnya bagi koresponden/kontributor. AJI mengusulkan agar jurnalis memperoleh upah di atas upah layak jurnalis yang sudah dirilis AJI Kota.

AJI meminta perusahaan media membangun iklim industrial yang sehat serta menghormati hak-hak pekerja. Jurnalis yang profesional dan karya yang baik dari jurnalis yang diupah dengan layak akan meningkatkan pendapatan perusahaan.

 

Ttd

Ilham M Yasir
Ketua AJI Pekanbaru



Wabup: 2011, Pembangunan Inhil Dinilai Berhasil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo menyampaikan bahwa pembangunan selama tahun 2011 di Kab. Inhil berjalan baik dan kondusif. Hal ini menurutnya terlihat dengan adanya peningkatan dari berbagai aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, perikanan dan kelautan, termasuk peningkatan dibidang insdustri dan perdagangan.

Dijelaskan Wabup dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil bersempena peringatan Milad Ke-47 Kab. Inhil di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Kamis (14/6). Berbagai peningkatakan aspek itu seperti terjadinya pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen pada tahun 2011 yang berarti telah berhasil duduk sejajar dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Sedangkan untuk aspek Kesehatan, Pemkab Inhil sudah berhasil menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup memadai seperti penyediaan jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda), Asuransi Kesehatan, Pembangunan Pos Kesehatan dan Penambahan Puskesmas Pembantu.

Aspek pendidikan, Pemkab Inhil juga sudah berhasil meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan mulai dari tingkat dasar dan menekan angka putus sekolah.  Potensi perikanan dan kelautan serta mendorong laju produksi perikanan dan pencegahan illegal fishing. Termasukjuga, Pemkab Inhil dinilai berhasil meningkatkan bidang industry dan perdaganngan terutama dalam mengoptimalisasikan produk unggulan daerah.

“Namun haruslah kita akui semua itu belum bisa secara maksimal disebabkan berbagai kendala seperti keterbatasan dalam bidang sumberdaya maupun semuberdana,” Ujar Wabup

Untuk mengatasi berbagai keterbatasan tesebut, dilanjutkan Wabup, Pemkab Inhil terus mengupayakan berbagai perbaikan dan pembenahan baik secara internal maupun ekternal antara lain yakni, melanjutkan program optimalisai kinerja aparatur pemda, kemudian merancang system pendanaan yang lebih berpihak kepada usaha kecil menegah dan koperasi, Mengekplorasi produk unggulan daerah, memfasilitasi hubungan dengan daerah lain serta pihak swasta serta terus berupaya untuk menawarkan kemudah-kemudahan investasi di daerah baik kepada pengusaha lokal, nasional bahkan internasional.(fsl)