Abdul Wahid: Jika Benar Ada Kesalahan, Pemberian Izin Kepada Perusahaan Bisa ditinjau Ulang

Plang yang dipasang PT SHM diatas lahan perkebunan sawit milik masyarakat
Plang yang dipasang PT SHM diatas lahan perkebunan sawit milik masyarakat

Tembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid menyatakan bahwa pemberiaan izin bagi perusahaan kehutanan dan perkebunan ke depan harus lebih diperbaiki. Selama ini menurutnya SK yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan hanya berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah dan provinsi, namun tak melihat langsung ke lokasi.

“Kami tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. Karena kalau semua lahan kehutanan dan perkebunan digarap oleh perusahaan, mana lagi lahan untuk masyarakat,”Sampaikan Wahid disela kunjungannya di Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning, senin (15/9/2014) kemaren

Menurut ketua DPW PKB Provinsi Riau itu, terkait dengan konflik lahan antara PT SHM dengan masyarakat, harusnya segera disikapi agar tidak berujung kepada persoalan yang lebih besar.

Kehadiran pihak perusahaan disuatu daerah menurut Wahid harusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat bukannya malah merugikan.

“Saya setuju bahwa segala aktifitas diatas lahan konflik untuk sementara dihentikan sampai adanya penyelesaian. Dudukan permasalahannya secara jelas. Jika memang benar ada kesalahan maka pemberian izin kepada perusahaan bisa saja ditinjau ulang,” Pendapat Wahid

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyrakat ditambahkan Wahid dilokasi konflik, jauh-jauh hari sebelum masuknya pihak perusahaan memang sudah ada aktivitas masyarakat.

Untuk itu ia menyebutkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Tahap awal prosesnya dikatakan Wahid bisa dilakukan oleh Pemkab dan DPRD Inhil, kemudian dapat dilanjutkan di tingkat Provinsi Riau.

“Masalah ini juga menjadi tanggung jawab kami di Provinsi. Bahkan bisa saja kami membawa persoalan ini sampai ketingkat pusat, melalui DPP PKB dan menyampaikanya kepada Presiden. Supaya Presiden tau persoalan yang selama ini terjadi dilapangan,” Tandasnya.

Untuk sekedar mengingatkan, akhir agustus 2014 yang lalu, Puluhan warga di lima desa dan dua kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir bagian selatan mendatangi gedung kantor DPRD Inhil,. Kedatangan warga yang diterima Komisi II ini mengadukan upaya yang disebut warga sebagai sebuah perbuatan “penindasan” dan “intimidasi” yang dilakukan PT Sabuk Hijau Mutiara (SHM)

Diadukan juru bicara masyarakat desa Tuk Jimun, Kemuning Muda, Lubuk Besar Kecamatan Kemuning serta desa Kayu Raja dan kotabaru reteh Kecamatan Keritang, Amel Tasri, bahwa PT SHM telah memprovokasi masyarakat dengan mengajak secara bersama-sama untuk merebut tanah-tanah yang diduduki dan diolah masyarakat menjadi kebun sawit. Untuk ajakan kerjasama ini, bagi masyarakat yang bersedia membantu, masing-masing dari mereka akan diberikan konpensasi berupa tanah seluar 5 Ha.

PT SHM menurutnya juga sudah beberapa kali melakukan pemasangan portal dijalan yang dibangun masyarakat untuk menuju areal perkebunan masyarakat.

Dulu, sebelum izin pengelolaan perusahaan diterbitkan oleh mentri kehutanan (menhut) untuk PT SHM ditambahkan Amel sebagaimana pencermatan mereka berdasarkan data disurat keterangan untuk PT SHM dari Menhut, Menhut memintakan SHM untuk menginventasirir hak-hak masyarakat diatas areal lahan yang dimohonkan. Namun PT SHM tidak melaksanakannya.

Keputusan Menhut untuk PT SHM bernomor : SK. 378/Menhut-II/2008 jauh-jauh hari didalamnya sudah berdiri 5 buah desa yang diakui keabsahannya dalam wilayah kabupaten Inhil.

Atas persoalan ini, masyarakat yang saat itu tergabung dalam Koperasi Serba Usaha Tri Sukses pernah mnyurati Menhut dan atas dasar surat itu, Menhut telah memberikan arahan sesuai suratnya, No. s.103/VI-BPHT/2010 tertanggal 4 februari 2010 dan Menhut juga telah menyurati PT SHM dengan suratnya no 122/VI-BPHT/ 2010 tertanggal 10 februari 2010. Namun terhadap arahan Menhut untuk kembali melakukan inventarisir lahan-lahan masyarakat itu juga tidak diindahkan PT SHM

Yang juga patut dipertanyakan tambah amel, surat izin yang diterbitkan Menhut untuk PT SHM pada bulan oktober tahun 2008 nyatanya hingga hari ini diatasnya sama sekali tidak pernah dilakukan penggarapan. Padahal sebagaimana mereka ketahui bahwa RKT untuk PT SHM telah diterbitkan sejak tahun 2011, namun hingga hari ini, sekali lagi mereka tidak pernah melakukan aktifitas nyata sesuai peruntukan.

Atas semua itu, Amel menegaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam koperasi Tri Sukses meminta kepada menhut agar menganulir izin lahan yang diberikan kepada PT SHM agar tidak terjadinya bentrokan dengan masyarakat setempat.(dro/*1)




Rosman Malomo Pimpin Jajak Pendapat. Ramli Masih di Posisi Juru Kunci

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hasil perolehan jajak pendapat Bakal Calon Bupati Inhil 2013 – 2018 yang dilaksanakan di detikriau.org memasuki akhir minggu ke dua, H. Rosman Malomo berhasil bertengger di urutan pertama mengungguli M Wardan dan Edy Syafwannur dengan perolehan suara berpaut tipis. Kepala Bappeda Provinsi Riau, Ramli Walid masih diposisi juru kunci dengan perolehan suara jauh berada dibawah Golput.

Secara keseluruhan, dari 1824 votes, Rosman Malomo berhasil meraih sebanyak 13,1% (239 suara). Diposisi kedua, M Wardan dengan perolehan 12,83% (234 suara) kemudian disusul ditempat ketiga H Edy Syafwannur dengan perolehan sebesar 12,34% (225 suara)

Diposisi ke empat, diduduki oleh Ketua DPC PPP Kab. Inhil, H Agussalim dengan perolehan sebesar 11,4% (208 suara) yang dibayangi tipis oleh Direktur PDAM Tirta Indragiri, Kemas Yusfery dengan perolehan sebesar 11,35% (207 suara) disusul oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid dengan perolehan suara sebesar 11,02% (201 suara). Posisi berikutnya diduduki oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Inhil, H Syamsuddin Uti dengan perolehan suara sebesar 10,2 % (186 suara).

Sampai hari ke-15 ini, posisi juru kunci masih ditempati oleh Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Ramli Walid dengan perolehan suara hanya sebesar 7,02% (128 suara) yang berada jauh dibawah Golput dengan suara sebesar 9,43% (172 suara). Satu persen sisa suara (24 suara) memilih nama selain 8 nama Balon terlampir.(dro)




Okober 2012, Panitia Desk Pilkada DPC PKB Inhil Laksanakan Konvensi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sesuai jadwal, oktober 2012 mendatang, Panitia Desk Pilkada DPC PKB Inhil memasuki tahap konvensi. Ditahapan ini, 5 Balon terdaftar akan perebutkan 74 suara yakni 34 suara dipengurusan DPC plus 2 suara utusan masing-masing PAC dari 20 Kecamatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris panitia Desk Pilkada, Herwanissitas kepada detikriau,org.” Hasil survey oleh LP3i kini sudah dalam proses pengiriman dari DPP ke DPC. Tahapan berikutnya, konvensi. Sesuai jadwal akan kita laksanakan di bulan oktober mendatang. Kini kita sedang matangkan semua persiapannya,” Jelas Herwanissitas, Kamis (20/9)

Ditambahkan Herwanissitas, konvensi adalah tahapan akhir yang akan dilakukan dari keseluruhan proses deskpilkada di tingkat DPC. Seluruh hasilnya kembali akan dikirimkan oleh DPC ke DPP untuk dilakukan tahapan selanjutnya.”Konvensi merupakan tugas akhir panitia DeskPIlkada di tingkat DPC. Tahapan selanjutnya, Fit and Profer Test, Kontra Politik dan Kontribusi, Penetapan Bakal Calon sampai penerbitan SK berada di ranah DPP. Artinya, Balon yang nantinya terpilih dan mengantongi SK DPP yang akan diusung DPC PKB Inhil menjadi Balon Bupati Inhil periode 2013 – 2018,”Pungkas Herwanissitas.

Untuk diketahui, sampai batas akhir pendaftaran Balon Bupati di Desk Pilkada DPC PKB Inhil, 16 Juli 2012 pukul 16.00 Wib yang lalu, 5 nama secara resmi telah mendaftarkan diri. Dari 5 nama ini, tiga nama dari kader PKB yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam dan Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin serta dua nama balon lainnya berasal dari birokrat yakni, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H.M. Wardan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, H.M. Ramli Walid. (dro/0*/1*)




5 BALON BUPATI BERKOMPETISI REBUTKAN DUKUNGAN PKB INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai batas terakhir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil, periode 2013-2018, senin (16/7) pukul 16.00 Wib yang dilaksanakan melalui Desk Pilkada DPC PKB Inhil, lima nama telah mendaftarkan diri. Tiga orang Balon berasal dari kader PKB.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan ketika dikomfirmasi wartawan di Kantor DPC PKB, Tembilahan. “Benar, sampai hari terakhir proses pendaftaran, kita telah menerima pendaftaran lima orang Balon, Tiga diantaranya adalah kader PKB sendiri yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam serta Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin. Dua orang Balon lainnya yang ikut mendaftar berasal dari luar Partai yakni, H.M. Wardan dan H. Ramli Walid,” Jelas M. Taufan memberikan Komfirmasi.

Kepada seluruh Balon yang sudah mendaftarkan diri, menurut taufan proses seleksinya akan dilakukan secara adil.  Dikatakan M. Taufan, Untuk kader dari PKB memang sesuai aturan memiliki nilai point lebih sebesar 10 persen. Namun 90 persennya, penilaian akan dilakukan secara merata. Dalam proses penilaian, DPC PKB Inhil melakukan penilaian berdasarkan hasil konvensi dan hasil survey dan kemudian Untuk  tahapan Fit and Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, termasuk Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB.  “Keseluruhan point yang terkumpul nantinya yang dijadikan pertimbangan DPP untuk menentukan pilihan siapa Balon yang akan diusung melalui PKB.” Tegas M. Taufan. (fsl)




HARI PERTAMA, DESK PILKADA DPC PKB INHIL DIHADIRI DUA BIROKRAT PROVINSI RIAU

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dua birokrat Pemprov Riau, HM. Wardan dan H. Raus Walid mendaftarkan diri pada penjaringan Bakal Calon Bupati Inhil periode 2013-2018 melalui Desk Pilkada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir. Senin (9/7)

HM. Wardan tiba dikantor DPC PKB pukul 09.18 WIB. Dalam iring-iringan orang nomor satu di Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dikabarkan telah mengantongi restu dari Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal ini juga diiringi oleh beberapa orang ulama yakni ustadz Suhaidi dan Ustadz Abdul Wahid dari Tembilahan kemudian H. Aren dari teluk pinang, H. Saman dari Kelurahan Sungai Perak juga beberapa ustadz lainnya dari Desa Sungai Luar dan Desa Sungai Salak serta puluhan pendukung.

Dalam konfrensi persnya usai melakukan pendaftaran sebagai Balon Bupati Inhil, dukungan beberapa ustadz yang menyertai kedatangannya hari ini menurut Wardan menjadi tambahan spirit bagi dirinya untuk ikut bertarung dalam Pilkada Inhil 2013 mendatang.

Menurut Wardan, kesediaan dirinya untuk mendaftarkan diri pada penjaringan Balon Bupati dari DPC PKB ini didasari dengan dua pertimbangan. Pertama, PKB adalah sebuah Partai Islam dan Kedua, apa yang menjadi cita-cita dan pergerakan PKB juga menjadi cita-cita dan pergerakan dirinya.

“Atas pertimbangan ini tentunya saya berharap PKB bersedia dan memprioritaskan saya untuk bergabung bersama Partai ini,” Ujar Wardan.

H. Ramli Walid, tiba di kantor DPC PKB pukul 10.15 Wib. Kedatangan Kepala Bappeda Provinsi Riau ini disertai dengan iring-iringan kendaraan dayung roda tiga dan puluhan pendukung.

Menurut pengakuan saudara Kandung Ketua DPRD Kab. Inhil, H. Raus Walid yang maju sebagai salah satu Balon Bupati Inhil 2013-2018 dengan mengusung motto membangun Inhil untuk semua ini janjikan akan  berlaku arief dan adil apabila kelak dirinya terpilih sebagai Bupati Inhil.

“Kelak jika saya terpilih, saya akan berlaku adil dan tidak akan membeda-bedakan suku, agama, maupun golongan. Secara bersama-sama kita akan membangun Inhil kearah yang lebih baik,” Ujarnya.

Kedatangan kedua birokrat Provinsi Riau di Kantor DPC PKB disambut secara langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, Muhammad Taufan dan Sekretaris, Herwanissitas serta seluruh anggota. Tampak juga saat itu, pendaftaran hari pertama ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Kab. Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi serta beberapa petinggi DPC PKB Inhil. (Am)