Antisipasi Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap, Ini Tipsnya

foto: Mirwan
foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat semakin pekatnya kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini, maka seluruh masyarakat diimbau agar melakukan langkah pencegahan sejak dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan kesehatan akibat kabut asap.

“Langkah pencegahan ini sangat penting, apalagi mengingat dampak kabut asap yang sangat tidak baik bagi kesehatan kita,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti kepada detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Adapun beberapa tips yang perlu diperhatikan, untuk mengantisipasi serta melindungi diri dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, diantaranya :

  1. Hindari atau kurangi aktifitas di luar rumah atau gedung, khususnya bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
  2. Jika terpaksa harus pergi ke luar rumah atau gedung, sebaiknya menggunakan masker.
  3. Minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.
  4. Bagi anda yang memiliki gangguan paru dan jantung sebelumnya, lakukan konsultasi kepada dokter, untuk mendapatkan perlidungan tambahan sesuai kondisi kesehatan anda, serta segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernafas atau gangguan kesehatan lainnya.
  5. Budayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lain-lain.
  6. Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah, sekolah, kantor dan ruang tertutup lainnya.
  7. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung dengan baik.
  8. Sebelum mengkonsumsi buah-buahan, sebaiknya dicuci terlebih dahulu. (adi/adv)



Masalah Honorer K2. Luman Edy: kalau Perlu Kami Boikot

170542_805808_Lukman_Edy_dlHINGGA saat ini masalah honorer kategori dua (K2) belum kelar. Belakangan, isu ini memanas lagi. Para politisi di Senayan pun makin kencang mendesak MenPAN-RB Yuddy Crisnandi agar cepat mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus tes namun memenuhi persyaratan.

Berikut pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy kepada wartawan dikutip dari laporan reporter JPNN.com, Mesya Mohammad, beberapa waktu lalu.

Kasus honorer dalam 10 tahun terakhir belum tuntas juga. Bagaimana DPR melihat ini?

Yang kami lihat adalah tidak adanya keseriusan pemerintah menyelesaikannya. Masalah honorer khususnya kategori dua (K2) sebenarnya harus tuntas 2014 sesuai PP 56/2012. Namun kesalahan besar dilakukan pemerintah dengan meloloskan honorer bodong menjadi CPNS. Mirisnya, pemerintah beralasan yang mengajukan usulan nama honorer K2 adalah pemerintah daerah‎, bukan pusat.

Jadi siapa yang mesti disalahkan?

Harusnya, pemerintah pusat tetap mengetatkan pengawasan, salah satunya dengan memverifikasi validasi data honorer K2 yang akan ikut tes CPNS pada 2013 lalu. Bukan justru memberikan kesempatan 600 ribu lebih honorer K2 ikut tes, tanpa melihat ada yang bodong dan asli.

Alhasil ini jadi masalah yang berujung kepada tuntutan honorer K2 asli minta haknya diakomodir. Dan sekarang ada 439 ribuan honorer K2 yang tidak lulus tes minta diangkat CPNS dengan alasan benar-benar asli.

Kami sudah sering menerima kunjungan honorer K2 dan membawa bukti-bukti keberadaan mereka. Itu sebabnya, dalam raker dengan pemerintah, Komisi II sudah mendesak agar masalah ini segera dituntaskan, bahkan dibuat forumulasi penyelesaiannya. Artinya, jika anggaran negara terbatas, proses pengangkatan honorernya dibikin bertahap.

Ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR untuk memberikan kuota 30 ribu bagi honorer K2. Bagaimana itu Pak?

Kuota 30‎ ribu itu merupakan usulan pemerintah. Alasan MenPAN-RB, dari kuota CPNS 208 ribuan yang kosong tinggal 30 ribu saja. MenPAN-RB berasumsi itu merupakan kursi peninggalan honorer K2 bodong hasil seleksi tertulis 2013 lalu. DPR hanya menyetujui, 30 ribu itu diangkat duluan (tahun ini). Sisanya, tetap diangkat secara bertahap. Kalau pengangkatannya berhenti di 30 ribu saja, ini akan jadi masalah besar nanti. Karena ternyata, masih banyak honorer K2 yang asli juga. Mereka ini harus diperhatikan pemerintah juga.

Jadi 30 ribu honorer K2 harus diangkat tahun ini? Kalau pemerintah tidak mau bagaimana?

Ya harus mau dong, ini kan kesepakatan politik dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu.‎ Sikap Komisi II DPR sudah jelas, bahwa Desember 2015 harus ada penyelesaian secara komprehensif akan diselesaikan, namun kalau kemudian ada sikap-sikap pemerintah yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan Komisi II, ini yang harus kita dudukan bersama dan diselesaikan dan kami tekan pemerintah.

Kalau pemerintah masih ngotot?

Yang namanya manusia itu dipegang ucapannya, dan eksekutif yang dipegang adalah hasil kesepakatannya, dan itu produk yang konstitusional, untuk itu kami harus menaikan satu level lagi untuk menekan pemerintah untuk mengikuti hasil kesepakatan yang sudah disepakati, supaya MenPAN-RB tidak main-main lagi.

Tekanan seperti apa agar pemerintah mau melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat?

Komisi II secara internal bisa menyusun tahap-tahap yang akan disepakati. Banyak yang bisa kami jadikan senjata dalam tanda kutip untuk ‘menyandera’, mendesak menteri ini supaya bisa merealisasikan, kalau perlu kami boikot aja, tidak akan bahas anggaran KemenPAN-RB sebelum ini diselesaikan, dan ini akan menjadi kasus nasional, seluruh kementerian KL (Kementerian Lembaga-red) disahkan kecuali MenPAN-RB.

Pemerintah sekarang, pada waktu pidato presiden itu APBN nya 2200 triliun lebih, namun tidak jelas pertumbuhan ekonominya. Uang sebanyak ini buat apa? Tidak menjadi konsumsi di tengah masyarakat. Kalau yang honorer ini diangkat menjadi PNS, diberikan gaji yang cukup kan, pasti menjadi konsumsi hari-hari seperti buat kebutuhan hari-hari. Multiplier effect-nya itu luar biasa secara ekonomi karena memang uang negara harus menjadi konsumsi supaya berimplikasi kepada pertumbuhan perekonomian.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materiil UU ASN yang diajukan honorer tentang batasan usia 35 tahun, bagaimana dewan?

Kami sudah baca amar putusannya. Itu kan karena penggugatnya salah mengajukan saja ke MK. Materi gugatannya tidak lengkap. Sebenarnya, bisa saja diajukan lagi ke MK dengan uji materiil yang baru, hanya saja itu tidak perlu dilakukan. Sebab, payung hukum honorer K2 kan sudah jelas di PP 56/2012. Persoalannya kan hanya pada batasan penyelesaiannya sampai 2014. Ketika proses pengangkatannya bermasalah, kan tidak fair kalau batasan waktunya tetap dipakai. Menurut kami, cukup MenPAN-RB menggunakan diskresi saja. Diskresi tidak melanggar aturan UU. Yang pasti tahun ini sudah harus ada honorer K2 yang diangkat CPNS, selebihnya dilakukan bertahap pada 2016 dan seterusnya. (*/jpnn)




Jaga Kreadibilitas di Mata Masyarakat, Bupati Diminta Tekankan Profesionalisme di ULP

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan diminta agar mengevaluasi dan menekankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Inhil.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Irawan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Bambang, adanya rumor negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terhadap kinerja ULP Kabupaten Inhil, hendaknya bisa disikapi secara cepat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), seperti dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Evaluasi terhadap profesionalisme di ULP ini harus dilakukan, guna menjaga kreadibilitasnya di mata masyarakat,” tutur Bambang.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ULP Kabupaten Inhil, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing kelompok kerja (pokja).

“Kita juga berencana menambah anggota baru, dengan harapan ULP dapat bekerja lebih maksimal, serta sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.(adi/adv)




Perlancar Pembahasan Ranperda, Dewan Minta Bupati Instruksikan Pimpinan SKPD Tak Tinggalkan Tempat

image-4TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan untuk menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tidak meninggalkan tempat tugasnya.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015) malam.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Inhil atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin serta diikuti sejumlah pejabat eselon dan 28 anggota DPRD Inhil.

Dikatakan Mariyanto, untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014, maka pimpinan SKPD terkait harus aktif dalam mengikuti pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

“Kita minta kepada Pak Bupati, untuk menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan tempat tugas dan mengikuti pembahasan Ranperda ini secara bersama-sama,” tutur Mariyanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan sangat sependapat dan akan menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD, untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan Ranperda ini di Banggar, tanpa mengirim perwakilan.

“Supaya pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, maka untuk pembahasannya harus dihadiri langsung pimpinan SKPD, sehingga apabila ada permasalahan yang membutuhkan keputusan dapat secepatnya diselesaikan,” imbuhnya. (adi/adv)




Bupati Rohil Instruksikan Bawahannya Untuk Tidak Tertutup Dengan Wartawan

BAGANSIAPIAPI, (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp instruksikan seluruh SKPD agar tidak tertutup dengan media massa.

Bupati Rohil, Suyatno meminta jangan pernah alergi dengan awak media massa. Wartawan bukan minta dilayani apalagi terbersit bahwa wartawan meminta sesuatu dari dinas terkait. Jurnalis hanya menginginkan Informasi sejalan dengan keperluan publikasi pemberitaan yang berimbang kepada kemasyarakat (publik) .

“Saya intruksikan kepada seluruh kepala Dinas, Badan dan Kantor untuk tidak tertutup dengan media massa, “Mereka ini bukan minta dilayani melainkan hanya ingin mendapatkan informasi yang transparan dari kita,” ujar Bupati disela acara satu tahun kepemimpinannya Senin, (23/3) kemaren.

Sudah semestinya ditambahkan Bupati, awak media massa tidak untuk ditakuti, mereka ingin bersahabat dengan kita (Pemkab Rohil). “mungkin dengan kedekatan kita dengan media, maka kita dengan mudah menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat, contohnya tentang pelaksanaan APBD termasuk Program apapun yang dicanangkan pemerintah,” tandasnya. (tris/adv)




SD 022 Kempas Memprihatinkan, Perlu Perhatian Pemerintah

DSC_0382 copyTembilahan (detikriau.org) – Warga Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir mengeluhkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) 022 yang kini sudah sangat memprihatinkan. Mereka berharap agar pihak pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dapat segera melakukan perbaikan agar tidak sampai mengganggu jalannya aktifitas belajar mengajar.

Menurut penuturan salah seorang warga Kempas, Oyonk, kerusakan bangunan SD ini sudah cukup lama dirasakan oleh para pelajar. Untuk mendapatkan pendidikan, mereka terpaksa harus rela menuntut ilmu dalam ruang yang sudah tidak layak. Bahkan lebih dikuatirkan sewaktu-waktu bangunan semi permanen ini akan ambruk.

“Harus segera disikapi. Yang jelas dengan kondisi bangunan seperti ini bagaimana murid-murid bisa belajar dengan nyaman. Apalagi kita khawatirkan sewaktu-waktu bisa saja ambruk,” Ujar Oyonk melalui sambungan selularnya, kamis (26/2)

DSC_0368 copyDSC_0366 copySenada, Kepala Sekolah SD 022 Kecamatan Kempas, Asriadi membenarkan kondisi bangunan sekolah mereka yang sudah sangat memprihatinkan. Karena keterbatasan ruang belajar, mau tidak mau mereka harus tetap mempergunakan rumbel itu untuk menjalankan proses belajar mengajar.

“Yam mau bilang apa lagi, kondisinya memang sangat memprihatinkan. Agar dapat dimanfaatkan, kita terpaksa memanfaatkan dana BOS untuk melakukan perbaikan seadanya,” Jawabnya dikomfirmasi melalui sambungan selular, jum’at (27/2)

Bahkan menurut Asriadi yang mengaku baru menjabat sebagai Kepsek SD 022 sekitar tiga bulanan ini, untuk ruang kantor sekolah, mereka kini terpaksa harus menumpang diruang pustaka.

“Kemaren, ya bulan ini juga, saya sudah menyampaikan kondisi bangunan sekolah ini kepada pihak pemerintah. Kita juga berharap agar dapat segera dilakukan perbaikan.” Harapnya.

Dari pantauan, kondisi bangunan sekolah yang memiliki 142 orang siswa dengan 7 orang guru PNS dan 4 orang guru honorer ini memang sudah tampak rapuh dihampir semua sisi bangunan. Pada bagian lantai yang terbuat dari papan itu sduah banyak yang berlubang dan sebahagian besar sudah jelas tampak lapuk. Bagian dinding yang dibangun dengan kawat plasteran itu juga sudah tampak banyak yang berlubang. Belum lagi bagian atap dan bahkan pondasi bangunan juga sudah tampak rapuh. Sementara, perlengkapan sekolah seperti meja dan kursi belajar sudah banyak yang patah dan tidak bisa lagi dipergunakan akibat dimakan usia.

Memang dikhawatirkan dengan kondisi seperti ini bukan tidak mungkin sewaktu-waktu bangunan akan ambruk.(dro)