Asisten III Setdakab Inhil Lepas 79 JCH Anggota Korpri

Asisten III Setda Inhil melakukan tepung tawar kepada Calon Jamaah Haji 1436 H Anggota Korpri Kabupaten Inhil
Asisten III Setda Inhil melakukan tepung tawar kepada Calon Jamaah Haji 1436 H Anggota Korpri Kabupaten Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal melepas secara resmi 79 Jamaah Calon Haji (JCH) dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Inhil di Balai kantor Bupati Inhil jalan Akasia, Tembilahan, Kamis (20/8/2015).

Pelepasan ini ditandai dengan tepung tawar oleh Asisten III yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Inhil Sar’I dan Ketua Korpri Kabupaten Inhil R Indrajaya serta beberapa pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Asisten III Setdakab Inhil mengatakan, kegiatan tepung tawar itu sudah menjadi tradisi bagi anggota Korpri yang akan melaksana Ibadah Haji disetiap tahunnya.

“Atas nama Pemkab Inhil, kita melepas dengan do’a khususnya kepada anggota Korpri dan seluruh jamaah Haji se-Kabupaten Inhil pada umumnya. Semoga dalam melaksanakan ibadah dapat terlaksana dengan lancar diberi kesehatan dan selamat hingga kembali pulang ke Tanah Air,” katanya sambil mendoakan agar seluruh JCH membawa Predikat Haji yang mambrur.

Acara Tepung tawar pagi itu diisi dengan tausiah agama oleh Al-Ustad Effendi Lc, yang dalam tausiahnya menjelaskan kelebihan dan makna yang terkandung dalam melaksana Ibadah Haji.

Beliua juga menyampaikan pesan-pesan kepada Calon Jamaah Haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji ke tanah Suci Makkah Al-Mukarramah, bahwa jangan lupa berdo’a untuk keluarga, Tanah Air Indonesia Khususnya Kabupaten Inhil. (mirwan/adv)




Korpri Diminta Terlibat Aktif Kembalikan Julukan Kota Ibadah untuk Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Anggota KORPRI Inhil diminta untuk berpartisipasi secara langsung untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Hal ini disampaikan oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM saat memimpin rapat bersama anggota Korpri, di aula Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (29/10).

Dikatakan Sekda, untuk membebaskan Kota Tembilahan dan sekitarnya dari sampah, maka Korpri sudah selayaknya untuk mengambil bagian secara aktif hingga julukan Tembilahan sebagai Kota IBADAH (Indah, Bersih, Aman, Damai dan Harmonis) dapat kembali terwujud.

“Langkah tersebut sangat penting dilakukan, mengingat dalam waktu dekat ini Inhil akan menjadi tuan rumah perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Riau tahun 2014,” Sampaikan Sekda.

Ditambahkan Sekda, untuk memulai kegiatan pembersihan lingkungan oleh jajaran pengurus dan anggora Korpri ini, pihaknya telah menetapkan empat lokasi dan sasaran utama yakni Jalan H Said, Jalan Sultan Syarif Qasim, Jalan Palembang dan Jalan Guru Hasan.

Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Inhil ini juga meminta kepada masing-masing Satuan Kerja (Satker) untuk mengirim 10 orang perwakilan. Dimana, setiap minggunya orang yang dikirim haruslah bergantian, sehingga semua bisa ikut bekerja dan turut serta dalam membersihkan lingkungan.

“Kepala Satker juga sebaiknya hadir, jadi anggotanya bisa bekerja maksimal. Saya tidak mau ada yang hadir tapi hanya isi absen.” pungkasnya. (dro/adv pemkab Inhil)




Bupati Inhil Buka Sosialisasi UU dan Bantuan Hukum Bagi KORPRI

Bupati Inhil Acara sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum KORPRI Kab. Inhil TH 2014Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum Korps Pegawai Negeri (KORPRI) serta pemantapan wawasan kebangsaan bagi Anggota KORPRI Kabupaten Inhil TH 2014. Pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel ditembilahan itu, Bupati didampingi oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM dan turut dihadiri oleh Ketua Dewan KORPRI Propinsi Riau H. Abdul Lafiz, SH.MH dan SKPD di lingkungan PEMKAB Inhil.

Kegiatan sosialisasi tajaan Dewan Pengurus Korpri Propinsi Riau dengan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil diikuti oleh sebanyak 100 orang Perserta yang terdiri dari SKPD di Lingkungan PEMKAB Inhil.

Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa sebagai abdi Negara, anggota KORPRI harus setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menjunjung tinggi Kehormatan Bangsa serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara. KORPRI juga harus mengutamakan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan Pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan serta Profesionalisme.

“Oleh karenanya saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius hingga tuntas. Adakan tanya jawab dengan pembicara/narasumber, sehingga akan dapat pemahaman yang benar tentang materi yang nantinya di sampaikan.” Pesan Bupati. (fsl/adv pemkab Inhil)