Salmi: Kalau Ada Anggota Saya Minta Uang Tilang di Pos, Telpon Saya

Kasatlantas Polres Inhil, AKP Salmi. Foto: net
Kasatlantas Polres Inhil, AKP A Salmi. Foto: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhi) AKP A Salmi menegaskan kepada pengguna sepeda motor yang ditilang anggotanya untuk tidak melakukan transaksi uang tilang di Pos Sat Lantas.

“Kalau ada anggota saya meminta uang tilang motor di Pos, telpon saya, dan akan kita cuci kepalanya,” kata Salmi kepada detikriau.org, Senin (20/4/2015).

Seharusnya kata Salmi, jika ditilang, apapun bentuknya, salah satunya seperti tak memiliki SIM, bukan bayar di Pos. Sebab, hal tersebut menyalahi prosedur.

Ia menerangkan, fungsi Pos Sat Lantas tersebut untuk mengawasi arus lalu lintas, pengaturan wilayah kota, bertindak cepat jika ada kesemrautan maupun kecelakaan di wilayah sekitar Pos, secara umum pengawasan pada aturan berlalulintas di kota. (mirwan)




Polres Inhil Ingatkan Pelajar Untuk Patuhi Aturan Berkendaraan

Kasat Lantas Polres Inhil AKP A Salmi
Kasat Lantas Polres Inhil AKP A Salmi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan, Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif dalam menjaga kedesiplinan anak saat berkendara.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi bahwa aturan sudah jelas menyatakan batas usia berkemudi minimal berumur 17 tahun, dibawah itu berarti sudah melanggar aturan perundang-undangan dan bisa diberi sanksi.

“ peran orangtua tentuanya harus memperhatikan serta mengawasi anak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas dan terlebih dalam hal kelengkapan surat-surat kendaraan dan lainnya.” Sampaikannya, rabu (21/1)

Ditambahkan Kasatlantas, sejauh ini pihaknya sudah menyurati lembaga sekolah baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Tembilahan terkait hal ini. Apabila kedapatan tidak melengkapi ketentuan yang sudah ditetapkan maka akan ditindak tegas berdasarkan aturan yang ada.

“Kita akan tindak tegas jika kedapatan ada anak di bawah umur ataupun siswa-siswi sekolah yang masih belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor, dan bagi sekolah dan para orangtua yang sudah peduli saya ucapkan terima kasih,” Tandasnya. (mirwan)