Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada

 

Aparatur sipil negara.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari

JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh hadir dalam kampanye Pilkada 2018. Namun, ketika mengikuti kampanye, ASN dilarang menunjukkan bentuk-bentuk dukungan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tertentu.

Menurut Afif, ASN tetap memiliki hak pilih dalam pilkada mendatang. ASN juga punya hak mendengarkan visi, misi dan program para paslon kepala daerah. Karena itu, kehadiran mereka di acara kampanye tidak bisa dilarang.

“Mereka hadir sebab membutuhkan referensi terkait peserta pilkada. Maka boleh hadir sepanjang tidak mengekspresikan dukungan mereka, misalnya menunjukkan jari, memberikan dukungan, memakai simbol-simbol yang mendukung paslon tertentu,” jelas Afif di Jakarta, Ahad (6/5).

Afif lantas mencontohkan kejadian yang menimpa salah satu kepala desa di Maluku Utara. Kepala desa tersebut diputuskan bersalah oleh Bawaslu setempat karena terbukti mengacungkan salah satu jari sebagai bentuk dukungan kepada salah satu paslon.

Merujuk kepada kejadian ini, Bawaslu meminta para ASN berhati-hati selama menghadiri kampanye. “Bahwa yang dimaksud netralitas adalah tetap memiliki hak pilihnya tetapi tidak mendemonstrasikan dukungannya kepada pihak-pihak tertentu,” tegas Afif.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua KPU, Arief Budiman. Menurut Arief, hadir dalam kampanye peserta pilkada sah-sah saja dilakukan ASN.

“Yang tidak boleh dilakukan ASN adalah berkampanye. Kalau hadir di kampanye boleh. Menghadiri kampanye adalah salah satu cara untuk mengetahui siapa yang akan dipilih oleh ASN saat pemungutan suara pilkada nanti,” jelas Arief ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5) lalu.

Selain itu, Arief juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan atribut mereka saat hadir di acara kampanye. “Jadi ya macam-macam atributnya, baik topi ASN, baju ASN, pin ASN dan sebagainya tidak boleh digunakan. ASN sebaiknya hadir di kampanye sebagai masyarakat biasa,” tambahnya.

sumber: republika




Siap-Siap, Tahun Ini Inhil Kembali Akan Buka Penerimaan CPNS

Kepala BKD Inhil, H. Fauzar

Tembilahan, detikriau.org – Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir direncanakan akan kembali melakukan pembukaan penerimaan CPNS. Untuk formasi dan jumlah penerimaan masih menunggu keputusan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Benar, kita sudah ajukan ke Menpan. Usulannya ada 1000 lebih. Tapi pastinya tentu masih menunggu keputusan Kementrian. Biasanya baru diketahui sekitar bulan April atau Mei mendatang.” Sampaikan Kepala BKD Inhil, H Fauzar menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon, selasa (20/2)

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil ini, seperti tahun tahun sebelumnya, usulan formasi penerimaan yang paling banyak masih pada kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan.

Ditambahkan Fauzar, tahun 2018 ini tercatat sebanyak 192 PNS dilingkungan Pemkab Inhil memasuki masa pensiun dengan jumlah terbanyak dari tenaga pendidik.

“Sekali lagi, formasi yang kita usulkan cukup banyak, tapi berapa yang diverifikasi dan disetujui Menpan, kita masih belum mengetahui.” Akhirinya. / dro




Jelang Pilkada Serentak, Bupati Inhil Larang PNS Ikut – Ikutan Politik Praktis

“Akan ada sanksi bagi oknum PNS yang ketahuan ikut serta berpolitik”

“Seluruh komponen masyarakat Kabupaten Inhil dihimbau untuk senantiasa menciptakan suasanan harmonis dan situasi yang kondusif dalam momen Pilkada nantinya”

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dengan tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil terlibat politik praktis menjelang Pilkada Serentak pada bulan Juni mendatang.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati pada penyampaian amaran saat acara pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Sungai Batang, Senin (22/1/2018) kemaren

“Jalankan saja tugas sesuai dengan profesi kita, yang PNS ya jalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang PNS. Jangan ikut – ikutan dalam politik praktis Pilkada yang akan datang ini,” tegas Bupati.

Bupati mengaku, hingga saat ini, Dirinya telah menerima beberapa laporan tentang keikutsertaan oknum PNS dalam persiapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati periode mendatang.

“Saya sangat tidak setuju dengan prilaku oknum PNS yang ikut-ikutan berpolitik. Sebab, hal tersebut sudah melanggar ketentuan PNS yang memang dilarang untuk berpolitik. Akan ada sanksi bagi oknum PNS yang ketahuan ikut serta berpolitik,”Peringatkan Bupati

Jangan Mudah Terprovokasi

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk untuk tidak saling berselisih paham dikarenakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang berlaga di Pilkada serentak nanti.

“Jaga selalu keamanan, jangan gara – gara berseberangan pilihan dalam Pilkada, hubungan dengan teman, tetangga menjadi tidak baik,” ujar Bupati.

Bupati pun mengaku, bahwa hubungan Dirinya dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018 – 2023 lainnya berjalan baik dan harmonis.

“Saya dengan Pak Rosman Malomo, dengan pak Ramli Walid berhubungan baik dan harmonis. Sehabis Pilkada, alangkah aneh ketika kami berbaikan, sementara Bapak dan Ibu malah bermusuhan,” tukas Bupati.

Terakhir, Bupati kembali mengimbau agar seluruh komponen masyarakat Kabupaten Inhil senantiasa menciptakan suasanan harmonis dan situasi yang kondusif dalam momen Pilkada nantinya./Am/diskominfops_inhil/adv




MenPAN-RB: Berani Terlibat Politik Praktis? Bukan Hanya si-PNS, Pimpinan Instansipun Akan Mendapatkan Sanksi

Ilustrasi Foto: dok JPNN.com
Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

detikriau.org – Pernyataan tegas yang disampaikan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur ini menjadi “warning” yang harus dipatuhi. Dimintanya aparatur sipil Negara untuk tidak terlibat dalam dunia politik praktis. Jika terbukti ada PNS yang tidak mematuhi, bukan hanya si-PNS tetapi pimpinan dimana instansi ia bekerja juga akan mendapatkan sanksi.

“Untuk pemilihan kepala daerah tahun depan, para ASN jangan sampai ada yang terlibat politik, fokus saja sama pekerjaannya melayani rakyat sebaik baiknya,” kata Menteri Asman dalam pernyataan resminya, tadi malam dilansir melalui jpnn.com, rabu (31/8/2016)

Permintaan Asman tersebut disampaikan menyusul akan digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 101 daerah pada 2017 mendatang.

Menurutnya, jika ASN ikut terlibat dalam politik dalam hal ini Pilkada dapat berdampak pada menurunnya kinerja, yang berujung pada kurang optimal melayani masyarakat.

Oleh karena itu ASN diminta untuk melayani rakyat bukan lagi menjadi yang dilayani.

“Hukuman diberikan tidak hanya pada ASN- nya tapi juga pada pimpinannya,” sergahnya.

Editor: dro

Baca sumber

 

 




Di Inhil, BKD Catat 18 Orang ASN Bodong

Kepala BKD Inhil, H Fauzar. Foto: net
Kepala BKD Inhil, H Fauzar. Foto: net

TEMBILAHAN, detikriau.org – Dari hasil pendataan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menemukan sebanyak 18 ASN bodong yang tersebar di tiga instansi yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan unsur Pemerintah Kecamatan.

“Yang paling banyak itu dari Dinas Pendidikan,” kata Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Fauzar kepada detikriau.org, Rabu (11/5/2016) kemarin.

Sebelumnya, kata Fauzar, jumlah ASN yang dulunya disebut PNS tersebut cukup banyak hingga mencapai angka puluhan. Berjalannya waktu, tim lapangan terus melakukan verifikasi secara konkrit.

Salah satu upayanya adalah, melakukan pendampingan terhadap perorangan untuk Pendataan Ulang (PU) PNS.

“Jumlah ASN kita di Inhil ini sebanyak 8.304 orang, termasuk ASN fiktif. Karena 18 orang itu tetap didaftarkan hanya saja gajinya tidak cair, dan ini sudah kita cek di Bagian Keuangan,” tambahnya.

Fiktifnya 18 ASN itu, sejauh pengetahuannya disebabkan kelalaian pribadi masing-masing untuk melakukan PU PNS. Dan ada juga katanya yang sudah meninggal dunia namun belum terkoneksi secara tuntas.

“Bagi ASN yang tidak mendaftar, dipanggil tim juga tidak datang. maka bisa saja diberhentikan dari statusnya. Tetapi itu wewenang BKN, kita hanya menyampaikan,” tutupnya.




PNS Berijazah SMA Kebawah Tidak Perlu Cemas Dengan Kebijakan Rasionalisasi.

detikriau.org – PNS yang berijazah SMA kebawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang mulai akan diberlakukan pada tahun 2017. Rasionalisasi hanya akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.

“Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan,” ujar Setiawan

Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah.

“Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Setiawan juga mengungkapkan bahwa tantangan manajamen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.

“Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama),” ujarnya./dro

Sumber; menpan.go.id