Ringkus TR, Polsek Kempas Sita 4 Paket Sedang dan 6 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu

Kempas, detikriau.org – Unit Reskrim Polsek Kempas ringkus TR (35) saat melintas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Provinsi, Parit Ijab Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (26/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

Dari tangan warga Kelurahan Kempas Jaya itu diamankan 4 paket sedang bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu berbalut plastik putih bening.

Penggeladahan lanjutan ditempat kerja TR di Desa Mumpa Kecamatan Kempas, polisi kembali mengamankan 6 paket kecil bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti diduga Narkotika, polisi juga menyita barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 buah korek api gas, 1 buah jarum pembakar sabu, 1 buah kaca pirek, 1 unit HP, 1 buah tas, beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Legenda yang digunakan TR.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kempas AKP. Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K., mengatakan, Ihkawal penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.  Informasi yang disampaikan itu menyebutkan bahwa ada seorang pengedar narkotika yang akan melintas di Jalan Provinsi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RIDWAN, S.H., menuju lokasi dimaksud.

Tak lama kemudian, terlihat tersangka melintas di Parit Ijab dan segera dilakukan pencegatan. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika. Pengembangan yang dilakukan di tempat kerja tersangka di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, kembali menemukan 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini, tersangka TR alias Teg, beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kempas untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek./ Am




Rampas Yamaha Vixion, Begal di Kempas Habisi Nyawa Korban Dengan 13 Hujaman Sajam

Kempas, detikriau.org – Hendriyansyah (18) warga Tanjung Pasir Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir ditemukan tewas dengan 13 luka tusuk dan sayatan di TKP Kilometer 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, senin (1/1/2018) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku pembunuhan sadis ini diduga juga melarikan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.

Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, kejadian tersebut pertama sekali dilaporkan oleh masyarakat sekitar TKP, bahwa adanya seseorang laki – laki yang tergeletak di pinggir jalan, diduga menjadi korban tindak pidana curas.

Mendapat laporan tersebut, Personel Polsek Kempas langsung menuju TKP. Di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan tubuh penuh luka akibat tusukan senjata tajam dan telah meninggal dunia. Diketahui pula, Sepeda Motor milik Korban Merek Yamaha VIXION, dibawa kabur pelaku.

“Dari hasil visum, diketahui korban menderita luka-luka, masing – masing di bagian perut 4 tusukan, leher 2 tusukan, tangan kanan 6 luka sayat, dan tangan kiri 2 luka sayat.” Rinci Kapolsek

Atas kejadian tersebut, korban menurut Kapolsek juga mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp. 15 juta

“Saat ini Personel Polsek Kempas, yang dibantu Unit Opsnal Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.” Akhir Kapolsek. /Am