Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Inhil Lakukan Reses Kedua Tahun 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan reses tahap dua di tahun anggaran 2015.

Reses yang merupakan kunjungan kerja anggota DPRD ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing ini, bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari para konstituen, khususnya yang berhubungan dengan program pembangunan daerah.

Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus), pelaksanaan reses tersebutdimulai sejak tanggal 10 hingga 15 Agustus 2015 nanti.

“Reses ini dimaksudkan untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan dan perkembangan pembangunan di seluruh daerah di Inhil, baik itu pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya maupun untuk pembahasan perencanaan pembangunan di tahun berikutnya,” tutur Fauzan kepada awak media, Selasa (11/8/2015).

Selain itu, lanjut mantan Asisten II Setdakab Inhil ini, melalui reses tersebut diharapkan dapat lebih mempererat jalinan silaturrahmi antara para wakil rakyat dengan konstituennya.

“Dengan telah ditetapkannya jadwal reses ini, diharapkan pelaksanaan di lapangan bisa lebih maksimal,” imbuhnya. (adi/adv)




Pimpinan dan Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimtek dan Peningkatan Kapasitas

bimtek dprdTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pimpinan beserta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas, yang digelar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (24/3/2015).

Kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Riau ini, menghadirkan fasilitator dari perwakilan Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dosen Unri.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Inhil, Fauzan Hamid mengatakan, Bimtek ini menyangkut dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

“Ini merupakan orientasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Inhil untuk lebih memahami tentang Ranperda dan LKPJ,” tutur Fauzan.

Setelah pelaksanaan Bimtek tersebut selesai, lanjut mantan Asisten II Setdakab Inhil ini, juga akan diadakan dua Bimtek lainnya, yang rencananya dilaksanakan setelah masa sidang 2 dan 3.

“Ini Bimtek yang kedua, sebelumnya pada November 2014 lalu sudah ada Bimtek pertama. Kita rencanakan tahun 2015 ini ada 3 kali Bimtek, yang dilaksanakan setiap 1 kali masa persidangan,” terangnya.(adi/adv)