Dewan Minta Pemerintah Desa Siapkan Kader Yang Paham Administrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk menyiapkan kader-kader yang faham dan mengerti bagaimana cara membuat serta mengurus administrasi desa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi saat berbincang dengan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Ferryandi, setiap desa harus mempunyai kader yang memang benar-benar siap untuk melakukan proses administrasi, khususnya dalam mengelola dana pembangunan desa, yang kedepannya akan semakin besar dan banyak.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini, setiap desa telah diberi kewenangan penuh dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pembangunan,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, mau tidak mau seluruh aparatur desa terkait harus mulai belajar dan mengerti, seperti apa membuat surat dan administrasi lainnya.

“Dengan begitu, akan menjadi jelas dan kita tidak bingung lagi dengan hal-hal yang harus diurus dan dilengkapi dalam proses administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan lain sebagainya,” imbuhnya. (adi/adv)

 




1.057 Pelamar CPNS di Inhil Tak Lulus Seleksi Administrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 1.057 dari 6.438 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masuk ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak lulus tes administrasi.

5.381 pelamar CPNS dinyatakan lulus administrasi,” kata Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin, Selasa (14/10) pagi kemarin.

Menurut Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin, Selasa (14/10), seleksi administrasi yang dilakukan oleh pihaknya sudah dijalankan secara baik dan sesuai aturan main.

“Mereka yang tidak lulus seleksi administrasi secara otomatis tidak bisa mengikuti tahapan tes tahap selanjunya,” ujar Syaifuddin.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tambah Syaifuddin, para pelamar CPNS tingga mempersiapan daftar ulang. Meski belum menyebutkan jadwal yang jelas, namun lebih bagus persiapannya dilakukan lebih awal.

“Kami belum bisa menyebutkan kapan jadwal daftar ulang, karena sampai saat ini kami juga masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 12 Provinsi Riau yang ada di Pekanbaru,” terangnya.

Adapun beberapa kesalahan yang mengakibatkan gugurnya para pelamar CPNS, yakni mulai dari standar nilai yang dibutuhkan khusus untuk kategori SMA. Sedangkan mengenai usia minimal 18 dan maksimal 35 tahun.

“Ada diantara mereka yang nilai rata-ratanya dibawah 7  dan ada pula yang belum genap 18 tahun bahkan ada yang sudah melampauan 35 tahun,”terangnya.

Sementara itu mengenai teknis tes yang akan dilaksanakan, menggunakan sistem Computer Asisted Tes (ACT). Saat ini BKD mengusulkan pelaksanaan tes dibagi menjadi 4 kelompok atau sif. Dalam satu kelompok terdiri dari 100 peserta.

“Kita usulkan dulu 4 sif. Karena kalau kita paksakan 5 sif seperti yang diharapkan BKN Riau, tidak akan terkejar untuk satu hari. Mudah-mudahan usulan itu bisa disetujuan BKN,” ssbutnya menjelaskan.(dro/*1)




Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Inhil Sediakan Loket Khusus

Kadisdukcapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal. Foto: inhiltoday
Kadisdukcapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal. Foto: inhiltoday

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Memperlancar proses pengurusan administrasi bagi calon Pelamar CPNS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyediakan loket khusus. Disamping itu, seluruh pelayananpun juga diberikan secara gratis.

Menurut Kepala Disdukcapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal, apa yang dilakukan ini adalah sebagai sebuah bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Meskipun sudah bekerja hingga malam hari, penyelesaian legalisir KTP calon pelamar baru bisa diselesaikan dalam waktu dua hari. Ini semua disebabkan begitu banyaknya permintaan calon pelamar,” Sampaikan Eddy.

Untuk melakukan perekaman e ktp, disdukcapil saat ini terpaksa memanfaatkan aula kantor. Sedangkan legalisir dilakukan di bagian depan kantor.

Dalam kesemaptan ini, Tengku Edy juga menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan dan dimintai bayaran, silahkan sampaikan siapa oknum yang melakukannya. Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas.

“Dalam kondisi seperti ini, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang mencari kesempatan. Jika ada, laporkan dan kita akan tindak tegas.” Tegas Edy.

Meski begitu, ia juga mengaku kerap mendatangi secara langsung masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi. Hingga hari ini ia mengaku belum ada menerima pengakuan kalau ada yang dikenai pungutan biaya.

Untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu, Tengku Eddy berpesan agar sipengurus mengikuti segala prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seperti menyediakan map agar berkas tak berserakan dan menunjukan administrasi yang asli untuk proses legalisir.(dro/*1/adv pemkab inhil)