Pemkab Inhil Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2016 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (15/3/2016).

Musyawarah tersebut dibuka resmi oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, Sekretaris Bappeda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin serta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai wadah untuk mensinkronisasi rencana kerja SKPD dengan usulan masyarakat yang disampaikan pada saat Musrenbang Kecamatan dan pada saat anggota DPRD melaksanakan reses.

Sinkronisasi itu tidak hanya terhadap program, kegiatan dan sasaran namun juga meliputi sumber pendanaannya seperti APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Inhil.

“Saya berharap kepada seluruh Pimpinan SKPD untuk lebih proaktif dalam mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan di luar APBD kabupaten. Banyak skema-skema pembiayaan pembangunan di SKPD Provinsi Riau maupun Kementerian yang dapat diraih tentunya dengan kerja keras dari Pimpinan SKPD dan usaha kita bersama baik dari eksekutif maupun legislatif,” ungkap Wardan.

Untuk program prioritas lanjutnya, yang belum didukung dengan dokumen perencanaan untuk disegerakan dianggarkan sehingga kedepan dapat diusulkan dokumen perencanaan dan data yang lengkap.

Rasio kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhil dinilai masih sangat rendah karena hanya sekitar 5 persen. Artinya, sekitar 95 persen wilayah Inhil membutuhkan pendanaan dari Pusat dan Provinsi.

Dengan demikian, Pemkab Inhil dituntut untuk menjalin kerjasama yang baik terhadap pemerintah pusat dan Pemprov agar PAD dapat dicapai bahkan kalau perlu kata Wardan, mampu meningkatkan dari pendapatan sebelumnya. Mirwan/adv




Belanja Pegawai Diatas 50 Persen, Daerah Tak Boleh Tambah CPNS

Jakarta – Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan, tidak boleh merekrut pegawai negeri sipil baru.

“Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat lima puluh persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaannya dalam pengajuan formasi CPNS,” kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan  Pengadaan  SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal dikutip dari laman menpan.go.id

Dia mengatakan masyarakat harus mendapat manfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” katanya.

Menurutnya jika belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. “Misalnya dalam sebuah daerah yang penduduknya 400 ribu, ada 15 ribu PNS. Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” paparnya.

Dia membeberkan, masih ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60 persen.

Pada penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal,  ada sejumlah daerah yang tidak disetujui permintaan tambahan pegawai barunya oleh Kementerian PANRB.

Dikatakan, daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif.

“Jangan sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus jelas,” paparnya.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk saat ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8 persen.

“Presiden ingin ini menjadi 25 persen saja,” katanya./ dro




Junaidi: Percepatan Pembahasan APBD-P Harusnya Sejajar Dengan Percepatan Serapan Anggaran

“Spirit baru itukan kerja keras dan cerdas. Kalau hanya kerja keras, itu namanya kuli, jadi kita harus berpikir cerdas juga. Karena itu, realisasi pekerjaan perlu dipercepat atau ditingkatkan, sehingga APBD tidak stagnan, inilah yang perlu kita tekatkan bersama,”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Berbagai upaya dan tekat dalam mempercepat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015 ini hendaknya dapat diimbangi dengan implementasi atau realisasi pelaksanaannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Amd Junaidi AN kepada awak media di kantornya, Selasa (8/9/2015).

Dikatakan Junaidi, apabila pembahasan APBD-P ini bisa diselesaikan dengan cepat, maka diharapkan upaya itu bisa disejajarkan dengan percepatan serapan anggaran di lapangan.

“Artinya, realisasi pekerjaan harus sesuai jadwal dan jangan ditunda-tunda lagi,” tutur Junaidi.

Dalam menyikapi hal itu, dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil ini, tidak hanya perlu kerja keras, tetapi juga kerja cerdas, guna mewujudkan spirit baru yang sebenarnya.

“Spirit baru itukan kerja keras dan cerdas. Kalau hanya kerja keras, itu namanya kuli, jadi kita harus berpikir cerdas juga. Karena itu, realisasi pekerjaan perlu dipercepat atau ditingkatkan, sehingga APBD tidak stagnan, inilah yang perlu kita tekatkan bersama,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, perubahan ini sama artinya merubah anggaran yang tidak tepat pada APBD murni, agar menjadi layak dan bisa lebih bermanfaat bagi banyak masyarakat.

“Saya berharap pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, jangan sampai pekerjaan ditunda-tunda lagi,” imbuhnya. (adi/adv)




Dewan Desak Pemkab Inhil Segerakan Pelaksanaan Pembangunan

“Meski APBD 2015 disahkan Nov 2014, Progres Pembangunan Masih Minim”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun sudah memasuki triwulan ketiga di tahun anggaran 2015, namun hingga kini masih belum terlihat progres pengerjaan dan pembangunan daerah yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemkab Inhil untuk segera memulai proses pembangunan dan pengerjaan fisik, sehingga apa yang terjadi di tahun lalu tidak ditemukan lagi di tahun ini.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang saat menghadiri rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan Komisi III, bersama Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Pertambangan dan Energi dan Badan Perizinan Kabupaten Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Edy, masyarakat telah lama menunggu realisasi dan bertanya-tanya kapan akan dimulainya pelaksanaan pembagunan daerah, karena saat ini telah melewati pertengahan tahun 2015.

“Jika pelaksanaannya tidak dimulai sekarang, kapan lagi masyarakat bisa menikmati hasil pembagunan daerah,” tutur Edy.

Kondisi ini harus menjadi prioritas Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sehingga kedepannya pelaksanaan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan sebagai akses penting penunjang aktivitas sehari-hari masyarakat bisa lebih cepat dilaksanakan.

Apalagi lanjut Edy, ada paket pengerjaan yang sudah dituangkan oleh pihak ULP tahun 2014 lalu yang belum dilaksanakan, padahal antusias masyarakat sangat tinggi saat survei di lapangan.

“Seperti kita ketahui bersama, APBD Inhil telah disahkan pada November 2014 lalu. Jadi sangat panjang waktu bagi SKPD terkait, untuk menyelesaikan segala administrasi sebelum proses pengerjaan fisik dilaksanakan. Untuk itu, ke depan SKPD harus lebih matang dalam membuat perencanaan agar keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (adi/adv)




Bupati Rohil: APBD Rohil 2015 Sudah Berjalan

7Bagansiapiapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.Amp mengatakan bahwa Anggaran Pembelanjaan Biaya Daerah (APBD) Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015 sudah mulai berjalan.

Hal Itu dikatakannya dalam sambutanya sebelum membuka Musrenbang secara resmi di gedung Serbaguna, Bagansiapiapi, Selasa (07/04/15) kemaren.

“Tadi saya sudah meneken Uang Persediaan (UP), APBD sudah mulai dan sudah bisa dijalankan,” ujar Bupati dihadapan para peserta dan tamu undangan yang hadir pada Musrenbang.

Untuk itu tambah Suyatno, semuanya segera menjalankan program yang telah direncanakan.”Sekarang sudah agak terlambat, karena sudah masuk April,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan beberapa program yang harus digesa pembangunannya, seperti pembangunan Jalan Lintas Pesisir. Tahun ini saja, pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan dana sebesar 62 milyar, dana itu untuk membangun Jalan dari Tugu Ayam Putih Pungguk Kecamatan Tanah Putih Sampai keTugu Petani Rimba Melintang.

“Sedangkan anggaran dari Pemerintah pusat sebesar 80 milyar, Itu untuk membangun Jalan dari Teluk Bano 1 menuju Bandara,” jelas Bupati.

Mengenai Pendapatan Asli daerah ( PAD ), tambah bupati mengatakan ada didepan mata.”Harus diangkat dan di gali sehingga tidak bergantung pada dana perimbangan dari pusat yang berasal dari DBH,” Imbuhnya.

Harapnya, Dinas Pendapatan Daerah harus terus menggenjot PAD.”Apabila diharuskan di buat Perda, kita akan kerjasama dengan DPRD,” pungkasnya.

Mengeai Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan melalui Bapemas,diharapkan terus dilakukan pembinaan baik untuk penghulu maupun lurah.

“Karena hal yang bersangkutan dengan keuangan terkadang terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Suyatno. [tris/adv]




Bupati Inhil Ancam Berikan Sanksi SKPD yang Lamban

a348d7d90155e014186795utx-25919TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sudah disahkan sekitar Bulan November 2014 lalu, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera bekerja dan melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menghadiri peringatan milad perdana Pusdatinpuanri Inhil dan peluncuran buku profil isteri bupati dari masa ke masa, dengan judul seribu ketulusan perempuan untuk negeri seribu parit nan rupawan, di Gedung Wanita, Kamis (5/2/2015).

Dikatakan Bupati, jika pada tahun lalu yang menjadi alasan lambannya serapan APBD Kabupaten Inhil adalah dikarenakan pengesahan APBD yang terlambat, makan di tahun ini tentu tidak ada alasan lagi.

“Jadi harus segera dimulai pekerjaannya, apalagi semuanya sudah ada dan siap digunakan serta dilaksanakan, termasuk para aparatur,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, jika pengerjaan pembangunan dilakukan menjelang akhir tahun, tentu akan berdampak pada hasil yang buruk, karena di akhir tahun merupakan musim penghujan dan jadwal naiknya air laut, yang menyebabkan jalanan tergenang air.

Oleh karena itu, lanjut mantan Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pekerjaan dan kegiatan pembangunan harus dilakukan di awal tahun, sehingga seluruh pihak terkait akan memiliki wktu yang cukup dan tidak terhambat musim.

“Kalau dengan deadline wktu yang diberikan ini tidak ada respon, maka saya akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)