Samino: Pemkab Inhil Diminta Serius Benahi Tanggul Perkebunan

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PDIP, Samino
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PDIP, Samino

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta serius untuk memperioritaskan pembangunan daerah terutama di bidang pembangunan tanggul mekanik guna mengamankan kebun-kebun masyarakat dari intrusi air laut.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Inhil, Samino menyikapi hasil Musyawarah Rencana Pembangunan dari daerah pemilihan (dapil) 5, yang meliputi Kecamatan Enok, Tanah Merah, Concong dan Kuala Indragiri (Kuindra), belum lama ini.

Dikatakan Samino, dari hasil Musrenbang itu diketahui bahwa kondisi lahan perkebunan masyarakat setempat sudah sangat kritis, dikarenakan intrusi air laut yang melanda sebagian besar wilayah tersebut.

“Jadi, pembenahan tanggul mekanik sangat dibutuhkan oleh masyarakat Inhil, yang mayoritas penduduknya berprofesi dan menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan dan pertanian,” tutur Samino ditemui di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Untuk itu, lanjut politisi dari PDI Perjuangan Inhil ini, Pemkab Inhil melalui Dinas Perkebunan (Disbun) harus segera merealisasikan pengerjaan proyek pembangunan tanggul, seperti yang sudah masuk dalam rencana dan program kerja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

“Kami minta pihak Disbun lebih memperhatikan nasib masyarakat terutama para petani kelapa, karena saat ini jumlah buah yang dihasilkan dari pohon kelapa milik para petani sudah semakin berkurang, yang diakibatkan oleh intrusi air laut dan berbagai gangguan alam lainnya,” terangnya.

“Yang paling dibutuhkan para petani kita saat ini adalah tanggul. Jadi, Disbun seharusnya mengutamakan pelaksanaan program pembangunan tanggul bagi petani,” imbuhnya.(adi)




Calon Ibukota Insel Diminta Kembali Dibicarakan Ditingkat Bawah

“Jangan Menjadi Sebatas Debat Kepentingan Politik”

Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembentukan daerah otonom baru bertujuan untuk memperpendek rentang kendali antar seluruh wilayah yang ada didalamnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya penetapan ibukota kabupaten didasari pada hasil kajian yang benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan berbagai masukan dan kondisi riil di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang terkait dengan proses pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), yang selama 3 periode kepemimpinan di Negeri Seribu Parit ini belum juga tuntas dan membuahkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat.

Dikatakan Edy, untuk proses pemekaran Kabupaten Insel ini, seharusnya dewan presidium dan Komisi I DPRD Inhil bisa membicarakannya di tingkat bawah terlebih dahulu, khususnya kesepakatan tentang letak ibukota kabupaten, sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari.

“Saya secara pribadi menyetujui pemekaran Insel, cuma hari ini saya tidak bisa memutuskan ibukotanya dimana, karena harus ada kesepakatan bersama masyarakat, salah satunya melalui Musyawarah Besar (Mubes),” tutur Edy saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (11/2/2015).

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk membicarakan kembali hal tersebut di tingkat bawah, sehingga pemekaran Kabupaten Insel ini tidak hanya dijadikan debatan kepentingan politik saja.

“Pada tahun 2013 lalu, perwakilan masyarakat Enok dan Tanah Merah sudah mendatangi Kemendagri, guna membicarakan proses pemekaran ini. Namun yang disampaikan Kemendagri saat itu, selagi masih ada konflik tidak akan dimekarkan,” terangnya.

Intinya, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, hasil kajian tentang pemekaran Kabupaten Insel sebelumnya harus diubah, karena hanya berdasarkan kepada kepentingan pihak tertentu.

“Pemekaran itukan bertujuan untuk memperpendek rentang kendali. Jadi, kalau dilihat dari jarak tempuhnya saja, yang lebih tepat ditunjuk sebagai Ibukota Kabupaten Inhil adalah di Kecamatan Reteh,” imbuhnya.(adi)




Minim Ketersediaan Air Bersih, Pemkab Inhil Diminta Sediakan PAH Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menyediakan tempat-tempat Penampungan Air Hujan (PAH) bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan masih minimnya keberadaan fasilitas umum, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dikatakannya, Pemkab Inhil harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakatnya terutama di wilayah perdesaan. Karena selain keberadaan infrastruktur, masyarakat juga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.

“Seperti di Pulau Burung, disana tidak ada PDAM, sehingga masyarakatnya sangat susah mendapatkan air bersih,” tutur Yuliantini, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil harus membantu masyarakat dengan menyediakan tempat PAH agar kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi.

“Tahun lalu saya telah sampaikan hal ini kepada Pemkab Inhil, tapi tidak juga terealisasi. Jadi, sudah seharusnya tahun ini masyarakat dapat merasakan bantuan PAH itu,” terangnya.(adi)




Dewan Usulkan Arsip dan Aset Daerah Dijadikan Satu Dinas atau Badan

Anggota DPRD Inhil dari Pratai Nasional Demokrat (Nasdem)
Anggota DPRD Inhil dari Pratai Nasional Demokrat (Nasdem)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan agar arsip dan aset daerah dapat dijadikan dan digabung dalam satu dinas atau badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi III, Zulbahri saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Zulbahri, ketika pembahasan mengenai penambahan  beberapa dinas bersama seluruh fraksi dan komisi di DPRD Inhil, pihaknya pernah mengajukan usul agar aset daerah juga harus dipertimbangkan, karena mengingat sejumlah aset daerah masih ada yang belum terdata.

“Sampai hari ini, ada beberapa aset daerah yang masih kececeran. Jadi, maunya antara aset dan arsip itu dijadikan satu dinas atau badan, sehingga betul-berul terstruktur berapa jumlah aset daerah yang ada ini,” tutur Zulbahri.

Selain itu, jelas Zulbahri, dengan dibentuknya badan atau dinas yang khusus menangani hal ini, maka seluruh aset daerah yang ada di luar kabupaten, seperti di kecamatan-kecamatan akan bisa didata seluruhnya.

“Selama inikan yang mengurus aset daerah hanya di Bagian Perlengkapan Setda saja,” terang Zulbahri

Seharusnya, lanjut politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Inhil ini, arsip dan aset daerah itu harus menyatu dan ditempatkan tersendiri dalam satu dinas atau badan, sehingga akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kemarin usulan ini sudah kami sampaikan, tinggal Pemda saja lagi. Tapi kami dari DPRD sangat menyarankan, supaya itu bisa terbentuk,” imbuhnya.(adi)




Hasil Reses, Mandah dan Pelangiran Butuh Akses Jalan dan Jembatan Penghubung

Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Okta Hasanatan
Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Okta Hasanatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memperhatikan wilayah Inhil bagian Utara terutama Kecamatan Mandah dan Pelangiran yang hingga kini masih memerlukan pembangunan di berbagai sektor.

Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Okta Hasanatan mengatakan, dua kecamatan tersebut sangat membutuhkan pembangunan akses jalan dan jembatan penghubung antar desa maupun antar desa ke Ibukota kecamatan.

Selanjutnya, yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah terkait penyelamatan kebun kelapa rakyat yang kondisinya saat ini cukup memprihatinkan, dikarenakan intrusi air laut dan sungai. sehingga sangat dibutuhkan pembangunan trio tata air.

“Kecamatan Mandah dan Pelangiran juga perlu bantuan sarana produksi pertanian, perikanan dan perkebunan guna menunjang produktifitas masyarakat,” ujar Okta, juru bicara anggota DPRD Inhil dari Dapil III saat pembacaan hasil reses di Mandah dan Pelangiran, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, hal-hal lainnya yang perlu dilakukan Pemkab Inhil diantaranya, perhatian dan keseriusan Dinas terkait dan SKPD dalam penanganan pendidikan umum, agama, sarana prasarana, bidang kesehatan, pertanian, perindustrian dan perikanan.

“Pemkab diminta terus melanjutkan program pembangunan tanggul perkebunan dan perbaikan saluran air atau normalisasi parit untuk menyelamatkan sebagian besar perkebunan di Kabupaten Inhil,” tambahnya.

Dengan melihat kondisi rill perkebunan di Inhil yang umurnya diatas umur produktif, yaitu diatas 30 tahun, dengan melakukan program peremajaan dan pengembangan bibit kelapa unggul seperti kelapa rakyat, hibrida dan kelapa sawit.

Kemudian, SKPD dalam menyusun program kegiatan dapat benar-benar memperhatikan skala prioritas kususnya upaya peningkatan perekonomian kerakyatan, serta diharapkan dapar merelisasikan usulan aspirasi masyarakat.

“Apa saja yang dibutuhkan masyarakat harus dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RAPBD tahun 2016 yang akan datang,” imbuhnya.(adi/adv DPRD Inhil)




DPRD Inhil Pinta Pengoperasian Terminal BLI Dimaksimalkan

Anggota DPRD Inhil, Zulbahri
Anggota DPRD Inhil, Zulbahri

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar pengoperasian Terminal Bandar Laksamana Indragiri (BLI) untuk lebih dimaksimalkan.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Inhil, Adli Zulbahri terkait dengan masih belum optimalnya penggunaan terminal yang terletak di Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu ini.

Dikatakan, setelah selesai dibangun beberapa tahun lalu, Terminal BLI tersebut belum juga digunakan dengan baik. Karena itu, Pemkab Inhil melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) diminta untuk lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Terminal BLI ini harusnya lebih dimaksimalkan lagi penggunaannya, karena untuk apa dibangun tempat sebagus itu, jika tidak dipergunakan dengan baik,” kata Adli.

Meskipun selama ini para pengguna angkutan umum tidak berhenti disana, dikarenakan letak terminal yang jauh dari pusat kota. Namun adli menekankan agar pihak Dishubkominfo bisa lebih mengambil sikap tegas.

“Terminal yang kita punya ini yang paling bagus dari kabupaten lain di Riau, lihat saja ada tidak kabupaten lain punya terminal sebagus itu. Jadi, sayang sekali jika tak difungsikan maksimal,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishubkominfo Inhil, Tantawi Jauhari menjelaskan, terminal tersebut penggunaannya baru sebatas untuk terminal penumpang bukan terminal barang.

“Ke depan, kita akan lakukan evaluasi ulang terkait penggunaan terminal itu, supaya bisa difungsikan dengan lebih maksimal,” imbuhnya. (ad/adv dprd inhil)