Selain Bangun Daerah, Ranperda Usulan Pemkab Inhil Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhil. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain bertujuan untuk membangun dan memajukan daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan mampu meningkatkan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 6 Ranperda dan penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus), yang membahas LKPj Bupati tahun anggaran 2014 dan Ranperda tahun 2015, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Mariyanto, jika melihat hasil penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 Ranperda, membuktikan bahwa Pemkab Inhil sudah memahami betul permasalahan yang disampaikan oleh para perwakilan fraksi sebelumnya.

Ini dibuktikan dari durasi penyampaian tanggapan terhadap usulan 6 Ranperda oleh 7 perwakilan masing-masing fraksi yang menghabiskan waktu sekitar 3 jam, sedangkan jawaban yang disampaikan Pemkab Inhil dan dibacakan Wakil Bupati (Wabup), Rodman Malomo hanya membutuhkan waktu lebih kurang 21 menit.

“Kita harapkan apa yang disampaikan itu benar-benar dari hati dan sanubari, bukan hanya sekedar goresan pena belaka, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini.

Sementara itu, Wabup Rosman mewakili Pemkab Inhil mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi.

Apalagi, lanjut Wabup Inhil dua periode ini, pemandangan umum sebagaimana telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh anggota DPRD terhadap 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil.

“Mudah-mudahan, pembahasan terhadap keenam Ranperda ini nantinya dapat berjalan baik dan lancar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadi Perda yang diterapkan di Kabupaten Inhil,” imbuhnya.

Adapun 6 Ranperda yang disampaikan Pemkab Inhil sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/adv)




Bupati Pinta Camat Lakukan Pendataan Masyarakat Miskin Dengan Akurat

Bupati Wardan memimpin rapat terkait pendataan masyarakat miskin di Inhil. Foto: Adi
Bupati Wardan memimpin rapat terkait pendataan masyarakat miskin di Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –  Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin di wilayah kerjanya masing-masing secara akurat dan tepat.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardandalam sebuah kesempatan di Tembilahan.

Turut hadir saat itu, Sekda, H Alimuddin RM, Kepala Dinkes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto, perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Camat se-Kabupaten Inhil.

Dikatakan Bupati, data masyarakat miskin penerima bantuan di bidang kesehatan ini, paling lambat harus dikumpulkan dan diserahkan oleh pihak kecamatan ke dinas dan instansi terkait pada tanggal 10 Mei 2015 mendatang.

“Data yang ada pada kita saat ini, merupakan data dari tahun-tahun sebelumnya dan belum dilakukan verifikasi di lapangan. Jadi harus didata ulang, untuk mengecek langsung apakah ada perubahan atau tidak,” tutur Bupati.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berharap kepada seluruh Camat, untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan, sehingga data masyarakat miskin yang terkumpul nantinya benar-benar valid dan bisa digunakan oleh berbagai pihak terkait.

“Jika sampai tanggal 15 Mei nanti kita belum juga memiliki data yang valid, maka program dan bantuan di bidang kesehatan bagi masyarakat Inhil akan sulit untuk disalurkan,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinkes Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwi menjelaskan bahwa per tanggal 1 Mei 2015 mendatang, pihak provinsi tidak lagi melayani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pihak kabupaten dan kota.

Jika sudah begitu, tentu masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu akan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat provinsi.

“Jadi, keberadaan data ini sangat penting. Apalagi, pada tahun 2016 mendatang seluruh pengguna Program Jamkesda harus sudah diintegrasikan ke BPJS,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Komisi III DPRD Janji Desak PLN Segera Tuntaskan Pemasalahan Listrik di Tembilahan

Foto: Adi
Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri berjanji bahwa pihaknya akan terus mendesak managemen PLN, untuk segera menuntaskan berbagai permasalahan kelistrikan di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

“Kita minta pihak PLN secepatnya menyelesaikan kondisi pemadaman listrik bergilir, yang semakin parah melanda Tembilahan saat ini,” tutur Zulbahri kepada awak media, kemarin.

Untuk diketahui, rencana PLN Rayon Tembilahan untuk mengakhiri pemadaman bergilir di Kota Tembilahan dan sekitarnya pada awal bulan April mendatang sepertinya tidak akan bisa diwujudkan. Pasalnya, sarana dan prasarana yang diperuntukkan untuk itu masih tidak jelas sejauh ini.

“Mesin sewa baru yang dijanjikan entah dimana keberadaannya, begitu juga lokasi penempatan mesin tersebut yang belum selesai dibangun, sehingga harapan kita terbebas dari pemadaman bergilir masih kabur,” terang Zulbahri.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Nasdem Inhil ini, pihaknya juga telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak PLN Wilayah Riau, dimana keputusannya sejauh ini juga tidak jelas.

“Tidak ada kepastian yang bisa disampaikan pihak PLN sampai hari ini,” tambahnya.

Lebih jauh Zulbahri mengatakan bahwa pihaknya juga sangat menyayangkan pembagunan gedung baru yang direncanakan untuk mesin sewa baru tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Bangunan pondasi tempat mesin kita nilai dibuat asal jadi dan sangat rapuh untuk dijadikan pondasi sebuah mesin ugm besar, saat ini saja sudah banyak yang pecah dan retak,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Segera Manfaatkan Bangunan Eks Stand MTQ Riau

Foto; Adi
Foto; Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera memanfaatkan keberadaan bangunan eks stand MTQ Riau ke-33 tahun 2014, yang terletak di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan.

Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Inhil, Herwanissitas terkait dengan maraknya berita yang menyebutkan bahwa bangunan-bangunan itu telah digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil ini menilai, Pemkab Inhil terkesan lepas tangan dari tanggung jawabnya, karena hanya membiarkan bangunan-bangunan yang telah didirikan dengan cukup megah itu tanpa menggunakannya untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat.

“Kalau memang mau digunakan, seharusnya dijaga, bukan dibiarkan saja seperti itu,” tutur Herwanissitas, kemarin.

Ditegaskan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jangan sampai bekas stand MTQ Riat itu dijadikan tempat bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan yang melanggar norma agama dan norma sosial.

“Jika ada peruntukan yang lebih jelas, segera manfaatkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, sedianya bangunan bekas stand MTQ Riau yang terletak di eks lokasi Pujasera Tembilahan ini rencananya akan digunakan oleh Pemkab Inhil untuk tempat memamerkan berbagai produk khas dari Negeri Seribu Parit.

Namun sayangnya, hingga saat ini bangunan-bangunan itu belum juga digunakan dan terkesan terbengkalai, karena tidak dijaga dan dirawat oleh pihak terkait.(adi/adv)