FPI Inhil Kirim Surat Penolakan Billiar dan Kafe Kepada Pemkab Inhil

fpiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Inhil, Selasa (26/2) mengirimkan kepada Pemkab Inhil berisikan penolakan dan meminta aktifitas tempat permainan billiar dan kafe yang dikeluhkan warga Jalan Pelajar Tembilahan Hulu dihentikan.

Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari aspirasi dan pengaduan masyarakat RT 002, RW 003/ RW 008 Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu yang menolak pendirian dan keberadaan tempat permainan billiard  dan kafe di lingkungan mereka, karena berpotensi jadi ajang maksiat. Selain itu berdekatan dan mengganggu ketenangan tempat ibadah.

“Ya, kami telah mengirimkan surat himbauan menolak dan meminta pihak Pemkab Inhil merespons tuntutan masyarakat tersebut. Karena kegiatan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitarnya,” ungkap Ketua Dewan Syuro DPW FPI Inhil, Ustadz HM Ali Azhar didampingi Ketua Dewan Tanfidz, Asmadi Dubli kepada wartawan, Selasa (26/2).

FPI memberikan tenggat waktu satu minggu untuk melakukan langkah terbaik kepada Pemkab Inhil mengenai tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut. Jangan sampai lambannya tindakan penertiban dilakukan akan menimbulkan ekses tidak baik nantinya.

Untuk diketahui, masyarakat RT 002, RT 003/ RW 008 Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (25/2) lalu menyampaikan surat kepada Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Inhil berisi penolakan keberadaan tempat permainan billiar dan kafe di lingkungannya.

Dalam surat tersebut secara tegas mereka menolak pendirian dan keberadaan tempat yang berpotensi jadi ajang maksiat ini, lebih-lebih tempat permainan billiar dan kafe ini berdekatan dengan rumah ibadah (Surau Darussalam di Jalan Pelajar Tembilahan Hulu).

Mereka menegaskan, tetap istiqomah melakukan penolakan dan akan melakukan perlawanan kalau tempat ini tetap berdiri. Surat yang
diteken koordinator warga H Abdurroni Rahman dan Ketua RT 002 Mukhyar,Ketua RT 003 Udin serta Ketua RW 008 Sumintra ini juga ditembuskan kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/ Inhil dan Kapolres Inhil serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat ini juga disertakan tanda tangan puluhan kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Mereka juga menyatakan bahwa penolakan pembangunan tempat permainan billiard dan kafe ini juga didukung oleh Lurah dan Camat Tembilahan Hulu.(dro/rls)




‘Modernisasi dalam Perspektif Islam’, Dialog Interaktif STAI Auliaurrasyidin dan LSM PERAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Kalangan umat Islam, khususnya generasi muda harus dapat memfilterisasi pengaruh modernisasi di era global saat ini. Apalagi, pengaruh modernisasi yang dapat merusak tatanan nilai dan syari’at Islam.

Hal ini disampaikan para narasumber dalam Dialog Interaktif tentang Keislaman bertemakan ‘Modernisasi dalam Perspektif Islam’ yang ditaja Ikatan Alumni STAI Auliaurrasyidin Tembilahan dan LSM Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN) Inhil, Jum’at (23/11) di aula Syekh Abdurrahman Siddiq STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Parit 6 Tembilahan Hulu.

Adapun narasumber dalam kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa dan pelajar ini, yakni HM Efendi, Lc (MUI Inhil), HM Ali Azhar (DPW FPI Inhil) dan Abdul Hamid (akademisi) dan moderator Kafrawi Sattar.

Tampak hadir Ketua STAI Auliaurrasyidin, HM Ilyas, Ketua IKA STAI, Hidayat Hamid, Ketua LSM PERAN, Firmansyah dan civitas akademika STAI Auliaurrasyidin.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan sejauh mana pengaruh mana pengaruh modernisasi bagi kaum muslimin dan berbagai pengaruh negatif yang datang dari Barat dapat merusak generasi muda Islam, seperti pergaulan bebas, narkotika dan budaya hedonism lainnya.

“Berbagai budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan syariat Islam telah merusak dan merasuki generasi muda Islam, inilah yang harus kita waspadai,” ujar HM Efendi. Lc. Sedangkan HM Ali Azhar dari FPI Inhil menegaskan bahwa modernisasi saat ini harus dibarengi dengan memperkuat moral dan sendi-sendi keislaman, sehingga tidak mudah terpengaruh dan terjerumus kedalam perbuatan maksiat.

Ketua Panitia Pelaksana, M Yusuf menyatakan bahwa kegiatan ini memang diadakan bagi memberikan pemahaman bagi kalangan generasi muda mengenai sejauh mana pengaruh modernisasi dan melakukan filter atas pengaruh buruknya.

Dalam kegiatan dialog ini juga diisi dengan sesi pertanyaan yang dijawab langsung narasumber, para peserta tampak antusias menanyakan berbagai hal mengenai perspektif Islam terhadap modernisasi ini. (dro/*3)




FPI INHIL BUKA PUASA BERSAMA ANAK PANTI ASUHAN PURI KASIH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir, jum’at (17/8) melaksanakan acara buka bersama bertempat di Panti Asuhan Puri Kasih Jalan Subrantas Tembilahan. Dalam kesempatan ini, FPI juga berkesempatan memberikan santunan yang pemberiannya diwakili oleh Ketua Dewan Tanfizs FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua laskar FPI Inhil, Margono serta Ketua Panitia, Comel Suhandri.

Menurut Ketua Dewan Syuro FPI Inhil, Ustadz Ali Azhar yang saat itu  didampingi oleh beberapa jajaran pengurus dan anggota FPI Inhil menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan rasa ingin berbagi FPI khususnya kepada anak-anak yatim.

Dalam tausiyahnya, Ketua Dewan Syuro FPI Inhil, Ustadz Ali Azhar menyatakan bahwa salah satu makna kewajiban ibadah puasa adalah sebagai bentuk pengakuan bahwa semua kaum muslim mendapat kedudukan yang sama dihadapan Allah.” Saat berpuasa, baik si kaya ataupun miskin, Orang berpangkat maupun melarat diharuskan untuk bersama-sama menahan diri dari segala yang membatalkan terutama makan dan minum.

Salah seorang pengurus panti asuhan puri kasih, Syafriadi mendo’akan semoga apa yang diberikan FPI Inhil hari ini mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.”Kita ucapkan terimakasih atas bentuk kepedulian yang diwujudkan FPI Inhil. Kami mendo’akan semoga FPI selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan missi amar makruf nahi mungkar,” Ungkap Syafriadi.

Menurut Ketua Panitia, seluruh dana yang terkumpul merupakan sumbangan dari seluruh anggota FPI Inhil.”Saya mengucapkan rasa terimakasih yang takterhingga kepada seluruh anggota FPI inhil yang telah secara iklas menyisihkan sedikit rezkynya untuk berbagai termasuk ucapan terimakasih atas kesediaan meluangkan waktu, tenaga serta pikiran demi terselenggaranya kegiatan ini,” Ungkap Comel panggilan akrab Ketua panitia Buka bersama FPI Inhil ini. (fsl)




DPW FPI Akan Surati Bupati Inhil, Warung Internet Disinyalir Jadi Tempat Mesum

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Indragiri Hilir meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan
pengawasan terhadap sejumlah warung internet di kota Tembilahan yang
diduga telah menjadi ajang tempat mesum.

Untuk itu DPW FPI Inhil akan menyurati Pemkab dalam hal ini
Bupati Inhil agar dapat menyikapi permasalahan ini dan melakukan
pengawasan terhadap fenomena yang dapat merusak moral generasi muda ini.

“Selain mengenai masalah perkembangan sejumlah warnet di kota
Tembilahan yang diduga menjadi ajang mesum, DPW FPI Inhil juga
menyampaikan sikap kepada Pemkab Inhil agar menyikapi serius beberapa
permasalahan yang menjadi kepentingan publik di Inhil,” ungkap Ketua
Tanfiz DPW FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua Dewan Syuro, HM
Ali Azhar kepada wartawan, baru-baru ini.

FPI juga meminta Pemkab Inhil dapat melakukan pengawasan beberapa persoalan masyarakat lainnya.


“Kita juga meminta Pemkab Inhil untuk segera memfungsikan keberadaan Terminal
Bandar Laksamana Indragiri dan angkutan barang di Parit 8 Tembilahan
Hulu, karena selama ini keberadaan mobil penumpang dan barang yang beraktifitas di sembarang tempat di dalam kota berpotensi mengganggu para pengguna jalan
lainnya,” sebut Asmadi.

Pemkab Inhil juga diharapkan dapat menata para pedagang agar lebih
tertib dan teratur, sehingga tidak memanfaatkan fasilitas pedestrian
(buat pejalan kaki.red) sebagai lokasi berjualan. Selain mengganggu juga
membahayakan pengguna jalan.

“Kita minta juga Pemkab Inhil dapat membuat Perda tentang pengaturan
waktu membunyikan kaset bagi penangkaran sarang walet, yakni dimatikan
sejak pukul 17.45 WIB menjelang Maghrib sampai pagi. Karena kalau
dibunyikan saat itu mengganggu warga yang akan beristirahat dan
beribadah.

Alangkah lebih baiknya, kalau para penangkar walet dapat menghentikan
membunyikan kaset bunyi walet saat memasuki waktu shalat lima waktu.

“Itulah diantara beberapa point yang perlu disampaikan DPW FPI Inhil
kepada Pemkab Inhil, agar dapat disikapi secara arif  demi
kepentingan warga,” tandas Asmadi.

Surat himbauan kepada Bupati Inhil ini juga ditembuskan kepada
Kapolres Inhil, Satpol PP, Kesbang Pol Inhil, DPRD Inhil,
Dishubkominfo Inhil dan Disperindag Inhil. (Suf)