Edarkan Narkoba, Oknum Banpol PP Tanah Merah Ditangkap

Seorang oknum anggota Banpol PP kecamatan Tanah Merah yang ditangkap pihak kepolisian.
Seorang oknum anggota Banpol PP kecamatan Tanah Merah yang ditangkap pihak kepolisian.

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Anggota Banpol PP disalah satu kantor desa di kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Mu (34) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, Jum’at (5/6/2015) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, tersangka ini disinyalir perpanjangan tangan seseorang bandar besar berinisial HS yang merupakan residivis Narkotika.

“Sampai saat ini, keberadaan HS masih kita selidiki. Kediamannya sudah didatangi, namun HS sempat menghilang,” kata Warno.

Mu, dikatakan Warno, dibekuk sekitar pukul 01.00 WIB. polisi sempat melakukan pengintaian sebelum menjaring tersangka saat berkendara sepeda motor disalah satu lokasi kecamatan Tanah merah.

Setelah tersangka berhasil digari, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan saat itu berupa 2 paket kecil bubuk putih terbungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 unit Handphone serta Ranmor roda dua.

“Saat ini, petugas kita masih melakukan pengembangan kasus atas diduganya mendapatkan barang harang tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Perda Ibadah Haji, Padli Harapkan Tak Jadi Alasan Oknum Lakukan Pungutan Kepada CJH

Anggota Pansus II DPRD Inhil, Fadli memberikan usulan terkait pembentukan Ranperda pelaksanaan Ibadah Haji
Anggota Pansus II DPRD Inhil, Fadli memberikan usulan terkait pembentukan Ranperda pelaksanaan Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan Ibadah Haji di daerah yang nantinya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan tidak menjadi alasan bagi pihak atau oknum tertentu, untuk memungut biaya kepada para Calon Jama’ah Haji (CJH).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Padli saat mengikuti pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji di daerah tahun 1436 H atau 2015 M, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Padli, setiap kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) haruslah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan langsung dengannya, seperti kesejahteraan masyarakat serta pembangunan dan kemajuan daerah.

“Seperti pembuatan Perda pelaksanaan Ibadah Haji yang sedang kita bahas sekarang. Jangan sampai niat kita yang baik ini menjadi permasalahan di kemudian hari yang berdampak pada kerugian masyarakat dan lain sebagainya,” tutur Padli.

Oleh karena itu, sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda pada tanggal 12 Juni mendatang, Ketua Pansus II, HM Yusuf Said memandang perlu adanya kesepakatan tentang berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(adi/adv)




Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa Dalam, Komisi II DPRD Gelar Hearing Bersama SKPD Terkait

Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi (kanan) didampingi anggota, Edi Gunawan
Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi (kanan) didampingi anggota, Edi Gunawan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, guna mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan program penyelamatan perkebunan kelapa dalam milik masyarakat dengan pola sewa kelola, yang sebelumnya telah disepakati antar kedua belah pihak, Selasa (31/3/2015).

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipusatkan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Junaidi didampingi para anggota, dan diikuti Kepada Dinas Perkebunan (Disbun), H Mukhtar T, perwakilan Inspektorat, Bappeda dan Bagian Keuangan Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Junaidi menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir ini program penyelamatan perkebunan kelapa dalam tidak terlaksana dengan baik dan maksimal, dikarenakan keterbatasan anggaran dan lain sebagainya, sedangkan kerusakan lahan perkebunan sudah semakin meluas dan bertambah.

“Jadi kita ingin mempertanyakan, bagaimana pola sewa kelola ini bisa segera dilaksanakan, dalam upaya penyelematan perkebunan kelapa dalam milik masyarakat kita,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Disbun Inhil, H Mukhtar T menjelaskan bahwa upaya penyelamatan perkebunan kelapa dalam ini dilakukan dengan membangun trio tata air, seperti tanggul, pintu klep dan drainase, yang dilakukan dengan dua pola, yakni pola swakelola dan kontraktual.

Namun sebelum dilaksanakan, lanjut mantan Kepala Diporabudpar Inhil ini, pihak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, guna mengantisipasi timbulnya berbagai masalah di kemudian hari, khususnya yang berkaitan dengan pola swakelola yang sangat memerlukan kehati-hatian dalam penerapannya di lapangan.

“Kesimpulannya, karena mengingat berbagai hal, maka kita hanya melakukan pola kontraktual. Tapi meski begitu, kami akan terus berupaya melakukan perbaikan perkebunan kelapa dalam ini dengan maksimal,” terangnya.

Senada dengan itu, perwakilan Inspektorat, H Basrin menambahkan bahwa saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan pola kontraktual. Sedangkan pola swakelola belum bisa diterapkan, karena masih dalam proses agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya, swakelola ini harus terperinci secara detail. Sementara pada proses perencanaan sebelumnya masih dalam bentuk umum, sehingga belum bisa diterapkan dan dilaksanakan,” kata perwakilan Bagian Keuangan Setdakab Inhil, Abdul Rasyid.(adi/adv)




Pemkab Rohil Gelar Raker Bersama Anggota Komisi I DPD RI

Bagansiapiapi (detikriau.org) – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI Hj.Instsiawati Ayus.SH.MH Gelar Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Raker membahas Sektor Perikanan, Perumahan dan Jalan berlangsung di lantai 4 Kantor Bupati Rokan Hilir Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Senin (02/03/15 ).

Rapat tersebut dihadir Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.Amp, Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan, Plt.Sekda Drs.Surya Arfan, Asisten I,II,III dan IV, Kepala SKPD, Kabag, Camat dan pegawai/honorer dilingkup Dinas Perikanan Rohil. Sedangkan dari kalangan Legislatif hadir 7 anggota dewan.

Dalam sambutannya, bupati H.Suyatno menjelaskan, bahwa melalui APBD Rohil tiap tahunnya, Pemkab Rohil melalui Dinas Perikanan telah banyak , membantu para nelayan. Tujuan Pemkab selama ini agar mereka ( nelayan-red ) bangkit dari kemiskinan.

“Kita sudah membuat kolam ikan yang mengunakan terpal plastik. Alhamdulillah sudah pernah panen ikan patin,” jelasnya ke Intsiawati Ayus.

Terkait dengan sulitnya para nelayan yang ada di 5 kecamatan yakni kecamatan Pasir Limau Kapas, Sinaboi, Bangko, Kubu dan Kubu Babussalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar, untuk beraktifitas dilaut, H.Suyatno menyampaikan, bahwa Pemkab Rohil melalui dinas terkait sudah mengajukan proposal bantuan SPBU Terapung dan dermaga ke Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.

“Setiap hari para nelayan ini mengeluh ke kami. Jadi kami berharap kepada ibuk untuk memberi masukan kepada buk Menteri Susi, jika dapat, kami sangat bersyukur,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Suyatno juga meminta kepada Intsiawati Ayus untuk memfasilitas dan menjembatani antara Pemkab Rohil dengan Kementerian KP.

“Jika perlu kita undang ibuk menteri di acara bakar tongkang nanti,” ujar bupati.

Bupati Juga menjelaskan Bahwa pada tahun 2016, Kabupaten Rokan Hilir dapat program pembangunan jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum berupa pembangunan jalan sistem rigid.

“Kata orang kementerian, mudahan-mudahan terealisasi tahun 2016 nanti,” kata Suyatno mengakhiri.

Sementara Intsiawati Ayus mengatakan, bahwa khusus untuk Rohil, ia akan konsen di sektor perikanan, perumahan dan jalan.

“Sesuai rapat kerja hari ini, saya akan konsen apa yang disampaikan oleh pak bupati. Bukan berarti saya tidak konsen disektor pertanian dan perkebunan,” paparnya

“Untuk itu seluruh data dan dokumen berupa proposal untuk menjadi bahan pada rapat kerja dengan pihak terkait yang ada dipusat, sesuai usulan Pemkab Rohil,” pinta Ayus.

Terkait dengan tapal batas antara kabupaten Rokan Hilir dan kabupaten Labuhan Batu ( Sumut ) tidak kunjung selesai, dirinya berencanakan akan mengkoordinasikan dengan Anggota DPD asal Sumut.

“Mengenai tapal batas, saya minta di bekali data lengkap. Saya akan berkoodinasi dengan DPD asal Sumut,” tambahnya.

Selain itu, agar masalah cepat selesai, dirinya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

“Kita minta pimpinan untuk memanggil Pemkab Rokan Hilir dan Labuhan Batu,” ujar Anggota DPD RI asal Rohil ini. [adv/hms/tris]




Kucuran Dana Semakin Besar, Program DMIJ 2015 diminta Lebih Maksimal

Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil
Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan meminta pemkab inhil melalui satker terkait untuk mampu lebih memaksimalkan pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dilapangan dibandingkan dengan sebelumnya.

Tahun 2015 kucuran dana untuk program unggulan dimasa kepemimpinan Warohmah ini akan lebih besar dikarenakan adanya penambahan dana ADD dari pemerintah pusat. Oleh karenanya diperlukan keseriusan agar dapat lebih memberi dampak maksimal bagi percepatan pembangunan masyarakat diperdesaan.

“Karena besarnya dana yang akan diterima desa nantinya, maka para pendamping yang telah ditunjuk harus benar-benar berada di desa dimana ia ditugaskan. Tidak seperti informasi yang kita dapat, yakni ada pendamping yang dalam 6 bulan hanya 3 kali berada di desa, belum lagi yang double job,” Sampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Yusuf Said dalam kesempatan Hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (23/1/2015) malam kemaren.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program DMIJ

Untuk itu, kata mantan Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, pihaknya akan menerapkan serta menjalankan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab pendamping desa.

“Jika memang ada pendamping desa mana yang tidak berada di tempat, maka akan kita berhentikan. Ini sudah ada ketentuannya, begitu juga dengan rangkap pekerjaan,” tegasnya

Hearing yang digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, HM Yusuf Said didampingi para anggota, Kepala dan jajaran BPMPD, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. (adi)




Baku Tembak TNI-Brimob di Tembesi Batam, Empat Anggota Yonif Terkena Peluru

petugas-sedang-memasang-garis-polisi-bentrok-antara-anggota-tni-brimobBATAM- Tembesi mencekam pada Minggu (21/9/2014) malam. Baku tembak terjadi antara sekelompok anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Akibat saling tembak itu, empat angota Yonif 134/TS terkena peluru dari anggota Brimob. Keempat anggota langsung dilarikan ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan operasi pengeluaran proyektil peluru.

Berdasarkan data yang diterima Tribun, empat anggota yang terkena tembakan itu adalah Praka Eka Basri (anggota Kompi A), Pratu Eko (Kompi Markas), Pratu Ari (Kompi Markas), dan Pratu Ari (Kompi Bantuan) yang semuanya terkena tembakan pada paha sebelah kiri.

Diperoleh keterangan dari sumber di Yonif 134/TS, sebelum baku tembak, juga sempat terjadi pemukulan yang dialami oleh Praka Eka Basri. Kini pihak Denpom telah mengamankan barang bukti gitar yang digunakan untuk pemukulan tersebut.

Barang lain yang diamankan dari tempat kejadian perkara, satu unit sepeda motor Mio warna Hitam BP 5523 FH, Hoda Beat warna hitam BP 3574 JM, dan lain-lain.

Belum diperoleh keterangan resmi mengenai latar belakang permasalahan hingga terjadi saling tembak di Mako Brimob tersebut. (tribunnews)