HM Raus Walid: Demi Nama Baik Partai atau Demi Menjatuhkan Saya

Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, HM Raus Walid
Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, HM Raus Walid

Tembilahan (www.detikriau.org) – Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Kartika Roni menyatakan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang disampaikan DPD II Golkar Inhil ke KPUD tidak merujuk pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang sudah diatur oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Indikasi ini dinilainya didasarkan pada penempatan Calon Anggota Legislatif pada Pemilu Legislatif (pileg) 2014 mendatang cendrung akan menyebabkan terjadinya pengkerdilan Partai.

“Beberapa anggota kita, khususnya yang kini duduk di DPRD Inhil yang memang sudah memiliki basis pemilih loyal pada Daerah Pemilihan (Dapil) tertentu pada Pileg sebelumnya malah pada pileg 2014 mendatang dipindah ke Dapil yang mereka sama sekali belum memiliki kepastian dukungan. Ditambah lagi 2 anggota Fraksi kita yang sudah ada di Dapil tersebut sebelumnya. Artinya, 4 anggota Fraksi Golkar ditempatkan pada satu dapil secara bersamaan. Padahal jatah perebutan kursi di Dapil tersebut hanya 5 Kursi. Contoh seperti ini yang saya sebut tidak mematuhi Juklak.” Ungkap Roni dalam konfrensi Pers di ruang Fraksi Golkar Gedung DPRD Inhil, Selasa (23/4) kemaren sambil mengatakan disamping persoalan  itu DPD II juga tidak pernah mengikutsertakan Pengurus Kecamatan (PK) terkait proses pencaleg-kan.

Dalam kesempatan itu, Roni yang menyatakan berbicara atas nama jabatannya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhil menyatakan kritikan atas kebijakan tersebut. Bahkan Roni sempat melontarkan serangan yang bersifat pribadi kepada Ketua DPD II Golkar Inhil dengan pernyataan keraguan dirinya akan keabsahan ijajah yang dipergunakan Raus untuk maju sebagai anggota legislatif. Roni yang mengaku akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Riau pada Pileg 2014 ini juga meminta agar DPD I Partai Golkar Riau untuk segera mengambil tindakan guna melakukan penyelamatan partai.

Ketua DPD II Golkar Inhil, HM Raus Walid saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, selasa (23/4) malam, menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan bawahannya di Struktur kepengurus Partai Golkar Inhil itu adalah tidak benar.

Menurut Pak Wo, panggilan akrab Ketua DPRD Inhil ini, seluruh proses yang dijalankan untuk menyusun daftar calon legislatif yang akan diusulan pada DCS telah merujuk pada petunjuk 227 DPP Partai Golkar. Bahkan ia mengindikasikan sikap yang dipertontonkan Roni lebih mengarah kepada sakit hati pribadi. Sikap yang diambil Roni dengan melakukan kritikan secara terbuka ini justru yang akan menyebabkan rentan terjadinya pengkerdilan partai.

“Kalau ia mengaku mengerti aturan dan memang kader yang memikirkan nama baik partai, seharusnya kritikan seperti ini disampaikan secara internal, bukan dipublikasikan secara terbuka. Namun karena ini yang sudah terjadi, atas nama pimpinan partai saya juga terpaksa mengklarifikasi secara terbuka. Saya hanya ingin bertanya, penyusunan caleg yang masih “diduga”-nya tidak sesuai juklak itukah yang mengkerdilkan partai atau sikap tidak pada tempatnya yang dipertontonkan Roni saat ini yang menyebabkan terjadinya  pengkerdilan partai” Tanya pak Wo dengan nada suara tenang.

Proses sebelum mengambil kebijakan menetapkan DCS, ditambahkan Pak Wo, seluruhnya dilakukan atas dasar petunjuk DPP. Tidak ada satupun yang melenceng dari aturan tersebut. Termasuk pernyataannya tidak pernah memintakan masukan dari pengurus Kecamatan (PK), dikatakan pak Wo juga sama sekali tidak benar.

“Selama ini, DPD II Golkar selalu melakukan koordinasi dengan PK di 20 Kecamatan untuk menjalankan apapun namanya kebijakan partai. Seperti persyaratan partai Golkar yang mengamanahkan kepada pengurus untuk mengikuti kursus orientasi fungsionaris. Namun beberapa PK justru tidak mengindahkan amanah ini.” Terang Raus lagi.

Persyaratan Kursus Orientasi fungsionaris itu menjadi keharusan bagi kader partai Golkar yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif. Bahkan Pak Wo mengaku terpaksa harus melakukan upaya jemput bola agar keharusan ini dipatuhi.

“Harapan kita agar keharusan itu dipatuhi, sekali lagi beberapa PK samasekali tidak mengindahkan. Persoalan ini muaranya jelas terkait upaya segelintir oknum dikepengurusan partai yang akan melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan saya di DPD II Partai Golkar Inhil beberapa waktu lalu. Makanya saya katakan ini erat kaitannya dengan unsur sakit hati pribadi bukan demi kepentingan partai,” Imbuh Pak Wo.

Ketika dipertanyakan terkait pernyataan keraguan Roni atas keabsahan Ijajah yang dimilikinya, pak Wo menyatakan persoalan itu sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.”Kata apa lagi yang harus saya sampaikan, aturan hukum dinegri ini sudah membantah keraguan itu dengan penguatan putusan pengadilan. kenapa hal itu juga yang harus dihembuskan berulang-ulang? Apakah ini namanya demi partai atau demi menjatuhkan saya?” Tanya pak Wo masih dengan nada suara tenang dan tanpa sedikitpun terdengar bernada emosi. (dro)




Teruskan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Herwanissitas Kembali Maju Pada Pileg 2014

Herwanissitas saat mendandatangani pendaftaran sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif pada Pileg 2014 mendatang di DPC PKB Inhil
Herwanissitas saat mendandatangani pendaftaran sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif pada Pileg 2014 mendatang di DPC PKB Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanissitas kembali maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Pertarungan keduakali bagi dirinya ini dikatakannya sebagai sebuah tekad untuk meneruskan pengabdian kepada masyarakat.

“Saya sudah memasukkan formulir pendaftaran tadi sore di DPC PKB Inhil. Niat saya ini sudah mendapatkan restu dari keluarga terutama orang tua. Semoga niat untuk memberikan pengabdian pada periode kedua kalinya ini juga kembali mendapatkan restu dari masyarakat,” Ujar Herwanissitas melalui sambungan telepon selular kepada detikriau.org. Jum’at (8/3)

Sebagai putra yang lahir dan dibesarkan diwilayah pesisir Inhil, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir tetap dijadikannya sebuah spirit pengabdian. Menurut Sitas, nama biasa ia disapa, apa yang sudah dilakukan dan diperjuangkan bagi masyarakat tanah kelahirannya selama ini masih dirasakannya jauh dari kata cukup. Ia bertekad, selama masih diberikan kepercayaan, dirinya akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memberikan amanah kepada dirinya.

“Masih terlalu banyak yang harus dibenahi. Disamping peningkatan SDM melalui sektor pendidikan, pengupayaan peningkatan sumber penghidupan masyarakat juga tidak kalah penting. Apa yang sudah saya lakukan selama ini masih butuh berbagai pembenahan dan penyempurnaan. Semoga niat saya untuk kembali meneruskan apa yang sudah saya mulai itu kembali direstui masyarakat.”Pungkas Sitas.

Sekretaris Pendaftaran Bakal Calon Anggota legislatif DPC PKB Inhil, Burhanuddin ketika dikomfirmasi membenarkan kembali majunya Herwanissitas untuk menjadi Anggota DPRD Inhil melalui PKB.” Benar, ia mendaftar untuk Daerah Pemilihan (Dapil)  tiga yang meliputi Kecamatan Enok, Tanah Merah, Concong dan Kuala Indragiri (Kuindra)” Jawab Burhan.

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPC PKB Inhil dimula sejak tanggal 10 Februari 2013 hingga 10 Maret 2013 dan terbuka untuk umum.(dro/*0)




Anggota DPRD Inhil Pinta Musrenbang Tidak Hanya Dihadiri Unsur Pimpinan Fraksi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Didalam Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan, meskinya seluruh anggota DPRD Inhil diundang dan dilibatkan. Tidak bisa hanya  diwakili oleh Ketua maupun unsur pimpinan Komisi saja. Karena pada dasarnya banyak program yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang tentunya tidak bisa tertampung dan disampaikan kalau hanya diwakilkan kepada unsur pimpinan Komisi.

“Intinya kita berharap seluruh anggota dewan dapat dilibatkan dalam pembahasan seperti Musrenbang dan pembahasan lainnya. Tidak cukup hanya diwakili oleh unsur pimpinan Komisi di DPRD Inhil,” kata HM Yunus SE, Selasa, (28/8) di ruangan kerjanya.

Ia menambahkan, selama ini pihak dewan yang dilibatkan dalam kegiatan seperti itu hanya unsur pimpinan Komisi saja. Padahal kalau di daerah lain di Riau ini, keseluruhan anggota dewan dilibatkan. Persoalan itu bukan berarti tidak ada kepercayaan kepada pimpinan Komisi, persoalannya dengan jumlah anggota komisi antara 11-12 orang, tentunya tidak semua usulan yang disampaikan anggota bisa tertampung.

Untuk itu, Yunus berharap kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil untuk dapat menyampaikan apa yang menjadi pemikiran seluruh anggota DPRD Inhil ini kepada tim TAPD. Tentunya kalau memang sudah seperti itu dan keterlibatan anggota dewan dalam berbagai pembahasan kualitas APBD Inhil dapat lebih baik.

“Kita semuanya tentunya berkeinginan dalam setiap pembahasan RAPBD terjadi peningkatan kualitas anggaran. Sehingga anggaran yang kita gelontorkan setiap tahunnya, benar-benar langsung bersentuhan dan dirasakan oleh masyarakat banyak,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Inhil H Muslimin menaggapi keingan anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaiakan persoalan tersebut kepada tim TAPD. Sehingga nantinya tidak terjadi ketimpangan penyebaran anggaran untuk setiap kecamatan. “Saya berjanji akan menyampaikan pesoalan ini kepada tim TAPD,” katanya. (suf)




JIKA TERBUKTI, SELURUH WAKIL RAKYAT di DPRD RIAU BAKAL BERGANTI WAJAH BARU

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Kesaksian yang diberikan Anggota DPRD Riau, M. Dunir membuat seluruh Partai Politik (Politik) yang kini kadernya duduk dibangku empuk DPRD Provinsi Riau harus bersiap-siap. Sebab, apabila ini terbukti, artinya seluruh anggota DPRD Prov Riau bakal masuk kerangkeng dan di PAW.

Sebagaimana terlontar dari kesaksian M. Dunir terhadap terdakwa Eka Dharma Putra pada sidang dugaan suap revisi perda No. 6 tahun 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (18/7) kemaren.  “Uang lelah atau uang suap senilai Rp. 900 juta itu akan diserahkan kepada 55 anggota DPRD Riau. Semuanya kata M. Dunir akan dibagi secara merata,”Ujarnya memberikan kesaksian.

Ditambahkan M.Dunir, dalam pengurusan uang lelah Rp, 900 juta ini, Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ) sempat marah. Kejadian berawal, lanjut M. Dunir, ketika dirinya yang diperintahkan ketua DPRD Riau Johar Firdaus menjumpai Kadispora, Lukman Abbas untuk mempertanyakan uang lelah tersebut bagi anggota DPRD Riau yang sudah merampaungkan tugasnya. Ketidaksanggupan M dunir tidak mendapat simpati dari Johar Firdaus, sehingga Johar menugaskan Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir menghadap RZ.

“Kata pak Sekwan, mengenai uang lelah sudah disampaikannya ke RZ. Saat itu Sekwan bilang GUbernur sempat marah-marah kepada Lukman karena belum menyelesaikan uang lelah tersebut,”Kata M Dunir dihadapn majelis hakim

KEtika dipertanyakan majelis hakim, siapa saja yang ikut menghadap RZ selain Sekwan, saksi M. Dunir mengaku tidak tahu. Namun M. DUnir kemudian menyatakan bahwa keesokan harinya, ia dipanggil dan disuruh menghadap Johar Firdaus bahwa Sekwan sudah menghadap RZ dan permintaan disetujui.

Dari data persidangan,  laporan Sekwan DPRD ditanggapi RZ. Pada tanggal 3 april 2012 pukul 16.45 Wib, Lukma di telpon RZ dan memintanya untuk menyetujui permintaan DPRD Riau. Asal uang kata M Dunir berasal dari Lukman Abbas. Penyerahan uang diberikan oleh Eka Dharma Putra melalui Faisal Aswan.”Uang itu yang akan diserahkan kepada DPRD Riau,” Kata M. Dunir.

KEtika dipertanyakan hakim siapa yang meminta uang? M. DUnir mengatakan dari Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD Riau).” Itu diminta saat pertemuan dikrumah Taufan yang juga dihadiri oleh beberapa orang anggota Dewan lainnya.’Jawab M. Dunir sambil menjelaskan uang lelah itu berasal dari PT. Pembangunan Perumahan (PP), PT. Adhi Karya (AK) dan PT. Wijaya Karya (WK).

Dalam sidang lanjutan dugaan suap revisi perda No. 6 tahun 2010 dan PErda No 5 Tahun 2008 yang berlangsung pukul 15.30 Wib itu, Jaksa Penuntu Umum KPK menghadirkan 5 orang saksi, yakni, Setdaprov Riau, Wan Syamsir Yus, Kabiro Hukum Pemprov Riau, Kasiarudin, Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman dan dua orang Tersangka kasus PON Riau, yaitu angora DPRD Riau, Faisal Aswan dan M Dunir. (Harian Vokal/dro)




MAU MASUK DATABASE? SETOR DULU UPETI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pedagang pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan kecewa. Untuk masuk database, mereka diharuskan setor upeti 5 hingga 20 juta rupiah.

Pernyataan ini disampaikan oleh seorang pedagang, Yusmiar (45) kepada wartawan. ”Petugas pendata bilang kalau kita mau masuk database harus bayar Rp. 20 juta untuk kios dan Rp. 5 juta untuk los. Saya mana mampu bayar. Sebagai pedagang sayur, uang sebanyak itu kemana harus saya cari,” Ujarnya menyampaikan keluhan. Rabu (11/7)

Ditambahkan Yusniar, dirinya dan beberapa orang pedagang yang tidak masuk ke dalam database sudah sejak lama menempati pasar pagi sebelum dilakukan perehaban. Mereka sudah melakukan berbagai upaya agar kembali dapat berdagang dengan menanyakan kepada pihak pengelola. Hanya saja sampai saat ini masih belum mendapatkan jawaban. Ia berharap hal ini diperhatikan Pemab Inhil dan anggota DPRD agar nasib mereka dapat diperjuangkan untuk dapat kembali berdagang.

Menanggapi persoalan itu, Kadisperindag Inhil, Rudiansyah mengaku terkejut. Ia berharap agar pedagang yang merasa dirugikan oleh oknum pengelola untuk mencatat namanya dan melaporkan hal itu kepada Disperindag.

“Kalau memang ada pungutan, ini jelas tidak benar. Sebaiknya pedagang sebutkan siapa nama oknumnya agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan.” Jawab Rudiansyah.

Dikatakannya, pendataan yang dilakukan pihak pengelola terhadap pedagang Pasar Pagi dilaksanakan sekitar akhir tahun 2011 yang lalu, Kadisperindag saat itu  Pahrulrozy. Rudiansyah mengaku hanya melanjutkan program yang telah dilakukan, termasuk masalah pendataan pedagang.

“Pedagang yang menempati Kios maupun Los hanya dikenakan biaya Pajak dan Retribusi. Tidak benar pedagang harus membayar untuk mendapatkan kios atau los itu.” Pungkas Rudiansyah.(fsl)